- Bahwa nama orang tua pemohon adalah La Buandi dengan Wa Ai;
- Bahwa Pemohon benar bernama LA SARIDI;
- Bahwa Pemohon dilahirkan di Kapota pada tanggal 13 Agustus 1985 dan nama LA SARIDI itu adalah nama yang diberikan oleh Bapak/ Ibu pemohon;
- Bahwa saat ini Pemohon telah mengurus Penggantian nama yaitu dari nama ARIL Bin LA BUANDI menjadi LA SARIDI;
- Bahwa pemohon saat ini telah memilik Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kab. Buton dengan Nomor : 7404241308850002 dan didalam Akta Kelahiran tersebut nama pemohon bukan tertulsi ARIL Bin LA BUANDI tetapi ditulis LA SARIDI;
- Bahwa pemohon telah memiliki KTP yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kab. Buton dengan Nomor : 7404241308850002 dan didalam KTP tersebu nama pemohon bukan tertulis ARIL Bin LA BUANDI tetapi ditulis LA SARIDI;
- Bahwa Pemohon btelah meiliki Buku Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Kua Kec. Lasalimu Selatan, Kab. Buton dengan Nomor : 12/110/XII/2009 dan didalam buku Akta Nikah bukan tertuls ARIL Bin LA BUANDI tetapi ditulis LA SARIDI;
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon dilahirkan di Kapota pada tanggal 13 Agustus 1985 dan nama LA SARIDI itu adalah nama yang diberikan oleh Bapak/ Ibu pemohon;
- Menyatakan Pemohon adalah benar bernama LA SARIDI dan lahir pada 13 Agustus 1985 dengan dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran;
- Menyatakan sah menurut hukum Surat Akta Kelahiran Nomor. 7404241308850002 atas nama LA SARIDI, KTP Nomor: 7404241308850002 atas nama LA SARIDI dan Buku Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Kua Kec. Lasalimu Selatan, Kab. Buton dengan Nomor : 12/110/XII/2009 adalah nama yang benar, sedangkan Buku Paspor atas nama ARIL BIN LA BUANDI yang dikeluarkan oleh Kantor KJRI KOTA KINABALU dengan Nomor : AT 987678 adalah nama yang salah;
- Memerintahkan Buku Paspor yang dikeluarkan oleh Kantor KJRI KOTA KINABALU dengan Nomor : AT 987678 atas nama ARIL BIN LA BUANDI dirubah menjadi LA SARIDI;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
- Foto Copy Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kab. Buton dengan Nomor : 7404241308850002 atas nama LA SARIDI;
- Foto Copy KTP Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kab. Buton dengan Nomor : 7404241308850002 atas nama LA SARIDI;
- Foto Copy Buku Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Kua Kec. Lasalimu Selatan, Kab. Buton dengan Nomor : 12/110/XII/2009 dan didalam buku nikah tersebut tercantum nama LA SARIDI;
- Foto Copy Buku Paspor yang dikeluarkan oleh Kantor KJRI Kota KINABALU dengan Nomor : AT 987678 ; atas nama ARIL Bin LA BUANDI dan tempat lahir Buton adalah Indentitas yang salah dan Indentitas Pemohon yang benar bernama LA SARIDI dan tempat lahir di Kapota ;
- Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah sepupu satu kali saksi;
- Bahwa pemohon adalah anak dari hasil perkawianan antara La Buandi dengan Wa Ai;
- Iya, saksi tahu dan nama pemohon adalah LA SARIDI;
- Yang saksi tahu pemohon ini tidak ada nama lainnya hanya nama LA SARIDI saja ;
- Bahwa Pemohon dilahirkan di Kapota, pada tanggal 13 Agustus 1985;
- Pemohon ini adalah anak ke- 4(empat) dari 5 (bersaudara) orang bersaudara;
- Iya, saksi tahu dan nama Pemohon yang ditulis didalam Akta Kelahiran, KTP dan Akta Nikah Pemohon adalah LA SARIDI;
- Saksi tahu sejak saksi berumur 5 (lima) tahun kalau nama pemohon itu adalah LA SARIDI; ---
- Saksi sama sekali tidak tahu dan tidak pernah mendengar nama pemohon itu adalah ARIL Bin LA BUANDI dan yang saksi tahu hanya nama LA SARIDI saja ;
- Iya, nama LA SARIDI itu sudah nama Pemohon yang tercantum di dalam Akta Kelahiran, KTP dan Akta Nikah Pemohon;
- Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah tetangga pemohon di Lasalimu;
- Bahwa pemohon adalah anak dari hasil perkawianan antara La Buandi dengan Wa Ai;
- Bahwa saksi tahu, nama asli pemohon adalah LA SARIDI dan saksi tahu pemohon ini tidak ada nama lainnya hanya nama LA SARIDI saja;
- Bahwa Pemohon dilahirkan di Kapota, pada tanggal 13 Agustus 1985;
- Bahwa Pemohon ini adalah anak ke- 4(empat) dari 5 (bersaudara) orang bersaudara;
- Bahwa yang Saksi tahu dan nama Pemohon yang ditulis didalam Akta Kelahiran, KTP dan Akta Nikah Pemohon adalah LA SARIDI;
- Bahwa Saksi tahu sejak saksi berumur 5 (lima) tahun kalau nama pemohon itu adalah LA SARIDI;
- Bahwa Saksi sama sekali tidak tahu dan tidak pernah mendengar nama pemohon itu adalah ARIL Bin LA BUANDI dan yang saksi tahu hanya nama LA SARIDI saja;
- Bahwa nama LA SARIDI itu sudah nama Pemohon yang tercantum di dalam Akta Kelahiran, KTP dan Akta Nikah Pemohon;
- Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhanya;
- Menyatakan Pemohon dilahirkan di Kapota pada tanggal 13 Agustus 1985 dan nama LA SARIDI itu adalah nama yang diberikan oleh Bapak/ Ibu pemohon;
- Menyatakan Pemohon adalah benar bernama LA SARIDI dan lahir pada 13 Agustus 1985 dengan dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran;
- Menyatakan sah menurut hukum Surat Akta Kelahiran Nomor. 7404241308850002 atas nama LA SARIDI, KTP Nomor: 7404241308850002 atas nama LA SARIDI dan Buku Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Kua Kec. Lasalimu Selatan, Kab. Buton dengan Nomor:12/110/XII/2009 adalah nama yang benar, sedangkan Buku Paspor atas nama ARIL BIN LA BUANDI yang dikeluarkan oleh Kantor KJRI KOTA KINABALU dengan Nomor : AT 987678 adalah nama yang salah;
- Memerintahkan Buku Paspor yang dikeluarkan oleh Kantor KJRI KOTA KINABALU dengan Nomor:AT 987678 atas nama ARIL BIN LA BUANDI dirubah menjadi LA SARIDI;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp 1.106.000.00,- (Satu Juta Seratus Enam Ribu Rupiah).
- Biaya Pendaftaran
- Biaya Administrasi
- Biaya Panggilan
- PNBP Panggilan
- Materai Putusan
- Redaksi Putusan
Putusan PN Pasarwajo Nomor 11/Pdt.P/2019/PN Psw |
|||||
Nomor | 11/Pdt.P/2019/PN Psw | ||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||
Klasifikasi |
Perdata |
||||
Kata Kunci | Permohonan Ganti Nama | ||||
Tahun | 2019 | ||||
Tanggal Register | 28 Juni 2019 | ||||
Lembaga Peradilan | PN Pasarwajo | ||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Mahmid | ||||
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Mahmid | ||||
Panitera | Panitera Pengganti Adnan | ||||
Amar | Lain-lain | ||||
Amar Lainnya | DIKABULKAN | ||||
Catatan Amar |
P E N E T A P A N Nomor:11/Pen.Pdt.P/2019/ PN Psw. ?DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA? Pengadilan Negeri Pasarwajo yang memeriksa dan mengadili perkara perdata permohonan dalam peradilan tingkat pertama telah mengambil penetapan seperti tersebut di bawah ini, atas permohonan: LA SARIDI Tempat / tgl Lahir, Kapota , 34 Tahun / 13 Agustus 1985, Jenis Kelamin Laki-Laki, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal Dusun Rakit, Desa Ambuau, Kec. Lasalimu Selatan, Kab. Buton, Agama: Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Selanjutnya disebutnya sebagai Pemohon; Pengadilan Negeri tersebut; Telah membaca surat permohonan Pemohon; Telah membaca dan meneliti surat-surat bukti yang diajukan Pemohon; Telah mendengar saksi-saksi yang telah diajukan dalam persidangan; TENTANG DUDUKNYA PERKARA Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 27 Juni 2019, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pasarwajo pada tanggal 27 Juni 2019 dengan Register Nomor 11/Pdt.P/2019/PN Psw telah mengajukan permohonan sebagai berikut: Berdasarkan hal-hal yang Pemohon uraikan di atas maka Pemohon memohon kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Pasarwajo agar dapat memberikan Putusan/Penetapan sebagai berikut: Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan Pemohon datang menghadap sendiri dan setelah permohonannya tersebut dibacakan, Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya; Menimbang, bahwa untuk meneguhkan akan kebenaran dalil permohonannya Pemohon telah mengajukan surat-surat bukti berupa: Menimbang, bahwa foto copy surat bertanda P-1 sampai dengan P-4 setelah diteliti dan dicocokkan dengan aslinya ternyata telah sesuai dengan aslinya dan telah dibubuhi materai secukupnya sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah menurut hukum; Menimbang, bahwa selain mengajukan surat-surat bukti tersebut pemohon juga mengajukan 2 (dua) orang saksi yang didepan persidangan masing-masing telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: 1. Saksi MUKAYA dipersidangan memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai berikut: 2. Saksi LA RENSO dipersidangan memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai berikut: Menimbang, bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut diatas pemohon membenarkan dan tidak keberatan; Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon sudah tidak mengajukan saksi lain dan Pemohon mohon Penetapan; Menimbang, bahwa selanjutnya dengan memperhatikan segala sesuatunya yang telah terjadi selama berlangsung di Persidangan sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan ini, yang untuk lebih singkatnya dianggap telah tertera di dalam Penetapan ini; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA: Menimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohon adalah sebagaimana tersebut di atas; Menimbang, bahwa didalam dokumen kependudukan dan ijazah pemohon serta surat-surat lainnya sebagaimana keterangan saksi-saksi serta bukti surat yang diberi tanda P.1- P.3 semua tertulis LA SARIDI sedangkan didalam Paspor milik pemohon (P-4) tertulis nama Aril Bin La Buandi; Menimbang, bahwa dari bukti-bukti surat yang diajukan oleh Pemohon berupa Akta Kelahiran (P-1), Kartu Tanda Penduduk (P-2) Kutipan Akta Nikah (P-3) sebagai dokumen resmi yang telah dikeluarkan dan ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang menunjukan bahwa pemohon bernama LA SARIDI, bukti-bukti surat mana sejalan dengan keterangan kedua orang saksi yang menerangkan dibawah sumpah telah didengarkan keterangannya dipersidangan; Menimbang, bahwa selain ketika dokumen tersebut diatas ternyata ada dokumen resmi (Bukti P-4) berupa Paspor yang tidak sesuai dengan nama Pemohon; Menimbang, bahwa untuk keseragaman dokumen pemohon, maka paspor pemohon yang tertulis nama pemohon ARIL Bin LA BUANDI harus diubah sesuai dengan kenyataan yang ada sehingga menjadi tertulis LA SARIDI Bin LA BUANDI lahir di Kapota pada tanggal 13 Agustus 1985; Mengingat, akan Pasal-Pasal dari Undang-Undang serta Peraturan-Peraturan lain yang bersangkutan; M E N E T A P K A N Demikianlah Penetapan ini telah ditetapkan dan diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019, oleh MAHMID,S.H. Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo, dibantu oleh ADNAN, S.H Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Pemohon.
|
||||
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2019 | ||||
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2019 | ||||
Kaidah | — | ||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pdt.P/2019/PN_Psw.zip
- Download PDF
- 11/Pdt.P/2019/PN_Psw.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada