Putusan PN PALEMBANG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg |
|
Nomor | 42/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 20 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pitriadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Masriati, Br Hakim Anggota Khoiri Akhmadi |
Panitera | Panitera Pengganti Rendy Hermana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I RUBINSI,S.T.,M.Si., Bin TIASIN dan Terdakwa II Drs. SUMIRIN T TJINTO Bin TJINTO tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum; 3. Menyatakan Terdakwa I RUBINSI,S.T.,M.Si., Bin TIASIN dan Terdakwa II Drs. SUMIRIN T TJINTO Bin TJINTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (Satu) tahun dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp50.000.000,00 (Limapuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (Dua) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan barang bukti berupa: 1. a. Akta Nomor 1 Tanggal 4 September 2006; b. Akta Nomor 49 Tanggal 14 Desember 2006; c. Akta Nomor 42 Tanggal 31 Agustus 2009; d. Akta Nomor 14 Tanggal 3 Maret 2011; e. Akta Nomor 35 Tanggal 18 Juli 2011; f. Akta Nomor 5 Tanggal 6 September 2011; g. Akta Nomor 100 Tanggal 19 Desember 2012; h. Akta Nomor 106 Tanggal 26 Juli 2013; i. Akta Nomor 20 Tanggal 10 Juni 2014; j. Akta Nomor 71 Tanggal 27 Oktober 2014; k. Akta Nomor 48 Tanggal 26 Januari 2015; l. Akta Nomor 26 Tanggal 16 Nopember 2015; m. Akta Nomor 51 Tanggal 25 Januari 2016; n. Akta Nomor 1 Tanggal 2 Mei 2017; o. Akta Nomor 1 Tanggal 1 Agustus 2017; p. Akta Nomor 22 Tanggal 21 Januari 2019; q. Akta Nomor 33 Tanggal 26 Nopember 2019 2. Kerangka Acuan Kerja; 3. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2006 tanggal 23 Juni 2006 Tentang Pendirian PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya; 4. RKAP PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya Tahun 2019; 5. Peraturan Direksi PT. SP2J Nomor 04/SP2J/SK-Dir/I/2019 tanggal 11 Januari 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT. SP2J; 6. a. Notulen Rapat Nomor: 085/SP2J/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018; b. Notulen Rapat Nomor: 017/SP2J/II/2019 tanggal 11 Februari 2019; c. Notulen Rapat Nomor: 025/SP2J/II/2019 tanggal 26 Februari 2019; d. Notulen Rapat Nomor: 028/SP2J/III/2019 tanggal 4 Maret 2019; 7. Notulen rapat 065/SP2J/VII/ 2019 tanggal 15 Juli 2019; 8. Perwali Palembang Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 3 Januari 2019 tentang Pengadaan Barang Jasa Pada BUMD Kota Palembang; 9. Keputusan Direksi PT. SP2J Nomor: 09/SP2J/SKDir/II/2019 tanggal 1 Februari 2019 tentang Pengangkatan Tim Swakelola Pekerjaan Penyambungan Jaringan dan Instalasi Pipa Jaringan Gas Alam Tahun 2019; 10. Surat Direktur Utama Nomor: /SP2J/X/2018 tanggal 19 Oktober 2018 tentang Permohonan Penyertaan Modal dan Subsidi pada PT. SP2J untuk APBD TA. 2019; 11. Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 10/SP2J/SK-PA/II/2019 Tanggal 1 Februari 2019 tentang Pengangkatan Pimpinan Pelaksana Kegiatan (PPK) Pengadaan Barang/Jasa Swakelola Pekerjaan Penyambungan Jaringan dan Instalasi Pipa Jaringan Gas Alam Tahun 2019; 12. Addendum Keputusan Direksi PT. SP2J Nomor: 66/SP2J/SK-Dir/I/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Pengangkatan Tim Swakelola Pekerjaan Penyambungan Jaringan dan Instalasi Pipa Jaringan Gas Alam Tahun 2019; 13. Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 01/SP2J/SK-PA/I/2019 tanggal 2 Januari 2019 tentang Pengangkatan Pejabat Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Unit Usaha Migas; 14. Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 08/SP2J/SK-PA/II/2019 tanggal 1 Februari 2019 tentang Pengangkatan Pejabat Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Unit Usaha Migas; 15. Memo Nomor: 036/KeuSP2J/IV/2020 tanggal 6 April 2020; 16. RAB Rekapitulasi Pek. Pasang Baru Penyambungan Pipa Service Nomor: 001/SP2J/Migas/RAB/II/2019; 17. Daftar Barang Inventaris yang digunakan dalam Pekerjaan Penyambungan Jaringan dan Instalasi Pipa Jaringan Gas Alam Tahun 2019 berupa Electro Fusion, Butt Fusion, Mesin Genset dan Mobil Pick-Up; 18. Daftar Gambar Pekerjaan; 19. Surat Ketua Pelaksana Kegiatan Nomor: 045/SP2J-GK/SWK/III/2019 tanggal 28 April 2020 Perihal Laporan Pekerjaan Selesai berikut Berita Acara Penyerahan Pekerjaan Swakelola tanggal 28 April 2020; 20. Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nomor: 0523650 tanggal 8 Nopember 2017; 21. Struktur Organisasi Unit Jargas Tahun 2019 tanggal 3 Desember 2018; 22. a. Surat Dirut PT. SP2J Nomor: 044/SP2J/V/2019 tanggal 20 Mei 2019; b. Surat Dirut PT. SP2J Nomor : 045/SP2J/V/2019 tanggal 20 Mei 2019; c. Surat Dirut PT. SP2J Nomor: 051/SP2J/VI/2019 tanggal 13 Juni 2019; 23. Print out Rekening Nomor 150-3051-490 PT. SP2J Periode 1 s.d. 31 Juli 2019; 24. Daftar Realisasi Anggaran Swakelola; 25. Print Out Rekening Koran Penarikan Anggaran Pekerjaan Swakelola; 26. Print out Nomor Rekening 0010200001 a.n. PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya Periode Juli 2019; 27. Bukti Penerimaan Kas /Bank; 28. Board Manual PT. SP2J (BUMD) Pemkot Palembang Tahun 2016; 29. a. Surat Dirut PT. SP2J Nomor: 017/SP2J/II/2019 tanggal 25 Februari 2019; b. Surat Dirut PT. SP2J Nomor: 010/SP2J/II/2020 tanggal 11 Februari 2020; c. Surat Dirut PT. SP2J Nomor: 011/SP2J/II/2020 tanggal 11 Februari 2020; 30. a. Surat Dirut PT. SP2J Nomor: 010/SP2J/I/2017 tanggal 16 Januari 2016; b. Surat Dirut PT. SP2J Nomor: 030/SP2J/II/2017 tanggal 27 Februari 2017; c. Surat Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus Nomor: 2006/D.1.2/03/2017 tanggal 8 Maret 2017; 31. a. Surat Dirut PT. SP2J Nomor: 063/SP2J/Dir/IX/2018 tanggal 17 September 2018; b. Surat Dirut PT. SP2J Nomor: 072/ SP2J/Dir/IX/2018 tanggal 14 September 2018; c. Surat Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus Nomor: 11291/D.4.1/11/2018 tanggal 6 Nopember 2018; 32. Surat Manager Unit Usaha Migas PT. SP2J Nomor: 043/SP2J-GK/III/2018 tanggal 8 Maret 2018 ; 33. Surat CNG & City Gas Manager Direktorat Perencanaan, Investasi dan Managemnet Resiko PT. Pertamina Nomor: 073/L10320/2018-S0 tanggal 15 Maret 2018; 34. Notulen Rapat Nomor: NR-042/F40130/2018-S0 tanggal 21 Desember 2018 Perihal Jargas Palembang; 35. 1 (satu) berkas Surat Dirut PT. SP2J Nomor: 085/SP2J-Keu/VI/2019 tanggal 13 Juni 2019 tentang Permohonan Pencairan Penyertaan Modal Pada APBD Tahun 2019; 36. 1 (satu) berkas Surat Dirut PT. SP2J Nomor: 095/SP2J-KEU/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Penyaluran Rekening; 37. 1 (satu) berkas Surat Permintaan Penawaran Harga dari Pejabat Pengadaan Unit Usaha Migas PT. SP2J tanggal 15 Februari 2019; 38. Print Out Rekening Pelanggan SP2J; 39. Invoice Pembayaran Gas Ke Pertagas Niaga; 40. a. Keputusan Menteri ESDM Nomor: 1393 K/12/MEM/2010 tanggal 12 Maret 2010 tentang Penetapan Pemenang Lelang Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Yang Dibangun Pemerintah di Surabaya dan Palembang; b. Keputusan Menteri ESDM Nomor: 1694 K/12/MEM/2010 tanggal 10 Mei 2010 tentang Penunjukan Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Yang Dibangun Pemerintah di Surabaya dan Palembang; c. Keputusan Menteri ESDM Nomor: 11088 K/10.01.DJM.O/2010 tanggal 10 Mei 2010 tentang Izin Usaha Niaga Gas Bumi Melalui Pipa PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya; d. Kontrak Kerjasama Pengoperasian Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Di Kota Palembang Antara Dirjen Migas dengan PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya Tanggal 28 Juni 2010; 41. Perjanjian jual beli gas antara PT. Medco E&P Indonesia dan PT. SP2J untuk memenuhi kebutuhan gas rumah tangga di Kota Palembang tanggal 13 April 2010 berikut Amandemen Kedua tanggal 25 Nopember 2015; 42. a. KEP Menteri ESDM Nomor :3328K/X12/MEM/2015 tanggal 19 Juli 2015 tentang Penugasan Kepada PT. Pertamina (Persero) dalam Pengoperasian Jaringan Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Yang Dibangun Pemerintah; b. KEP Menteri ESDM Nomor: 2460K/12/MEM/2017 tanggal 13 Juli 2017 tentang Perubahan atas KEP Menteri ESDM Nomor : 3328 K/X12/MEM/2015 tanggal 19 Juli 2015 tentang Penugasan Kepada PT. PERTAMINA (Persero) dalam Pengoperasian Jaringan Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Yang Dibangun Pemerintah; c. Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Jaringan Distribusi Gas Bumi di Kota Palembang Antara PT. Pertamina (Persero) dengan PT. SP2J tanggal 10 Oktober 2017; d. Perjanjian Novasi antara PT. Pertamina (Persero) dan PT. SP2J dan PT. Pertagas Niaga tentang Pengelolaan Jaringan Distribusi Gas Bumi di Kota Palembang tanggal 6 Nopember 2019; 43. a. Surat Dirut PT. SP2J Nomor: 044/SP2J/IV/2016 tanggal 21 April 2016 perihal permohononan izin usaha niaga gas bumi melalui pipa periode tahun 2016; b. Surat Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Nomor: 7511/15/DMO/2017 tanggal 7 Agustus 2017 perihal izin usaha niaga minyak dan gas bumi untuk kegiatan niaga gas bumi melalui pipa jargas di Kota Palembang; 44. Surat Keputusan Swakelola; 45. Laporan Penyambungan & Pengetesan Pipa; 46. Laporan Keluar Masuk Pengadaan Barang Harian, Mingguan dan Bulanan; 47. Laporan Gudang; 48. Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Material Barang di Gudang; 49. Laporan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan berikut gambar hasil pekerjaan serta laporan harian; 50. Studi Kelayakan Pengembangan Jaringan Gas untuk Rumah Tangga dan Komersial di Kota Palembang Sumatera Selatan PT. SP2J 2019; 51. Standar Operating Procedure Kontruksi PIPA E pengembangan Jaringan Gas Alam di Wilayah: Kel. Bukit Lama, Kel. Bukit Baru, Kel. Karang Jaya, Kel. Kemang Manis, Kel. Suka Jaya, Kel. Suka Jaya, Kel. Suka Bangun dan Kel. Talang Aman Periode Tahun 2019; 52. Gambar Jalur Pipa; 53. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga PT. SP2J 2018; 54. Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan Swakelola Bulan Maret 2019 ? Mei 2020; 55. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2018 tanggal 14 Desember 2018 tentang APBD Kota Palembang TA. 2019; 56. Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tanggal 14 Desember 2018 tentang Penjabaran APBD TA. 2019; 57. DPA-PPKD Kota Palembang TA. 2019 tanggal 2 Januari 2019; 58. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2019 tanggal 26 September 2019 tentang Perubahan APBD TA. 2019; 59. Peraturan Walikota Palembang Nomor 58 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019; 60. DPPA-PPKD Kota Palembang TA 2019 tanggal 30 September 2019; 61. Keputusan WalikotaPalembang Nomor: 64a/KPTS/BPKAD/2017 tanggal 6 Februari 2017 tentang Pembentukan TAPD dan Sekretariat TAPD Kota Palembang; 62. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2012 tanggal 14 Desember 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya; 63. 1 (satu) berkas Surat Kepala BPKAD Kota Palembang Nomor: 800/591/BPKAD/2019 tanggal 1 Juli 2019 Perihal Mohon Persetujuan Pencairan Dana Penyertaan Modal kepada PT. SP2J Tahun 2019; 64. a. Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Palembang dengan DPRD Kota Palembang tanggal 30 Oktober 2018 tentang PPAS APBD TA. 2019; b. Laporan Komisi II DPRD Kota Palembang Dalam Membahas Laporan RPD Kota Palembang Tentang RAPBD TA. 2018 tanggal 16 Nopember 2018; c. Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Palembang dengan DPRD Kota Palembang tanggal 12 Agustus 2019 tentang KU Perubahan APBD TA. 2019; 65. Invoice Nomor 1410 Tanggal 15 Mei 2019, Toko Perkakas Krisbow PT. Adidaya Era Manunggal; 66. Buku Rekening Tabungan BCA Nomor: 0213432386 a.n. Sarno; 67. a. Akta Notaris Juanita Lestia Rini, S.H., M.Kn Nomor: 06 Tanggal 5 Maret 2019 tentang Pendirian PT. Plastika Swakarsa Cemerlang; b. Dokumen Invoice dan Pembayaran Pembelian Pipa dari PT. Plastika Swakarsa Cemerlang; c. Print out Rekening BCA Nomor: 7641211889 PT. Plastika Swakarsa Cemerlang Periode Maret s.d. Juli 2019; 68. Purchase Order Pembelian Pipa PT. Plastika Swakarsa Cemerlang kepada PT. Rusli Vinilon Sakti berikut bukti pembayaran; 69. 1 (satu) berkas penjualan pipa MDPE PE-80 SDR11 PN8 Yellow dari PT. Rusli Vinilon Sakti kepada PT. Plastika Swakarsa Cemerlang berikut sertifikat hasil pengujian pipa; 70. a. Dokumen Pembelian Fitting Pipa PT. Tohaga Jaya Sakti; b. Surat Perjanjian Kerja Sama Pemakaian Bendera (PT. Tohaga Jaya Sakti) tanggal 21 Februari 201; 71. a. Laporan Transaksi Rekening Nomor: 039301000178307 a.n. Tohaga Jaya Sakti periode 01/03/19-31/03/19 berikut bukti pengiriman uang; b. Laporan Transaksi Rekening Nomor: 039301000178307 a.n. Tohaga Jaya Sakti periode 01/04/19-30/04/19 berikut bukti pengiriman uang; c. Laporan Transaksi Rekening Nomor: 039301000178307 a.n. Tohaga Jaya Sakti periode 01/05/19-31/05/19 berikut bukti pengiriman uang; d. Laporan Transaksi Rekening Nomor: 039301000178307 a.n. Tohaga Jaya Sakti periode 01/06/19-30/06/19 berikut bukti pengiriman uang; e. Laporan Transaksi Rekening Nomor: 039301000178307 a.n. Tohaga Jaya Sakti periode 01/07/19-31/07/19 berikut bukti pengiriman uang; 72. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK. 1671090811670002 atas nama Ahmad Nopan; 73. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK. 1671120210690003 atas nama H. Anthony Rais, S.Si; 74. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK. 1671041812580007 atas nama Rubinsi; 75. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK. 1671101604500001 atas nama Drs. Sumirin T Tjinto; 76. Fotokopi Daftar Gaji /Penghasilan Komisaris, Direksi dan Advisor PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya bulan Juli 2019 berikut Formulir Setoran Bank Nomor Rekening: 174.111.7404; 77. Aksesoris fitting berupa: a. Tee 63 sebanyak 96 Pcs; b. Coupler 125 sebanyak 62 Pcs; c. Endcap 63 sebanyak 52 Pcs; d. Ballvalve 125 sebanyak 1 Pcs; 78. Laporan stok gudang Unit Usaha Jaringan Gas Kota tanggal 27 Mei 2024; 79. Rekapitulasi realisasi anggaran Swakelola Pekerjaan Pembangunan Jaringan dan Instalasi Pipa Gas Bumi tahun 2019; 80. Surat Walikota Palembang Nomor: 903/002058/BPKAD/2018 tanggal 12 Nopember 2018; 81. Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 706/KPTS/BPKAD/2018 Desember 2018; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 82. Uang tunai sejumlah Rp29.425.849,00 (dua puluh sembilan juta empat ratus dua puluh lima ribu delapan ratus empat puluh sembilan rupiah); 83. Uang tunai sejumlah Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah); Dirampas untuk negara untuk kemudian disetorkan oleh Penuntut Umum sebagai pengembalian kerugian negara ke rekening kas PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT. SP2J) atau ke rekening kas umum daerah Kota Palembang; 8. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
5
0