Putusan PN JAMBI Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 28 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ronald Salnofri Bya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yofistian, Br Hakim Anggota Yoanna Nilakresna |
Panitera | Panitera Pengganti Aristo Mubarak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Sandha Trisharjantho, S.SiT Bin Soetrisno tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 2. Membebaskan Terdakwa Sandha Trisharjantho, S.SiT Bin Soetrisno dari dakwaan primair; 3. Menyatakan Terdakwa Sandha Trisharjantho, S.SiT Bin Soetrisno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sandha Trisharjantho, S.SiT Bin Soetrisno dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan. 5. Menjatuhkan pidana Denda kepada Terdakwa Sandha Trisharjantho, S.SiT Bin Soetrisno sebesar Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (bulan) bulan. 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan. 7. Menyatakan barang bukti berupa: Barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi : 1. 8 (delapan) lembar Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi senilai Rp9.160.000.000,00 antara Saksi MT. YOMBI LARASANDI dengan Saksi INDRA APDI SAPUTRA; 2. 6 (enam) lembar Volume Pekerjaan Tambah Kurang Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi antara Saksi MT. YOMBI LARASANDI dengan Saksi INDRA APDI SAPUTRA; 3. 6 (enam) lembar Time Schedule Percepatan Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi antara Saksi MT. YOMBI LARASANDI dengan Saksi INDRA APDI SAPUTRA; 4. 1 (satu) lembar copy Daftar Muatan Kapal (Manifest) PT. KARYA TEKNIK TRANSPORTASI LAUT atas nama FERIZAL, TB. TANJUNG JOHOR XXVII, TK. TANJUNG JOHOR XXXIV, dari Marunda ke Muara Sabak, Berangkat tgl 22 September 2020. 5. 6 (enam) lembar Surat Perjanjian Kerja Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi Nomor: WBP.0028/SPK-MAJELIS.JAMBI/VIII/2020 tanggal 11 Agustus 2020, yang ditandatangani oleh Pihak Pertama an. MT. YOMBI LARASANDI selaku Pemilik Pekerjaan dan Pihak Kedua an. INDRA APDI SAPUTRA selaku Pelaksana Pekerjaan. 6. 27 (dua puluh tujuh) lembar Rekening Koran Bank Mandiri nomor rekening : 11000066708397 atas nama EDI NURMAN. 7. 9 (sembilan) lembar copy legalisir Surat Keputusan Direksi PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Nomor : KU.01.04 / 23 / 1 / RKU / KEU / PI II ? 18 tentang Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018 PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) tanggal 23 Januari 2018 yang ditanda tangani oleh ELVYN G.MASASSYA Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero). 8. 1 (satu) lembar hasil pengujian kuat tekan beton fc? = 30 MPa proyek Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi, pelaksana PT. Way Bekhak Perkasa dari Laboratorium Fakultas Teknik Universitas Batang Hari Nomor : 115 / LFT-UBR / 04 / 2021 tanggal 14 April 2021 yang ditanda tangani oleh Saksi ERRICK EDISON SITEPU, ST dan MUHAMMAD NUR, dengan rata-rata kuat tekan 28 hari 24,5 Mpa beserta 1 (satu) lembar dokumentasi pengujian. 9. 1 (satu) lembar hasil pengujian kuat tekan beton fc? = 30 MPa proyek Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi, pelaksana PT. Way Bekhak Perkasa dari Laboratorium Fakultas Teknik Universitas Batang Hari Nomor : 115 / LFT-UBR / 04 / 2021 tanggal 14 April 2021 yang ditanda tangani oleh Saksi ERRICK EDISON SITEPU, ST dan MUHAMMAD NUR, dengan rata-rata kuat tekan 28 hari 28,5 Mpa beserta 1 (satu) lembar dokumentasi pengujian. 10. 1 (satu) lembar hasil pengujian kuat tekan beton fc? = 30 MPa proyek Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi, pelaksana PT. Way Bekhak Perkasa dari Laboratorium Fakultas Teknik Universitas Batang Hari Nomor : 115 / LFT-UBR / 04 / 2021 tanggal 14 April 2021 yang ditanda tangani oleh Saksi ERRICK EDISON SITEPU, ST dan MUHAMMAD NUR, dengan rata-rata kuat tekan 28 hari 32 Mpa. 11. 1 (satu) bundel copy legalisir Report PDA Test ( Pile Driving Analyzer ) Test 1 ? TP No. .04 . 13 Project Upgrade Stasiun Pandu TL. Majelis Jambi dari PT. BATINDO SARANA NUSANTARA No. : 232 / FPJ / BDN / 11 / 2020 tanggal 21 November 2020. 12. 1 (satu) bundel copy legalisir Report Of Soil Investigation . SONDIR pekerjaan Perencanaan Upgrade Stasiun Pandu Kec. Tanjung Jabung Timur ? Teluk Majelis ? Jambi , tanggal pelaksanaan April 2018 dari Laboratorium Mekanika Tanah Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil Universitas Lampung. 13. 6 (enam) lembar copy legalisir Laporan Pengujian Tarik Besi Ulir D 22, D 16, D 10 proyek Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi, pemakai jasa PT. Way Bekhak Perkasa, testing method TARIK ROD dari Laboratorium Uji Departemen Teknik Metalurgi & Material Fakultas Teknik Universitas Indonesia tanggal 24 September 2021 yang ditanda tangani oleh AHMAD ASHARI, ST, MT. 14. 6 (enam) lembar copy legalisir Laporan Pengujian Tarik Besi Ulir D 22, D 16, D 10 proyek Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi, pemakai jasa PT. Way Bekhak Perkasa, testing method TEKUK ROD dari Laboratorium Uji Departemen Teknik Metalurgi & Material Fakultas Teknik Universitas Indonesia tanggal 24 September 2021 yang ditanda tangani oleh AHMAD ASHARI, ST, MT. 15. 1 (satu) bundel copy legalisir Calculation Strength Of Standard Square Pile JHS System Stasiun Pandu Teluk Majelis Sq 30x30, strand 4ea3/8?, L=12m, K-500 dari Divisi Engineering PT. SAETI CONCRETINDO WAHANA. 16. 1 (satu) bundel copy legalisir Calculation Strength Of Standard Sheet Pile JHS System Stasiun Pandu Teluk Majelis FSP 50x32, strand 6ea1/2?, L=12m, K-500 dari Divisi Engineering PT. SAETI CENTRICON WAHANA. 17. 2 (dua) lembar copy Persetujuan Bangunan Gedung Nomor : SK-PBG-150708-20122021-001, bangunan gedung Stasiun Pandu Teluk Majelis Regional 2 Jambi, tanggal 20 ? 12 ? 2021 ditanda tangani dengan barcode oleh Drs. MUHAMMAD EDUARD Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 18. 1 (satu) lembar copy Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas / Penetapan Batas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Nomor : 4 / 2020 , tanggal 25 Agustus 2020 atas permohonan dari SANDHA TRISHARJANTHO , ditanda tangani oleh Petugas Ukur M.ANSORI ARIS, S.ST, EKO FANDRI, M. SUFI, diketahui dan ditanda tangani Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan oleh AKHMAD NIZARUDDIN, S.ST, M.M, tertanggal muara sabak , 12 Agustus 2020 beserta 1 (satu) lembar copy sketsa tanah. 19. 1 (satu) bundel copy legalisir Design Drawing Pekerjaan Upgrade Stasiu Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi dari Perencana Platonik Work , dengan lembar pengesahan tanggal 8 April 2019 yang ditanda tangani oleh ARY SIREGAR Team Leader Platonik Work, ISPIN ROZALI selaku Assistant DGM Teknik, DENY NURJAMAN.H selaku DGM Operasi & Teknik, KARTIKO YUWONO selaku General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi. 20. 1 (satu) bundel copy legalisir Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Teknis Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi tanggal 9 April 2018 yang ditanda tangani oleh ISPIN ROZALI selaku Assistant DGM Teknik Cabang Pelabuhan Jambi, DENY NURJAMAN.H selaku DGM Operasi dan Teknik Cabang Pelabuhan Jambi, KARTIKO YUWONO selaku General Manager Cabang Pelabuhan Jambi. 21. 1 (satu) lembar Surat PT. Bintang Muara Group Nomor : S.Pen-0018.PEL.1-2020 tanggal 01 Januari 2020 perihal : Surat Pengantar Berkas Penawaran yang ditanda tangani oleh MUHAMMAD SAIDONG selaku Direktur Utama. 22. 1 (satu) lembar Surat PT. Bintang Muara Group Nomor : 0018-A/BMG-SP/I/2020 tanggal 01 Januari 2020 perihal : Surat Pengantar Berkas Penawaran yang ditanda tangani oleh MUHAMMAD SAIDONG selaku Direktur Utama. 23. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama MUHAMMAD SAIDONG , Direktur Utama PT. Bintang Muara Group tanggal 01 Januari 2020 ditanda tangani oleh MUHAMMAD SAIDONG selaku Direktur Utama PT. Bintang Muara Group. 24. 1 (satu) lembar copy Jaminan Penawaran (Bank Garansi) dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk No. MBG666108654772N tanggal 30 Desember 2019, Aplicant PT. Bintang Muara Group, nilai jaminan Rp623.295.250 , berlaku sejak tanggal 03 Januari 2020 dan akan berkahir pada tanggal 01 April 2020. 25. 1 (satu) bundel dokumen penawaran PT. Bintang Muara Group, Sampul 1 Dokumen Administrasi dan Teknis Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi. 26. 1 (satu) lembar Surat PT. Bintang Muara Group Nomor : S.Pen-0017.PEL.1-2020 tanggal 01 Januari 2020 perihal : Penawaran Harga yang ditanda tangani oleh MUHAMMAD SAIDONG selaku Direktur Utama, dengan penawaran harga sebesar Rp11.621.972.000,00. 27. 1 (satu) bundel dokumen penawaran PT. Bintang Muara Group, Sampul 2 Dokumen Administrasi dan Teknis Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi. 28. 1 (satu) lembar Surat PT. Insan Kharisma Abadi Nomor : 005.IKA / PEN / 1 / 20 tanggal 02 Januari 2020 perihal : Surat Pengantar Berkas Penawaran yang ditanda tangani oleh IRSA ARIABAYA PITHUWALU selaku Direktur Utama. 29. 1 (satu) lembar Surat PT. Insan Kharisma Abadi Nomor : 005.IKA / PEN / 1 / 20 tanggal 02 Januari 2020 perihal : Penawaran Harga yang ditanda tangani oleh IRSA ARIABAYA PITHUWALU selaku Direktur Utama, dengan nilai penawaran harga sebesar Rp12.381.544.000,00. 30. 1 (satu) bundel dokumen penawaran PT. Insan Kharisma Abadi, Dokumen Keuangan, Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi, 2020. 31. 1 (satu) bundel dokumen penawaran PT. Insan Kharisma Abadi, Dokumen Administrasi dan Teknis Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi, 2020. 32. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140078933333 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening 9000045094977 atas nama INDRA APDI SAPUTRA sebesar Rp50.000.000,00 Deskripsi dp2 kapal pek. majelis, tanggal 21 September 2020. 33. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140004813443 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening nomor 9000045094977 INDRA APDI SAPUTRA sebesar Rp100.000.000,00 Deskripsi dp ongkos kapal pek. majelis, tanggal 21 September 2020. 34. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140004813443 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening nomor 1100013715690 atas nama INDRA APDI SAPUTRA sebesar Rp50.000.000,00 Deskripsi dp3 pek. majelis, tanggal 22 September 2020. 35. 1 (satu) lembar screenshot bukti pengiriman Bank BRI kepada INDRA APDI SAPUTRA, Bank tujuan Mandiri No. Rekening 110-00-1371569-0 sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), tanggal 01-10-2020. 36. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140018797681 atas nama WAY BEKHAK PERKASA ke rekening nomor 1100013715690 atas nama INDRA APDI SAPUTRA sebesar Rp150.000.000,00 tanggal 01 Oktober 2020. 37. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140018849268 atas nama TIGA ZONA PERKASA ke rekening nomor 1100013715690 atas nama INDRA APDI SAPUTRA sebesar Rp50.000.000,00 uraian opersional pek. Teluk majelis Jambi, tanggal 04 November 2020. 38. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140078933333 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening nomor 1100013715690 atas nama INDRA APDI SAPUTRA sebesar Rp50.000.000,00 Deskripsi op. majelis, tanggal 11 November 2020. 39. 1 (satu) lembar screenshot bukti transfer CK.589406-Transfer 00589406 ke INDRA APDI SAPUTRA 11002 sebesar Rp1.190.000.000,00 tanggal 30 November 2020. 40. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi yang terdiri dari 3 (tiga) transaksi antara lain : a. Bukti transaksi dari rekening nomor 1140018797681 atas nama WAY BEKHAK PERKASA ke rekening nomor 1100013715690 atas nama INDRA APDI SAPUTRA sebesar Rp200.000.000,00 tanggal 08 Desember 2020; b. Bukti transaksi dari rekening nomor 1140018797681 atas nama WAY BEKHAK PERKASA ke rekening nomor 1100013715690 atas nama INDRA APDI SAPUTRA sebesar Rp200.000.000,00 tanggal 23 Desember 2020; c. Bukti transaksi dari rekening nomor 1140018797681 atas nama WAY BEKHAK PERKASA ke rekening nomor 1100013715690 atas nama INDRA APDI SAPUTRA sebesar Rp200.000.000,00 tanggal 03 Desember 2020. 41. 1 (satu) lembar screenshot bukti pengiriman Bank Mandiri kepada INDRA APDI SAPUTRA, No. Rekening 1100013715690, Bank Mandiri sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah), pengirim nama YOMBI LARASANDI, berita transaksi OP. Teluk Majelis-Jambi; 42. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140078933333 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening nomor 1100006708397 atas nama EDI NURMAN sebesar Rp200.000.000,00 Deskripsi blanja kaca granit dll, tanggal 01 Mei 2021. 43. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140083888878 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening nomor 1100006708397 atas nama EDI NURMAN sebesar Rp100.000.000,00 tanggal 07 Mei 2021. 44. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140078933333 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening nomor 1100006708397 atas nama EDI NURMAN sebesar Rp50.000.000,00 tanggal 07 Mei 2021. 45. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140020041235 atas nama RUDI KURNIADI ke rekening nomor 1100006708397 atas nama EDI NURMAN sebesar Rp100.000.000,00 tanggal 10 November 2021. 46. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140018797681 atas nama WAY BEKHAK PERKASA ke rekening nomor 1100006708397 atas nama EDI NURMAN sebesar Rp400.000.000,00 tanggal 22 Oktober 2021. 47. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140018797681 atas nama WAY BEKHAK PERKASA ke rekening nomor 1100006708397 atas nama EDI NURMAN sebesar Rp250.000.000,00 tanggal 5 Januari 2022. 48. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 11140004813443 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening nomor BCA nomor 7870364452 atas nama MUZONNI sebesar Rp20.000.000,00 Deskripsi penyelesaian majelis, tanggal 04 Juni 2021. 49. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140018797681 atas nama WAY BEKHAK PERKASA ke rekening BCA nomor 7870364452 atas nama MUZONNI sebesar Rp40.000.000,00 tanggal 10 Juni 2021. 50. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi m-Transfer ke rekening 7870364452 atas nama MUZONNI sebesar Rp10.000.000,00 10/06 17:14:37. 51. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140018849268 atas nama TIGA ZONA PERKASA ke rekening BCA nomor 7870364452 atas nama MUZONNI sebesar Rp30.000.000,00 tanggal 19 Juni 2021. 52. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140083888878 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening BCA nomor 7870364452 atas nama MUZONNI sebesar Rp19.000.000,00 Deskripsi kelengkapan finalis jambi, tanggal 02 Juli 2021. 53. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140083888878 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening BCA nomor 7870364452 atas nama MUZONNI sebesar Rp50.000.000,00 tanggal 24 Juni 2021. 54. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140083888878 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening BCA nomor 7870364452 atas nama MUZONNI sebesar Rp19.000.000,00 Deskripsi kelengkapan finalis jambi, tanggal 02 Juli 2021. 55. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140083888878 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening BCA nomor 7870364452 atas nama MUZONNI sebesar Rp50.000.000,00 tanggal 24 Juni 2021. 56. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140018849268 atas nama TIGA ZONA PERKASA ke rekening BCA nomor 7870364452 atas nama MUZONNI, corporate name WAY BEKHAK PERKASA sebesar Rp30.000.000,00 tanggal 19 Juni 2021. 57. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 11140004813443 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening nomor 1100013993727 atas nama AZBI ALFARISI sebesar Rp58.532.000,00 Deskripsi spring bad dan kursi furniture , tanggal 17 Juni 2021. 58. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 11140004813443 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening nomor 1100013993727 atas nama AZBI ALFARISI sebesar Rp12.000.000,00 Deskripsi interior HPL final, tanggal 17 Juni 2021. 59. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 11140004813443 MT YOMBI LARASANDI ke rekening BCA nomor 8575224268 atas nama HERMAYANI sebesar Rp30.450.000,00 Deskripsi 2 nota, tanggal 17 Juni 2021. 60. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1140018797681 atas nama WAY BEKHAK PERKASA ke rekening BCA nomor 7870364452 atas nama MUZONNI sebesar Rp40.000.000,00 tanggal 10 Juni 2021. 61. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi m-Transfer ke rekening 7870364452 atas nama MUZONNI sebesar Rp10.000.000,00 10/06 17:14:37. 62. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 11140004813443 atas nama MT YOMBI LARASANDI ke rekening nomor BCA nomor 7870364452 atas nama MUZONNI sebesar Rp20.000.000,00 Deskripsi penyelesaian majelis, tanggal 04 Juni 2021. 63. 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Keputusan Direksi PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Nomor : HK.01 / 1 / 3 / 1 / ADP / UT / PI.II-19 tanggal 1 Maret 2019 tentang pedoman pengadaan barang / jasa di Lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero). 64. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Kerja antara TARJANI KUSWARA dengan ARIFAH ZAQIRAH yang ditandatangani oleh Pihak Pertama an. TARJANI KUSWARA dan Pihak Kedua an. ARIFAH ZAQIRAH; 65. 1 (satu) lembar copy Ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) DINAMIKA BANGSA Nomor Ijazah: 572012019002611 atas nama ARIFAH ZAQIRAH; 66. 1 (satu) lembar Surat PT. 4Cipta Konsultan Nomor: 78A / 4CK-Jambi.2 / Proy / XI / 20, Tanggal 24 November 2020, Lampiran: Biodata Personil ditandatangani oleh M. IBRAHIM selaku Direktur. 67. 1 (satu) lembar Surat PT. TRIAS GEGAS CIPTA kepada Penyelenggara Pengadaan Barang / Jasa PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pelabuhan Jambi Nomor: 30 / TGC.Jambi / Penawaran / I / 20 tanggal 30 Januari 2020, perihal Penawaran Harga yang ditandatangani oleh Saksi SUTRISNO, SE selaku Direktur PT. TRIAS GEGAS CIPTA; 68. 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran Pekerjaan Jasa Konsultansi Supervisi Untuk Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi PT. TRIAS GEGAS CIPTA; 69. 1 (satu) lembar Surat PT. PUTRA PEJATEN kepada Penyelenggara Pengadaan Barang / Jasa PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pelabuhan Jambi Nomor: 25 / PP.Jambi / Pen.Hrg / I / 20 tanggal 30 Januari 2020, perihal Penawaran Harga yang ditandatangani oleh Saksi NURHADI selaku Direktur PT. PUTRA PEJATEN; 70. 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran Pekerjaan Jasa Konsultansi Supervisi Untuk Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi PT. PUTRA PEJATEN; 71. 1 (satu) lembar Surat PT. BINAMADYA PERSADA kepada Penyelenggara Pengadaan Barang / Jasa PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pelabuhan Jambi Nomor: 10 / BP.JBI / Pen.Hrg / I / 20 tanggal 30 Januari 2020, perihal Penawaran Harga yang ditandatangani oleh Saksi KHAERODIN selaku Direktur PT. BINAMADYA PERSADA; 72. 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran Pekerjaan Jasa Konsultansi Supervisi Untuk Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi PT. BINA MADYA PERSADA. 73. 2 (dua) lembar Rekening Tahapan Xpresi / Rekening Koran BCA nomor rekening: 7151357524 atas nama GIYONO periode Februari 2021. 74. 2 (dua) lembar Rekening Tahapan Xpresi / Rekening Koran BCA nomor rekening: 7151357524 atas nama GIYONO periode Maret 2021. 75. 2 (dua) lembar Rekening Tahapan Xpresi / Rekening Koran BCA nomor rekening : 7151357524 atas nama GIYONO periode Agustus 2021. 76. 2 (dua) lembar Rekening Tahapan Xpresi / Rekening Koran BCA nomor rekening : 7151357524 atas nama GIYONO periode November 2021. 77. 2 (dua) lembar Rekening Tahapan Xpresi / Rekening Koran BCA nomor rekening : 7151357524 atas nama GIYONO periode Desember 2021. 78. 3 (tiga) lembar Rekening Tahapan Xpresi / Rekening Koran BCA nomor rekening : 7151357524 atas nama GIYONO periode Januari 2022. 79. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening :1320006241633 atas nama TARJANI KUSWARA periode 07 Agustus 2020 s/d 31 Januari 2022. 80. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1320006241633 atas nama TARJANI KUSWARA ke rekening 1570003973733 atas nama GIYONO sebesar Rp8.500.000,00 tanggal 02 februari 2021 jam 19 : 18 : 59 Wib 81. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1320006241633 atas nama TARJANI KUSWARA ke rekening 1570003973733 atas nama GIYONO sebesar Rp5.000.000,00 tanggal 17 April 2021 jam 18 : 22 : 46 Wib. 82. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1320006241633 atas nama TARJANI KUSWARA ke rekening 1570003973733 atas nama GIYONO sebesar Rp5.000.000,00 tanggal 28 Juli 2021 jam 10 : 53 : 07 Wib. 83. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1320006241633 atas nama TARJANI KUSWARA ke rekening 1570003973733 atas nama GIYONO sebesar Rp1.000.000,00 tanggal 29 Juli 2021 jam 08 : 52 : 14 Wib. 84. 1 (satu) lembar screenshot bukti transaksi dari rekening nomor 1320006241633 atas nama TARJANI KUSWARA ke rekening 1570003973733 atas nama GIYONO sebesar Rp2.500.000,00 tanggal 30 Juli 2021 jam 19 : 08 : 57 Wib 85. 1 (satu) bundel Rekening Tahapan / Rekening Koran BCA nomor rekening : 7380522963 atas nama M.IBRAHIM periode Januari 2021 sampai dengan Desember 2021; 86. 1 (satu) bundel Rekening Tahapan / Rekening Koran BCA nomor rekening : 7380522963 atas nama M.IBRAHIM periode Januari 2022 sampai dengan Desember 2022; 87. 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Mandiri nomor rekening : 124000677181 atas nama PT. 4CIPTA KONSULTAN periode 29 Januari 2021 sampai dengan 14 Februari 2021; 88. 1 (satu) lembar screenshot bukti transfer Bank Mandiri nama pengirim HENDRI SUSANTO, penerima atas nama TARJANI KUSWARA nomor rekening : 1320006241633 Bank Mandiri sebesar Rp16.336.000,00 tanggal 08-02-2021. 89. uang tunai sebesar Rp38.510.000,00 (tiga puluh delapan juta lima ratus sepuluh ribu rupiah) 90. Uang tunai sebesar Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah). 91. 1 (satu) lembar asli Surat PT. 4 Cipta Konsultan Nomor: 116/4CK-Jambi.2/Proy/VI/21, tanggal 07 Juni 2021 perihal Teguran ke ? 2 kepada Project Manager PT. WAY BEKHAK PERKASA; 92. 2 (dua) lembar asli Surat PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pelabuhan Jambi Nomor: PD.05.01/8/6/1/B.2.2/GM/C.JBI-21, tanggal 08 Juni 2021 perihal Teguran ke II kepada PT. WAY BEKHAK PERKASA; 93. 1 (satu) lembar asli Surat PT. WAY BEKHAK PERKASA Nomor: 085-B/SP-JBI/WBP/VII/2021, tanggal 01 Juli 2021 perihal penjelasan tentang Surat Pemutusan Perjanjian kepada General Manager Bp. Cheppy Rymetaatmadja PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pelabuhan Jambi; 94. 1 (satu) lembar print-out percakapan Grup WhatsApp Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi pada PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) cabang Jambi tanggal 10 Juni 2021; 95. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 21 periode tanggal 22 Juli s/d 26 Juli 2020 dengan progress mencapai 0,497 persen. 96. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 22 periode tanggal 27 Juli s/d 02 Agustus 2020 dengan progress mencapai 0,947 persen. 97. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 23 periode tanggal 03 Agustus s/d 09 Agustus 2020 dengan progress mencapai 1,282 persen. 98. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 24 periode tanggal 10 Agustus s/d 16 Agustus 2020 dengan progress mencapai 1,481 persen. 99. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 25 periode tanggal 17 Agustus s/d 23 Agustus 2020 dengan progress mencapai 1,573 persen. 100. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 26 periode tanggal 24 Agustus s/d 30 Agustus 2020 dengan progress mencapai 1,664 persen. 101. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 27 periode tanggal 31 Agustus s/d 06 September 2020 dengan progress mencapai 3,253 persen. 102. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 28 periode tanggal 07 September s/d 13 September 2020 dengan progress mencapai 4,750 persen. 103. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 29 periode tanggal 14 September s/d 20 September 2020 dengan progress mencapai 6,166 persen. 104. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 30 periode tanggal 21 September s/d 27 September 2020 dengan progress mencapai 7,664 persen. 105. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 31 periode tanggal 28 September s/d 04 oktober 2020 dengan progress mencapai 26,095 persen. 106. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 32 periode tanggal 05 oktober s/d 11 oktober 2020 dengan progress mencapai 30,588 persen. 107. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 33 periode tanggal 12 oktober s/d 18 oktober 2020 dengan progress mencapai 38,213 persen. 108. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 34 periode tanggal 19 oktober s/d 25 oktober 2020 dengan progress mencapai 45,559 persen. 109. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 35 periode tanggal 26 oktober s/d 01 November 2020 dengan progress mencapai 47,698 persen. 110. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 36 periode tanggal 02 November s/d 08 November 2020 dengan progress mencapai 48,827 persen. 111. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 37 periode tanggal 09 November s/d 15 November 2020 dengan progress mencapai 49,341 persen. 112. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 38 periode tanggal 16 November s/d 22 November 2020 dengan progress mencapai 49,551 persen. 113. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 39 periode tanggal 23 November s/d 29 November 2020 dengan progress mencapai 50,355 persen. 114. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 40 periode tanggal 30 November s/d 06 Desember 2020 dengan progress mencapai 54,878 persen. 115. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 41 periode tanggal 07 Desember s/d 13 Desember 2020 dengan progress mencapai 55,529 persen 116. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 42 periode tanggal 14 Desember s/d 20 Desember 2020 dengan progress mencapai 65,149 persen. 117. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 43 periode tanggal 21 Desember s/d 27 Desember 2020 dengan progress mencapai 65,241 persen. 118. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 44 periode tanggal 28 Desember 2020 s/d 03 Januari 2021 dengan progress mencapai 65,334 persen. 119. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 45 periode tanggal 04 Januari s/d 10 Januari 2021 dengan progress mencapai 65,426 persen. 120. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 46 periode tanggal 11 Januari s/d 17 Januari 2021 dengan progress mencapai 65,518 persen. 121. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 47 periode tanggal 18 Januari s/d 24 Januari 2021 dengan progress mencapai 65,611 persen. 122. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 48 periode tanggal 25 Januari s/d 31 Januari 2021 dengan progress mencapai 65,703 persen. 123. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 49 periode tanggal 01 Februari s/d 07 Februari 2021 dengan progress mencapai 67,277 persen. 124. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 50 periode tanggal 08 Februari s/d 14 Februari 2021 dengan progress mencapai 67,907 persen. 125. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 51 periode tanggal 15 Februari s/d 21 Februari 2021 dengan progress mencapai 68,537 persen. 126. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 52 periode tanggal 22 Februari s/d 28 Februari 2021 dengan progress mencapai 69,438 persen. 127. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 53 periode tanggal 01 Maret s/d 07 Maret 2021 dengan progress mencapai 71,067 persen. 128. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 54 periode tanggal 08 Maret s/d 14 Maret 2021 dengan progress mencapai 72,714 persen. 129. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 55 periode tanggal 15 Maret s/d 21 Maret 2021 dengan progress mencapai 73,752 persen. 130. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 56 periode tanggal 22 Maret s/d 28 Maret 2021 dengan progress mencapai 73,752 persen. 131. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 57 periode tanggal 29 Maret s/d 04 April 2021 dengan progress mencapai 76,054 persen. 132. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 58 periode tanggal 05 April s/d 11 April 2021 dengan progress mencapai 76,914 persen 133. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 59 periode tanggal 12 April s/d 18 April 2021 dengan progress mencapai 81,097 persen 134. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 60A periode tanggal 19 April s/d 22 April 2021 dengan progress mencapai 83,177 persen. 135. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 60 B periode tanggal 23 April s/d 25 April 2021 dengan progress mencapai 85,203 persen. 136. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 61 periode tanggal 26 April s/d 02 Mei 2021 dengan progress mencapai 85,231 persen. 137. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 62 periode tanggal 03 Mei s/d 09 Mei 2021 dengan progress mencapai 85,334 persen. 138. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 63 periode tanggal 10 Mei s/d 16 Mei 2021 dengan progress mencapai 85,762 persen. 139. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 64 periode tanggal 17 Mei s/d 23 Mei 2021 dengan progress mencapai 85,950 persen. 140. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 65 periode tanggal 24 Mei s/d 30 Mei 2021 dengan progress mencapai 87,950 persen. 141. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 66 periode tanggal 31 Mei s/d 06 Juni 2021 dengan progress mencapai 89,633 persen. 142. 1 (satu) bundel Laporan Progress Fisik Minggu Ke ? 67 periode tanggal 07 Juni s/d 11 Juni 2021 dengan progress mencapai 91,946 persen. 143. 1 (satu) bundel laporan Bulanan periode 22 Juli s/d 31 agustus 2020 pekerjaan jasa konsultansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi. 144. 1 (satu) bundel laporan Bulanan periode 01 september s/d 30 september 2020 pekerjaan jasa konsultansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi. 145. 1 (satu) bundel laporan Bulanan periode 01 oktober s/d 31 oktober 2020 pekerjaan jasa konsultansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi. 146. 1 (satu) bundel laporan Bulanan periode 01 Nopember s/d 30 Nopember 2020 pekerjaan jasa konsultansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi. 147. 1 (satu) bundel laporan Bulanan periode 01 Desember s/d 31 Desember 2020 pekerjaan jasa konsultansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi. 148. 1 (satu) bundel laporan Bulanan periode 01 Januari s/d 31 januari 2021 pekerjaan jasa konsultansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi. 149. 1 (satu) bundel laporan Bulanan periode 01 Februari s/d 28 Februari 2021 pekerjaan jasa konsultansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi 150. 1 (satu) bundel laporan Bulanan periode 01 Maret s/d 31 maret 2021 pekerjaan jasa konsultansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi. 151. 1 (satu) bundel laporan Bulanan periode 01 April s/d 30 April 2021 pekerjaan jasa konsultansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi 152. 1 (satu) bundel laporan Bulanan periode 01 Mei s/d 31 Mei 2021 pekerjaan jasa konsultansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi 153. 1 (satu) bundel laporan Bulanan periode 01 Juni s/d 11 Juni 2021 pekerjaan jasa konsultansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi 154. 1 (satu) bundel laporan AKHIR pekerjaan jasa konsultansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi. 155. 2 (dua) lembar Kutipan Surat keputusan direksi PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Nomor : KP.10.01 / 1 / 10 / 1 / SDMA / UTMA/ PLND- 21 tanggal 01 Oktober 2021 pengangkatan ANDRIANTO RAHMADHA sebagai Deputy General Manager Operasi & Teknik pada Bagian Operasi dan Teknik Cabang Pelabuhan Jambi; 156. 3 (tiga) lembar Screen Shot foto ( tanggal 25 Agustus 2020 dan 26 November 2020); 157. 1 (satu) lembar Kutipan Surat Keputusan Direksi PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Nomor : KP.10.02/14/8/1/MTA/SDM/PI.II-2020 tanggal 14 Agustus 2020 perihal pengangkatan ANDRIANTO RAHMADHA sebagai Pj. Deputy General Manager Operasi dan Teknik pada Bagian Operasi dan Teknik Cabang Pelabuhan Jambi; 158. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Tambahan (Addendum) II Nomor : PD.01 / 23 / 3 / I / D5 / GM / C.JBI-21 tanggal 23 Maret 2021 tentang Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi yang ditandatangani CHEPPY RYMETA ATMADJA, S.Kom, M.M selaku General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi dan MT.YOMBI LARASANDI selaku Direktur Utama PT. WAY BEKHAK PERKASA; 159. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Tambahan (Addendum) III Nomor : PD.01 / 28 / 4 / 1 / D5 / GM / C.JBI-21 tanggal 28 April 2021 tentang Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi yang ditandatangani CHEPPY RYMETA ATMADJA, S.Kom, M.M selaku General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi dan MT.YOMBI LARASANDI selaku Direktur Utama PT. WAY BEKHAK PERKASA; 160. 2 (dua) lembar Surat PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pelabuhan Jambi Nomor : PD.05.01 / 25 / 5 / 1 / D2.1 / GM / C.JBI ? 21 perihal : Surat Peringatan I , tanggal 25 Mei 2021 yang ditanda tangani oleh CHEPPY RYMETA ATMADJA sebagai General Manager Cabang Pelabuhan Jambi; 161. 2 (dua) lembar Surat PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pelabuhan Jambi Nomor : PD.05.01 / 1 / 6 / 1 / B2.2 / GM / C.JBI ? 21 perihal : Surat Peringatan II , tanggal 01 Juni 2021 yang ditanda tangani oleh CHEPPY RYMETA ATMADJA, S.Kom, M.M sebagai General Manager Cabang Pelabuhan Jambi. 162. 2 (dua) lembar Surat PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pelabuhan Jambi Nomor : PD.05.01 / 8 / 6 / 1 / B2.2 / GM / C.JBI ? 21 perihal : Surat Peringatan III , tanggal 08 Juni 2021 yang ditanda tangani oleh CHEPPY RYMETA ATMADJA, S.Kom, M.M sebagai General Manager Cabang Pelabuhan Jambi. 163. 2 (dua) lembar Surat Nomor : PD.05.01/11/6/1/B2.2/GM/C.JBI-21 tanggal 11 Juni 2021 perihal pemutusan surat perjanjian pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi yang ditanda tangani oleh CHEPPY RYMETA ATMADJA, S.Kom, M.M sebagai General Manager Cabang Pelabuhan Jambi. 164. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Nomor : PD.01 / 17 / 2 / 1 / D5 / GM / C.JBI-20 tanggal 17 Februari 2020 Tentang Pekerjaan jasa konsutansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi yang ditanda tangani oleh SANDHA TRISHARJANTHO selaku General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi dan M. IBRAHIM selaku Direktur PT. 4Cipta Konsultan; 165. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Tambahan (Addendum) Nomor : PD.01 / 27 / 10 / 2 / D5 / GM / C.JBI-20 tanggal 27 Oktober 2020 Tentang Pekerjaan jasa konsutansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi yang ditanda tangani oleh SANDHA TRISHARJANTHO selaku General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi dan M. IBRAHIM selaku Direktur PT. 4Cipta Konsultan; 166. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Tambahan (Addendum) II Nomor : PD.01 / 23 / 3 / 1 / D33 / GM / C.JBI-21 tanggal 23 Maret 2021 Tentang Pekerjaan jasa konsutansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi yang ditanda tangani oleh CHEPPY RYMETA ATMADJA, S.Kom, M.M selaku General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi dan M. IBRAHIM selaku Direktur PT. 4Cipta Konsultan; 167. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Tambahan (Addendum) III Nomor : PD.01 / 28 / 4 / 2 / D5 / GM / C.JBI-21 tanggal 28 April 2021 Tentang Pekerjaan jasa konsutansi supervise untuk pekerjaan Upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi yang ditanda tangani oleh CHEPPY RYMETA ATMADJA, S.Kom, M.M selaku General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi dan M. IBRAHIM selaku Direktur PT. 4Cipta Konsultan; 168. 1 (satu) bundel dokumen pembayaran ke-4 Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi Kepada PT. WAY BEKHAK PERKASA, No Voucher : 167810 Jumlah yang di bayarkan : IDR 2.092.460.897,00, tertanggal Jambi, 01-Oct-2021, ditandatangani oleh CHEPPY RYMETAATMADJA selaku GENERAL MENAGER CABANG PELABUHAN JAMBI; 169. 1 (satu) bundel pembayaran ke-5 Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi Kepada PT. WAY BEKHAK PERKASA, No Voucher : 172099 Jumlah yang di bayarkan: IDR 1.159.779.148,00, tertanggal Jambi, 21 Desember 2021, ditandatangani oleh CHEPPY RYMETAATMADJA selaku GENERAL MENAGER CABANG PELABUHAN JAMBI; 170. 1 (satu) bundel dokumen pembayaran ke-2 (untuk bulan ke-3 dan ke-4) Pekerjaan Jasa Konsultan Supervisi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi Kepada PT.4CIPTA KONSULTAN, No Voucher : 155352 Jumlah yang di bayarkan : IDR 162.362.640,00, tanggal 22 Februari 2021 ditanda tangani oleh AAN SUKWINANDI selaku LAKHAR GENERAL MENAGER CABANG PELABUHAN JAMBI 171. 1 (satu) bundel dokumen pembayaran ke-3 (untuk bulan ke-5 dan ke-6) Pekerjaan Jasa Konsultan Supervisi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi Kepada PT.4CIPTA KONSULTAN, No Voucher : 163102 Jumlah yang di bayarkan : IDR 162.362.640,00, tanggal 14 Juli 2021, ditanda tangani oleh ERVIN BAYU SANJAYA selaku LAKHAR GENERAL MENAGER CABANG PELABUHAN JAMBI; 172. 1 (satu) bundel dokumen pembayaran ke-4 (untuk bulan ke-7) Pekerjaan Jasa Konsultan Supervisi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi Kepada PT.4CIPTA KONSULTAN, No Voucher : 167732 Jumlah yang di bayarkan : IDR 76.783.998,00, tanggal 4 November 2021, ditanda tangani oleh ANDRIANTO RAHMADHA selaku LAKHAR GENERAL MENAGER CABANG PELABUHAN JAMBI; 173. 1 (satu) bundel dokumen pembayaran ke-5 (untuk bulan ke-8 dan ke-9) Pekerjaan Jasa Konsultan Supervisi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi Kepada PT.4CIPTA KONSULTAN, No Voucher : 173354 Jumlah yang di bayarkan : IDR 141.164.516,00, tanggal 18 Januari 2022, ditandatangani oleh CHEPPY RYMETAATMADJA selaku GENERAL MENAGER CABANG PELABUHAN JAMBI; 174. 1 (satu) lembar Kutipan Surat Keputusan Direksi PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Nomor : KP.10.02/28/5/3/MTA/SDU/PI.II-21 tentang Alih Tugas / Jabatan Pekerja di Lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia II (persero) tanggal 28 Mei 2021 175. 2 (dua) lembar Kutipan Surat Keputusan PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Nomor : KP.10.02/19/1/1/RKTK/UTMA/PLND-23 tentang Alih Tugas / Jabatan Pekerja di Lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) tanggal 19 Januari 2023 176. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Nomor : PD.01 / 21 / 2 / 1 / D5 / GM / C.JBI-20 tentang Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi tanggal 21 Februari 2020 yang ditandatangani SANDHA TRISHARJANTHO selaku General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi dan MT.YOMBI LARASANDI selaku Direktur Utama PT. WAY BEKHAK PERKASA; 177. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Tambahan (Addendum) Nomor : PD.01 / 27 / 10 / I / D5 / GM / C.JBI-20 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi yang ditandatangani SANDHA TRISHARJANTHO selaku General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi dan MT.YOMBI LARASANDI selaku Direktur Utama PT. WAY BEKHAK PERKASA; 178. 1 (satu) bundel dokumen pembayaran ke-1 Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi Kepada PT. WAY BEKHAK PERKASA, Sebesar 20 persen No Voucher : 149570 Jumlah yang di bayarkan : IDR 2.153.792.762,00, tertanggal Jambi, 11-Nov-2020 ditanda tangani oleh SANDHA TRISHARJANTHO selaku GENERAL MENAGER CABANG PELABUHAN JAMBI; 179. 1 (satu) bundel pembayaran ke-2 Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi Kepada PT. WAY BEKHAK PERKASA, (Progres 40 persen) No Voucher : 154252 Jumlah yang di bayarkan: IDR 2.106.818.837,00 tertanggal Jambi, 28?Jan-2021 ditandatangani oleh SANDHA TRISHARJANTHO selaku GENERAL MENAGER CABANG PELABUHAN JAMBI; 180. 1 (satu) bundel pembayaran ke-3 Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi Kepada PT. WAY BEKHAK PERKASA, No Voucher : 155353 Jumlah yang di bayarkan : IDR 2.106.818.837,00, tertanggal Jambi, 22?Feb-2021 ditandatangani oleh AAN SUKWINANDI selaku LAKHAR GENERAL MENAGER CABANG PELABUHAN JAMBI; 181. 1 (satu) bundel dokumen pembayaran ke-1 (untuk bulan ke-1 dan ke-2) Pekerjaan Jasa Konsultan Supervisi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi Kepada PT.4CIPTA KONSULTAN, No Voucher : 152206 Jumlah yang di bayarkan : IDR 162.362.640,00, tanggal 4 Januari 2021 ditanda tangani oleh SANDHA TRISHARJANTHO selaku GENERAL MENAGER CABANG PELABUHAN JAMBI; 182. 1 (satu) Lembar surat kepada PT. WAY BEKHAK PERKASA Nomor : PD.05.01 / 2 / 11 / 1 / D2.1 / GM /C.JBI-20 Teguran ke-1 (nomor ditulis tangan) tanggal 02 November 2020 ditandatangani SANDHA TRISHARJANTO; 183. 1 (satu) bundel Berita acara nomor : PD .01 / 3 / 12 / I / D5 / D5 / C.JBI-19 Tentang Persiapan Pemilihan Penyedia dan Proses Pelaksanaan Pemilihan Langsung Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi, tanggal 03 Desember 2019, yang terdapat tandatangani oleh Penyelenggara Pengadaan Barang/ Jasa an. AHMAD SOBIRIN dan M.FAIZAL KADIR, Pengguna Barang/Jasa an. TRI SUSILO PURWOKO, ISPIN ROZALI, M.UJANG KOSASIH dan HAFIDZ ARDIANSYAH, Bagian Hukum & Pengendalian Internal (HPI) an. AAN SUKWINANDI dan USMAN HUSIN; 184. 1 (satu) bundel Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) pemilihan langsung tanggal Desember 2019 ditandatangani AHMAD SOBIRIN; 185. 7 (tujuh) lembar Undangan Pemilihan Langsung Nomor : PD .01 / 18 /12/ 1 / D5 / D5 / C.JBI-19 tanggal 18 Desember 2019 ditandatangani AHMAD SOBIRIN kepada : pimpinan PT. Way Bekhak Perkasa ; pimpinan PT. Bintang Muara ; pimpinan PT. Gentha Bangun Nusantara ; pimpinan PT. Way Mincang ; pimpinan PT. Insan Kharsima Abadi ; pimpinan PT. Bumi Duta Persada ; pimpinan PT. Bumi Marga Kontruksi; 186. 2 (dua) lembar Berita Acara Nomor : PD.01/19/12/1/D5/D5/C.JBI-20 tanggal 19 Desember 2019 tentang Pemberian Penjelasan atau AAnwijzing dokumen administrasi dan teknis pemilihan langsung berikut daftar hadir, Fakta Integritas , risalah penjelasan RKS Administrasi dan RSK. 187. 1 (satu) lembar surat Kuasa IRSA ARIABAYA PITHUWALU (Direktur Utama PT. Insan Kharisma Abadi) kepada RUDI KURNIADI tanggal 19 Desember 2019 berikut fotocopi KTP. 188. 1 (satu) lembar surat Kuasa MUHAMMAD SAIDONG (Direktur Utama PT. Bintang Muara GROUP) kepada KUSNADI tanggal 19 Desember 2019 berikut fotocopi KTP 189. 1 (satu) lembar surat Kuasa HIDAYAT HAMTORI (Direktur Utama PT. Gentha Bangun Nusantara) kepada SUHERMAN tanggal 19 Desember 2019 berikut fotocopi KTP. 190. 1 (satu) lembar surat Kuasa ARDIANSYAH, ST (Direktur Utama PT. Way Mincang) kepada RAFI FEBRIAN tanggal 19 Desember 2019 berikut fotocopi KTP. 191. 2 (dua) lembar Berita Acara pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : PD.01/3/1/1/D5/D5/C.JBI-20 tanggal 03 januari 2020, pada saat pembukaan dokumen penawaran terdapat 3 (tiga) perusahaan yang menyampaikan (upload) dokumen penawaran dan ketiganya dapat dibuka antara lain PT. BINTANG MUARA, PT. INSAN KHARISMA ABADI dan PT. WAY BEKHAK PERKASA; daftar hadir dan lampiran; 192. 1 (satu) lembar surat Kuasa IRSA ARIABAYA PITHUWALU (Direktur Utama PT. Insan Kharisma Abadi) kepada RUDI KURNIADI tanggal 3 Januari 2020 berikut fotocopi KTP. 193. 1 (satu) lembar surat Kuasa MUHAMMAD SAIDONG (Direktur Utama PT. Bintang Muara GROUP) kepada KUSNADI tanggal 3 Januari 2020 berikut fotocopi KTP. 194. 5 (lima) lembar berita acara Nomor : PD.01/15/1/1/D5/D5/C.JBI-20 tanggal 15 Januari 2020 tentang Evaluasi Dokumen Persyaratan Administrasi, Administrasi Tambahan, Kualifikasi dan Teknis (Sampul I) Pemilihan Langsung Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi ditandatangani AHMAD SOBIRIN beserta Rincian evaluasi, rekapitulasi; metode kerja;daftar peralatan;struktur ;daftar personil dan jadwal. 195. 1 (satu) lembar Pengumuman Nomor : PD.01/16/1/1/D5/D5/C.JBI-20 tanggal 16 Januari 2020 tentang Hasil Evaluasi Dokumen Persyaratan Administrasi, Administrasi Tambahan, Kualifikasi dan Teknis (Sampul I) Pemilihan Langsung Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi ditandatangani AHMAD SOBIRIN beserta lembar rekapitulasi evaluasi. 196. 2 (dua) lembar Berita Acara Nomor : PD.01/17/1/1/D5/D5/CJBI-20 tanggal 17 Januari 2020 tentang pembukaan Dokumen Penawaran Harga (Sampul II) Pemilihan Langsung Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi berikut daftar hadir dan Lampiran. 197. 4 (empat) lembar Berita Acara Nomor : PD.01/22/1/1/D5/D5/CJBI-20 tanggal 22 Januari 2020 tentang evaluasi Dokumen Penawaran Harga (Sampul II) Pemilihan Langsung Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi; 198. 1 (satu) lembar Surat udangan negosiasi penawaran Harga Nomor : PD.01/22/1/2/D5/D5/CJBI-20 tanggal 22 Januari 2020 199. 2 (dua) lembar Berita Acara Nomor : PD.01/23/1/1/D5/D5/C.JBI-20 tanggal 23 Januari 2020 tentang Negosiasi Penawaran Harga Pemilihan Langsung Pekerjaan Pekerjaan Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi yang ditanda tangani oleh penyelenggara AHMAD SOBIRIN,M. FAIZAL KADIR, pihak Pengguna yaitu TRI SUSILO PRAWOKO, HANDYAN PRASETIO ANINDITO, M. UJANG KOSASIH, dan HAFIDZ ARDIANSYAH(Saksi sendiri) dan dari PT. Way Bekhak Perkasa MT. YOMBI LARANSANDI selaku DIrektur UTAMA PT. WBP ; daftar hadir; lampiran ; rincian rencana anggaran biaya; 200. 3 (tiga) lembar Nota dinas nomor : PD.01/27/1/1/D5/D5/C.JBI-20 tanggal januari 2020 ditandatangani AHMAD SOBIRIN; 201. 1 (satu) lembar surat Nomor : PD.01/28/1/1/D5/D5/C.JBI-20 tanggal 28 januari 2020 tentang pengumuman pemenang pemilihan langsung kepada peserta ( PT. Way Bekhak Perkasa). 202. 2 (dua) lembar surat penetapan pemenang Nomor : PD.01/31/1/1/D5/D5/C.JBI-20 tentang penetapan pemenang pemilihan langsung pekerjaan upgrade stasiun pandu teluk majelis cabang pelabuhan jambi tanggal 31 januari 2020 yang di tanda tangani oleh penyelenggara pengadaan barang/jasa Junior DGM UMUM & LOGISTIK Saksi AHMAD SOBIRI 203. 1 (satu) lembar surat Nomor : PD.01/4/3/1/D5/D5/C.JBI-20 tanggal 4 Maret 2020 perihal konfirmasi jaminan pelaksana (bank Garansi) 204. 1 (satu) lembar Kutipan Surat Keputusan Direksi PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Nomor : KP.10.02/24/6/1/MTA/UT/PI.II-19 tanggal 24 Juni 2019 tentang Alih Tugas / Jabatan bagi Pekerja di Lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) atas nama SANDHA TRISHARJANTHO NIPP 275046794. (Foto Copy Legalisir) 205. 1 (satu) lembar Kutipan Surat Keputusan Direksi PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Nomor : KP.10.02/10/6/1/MTA/UT/PI.II-2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pengukuhan Terhadap Pekerja yang diangkat dalam Jabatan dengan Predikat Pejabat Sementara (PJS) menjadi Pejabat (PJ) menjadi Definitif di Lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) atas nama SANDHA TRISHARJANTHO NIPP 275046794. (Foto Copy Legalisir) 206. 2 (dua) lembar Kutipan Surat Keputusan Direksi PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Nomor : KP.10.01/1/10/1/SDMA/UTMA/PLND-21 tanggal 01 Oktober 2021 tentang Pengalihan Status Pekerja/Pegawai PT. Pelabuhan Indonesia I, III dan IV (Persero) menjadi Pekerja PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Penugasan Pekerja di Lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) atas nama SANDHA TRISHARJANTHO NIPP lama 275046794 dan NIPP baru 102120. (Asli). Seluruhnya dipergunakan dalam Perkara atas nama Terdakwa MT. YOMBI LARASANDI Bin YANHAL. Barang Bukti Berupa : 1. Uang tunai sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah); dan 2. Uang tunai sebesar Rp824.954.398.37,00 (delapan ratus dua puluh empat juta Sembilan ratus lima puluh empat ribu tiga ratus Sembilan puluh delapan tiga puluh tujuh sen). Dikembalikan sejumlah Rp1.150.000.000,00 (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) kepada Terdakwa Sandha Trisharjantho, S.SiT Bin Soetrisno. 8. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
7
3