- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 611/PID.B/2024/PN JKT.SEL TANGGAL 3 DESEMBER 2024 YANG DIMINTAKAN BANDING, MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA DR. IKE FARIDA, S.H., LL.M TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA ??TURUT SERTA MELAKUKAN KETERANGAN PALSU? SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BANDEL FOTOCOPY LEGALISIR SALINAN PUTUSAN NOMOR : 51/PDT.G/2015/PN.JKT-SEL, TANGGAL 3 MEI 2016.
- 1 (SATU) BANDEL FOTOCOPY LEGALISIR SALINAN PUTUSAN NOMOR : 93/PDT/2018/PT.DKI, TANGGAL 13 APRIL 2018.
- 1 (SATU) BANDEL FOTOCOPY LEGALISIR SALINAN PUTUSAN NOMOR : 53PK/PDT/2021, TANGGAL 13 APRIL 2021.
- 1 (SATU) BUAH FOTOCOPY LEGALISIR BERITA ACARA PENGAMBILAN SUMPAH PENEMU BUKTI BARU (NOVUM), TANGGAL 4 MEI 2020.
- 1 (SATU) BUAH FOTOCOPY PERIHAL : DAFTAR BUKTI PENGGUGAT NOMOR 27/115/I/A/PDT/VI/2015, TANGGAL 23 JUNI 2015.
- 1 (SATU) BUAH FOTOCOPY PERIHAL : DAFTAR BUKTI PENGGUGAT NOMOR 27/116/I/A/PDT/VI/2015, TANGGAL 30 JUNI 2015
- 1 (SATU) BUAH FOTOCOPY PERIHAL : DAFTAR BUKTI PENGGUGAT NOMOR 27/130/I/A/PDT/VII/2015, TANGGAL 7 JULI 2015.
- 1 (SATU) BUAH FOTOCOPY PERIHAL : DAFTAR BUKTI PENGGUGAT NOMOR 132/27/I/A/PDT/VII/2015, TANGGAL 12 AGUSTUS 2015.
- 1 (SATU) BUAH FOTOCOPY PERIHAL : DAFTAR BUKTI PENGGUGAT NOMOR 27/252/I/A/PDT/XII/2015, TANGGAL 17 DESEMBER 2015.
- 1 (SATU) BUAH FOTOCOPY PERIHAL : DAFTAR BUKTI PENGGUGAT NOMOR 28.21/I/A/PDT/I/16, TANGGAL 10 FEBRUARI 2016.
- 1 (SATU) BUAH FOTOCOPY LEGALISIR SURAT KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR : 3212/7-31.200/XI/2015, TANGGAL 27 NOVEMBER 2015.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR NOTARIS BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. TERKAIT PEMBERITAHUAN PERUBAHAN DATA PERSEROAN PT ELITE PRIMA HUTAMA NOMOR AHU-AH.01.03-0372383.
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY LEGALISIR NOTARIS BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. TERKAIT AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM PT ELITE PRIMA HUTAMA NOMOR 44 TANGGAL 10 DESEMBER 2019.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY LEGALISIR DAFTAR PEMERIKSAAN NIKAH NOMOR AKTA NIKAH 394/81/VIII/1995, TANGGAL 13 JULI 1995 BERIKUT AKTA NIKAH 394/81/VIII/1995, TANGGAL 13 JULI 1995.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY LEGALISIR AKTA PERJANJIAN PERKAWINAN NOMOR 05 TANGGAL 22 APRIL 2017 YANG DIBUAT DI KANTOR NOTARIS CAHRIANI, S.H., M.KN.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN PERSYARATAN PERNIKAHAN IKE FARIDA DENGAN SOICHI ONI.
- PUTUSAN NOMOR : 2981K/PDT/2015 YANG DIPUTUS PADA TANGGAL 18 AGUSTUS 2016.
- FOTOKOPI LEGALISER PENETAPAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR NOMOR 04/CONS/2014/PN.JKT.TIM TANGGAL 12 NOVEMBER 2014.
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA NO.107/-1.785.51. TERTANGGAL 11 FEBRUARI 2020.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI SURAT SDRI. FRAVISTA AYU DETIA NO : 3975/P2B-GAMA/I/2020, TANGGAL 31 JANUARI 2020.
- 1 (SATU) UNIT HP SAMSUNG GALAXY NOTE 10 WARNA PINK EMEI (SLOT 1) 359019105340852, EMEI (SLOT 1) 359020105340850.
- 1 (SATU) BUAH SIMCARD SIMPATI DENGAN NOMER TELFON 081398003105.
- 1 (SATU) BUAH SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN NOMOR 03832 PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, KABUPATEN/KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN, KECAMATAN TEBET, DESA/KELURAHAN MENTENG DALAM, NAMA PEMEGANG HAK PERSEROAN TERBATAS PT. ELITE PRIMA HUTAMA, DIKEMBALIKAN KEPADA PT. ELITE PRIMA HUTAMA MELALUI SAKSI AI SITI FATIMAH;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.000,- (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 611/Pid.B/2024/PN Jkt.Sel tanggal 3 Desember 2024 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Dr. Ike Farida, S.H., LL.M tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut serta melakukan keterangan palsu??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bandel fotocopy legalisir salinan putusan nomor : 51/Pdt.G/2015/PN.Jkt-Sel, tanggal 3 Mei 2016.
- 1 (satu) bandel fotocopy legalisir salinan putusan nomor : 93/PDT/2018/PT.DKI, tanggal 13 April 2018.
- 1 (satu) bandel fotocopy legalisir salinan putusan nomor : 53PK/Pdt/2021, tanggal 13 April 2021.
- 1 (satu) buah fotocopy legalisir Berita Acara Pengambilan Sumpah Penemu Bukti Baru (Novum), tanggal 4 Mei 2020.
- 1 (satu) buah fotocopy Perihal : Daftar Bukti Penggugat Nomor 27/115/I/A/Pdt/VI/2015, tanggal 23 Juni 2015.
- 1 (satu) buah fotocopy Perihal : Daftar Bukti Penggugat Nomor 27/116/I/A/Pdt/VI/2015, tanggal 30 Juni 2015
- 1 (satu) buah fotocopy Perihal : Daftar Bukti Penggugat Nomor 27/130/I/A/Pdt/VII/2015, tanggal 7 Juli 2015.
- 1 (satu) buah fotocopy Perihal : Daftar Bukti Penggugat Nomor 132/27/I/A/Pdt/VII/2015, tanggal 12 Agustus 2015.
- 1 (satu) buah fotocopy Perihal : Daftar Bukti Penggugat Nomor 27/252/I/A/Pdt/XII/2015, tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) buah fotocopy Perihal : Daftar Bukti Penggugat Nomor 28.21/I/A/Pdt/I/16, tanggal 10 Februari 2016.
- 1 (satu) buah Fotocopy Legalisir Surat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Republik Provinsi DKI Jakarta Nomor : 3212/7-31.200/XI/2015, tanggal 27 November 2015.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Notaris BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. terkait Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Elite Prima Hutama Nomor AHU-AH.01.03-0372383.
- 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Notaris BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. terkait Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Elite Prima Hutama Nomor 44 tanggal 10 Desember 2019.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Legalisir Daftar Pemeriksaan Nikah Nomor Akta Nikah 394/81/VIII/1995, tanggal 13 Juli 1995 berikut Akta Nikah 394/81/VIII/1995, tanggal 13 Juli 1995.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Legalisir Akta Perjanjian Perkawinan Nomor 05 tanggal 22 April 2017 yang dibuat di Kantor Notaris CAHRIANI, S.H., M.Kn.
- 1 (satu) bundel Fotocopy dokumen persyaratan pernikahan IKE FARIDA dengan SOICHI ONI.
- Putusan Nomor : 2981K/Pdt/2015 yang diputus pada tanggal 18 Agustus 2016.
- Fotokopi legaliser Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 04/Cons/2014/PN.Jkt.Tim tanggal 12 November 2014.
- 1 (satu) lembar Surat Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta No.107/-1.785.51. tertanggal 11 Februari 2020.
- 1 (satu) lembar fotokopi surat Sdri. FRAVISTA AYU DETIA No : 3975/P2b-GAMA/I/2020, tanggal 31 Januari 2020.
- 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Note 10 Warna Pink EMEI (slot 1) 359019105340852, EMEI (slot 1) 359020105340850.
- 1 (satu) buah Simcard Simpati dengan nomer telfon 081398003105.
- 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun nomor 03832 Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kabupaten/Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kecamatan Tebet, Desa/Kelurahan Menteng Dalam, nama pemegang hak Perseroan Terbatas PT. ELITE PRIMA HUTAMA, dikembalikan kepada PT. ELITE PRIMA HUTAMA melalui saksi Ai Siti Fatimah;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PT JAKARTA Nomor 307/PID/2024/PT DKI |
|
Nomor | 307/PID/2024/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu |
Kata Kunci | Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 17 Desember 2024 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Efran Basuning |
Hakim Anggota | Karel Tuppu, Brkhairul Fuad |
Panitera | Eddy Wiyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I TETAP DILAMPIRKAN DALAM BERKAS PERKARA INI; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI NURINDAH MM SIMBOLON; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I tetap dilampirkan dalam berkas perkara ini; dikembalikan kepada saksi Nurindah MM Simbolon; |
Tanggal Musyawarah | 24 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 24 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
5
0