- Menyatakan Terdakwa Daroji,S.Ag.,M.M bin (alm)Ngadirejo tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA SAMA? sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Daroji,S.Ag.,M.M bin (alm)Ngadirejo oleh karena itu dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa Daroji,S.Ag.,M.M bin (alm)Ngadirejo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA SAMA? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Daroji, S.Ag.,M.M bin (alm) Ngadirejo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Rincian Kertas Kerja Satker Tahun Aggaran 2021 Kementrian Agama Ditjen Pendidikan Islam Unit Kerja MAN IC Lampung Timur Alokasi Rp. 17.313.155,000 Lampung Timur 16 Februari 2021 yang ditandatangani oleh Anthoni Iswantoro, M. Ed. Secara elektronik (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Rincian Kertas Kerja Satker Tahun Aggaran 2021 Kementrian Agama Ditjen Pendidikan Islam Unit Kerja MAN IC Lampung Timur Alokasi Rp. 17.622.624,001 Lampung Timur 29 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Anthoni Iswantoro, M. Ed. Secara elektronik (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: B-801/Ma.08.07/HK.02.1/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 Pekerjaan Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan CV. SKETSA (Penyedia) Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 (ASLI);
- 1 (satu) bundel Addendum Surat Perjanjian Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan Paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur Nomor: B-1505/Ma.08.07/HK.02.1/12/2021 dari Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur Nomor: B-801/5.08.07/HK.02.1/07/2021 tanggal 02 Desember 2021 Tahun Anggaran 2021 (ASLI);
- 1 (satu) bundel Asbuilt Drawing Pekerjaan: Pembangunan Gedung Mess Guru MAN Insan Cendekia Lampung Timur SBSN Tahun Anggaran 2021 Lokasi Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur Kontraktor Pelaksana CV. SKETSA (ASLI);
- 1 (satu) bundel Daftar Harga Upah, Bahan, dan Peralatan Kabupaten Lampung Timur Semester 1 2020 (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Perintah Perubahan Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : B-1475/Ma.08.07/PP.006/11/2021 Rajabasa Lama tanggal 29 November 2021 yang ditandatangani oleh H. Daroji, S.Ag., M.M. selaku PPK (ASLI);
- 1 (satu) bundel Perintah Perubahan Pelaksanaan Pekerjaan (Addendum Kontrak) Nomor: B-151.a/Kw.08.2/PP.00/SBSN/10/2022 Rajabasa Lama tanggal 28 November 2022 yang ditandatangani oleh H. Daroji, S.Ag., M.M. selaku PPK (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan: Pembangunan Mess Guru MAN Insan Cendekia Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel Rincian Pekerjaan Tambah Kurang dan Addendum Pembangunan Gedung Mess Guru MAN Insan Cendekia Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 November 2021 (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Berita Acara Perubahan Volume Gedung Mess Guru MAN Insan Cendekia Lampung Timur tanggal 22 Juni 2021 (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) lembar Keputusan Mentri Agama RI Nomor: B-1553/Kw.08.1/1.b/Kp.07.6/12/2019 tanggal 19 Desember 2019 yang ditandatangani Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Lampung Drs. H. Suhaili, M.Ag. (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) lembar Keputusan Mentri Agama RI Nomor: B-240/Kw.08.1/1.b/Kp.07.6/01/2020 tanggal 10 Januari 2021 yang ditandatangani Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Lampung Drs. H. Suhaili, M.Ag. (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Lampung Timur Nomor: 281 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, dan Pengelola Sistem Akunpansi Institusi (SAI) DIPA Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Lampung Timur (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Lampung Timur Nomor: 341 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Pengelola Pembangunan Proyek SBSN Gedung Mess Guru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 (ASLI);
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen SBSN 2022 Nomor: B-0208/Kw.08.2/2/PP.00/01/2022 tanggal 31 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Marwansyah selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementrian Agama RI Kanwil Provinsi Lampung (ASLI);
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Lampung Timur Nomor: 580 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Pengelola Teknis Proyek (PTP) Pembangunan Mess Guru Aliyah Negeri Insan Cendikia Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Lampung Timur Nomor: 098 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Tim Pendukung Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Mess Guru Aliyah Negeri Insan Cendikia Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Nomor: 1320 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pembangunan Gedung Kelas Baru, Asrama Siswa dan Mess Guru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor: B-1578/Ma.08.07/HK.02.1/12/2021 tanggal 18 Desember 2021 Pekerjaan: Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur yang ditandatangani ole H. Daroji, S.Ag., M.M. selaku PPK dan Iguh Susanto selaku Direktur CV. SKETSA (Photo Copy Legalisir);
- Penyampaian Perbaikan (Masa Pemeliharaan) yang terdiri dari :
- 1 (satu) bundel Penyampaian Perbaikan (Masa Pemeliharaan) Nomor: B-521/Ma.08.07/PP.00.6/04/2022 tanggal 18 April 2022,
- Permintaan Perbaikan II (Masa Pemeliharaan) Nomor: B-?/Ma.08.07/PP.00.6/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 ,dan
- Permintaan Perbaikan III (Masa Pemeliharaan) Nomor: B-671/Ma.08.07/PP.00.6/06/2022 tanggal 02 Juni 2022 (Photo Copy Legalisir);
- Surat Perintah Membayar yang terdiri dari :
- Surat Perintah Membayar tanggal 21 September 2021 Nomor: 00206/LS-SBSN/120751/2021 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Penandatangan SPM Muhamad Ali Wijanarko, S.Sos.I., M.S.I.
- Surat Perintah Membayar yang terdiri dari :
- Surat Perintah Membayar tanggal 25 Oktober 2021 Nomor: 00233/LS-SBSN/120751/2021 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Penandatangan SPM Muhamad Ali Wijanarko, S.Sos.I., M.S.I.
- Surat Perintah Membayar tanggal 25 Novemeber 2021 Nomor: 00282/LS-SBSN/120751/2021 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Penandatangan SPM Muhamad Ali Wijanarko, S.Sos.I., M.S.I.
- Surat Perintah Membayar tanggal 20 Desember 2021 Nomor: 00328/LS-SBSN/120751/2021 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Penandatangan SPM Muhamad Ali Wijanarko, S.Sos.I., M.S.I.
- Surat Perintah Membayar tanggal 23 Desember 2021 Nomor: 00334/LS-SBSN/120751/2021 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Penandatangan SPM Muhamad Ali Wijanarko, S.Sos.I., M.S.I.
- Permohonan Pencairan Termin I Pekerjaan Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur Nomor: 010/CV-SK/IX/2021 Lampung Timur September 2021 yang ditandatangani oleh Iguh Susanto selaku Direktur CV. SKETSA.
- Permohonan Pencairan Termin II Pekerjaan Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur Nomor: 011/CV-SK/X/2021 Lampung Timur Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Iguh Susanto selaku Direktur CV. SKETSA.
- Permohonan Pencairan Termin III Pekerjaan Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur Nomor: 013/CV-SK/XI/2021 Lampung Timur November 2021 yang ditandatangani oleh Iguh Susanto selaku Direktur CV. SKETSA.
- Permohonan Pencairan Termin IV Pekerjaan Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur Nomor: 014/CV-SK/XII/2021 Lampung Timur Desember 2021 yang ditandatangani oleh Iguh Susanto selaku Direktur CV. SKETSA.
- Permohonan Pencairan Retensi 5% Pekerjaan Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur Nomor: 015/CV-SK/XII/2021 Lampung Timur Desember 2021 yang ditandatangani oleh Iguh Susanto selaku Direktur CV. SKETSA.
- Berita Acara Pembayaran :
- 1 (satu) bundel Berita Acara Pembayaran Termin 1 Nomor: B-1140/Ma.08.07/HK.02.1/09/2021 Pekerjaan: Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur;
- 1 (satu) bundel Berita Acara Pembayaran Termin 2 Nomor: B-1290/Ma.08.07/HK.02.1/10/2021 Pekerjaan: Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur;
- 1 (satu) bundel Berita Acara Pembayaran Termin 3 Nomor: B-1457/Ma.08.07/HK.02.1/11/2021 Pekerjaan: Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur;
- 1 (satu) bundel Berita Acara Pembayaran Termin 4 Nomor: B-1579/Ma.08.07/HK.02.1/12/2021 Pekerjaan: Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Penyampaian Hasil Audit BPK RI pada Proyek SBSN MAN IC Nomor: B-273/Ma.08.07/PP.00.6/02/2022 tanggal 17 Februari 2022 Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelelangan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) Pekerjaan: Pembangunan Mess Guru MAN Insan Cendekia Kabupaten Lampung Timur CV. Neutrino Konsultan tahun Anggaran 2021 (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: B-378/Ma.08.07/KS.02.3/01/2021 tanggal 01 Februari 2021 Pengadaan Langsung: Pengadaan Konsultan Perencana Pembangunan Mess Guru MAN IC Lampung Timur antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) MAN Insan Cendekia Lampung Timur dengan CV. Neutrino Konsultan (Pelaksana) Tahun Anggaran 2021 (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: B-798/Ma.08.07/HK.02.1/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 Kegiatan Peningkatan Prasarana Madrasah (SBSN) Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Mess Guru MAN Insan Cendekia Lampung Timur antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan CV. LASKAR UTAMA Tahun Anggaran 2021 (ASLI);
- 1 (satu) bundel Buku Instruksi Konsultan Pengawas dari Setiap Tahapan (Item Pekerjaan) (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) lembar Garansi Bank Jaminan Pemeliharaan Nomor: 0191/SKD/BG-4/XII/2021 Pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 tertanggal 21 Desember 2021 yang diterbitkan oleh Bank Lampung Cabangan Sukadana dengan Atas Nama Penyedia CV. SKETSA (Photo Copy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Lampung atas nama Nasabah SKETSA dengan nomor rekening 380.00.02.07321.5 yang memuat transaksi pada periode 07 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 (ASLI);
- Berita Acara Pembayaran :
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tjk |
|
Nomor | 36/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 13 September 2024 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Salman Alfarasi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendro Wicaksono, Br Hakim Anggota Charles Kholidy |
Panitera | Panitera Pengganti Yanita Suvirda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 22. Permohon Pencairan yang terdiri dari : TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA); 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
75
0