- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel asliSP2D No. 2345/BTL-LS/2017 Tanggal 27 Desember 2017;
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 574/BTL-LS/2017 Tanggal 21 Juni 2017;
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 2025/BTL-LS/2017 Tanggal 19 Desember 2017;
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 1676/BTL-LS/2017 Tanggal 07 Desember;
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 601/BTL-LS/2018 Tanggal 06 Juni 2018;
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 1117/BTL-LS/2018 Tanggal 20 Agustus 2018;
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 2338/BTL-LS/2018 Tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 2267/BTL-LS/2019 Tanggal 23 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 1210/BTL-LS/2019 Tanggal 11 Setember 2019;
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 488/BTL-LS/2019 Tanggal 14 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar Daftar Realisasi ADG Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur;
- 1 (satu) eks foto kopi ceklis berkas permohonan dana P-APBG tahap II dan II Tahun 2017;
- 1 (satu) eks foto kopi laporan pertanggung jawaban bidang penyelenggaraan pemerintah desa kegiatan penyusunan dan penetapan Qanun Gampong Tanoh Anou sumber dana DDS jumlah Rp 2.000.000,00 Tahun 2017;
- 1 (satu) eks asli laporan pertanggung jawaban bidang pembinaan kemasyarakatan kegiatan peningkatan gizi balita ibu hamil Gampong Tanoh Anou sumber dana DDS jumlah Rp5.100.000,00 Tahun 2017;
- 1 (satu) eks asli laporan pertanggung jawaban bidang penyelenggaraan pemerintah Desa kegiatan Oprasional (TPQ) Gampong Tanoh Anou sumber dana DDS jumlah Rp1.200.000,00 Tahun 2017;
- 1 (satu) eks asli laporan pertanggung jawaban bidang pembinaan masyarakat kegiatan oprasional TPQ/TPA Gampong Tanoh Anou sumber dana DDS jumlah Rp5.200.000,00 Tahun 2017;
- 1 (satu) eks asli laporan pertanggung jawaban bidang penyelenggaraan pemerintah kurang bayar honor 2016 kegiatan penghasilan tetap dan tunjangan Gampong Tanoh Anou sumber dana ADD jumlah Rp 30.341.900,00 Tahun 2017;
- 1 (satu) eks asli laporan pertanggung jawaban bidang penyelenggaraan pemerintah tahap II kegiatan oprasional kantor desa sumber dana DDS jumlah Rp 20.456.320,00 Tahun 2017;
- 1 (satu) eks asli laporan pertanggung jawaban APBG T.A 2017 tahap II Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. AcehTimur kegiatan pembinaan masyarakat;
- 1 (satu) eks asli laporan pertanggung jawaban Aplikas Siskeudes Gp. Tanoh Anou APBG Tahun 2017;
- 1 (satu) eks asli Buku Kas Pembantu Kegiatan Desa Tanoh Anou Tahun 2017;
- 1 (satu) eks asli Register Surat Permintaan Pembayaran Desa Tanoh Anou Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) eks asli laporan keadaan keuangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Biro Sejahtera bulan Januari ? Desember 2018 Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur T.A 2017;
- 1 (satu) eks asli Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) Gampong Tanoh Anou Tahun 2015-2021;
- 1 (satu) eks dokumen Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tanoh Anou Tahun 2018;
- 1 (satu) eks foto kopi dokumen Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tanoh Anou Tahun 2018;
- 1 (satu) eks foto kopi permohonan penyaluran dana Gampong, alokasi dana gampong, alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah tahap I gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur Tahun 2018;
- 1 (satu) eks foto kopi permohonan penyaluran dana gampong, alokasi dana Gampong, alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah tahap II Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur Tahun 2018;
- 1 (satu) eks foto kopi permohonan penyaluran dana Gampong, alokasi dana Gampong, alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah tahap III Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur Tahun 2018;
- 1 (satu) eks foto kopi dokumen SPJ Tahap I Gampong Tanoh Anou Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) eks foto kopi dokumen SPJ Tahap II Gampong Tanoh Anou Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) eks asli surat pengantar No. 0023/SPP/03.03/2018 tanggal 19 Nopember 2018 bidang Pemberdayaan Masyarakat kegiatan Operasional TPQ T.A 2018;
- 1 (satu) eks asli surat pengantar No. 0017/SPP/03.03/2018 tanggal 20 Agustus 2018 bidang Pembinaan kemasyarakatan kegiatan pemuda dan olah raga;
- 1 (satu) eks asli surat pengantar No. 0018/SPP/03.03/2018 tanggal 19 Nopember 2018 bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan pembangunan saluran plat beton T.A 2018;
- 1 (satu) eks foto kopi surat pengantar No. 0020/SPP/03.03/2018 tanggal 19 Nopember 2018 bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan pembangunan tembok penahan tanah jalan desa/ talut T.A 2018;
- 1 (satu) eks asli surat pengantar No. 0022/SPP/03.03/2018 tanggal 19 Nopember 2018 bidang Penyelenggaraan pemerintah desa kegiatan operasional kantor desa T.A 2018;
- 1 (satu) eks asli surat pengantar No. 0024/SPP/03.03/2018 tanggal 19 Nopember 2018 bidang Pembinaan kemasyarakatan kegiatan peringatan hari besar Nasional T.A 2018;
- 1 (satu) eks Dokumen Laporan Aplikasi Siskeudes Gampong Tanoh Anou Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) eks bu kas pembantu pajak pemerintah Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) eks foto kopi ceklis berkas permohonan dana APBG Tahap I Gampong Tanoh Anou Tahun 2019;
- 1 (satu) eks foto kopi ceklis berkas permohonan dana APBG Tahap II Gampong Tanoh Anou Tahun 2019;
- 1 (satu) eks foto kopi ceklis berkas permohonan dana APBG Tahap III Gampong Tanoh Anou Tahun 2019;
- 1 (satu) eks foto kopi surat Pengantar No. 310/900/2019 tanggal 29 Mei 2019, dan surat pengantar laporan realisasi pelaksanaan APBG semester akhir tahun No. 354/2003/2019 Tanggal 31 Januari 2019;
- 1 (satu) eks foto kopi laporan akhir tahun Gampong tanoh anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur T.A 2019;
- 1 (satu) lembar asli Daftar hadir rapat pertanggungjawaban anggaran Tahun 2019 Gampong Tanoh Anou;
- 1 (satu) eks Rencana Anggaran Biaya (RAB) pemerintah Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) eks foto kopi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur T.A 2019;
- 1 (satu) eks foto kopi Daftar pembayaran tunjangan Kepala Dusun Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur untuk bulan Januari s/d April Tahun 2019;
- 1 (satu) eks Surat Pengantar No. 0010/SPP/03.2003/2019 Tanggal 18 Juni 2019 bidang penyelenggaraan pemerintah desa kegiatan penyediaan operasional pemerintah desa (ATK, honor PKPKD dan PPKD dll) T.A 2019;
- 1 (satu) eks Surat Pengantar No. 0032/SPP/03.2003/2019 Tanggal 03 Oktober 2019 bidang pelaksanaan pembangunan desa kegiatan dukungan pelaksanaan program pembangunan/ rehab rumah tidak layak huni T.A 2019;
- 1 (satu) eks Surat Pengantar No. 0015/SPP/03.2003/2019 Tanggal 17 Juni 2019 bidang penyelenggaraan pemerintah desa kegiatan penyediaan insentif/ opersional dusun/ lorong T.A 2019;
- 1 (satu) eks Surat Pengantar No. 0018/SPP/03.2003/2019 tanggal 28 Juni 2019 bidang pembinaan kemasyarakatan kegiatan penyelenggaraan festival/ lomba kepemudaan dan olah raga tingkat Desa T.A 2019;
- 1 (satu) eks Surat Pengantar No. 0034/SPP/03.2003/2019 tanggal 17 September 2019 bidang penyelenggaraan pemerintah desa kegiatan penyediaan opersional pemerintah desa (ATK, honor PKPKD dan PPKD dll) T.A 2019;
- 1 (satu) eks Berita Acara Serah Terima Barang Tanggal 18 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar foto kopi faktur Perc. Metro Itqan Tanggal 14 Januari 2018, 24 Januari 2018 dan 20 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar foto kopi faktur Zygra Studio Tanggal 18 Januari 2018 dan 20 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar foto kopi faktur Kharisna Tanggal 22 Januari 2018 dan 22 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar foto kopi faktur Meiliza Computindo Tanggal 13 Januari 2018 dan 09 Januari 2018;
- 1 (satu) eks foto kopi Rencana Penggunaan Dana Desa Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur tanggal ........ Juni 2019;
- 1 (satu) eks foto kopi Rencana Anggaran Biaya (RAB) saluran 713 M, talud jalan 70 M, Perkerasan jalan 1000 M, dan rehab rumah 15 unit Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur tahun 2018;
- 1 (satu) eks asli Surat Perjanjian Kontrak Kerja No. ......./2003/2018 tanggal 29 Desember 2018;
- 1 (satu) eks foto kopi Dokumen Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur Tahun 2018;
- 1 (satu) eks Kuitansi Pengeluaran No. 00058/KWT/03.03/2018 Tanggal 20 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi tanggal 4 Januari 2019 dengan jumlah uang Rp. 16.600.000,00;
- 1 (satu) lembar asli slip setoran PT. Bank Aceh Tanggal 07 Juni 2018 dengan jumlah uang Rp. 209.701.600,00;
- 1 (satu) lembar asli slip setoran PT. Bank Aceh Tanggal 20 Agustus 2018 dengan jumlah uang Rp. 351.708.000,00;
- 1 (satu) lembar asli slip setoran PT. Bank Aceh Tanggal 25 September 2018 dengan jumlah uang Rp. 48.059.000,00;
- 1 (satu) lembar asli slip setoran PT. Bank Aceh Tanggal 30 Juli 2018 dengan jumlah uang Rp. 9.475.020,00;
- 1 (satu) lembar asli slip setoran PT. Bank Aceh Tanggal 02 Desember 2018 dengan jumlah uang Rp. 266.805.000,00;
- 1 (satu) lembar asli slip setoran PT. Bank Aceh Tanggal 26 Desember 2018 dengan jumlah uang Rp. 97.727.850,00;
- 1 (satu) lembar asli slip setoran PT. Bank Aceh Tanggal 04 Januari 2019 dengan jumlah uang Rp 38.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 02 Maret 2019 dengan jumlah uang Rp 5.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 01 Nopember 2018 dengan jumlah uang Rp500.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 01 Nopember 2018 dengan jumlah uang Rp 2.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 20 Desember 2018 dengan jumlah uang Rp 750.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 16 Desember 2018 dengan jumlah uang Rp 2.700.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 01 Nopember 2018 dengan jumlah uang Rp200.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 05 Desember 2018 dengan jumlah uang Rp 500.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal ...... bulan ...... tahun ........ dengan jumlah uang Rp.2.020.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 22 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp500.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 05 Nopember 2018 dengan jumlah uang Rp15.577.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 25 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp2.400.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 11 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp4.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 16 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp 2.500.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 28 Nopember 2018 dengan jumlah uang Rp 2.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas tanggal 28 Nopember 2018 dengan jumlah uang Rp1.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 30 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp600.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal ... bulan.... tahun.... dengan jumlah uang Rp1.230.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 18 September 2018 dengan jumlah uang Rp10.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 25 September 2018 dengan jumlah uang Rp13.500.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 08 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp25.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 13 September 2018 dengan jumlah uang Rp 10.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal ... bulan ... tahun ... dengan jumlah uang Rp 10.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 18 September 2018 dengan jumlah uang Rp5.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal .... bulan .... tahun ... dengan jumlah uang Rp 1.400.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 11 September 2018 dengan jumlah uang Rp.2.350.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal .... bulan ... tahun 2018 dengan jumlah uang Rp1.700.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 12 September 2018 dengan jumlah uang Rp10.760.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal ... bulan .... tahun .... dengan jumlah uang Rp 1.500.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal ... bulan .... tahun .... dengan jumlah uang Rp 5.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 30 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp 4.060.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 27 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp 5.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 27 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp 700.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal ... bulan .... tahun .... dengan jumlah uang Rp300.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 21 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp 1.100.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal ... bulan .... tahun .... dengan jumlah uang Rp 5.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 24 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp 1.500.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 15 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp1.500.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 15 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp 1.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 10 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp 10.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 27 Oktober 2018 dengan jumlah uang Rp 1.000.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 06 Desember 2018 dengan jumlah uang Rp 6.806.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal 30 Desember 2018 dengan jumlah uang Rp 620.000,00;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Tanggal ... bulan .... tahun .... dengan jumlah uang Rp 2.560.000,00;
- 1 (satu) eks foto kopi surat keputusan Bupati Aceh Timur No. 22/141/PMG/G/DEF/2015 tanggal 14 April 2015 tentang Pemberhentian Pejabat Keuchik/ Pengangkatan Keuchik Gampong Tanoh Anou Kecamatan Idi Rayeuk;
- 1 (satu) eks asli Peraturan Keuchik Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur No. 05 Tahun 2018 Tanggal 19 Nopember 2018 tentang Perubahan Qanun No. 04 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tanoh Anou atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tanoh AnouTahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) eks asli surat keputusan Keuchik Gampong Tanoh Anou No. 12 Tahun 2018 Tanggal 12 Mei 2018 tentang Penetapan Anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Alokasi Dana Gampong dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
- 1 (satu) eks asli surat keputusan Keuchik Gampong Tanoh Anou No. 211/2003/2019 Tanggal 03 Januari 2019 tentang pengangkatan tenaga kader posyandu Gampong Tanoh Anou Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur;
- 1 (satu) eks asli surat keputusan Tuha Peut Gampong Tanoh Anou Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur No. 02 Tahun 2019 Tanggal ............... 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) eks asli surat keputusan Keuchik Gampong Tanoh Anou No. 102/2003/2019 Tanggal ............. 2019 tentang pengangkatan kader PKK Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur Tahun 2020;
- 1 (satu) eks asli surat keputusan Keuchik Gampong Tanoh Anou No. 103/2003/2019 Tanggal ............ 2019 tentang pengangkatan kader posyandu Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur Tahun 2020;
- 1 (satu) eks foto kopi surat keputusan Keuchik Gampong Tanoh Anou No. 42/2003/2017 tanggal 06 Januari 2017 tentang pengangkatan kader PKK Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur Tahun 2017;
- 1 (satu) eks asli surat keputusan Keuchik Gampong Tanoh Anou No. 215/2003/2018 Tanggal 06 Januari 2018 tentang pengangkatan kader PKK Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur Tahun 2018;
- 1 (satu) eks asli surat keputusan Keuchik Gampong Tanoh Anou No. 212/2003/2018 Tanggal 02 Januari 2018 tentang pengangkatan kader posyandu Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur;
- 1 (satu) eks asli surat keputusan Keuchik Gampong Tanoh Anou No. 210/2003/2019 Tanggal 06 Januari 2019 tentang pengangkatan kader PKK Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur Tahun 2019;
- 1 (satu) eks asli surat keputusan Keuchik Gampong Tanoh Anou No. 213/2003/2019 Tanggal 06 Januari 2019 tentang pengangkatan Tenaga Pengajar TPA/ TPQ Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur;
- 1 (satu) eks asli surat keputusan Keuchik Gampong Tanoh Anou No. 214/2003/2018 Tanggal 06 Januari 2018 tentang pengangkatan Tenaga Pengajar TPA/ TPQ Gampong Tanoh Anou Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur;
- 1 (satu) eks foto kopi surat keputusan Bupati Aceh Timur No. 149/43/PEM/2018 Tanggal 28 Mei 2018 tentang pengesahan Tuha Peut Gampong Tanoh Anou Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur
Periode 2018-2024; - 1 (satu) eks foto kopi surat keputusan Bupati Aceh Timur No. 21/451/2019 Tanggal 20 Februari 2019 tentang pengangkatan Khatib Mesjid dalam Kecamatan Idi Rayeuk Kabuoaten Aceh Timur tahun 2019;
- 1 (satu) eks foto kopi surat keputusan Bupati Aceh Timur No. 88/451/2019 Tanggal 23 Mei 2019 tentang pengangkatan Imeum Meunasah (Gampong) dalam Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten. Aceh Timur Tahun 2019;
- 1 (satu) eks foto kopi surat keputusan Keuchik Gampong Tanoh Anou No. 709/2003/2018 Tanggal 09 Mei 2018 tentang pengangkatan Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Pelaksana Kewilayahan/ Kepala Dusun pada Gampong Tanoh Anou Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten. Aceh Timur;
- 1 (satu) eks foto kopi surat keputusan Bupati Aceh Timur
Nomor 013/451-IDR/2013 Tanggal 08 Februari 2013 tentang Pengangkatan Bilal Masjid dalam Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten. Aceh Timur Tahun 2013; - 1 (satu) eks foto kopi surat keputusan Tuha Peut Gampong Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur No. 02 Tahun 2018
Tanggal 23 Oktober 2018 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2018; - 1 (satu) eks foto kopi Qanun Gampong Tanoh Anou No. 06 Tahun 2019 Tanggal 20 April 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) eks foto kopi Qanun Gampong Tanoh Anou No. 04 Tahun 2018 Tanggal 09 Maret 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) eks foto kopi Print Out rekening Koran Bank Aceh No. Rekening 042 01.02.650074-4 Gampong Tanoh Anou periode 01 Desember 2019 s/d 02 Juni 2020 Tanggal 02 Juni 2020;
- 1 (satu) eks foto kopi Print Out rekening Koran Bank Aceh No. Rekening 042 01.02.650074-4 Gampong Tanoh Anou periode 01 Januari 2018 s/d 14 Desember 2018 Tanggal 14 Desember 2018;
- 1 (satu) eks Buku Bank Desa Pemerintah Gampong Tanoh Anou Tahun Anggaran 2018 Tanggal 18 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Bon/Faktur Odjie Salon Tanggal 18 Juni 2019 dengan jumlah uang Rp. 47.500.000.00;
- 1 (satu) lembar Daftar Harga Pelaminan Lhokseumawe Tanggal 2017 dengan jumlah uang Rp. 46.000.000.00;
- 1 (satu) lembar Bon/ Faktur Amat Las Tanggal 30 Juli 2018 dengan jumlah uang Rp. 47.500.00;
- 1 (satu) eks asli Surat Pernyataan Bersama Evaluasi Kinerja Tahun 2018-2019 Gampong Tanoh Anou tentang Keuchik Gampong Tanoh Anou keberatan atas kinerja Rudi Irawan selaku Pendamping Desa (PDL);
- 1 (satu) eks asli Surat Pernyataan Bersama Evaluasi Kinerja Tahun 2018-2019 Gampong Tanoh Anou tentang Aparatur dan Tuha Peut Gampong Tanoh Anou keberatan atas kinerja Rudi Irawan selaku Pendamping Desa (PDL);
- 1 (satu) eks asli Daftar Hadir Surat Pernyataan Bersama Evaluasi Kinerja Tahun 2018-2019 Gampong Tanoh Anou Tanggal
01 Januari 2021;
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna |
|
Nomor | 56/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fauzi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ani Hartati, Br Hakim Anggota Anda Ariansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Rusniar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa Sofyan Bin M. Amintersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sofyan Bin M. Aminoleh karena itudengan pidana penjara selama4 (empat) tahun6 (enam) bulan, dan denda sejumlahRp. 100.000.000,00 (seratus jutarupiah), dengan ketentuan apabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 4 (empat) bulan; 3 Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp531.673.053,64,00 (lima ratus tiga puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu lima puluh tiga rupiah koma enam puluh empat sen); paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Penuntut Umum untuk menutup uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun6 (enam) bulan; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Dikembalikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Timur; Dikembalikan kepada pihak Desa Tanoh Anou Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar |
Tanggal Musyawarah | 24 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 24 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 56/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bna.zip
- Download PDF
- 56/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bna.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada