Putusan PN JAMBI Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 5 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yofistian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Damayanti Permaisuri Nasution, Br Hakim Anggota Lamhot Nainggolan |
Panitera | Panitera Pengganti Aristo Mubarak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa NURMAN JAMAL, ST, M.T BIN JAMALUDIN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair; 2. Membebaskan terdakwa NURMAN JAMAL, ST, M.T BIN JAMALUDIN tersebut dari Dakwaan Primair; 3. Menyatakan terdakwa NURMAN JAMAL, ST, M.T BIN JAMALUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Subsidiair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NURMAN JAMAL, ST, M.T BIN JAMALUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan. 7. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (Satu) bundel Foto Copy Legalisir Dokumen Penawaran PT. Family Group Utama Pada Pekerjaan Jalan Ma. Tebo ? Simp. Logpon T.A 2020. 2. 1 (Satu) bundel Asli Surat perjanjian untuk pekerjaan konstruksi jalan Nomor: S-620/1101/PPKIII/DPUPR-5.2/VI/2020 tanggal 08 Juni 2020 kegiatan peningkatan jalan di wilayah IX (Kabupaten Tebo) pada pekerjaan Jalan Ma. Tebo ? Simp. Logpon (Eff =4,00 km) Nilai kontrak Rp15.752.631.000,00 (lima belas milyar tujuh ratus lima puluh dua juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah) Tahun anggaran 2020. 3. 1 (satu) bundel Asli Addendum No. 01 Tanggal 10 Juni 2020 Nomor: S-620/1101/PPKIII/DPUPR-5.2/VI/2020 kegiatan peningkatan jalan di wilayah IX (Kabupaten Tebo) pekerjaan Jalan Ma. Tebo ? Simp. Logpon (Eff = 4,00 km) Nilai kontrak Rp9.700.000.000,00 (sembilan milyar tujuh ratus juta rupiah) Tahun anggaran 2020. 4. 1 (satu) bundel Asli Addendum No. 02 Tanggal 22 Juli 2020 Nomor: S-620/1104/PPKIII/DPUPR-5.2/VI/2020 kegiatan peningkatan jalan di wilayah IX (Kabupaten Tebo) pekerjaan Jalan Ma. Tebo ? Simp. Logpon (Eff = 4,00 km) Nilai kontrak Rp9.700.000.000,00 (sembilan milyar tujuh ratus juta rupiah) Tahun anggaran 2020. 5. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir hasil DMF Lapis pondasi kelas A,kelas B, dan kelas S Nomor: 98/DPU-LBK/VII/2020 tanggal 13 Juli 2020 Tahun Anggaran 2020. 6. 1 (satu) bundel Foto Copy hasil DMF AC-WC, dan AC-BC Nomor: 98/DPU-LBK/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020 Tahun Anggaran 2020. 7. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir JMF pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo ? Simp. Logpon (Eff = 4,00 km) tanggal 22 Juli 2020 Tahun Anggaran 2020. 8. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Back Up Data Quality Control pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo - Simp. Logpon (Eff = 4,00 km) Tahun Anggaran 2020. 9. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Laporan Harian pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo - Simp. Logpon (Eff = 4,00 km) Tahun Anggaran 2020. 10. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Laporan Mingguan pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo - Simp. Logpon (Eff = 4,00 km) Tahun Anggaran 2020. 11. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir dokumentasi pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo - Simp. Logpon (Eff = 4,00 km) Tahun Anggaran 2020. 12. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Shop Drawing pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo - Simp. Logpon (Eff = 4,00 km) Tahun Anggaran 2020. 13. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir As Build Drawing pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo - Simp. Logpon (Eff = 4,00 km) Tahun Anggaran 2020. 14. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir PPHP (Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan) pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo ? Simp. Logpon (Eff =4,00 km) Tahun Anggaran 2020. 15. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Owner Estimate pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo - Simp. Logpon (Eff = 4,00 km) Tahun Anggaran 2020. 16. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Persiapan pelaksanaan Kontrak pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo - Simp. Logpon (Eff = 4,00 km) Tahun Anggaran 2020. 17. 1 (Satu) bundel asli dokumen pencairan uang muka 20% Kegiatan Pekerjaan Jalan Ma.Tebo - Simp Logpon T.A 2020 oleh PT. FAMILY GROUP UTAMA Bulan Juni Tahun 2020. 18. 1 (Satu) bundel asli dokumen pencairan angsuran ke-1 (satu) sebesar 29,171% Kegiatan Pekerjaan Jalan Ma.Tebo - Simp Logpon T.A 2020 oleh PT. FAMILY GROUP UTAMA bulan september tahun 2020. 19. 1 (Satu) bundel asli dokumen pencairan angsuran ke-2 (dua) sebesar 87,636% Kegiatan Pekerjaan Jalan Ma.Tebo - Simp Logpon T.A 2020 oleh PT. FAMILY GROUP UTAMA bulan november tahun 2020. 20. 1 (Satu) bundel asli dokumen pencairan 95% dan 5% (Mapel) Kegiatan Pekerjaan Jalan Ma.Tebo - Simp Logpon T.A 2020 oleh PT. FAMILY GROUP UTAMA bulan desember tahun 2020. 21. 1 (Satu) Bundel Foto Copy Legalisir Standar Dokumen Pemilihan Secara Elektronik Nomor: 95.04.A/POKMIL.3/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 untuk Pengadaan Jalan Ma. Tebo ? Simp. Logpon. 22. 1 (Satu) Lembar Foto Copy Surat Tugas POKJA Paket Muara Tebo ? Simp. Logpon Nomor: 95/SPT/POKJA/UKPBJ.JAMBI/2020 tanggal 09 Maret 2020. 23. 1 (Satu) Rangkap Foto Copy Legalisir Lampiran Hasil Koreksi Aritmatik Pekerjaan Jalan Muara Tebo ? Simp. Logpon Harga Perkiraan Sendiri Rp 16.000.000.000,00 (Enam Belas Milyar Rupiah). 24. 1 (Satu) Rangkap Asli Summary Report Kode Tender: 6161070 Pekerjaan Jalan Muara Tebo ? Simp. Logpon Anggaran Rp18.000.000.000,00 (Delapan Belas Milyar Rupiah). 25. 1 (Satu) Rangkap Foto Copy Legalisir Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor: 95.010.A/POKMIL 3/IV/2020 tanggal 09 April 2020 pekerjaan Jalan Muara Tebo? Simp. Logpon Tahun Anggaran 2020. 26. 1 (Satu) Rangkap Foto Copy Legalisisr Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor: 95.005.A/POKMIL 3/IV/2020 tanggal 09 April 2020 pekerjaan Jalan Muara Tebo ? Simp. Logpon Tahun Anggaran 2020. 27. 1 (Satu) Rangkap Foto Copy Legalisir Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor: 95.000.3.A/POKMIL 3/III/2020 pekerjaan Jalan Muara Tebo ? Simp. Logpon. 28. 1 (Satu) Bundel Foto Copy Legalisir Dokumen Penawaran PT. Family Group Utama Paket Jalan Ma. Tebo ? Simp. Logpon Tahun Anggaran 2020. 29. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 30. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 31. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 23/KEP.GUB/BAKEUDA-6.3/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 1/KEP.GUB/BAKEUDA-6.3/2020 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran/Penerimaan, Bendahara Pengeluaraan/Penerimaan Pembantu dan Bendaharan BLUD, Sekretariat DPRD, Dinas, Inspektorat, Badan, Lembaga Teknis, RSUD Raden Mattaher dan RSJ Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 32. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Selaku Pengguna Anggaran Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 36/KPTS/DPUPR-1//I/2020 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 33. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Nomor: 31/KPTS/DPUPR-1//I/2020 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang bersumber dari Dana APBD Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi. 34. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Nomor: 44/KPTS/DPUPR-1//I/2020 Tentang Penunjukan Tim Teknis Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PJPHP) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 35. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Nomor: 29/KPTS/DPUPR-1//I/2020 Tentang Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) dan Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 36. 1 (Satu) Fotocopy Legalisir Back Up Data Final Quantity Pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo - Simp. Logpon Kab. Tebo TA. 2020 di Kabupaten Tebo, yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 37. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Dokumen Surat Permohonan Pengujian/Pemeriksaan Bahan oleh PT FAMILY GROUP UTAMA kepada Kepala UPTD Balai Pengujian Dinas PUPR Provinsi Jambi Nomor: 042/FGU-MB/VI/2020 Tanggal 26 Juni 2020 tentang Permohonan Pengujian/Pemeriksaan Bahan dengan Jenis: Aggregat kelas A, Aggregat kelas B, Aggregat kelas S, Laston AC-WC, Laston AC-BC untuk Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Ma Tebo - Simp. Logpon Tahun Anggaran 2020. 38. 1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Laporan Hasil Uji Petik UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: S-UP.02/DPUPR/LBK.1.1/VIII/2020 Tanggal 31 Agustus 2020 tentang Permohonan Uji Petik dari Pejabat Pembuat Komitmen III Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi. 39. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Dokumen Surat Permohonan Pengujian/Pemeriksaan oleh PT FAMILY GROUP UTAMA kepada Kepala UPTD Balai Pengujian Dinas PUPR Provinsi Jambi Nomor: 052/FGU-MB/XI/2020 tanggal 02 November 2020 tentang Permohonan Pengujian/Pemeriksaan lapangan untuk Paket Pekerjaan Jalan Ma Tebo - Simp. Logpon. sesuai dengan Surat Perjanjian untuk Pekerjaan Konstruksi Nomor: S-620/1188/PPKIII/DPUPR-5.2/VI/2020 Tanggal 08 Juni 2020 dan Addendum 01 Tanggal 10 Juni 2020. 40. 1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Dokumen Hasil Density dan Ekstraksi AC-WC dan AC-BC oleh Kepala UPTD Balai Pengujian Dinas PUPR Provinsi Jambi kepada PT FAMILY GROUP UTAMA Nomor: 216/03/Uji Petik/LBK/XI/2020 tanggal 10 November 2020 Paket Pekerjaan Jalan Ma Tebo - Simp. Logpon. 41. 1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Dokumen Laporan Hasil Pengujian Sand Cone Lapis Pondasi Aggregat A Nomor: 167/21/Uji Petik Sand Cone/LBK/IX/2020 Tanggal 29 September 2020 pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Ma Tebo - Simp. Logpon. 42. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Bulanan 01 Periode Juni 2020 195 pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX ( Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri KSO CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 01/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 02 Juli 2020. 43. 43) 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Bulanan 02 Periode Juli 2020 pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX (Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri KSO CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 02/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 03 Agustus 2020. 44. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Bulanan 03 Periode Agustus 2020 pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX (Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri KSO CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 03/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 02 September 2020. 45. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Bulanan 04 Periode September 2020 pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX (Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri KSO CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 04/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 01 Oktober 2020. 46. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Bulanan 05 Periode Oktober 2020 pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX (Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri KSO CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 05/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 02 November 2020. 47. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Bulanan 06 Periode November-Desember 2020 pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX (Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri KSO CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 06/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 04 Desember 2020. 48. 1 (Satu) bundel asli dokumen pencairan uang muka 20% Kegiatan Pekerjaan Jalan Ma.Tebo - Simp Logpon T.A 2020 oleh PT. FAMILY GROUP UTAMA bulan juni tahun 2020. 49. 1 (Satu) bundel asli dokumen pencairan angsuran ke-1 (satu) sebesar 29,171% Kegiatan Pekerjaan Jalan Ma.Tebo - Simp Logpon T.A 2020 oleh PT. FAMILY GROUP UTAMA bulan september tahun 2020. 50. 1 (Satu) bundel asli dokumen pencairan angsuran ke-2 (dua) sebesar 87,636% Kegiatan Pekerjaan Jalan Ma.Tebo - Simp Logpon T.A 2020 oleh PT. FAMILY GROUP UTAMA bulan november tahun 2020. 51. 1 (Satu) bundel asli dokumen pencairan 95% dan 5% (Mapel) Kegiatan Pekerjaan Jalan Ma.Tebo - Simp Logpon T.A 2020 oleh PT. FAMILY GROUP UTAMA bulan desember tahun 2020. 52. 1 (Satu) bundle asli struk penimbangan aspal Hotmix dari PT. Bungo Pantai Bersaudara untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Ma.Tebo ? Simpang Logpon Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Tebo. 53. 1 (Satu) Rangkap Asli Dokumen Surat Tanda Setoran (STS) Pembayaran Temuan BPK RI Perwakilan Jambi tentang Kekurangan Volume Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A, Lapis Pondasi Agregat Kelas B, Laston Lapis Aus (AC-WC), dan Laston Lapis Antara (AC-BC) pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo - Simp. Logpon Kab. Tebo TA. 2020 di Kabupaten Tebo oleh PT. FAMILY GROUP UTAMA sesuai dengan Surat Perjanjian Nomor: S-620/1101/PPK.III/DPUPR-5.2/VI/2020 Tanggal 08 Juni 2020 Tahun Anggaran 2020 Uang sejumlah Rp451.762.423,01 (empat ratus lima puluh satu juta tujuh ratus enam puluh dua ribu empat ratus dua puluh tiga rupiah nol satu sen). 54. 1 (Satu) bundel Foto Copy Leglisir Dokumen Penawaran CV. Citra Agung Pada Pekerjaan Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung T.A 2020. 55. 1 (Satu) bundel Asli Surat perjanjian untuk pekerjaan konstruksi jalan Nomor: S-620/1104/PPKIII/DPUPR-5.2/VI/2020 tanggal 08 Juni 2020 kegiatan peningkatan jalan di wilayah IX (Kabupaten Tebo) pekerjaan Jalan Simpang Logpon ?Padang Lamo-Tanjung (Eff=1,25 km) Nilai kontrak Rp4.631.318.000,00 (empat milyar enam ratus tiga puluh satu juta tiga ratus delapan belas rupiah) Tahun anggaran 2020. 56. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Addendum No. 01 Tanggal 10 Juni 2020 Nomor: S-620/1104/PPKIII/DPUPR-5.2/VI/2020 kegiatan peningkatan jalan di wilayah IX (Kabupaten Tebo) pekerjaan Jalan Simpang Logpon ? Padang Lamo? Tanjung (Eff =1,25 km) Nilai kontrak Rp2.100.000.000,00 (dua milyar seratus juta rupiah) Tahun anggaran 2020. 57. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum No. 02 Tanggal 20 Juli 2020 Nomor: S-620/1104/PPKIII/DPUPR-5.2/VI/2020 kegiatan peningkatan jalan di wilayah IX (Kabupaten Tebo) pekerjaan Jalan Simpang Logpon ? Padang Lamo? Tanjung (Eff =1,25 km) Nilai kontrak Rp2.100.000.000,00 (dua milyar seratus juta rupiah) Tahun anggaran 2020. 58. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir hasil DMF Lapis pondasi kelas A,kelas B, dan kelas S Nomor: 93/DPU-LBK/VII/2020 tanggal 13 Juli 2020 Tahun Anggaran 2020. 59. 1 (satu) bundel Foto Copy hasil DMF AC-WC, dan AC-BC Nomor: 93/DPU-LBK/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020 Tahun Anggaran 2020 60. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir JMF pada pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung (Eff = 1,25 km) tanggal 22 Juli 2020 Tahun Anggaran 2020. 61. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Back Up Data Final Quantity pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung (Eff =1,25 km) Tahun Anggaran 2020. 62. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Back Up Data Quality Control pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung (Eff=1,25 km) Tahun Anggaran 2020. 63. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Laporan Harian pada pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung (Eff =1,25 km) Tahun Anggaran 2020. 64. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Laporan Mingguan pada pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung (Eff =1,25 km) Tahun Anggaran 2020. 65. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir dokumentasi pada pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung (Eff =1,25 km) Tahun Anggaran 2020. 66. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Final Quality Control pada pekerjaan Peningkatan Jalan Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung (Eff =1,25 km) Tahun Anggaran 2020. 67. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Owner Estimate pada pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung (Eff =1,25 km) Tahun Anggaran 2020. 68. 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Persiapan pelaksanaan Kontrak pada pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung 197 (Eff =1,25 km) Tahun Anggaran 2020. 69. 1 (Satu) bundel asli dokumen pencairan uang muka 30% Kegiatan Pekerjaan Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung T.A 2020 oleh CV. CITRA AGUNG bulan juni tahun 2020. 70. 1 (Satu) bundel asli dokumen pencairan 95% dan 5% (Mapel) Kegiatan Pekerjaan Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung T.A 2020 oleh CV. CITRA AGUNG bulan oktober tahun 2020. 71. 1 (Satu) bundel asli dokumen pencairan uang muka 30% Kegiatan Pekerjaan Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung T.A 2020 oleh CV. CITRA AGUNG bulan juni tahun 2020. 72. 1 (Satu) bundel asli dokumen pencairan 95% dan 5% (Mapel) Kegiatan Pekerjaan Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung T.A 2020 oleh CV. CITRA AGUNG bulan oktober tahun 2020. 73. 1 (Satu) Bundel Asli Surat Perjanjian Nomor: S-760/847/PPK-I/DPUPR-5.1/VI/2020 tanggal 08 Juni 2020 kegiatan Perencanaan dan Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan Provinsi Jambi Nama Pekerjaan Pengawasan PNK Jalan di Wilayah IV dan IX ( Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo). 74. 1 (satu) bundel asli dokumen Pemeriksaan Hasil Pekerjaan dalam rangka serah terima pengawasan paket Pekerjaan Pengawasan PNK Jalan di Wilayah IV dan IX ( Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri Jo. CV. Citra Nugraha Konsultant. 75. 1 (Satu) Lembar Foto Copy Surat Tugas POKJA Paket Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo - Tanjung Nomor: 96/SPT/POKJA/UKPBJ.JAMBI/2020 tanggal 09 Maret 2020. 76. 1 (Satu) Rangkap Foto Copy Legalisir Lampiran Hasil Koreksi Aritmatik Pekerjaan Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung Harga Perkiraan Sendiri Rp4.750.000.000,00 (Empat Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Ribu Rupiah). 77. 1 (Satu) Rangkap Foto Copy Summary Report Kode Tender: 6374070 Pekerjaan Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung Tahun Anggaran 2020. 78. 1 (Satu) Rangkap Foto Copy Legalisir Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor: 96.000.3.A/POKMIL 3/IV/2020 pekerjaan Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung Tahun Anggaran 2020. 79. 1 (Satu) Rangkap Foto Copy Legalisisr Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor: 96.005.A/POKMIL 3/V/2020 tanggal 09 April 2020 pekerjaan Jalan Simp. Logpon? Padang Lamo ? Tanjung Tahun Anggaran 2020. 80. 1 (Satu) Rangkap Foto Copy Legalisir Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor: 95.010.A/POKMIL 3/IV/2020 tanggal 09 April 2020 pekerjaan Jalan Simp. Logpon? Padang Lamo ? Tanjung Tahun Anggaran 2020. 81. 1 (Satu) Bundel Foto Copy Legalisir Standar Dokumen Pemilihan Secara Elektronik Nomor: 96.02.A/POKMIL.3/IV/2020 tanggal 06 April 2020 untuk Pengadaan Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung Tahun Anggaran 2020. 82. 1 (Satu) Bundel Foto Copy Legalisir Dokumen Penawaran CV. Citra Agung Paket Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung Tahun Anggaran 2020. 83. 1 (satu) bundel asli dokumen Laporan Akhir pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX (Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri Jo. CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 07/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 04 Desember 2020. 84. 1 (Satu) lembar Asli Surat Tugas Nomor: 128/ST-CV.CA/VI/2020 Tanggal 09 Juni 2020 dari Direktur CV. Citra Agung kepada ZAMRI, BE. 85. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Setoran (STS) Pembayaran Temuan BPK RI Perwakilan Jambi tentang Kekurangan Volume Pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) Pada pekerjaaan Jalan Simpang Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung oleh CV. Citra Agung sebesar Rp29.995.000,- (dua puluh Sembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah). 86. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Bulanan 01 Periode Juni 2020 pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX (Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri KSO CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 01/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 02 Juli 2020. 87. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Bulanan 02 Periode Juli 2020 pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX (Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri KSO CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 02/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 03 Agustus 2020. 88. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Bulanan 03 Periode Agustus 2020 pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX (Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri KSO CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 03/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 02 September 2020. 89. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Bulanan 04 Periode September 2020 pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX (Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri KSO CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 04/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 01 Oktober 2020. 90. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Bulanan 05 Periode Oktober 2020 pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX (Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri KSO CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 05/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 02 November 2020. 91. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Bulanan 06 Periode November-Desember 2020 pengawasan Peningkatan Jalan di Wilayah IV dan IX (Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo) Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Ravino Citra Mandiri KSO CV. Citra Nugraha Konsultant Nomor: 06/Lap/Pws.BM-Prov/JBI/2020 tanggal 04 Desember 2020. 92. 1 (satu) bundel asli Dokumen Perhitungan Tagihan Aspal PT. MKS periode bulan april Tahun 2020 sampai dengan desember Tahun 2020. 93. 1 (satu) bundel asli Dokumen Rekapitulasi Aspal Hotmix Jalan Simpang Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung Tahun 2020. 94. 1 (satu) bundel asli Dokumen Rekapitulasi Aspal Hotmix Jalan Muara Tebo ? Simpang Logpon Tahun 2020. 95. 1 (satu) bundel asli Akta Kuasa Direktur Nomor 06 tanggal 27 Mei 2020 pada Notaris IDA KUMALA DEWI,SH.,M.Kn tentang Pemberian Kuasa Direktur dari Nurul Hikmah selaku Direktur PT.Ravino Citra Mandiri kepada Dimas Cipta Nugraha. 96. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 97. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas Pekerjaan 199 Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 98. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 23/KEP.GUB/BAKEUDA-6.3/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 1/KEP.GUB/BAKEUDA-6.3/2020 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran/ Penerimaan, Bendahara Pengeluaraan/Penerimaan Pembantu dan Bendaharan BLUD, Sekretariat DPRD, Dinas, Inspektorat, Badan, Lembaga Teknis, RSUD Raden Mattaher dan RSJ Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 99. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Selaku Pengguna Anggaran Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 36/KPTS/DPUPR-1//I/2020 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 100. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Nomor: 31/KPTS/DPUPR-1//I/2020 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang bersumber dari Dana APBD Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi. 101. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Nomor: 44/KPTS/DPUPR-1//I/2020 Tentang Penunjukan Tim Teknis Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PJPHP) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 102. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Nomor: 29/KPTS/DPUPR-1//I/2020 Tentang Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) dan Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. 103. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Dokumen Surat Permohonan Pengujian/Pemeriksaan Bahan oleh CV. CITRA AGUNG kepada Kepala UPTD Balai Pengujian Dinas PUPR Provinsi Jambi Nomor: 032/FGU-MB/VI/2020 Tanggal 26 Juni 2020 tentang Permohonan Pengujian/Pemeriksaan Bahan dengan Jenis: Aggregat kelas A, Aggregat kelas B, Aggregat kelas S, Laston AC-WC, Laston AC-BC untuk Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Simp. Logpon ? Padang lamo ? Tanjung Tahun Anggaran 2020. 104. 1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Laporan Hasil Uji Petik UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: S-UP.02/DPUPR/LBK.1.1/VIII/2020 Tanggal 31 Agustus 2020 tentang Permohonan Uji Petik dari Pejabat Pembuat Komitmen III Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi. 105. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Dokumen Surat Permohonan Pengujian/Pemeriksaan oleh CV. CITRA AGUNG kepada Kepala UPTD Balai Pengujian Dinas PUPR Provinsi Jambi Nomor: 040/CA-MB/IX/2020 tanggal 21 September 2020 tentang Permohonan Pengujian/Pemeriksaan lapangan untuk Paket Pekerjaan Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung. sesuai dengan Surat Perjanjian untuk Pekerjaan Konstruksi Nomor: S-620/1188/PPKIII/DPUPR-5.2/VI/2020 200 Tanggal 08 Juni 2020 dan Addendum 01 Tanggal 10 Juni 2020. 106. 1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Dokumen Hasil Density dan Ektraksi AC-WC dan AC-BC oleh Kepala UPTD Balai Pengujian Dinas PUPR Provinsi Jambi kepada CV CITRA AGUNG Nomor: 168A/17A/Uji Petik/LBK/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020 Paket Pekerjaan Jalan Simp. Logpon ? Padang Lamo ? Tanjung. 107. 1 (Satu) Rangkap Asli Dokumen Surat Tanda Setoran (STS) Pembayaran Temuan BPK RI Perwakilan Jambi tentang Kekurangan Volume Pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Simp Logpon? Padang Lamo ? Tanjung Kab. Tebo TA. 2020 di Kabupaten Tebo oleh CV. CITRA AGUNG sesuai dengan Surat Perjanjian Nomor: S-620/1104/PPK.III/ DPUPR-5.2/VI/2020 Tanggal 08 Juni 2020 Tahun Anggaran 2020 Uang sejumlah Rp29.995.000,00 (dua puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (Lima Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
1
0