- Menyatakan Terdakwa Ihksan Bohari tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa supaya membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sejumlah Rp4.486.838.491,00 (empat milyar empat ratus delapan puluh enam juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus sembilan puluh satu rupiah) dan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), maka harta bendanya yaitu ;
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan beserta Sertifikat Hak Milik Asli No.2972/Setiaasih tgl.14-10-2014 yang terletak di Kel.Setiaasih Kec.Taruma Jaya, Kab.Bekasi, Prov. Jawa Barat Terdaftar An.Nyonya Nurhasanah denganluas 574 M2 yang terdiri dari :
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan I (Pertama) No.08264/2017 tanggal .31 Juli 2017;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan II (Kedua) No.10714/2017 tanggal 28 September 2017;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan III (Ketiga) No.00122/2018 tanggal 11 Januari 2018;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan IV (Empat) No.05567/2018 tanggal 17 Mei 2018;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan V (Lima) No.14169/2018 tanggal.22 November 2018;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan VI (Enam) No.05601/2019 tanggal 17 April 2018;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan VII (tujuh) No.12527/2019 tanggal 04 September 2019;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan VIII (Delapan) No.04387/2020 tanggal 27 Mei 2020.
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan beserta Sertifikat Hak Milik Asli No.2558/Pusaka Rakyat Tgl.26-01-2015 yang terletak di Kel.Pusaka Rakyat Kec.Taruma Jaya, Kab.Bekasi Prov. Jawa Barat terdaftar An. Ikhsan Bohari dan Nyonya Nurhasanah dengan Luas 264 M2 yang terdiri dari :
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan I (pertama) No.12264/2017 tanggal 18 Oktober 2017;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan II (Kedua) No.00133/2018 tanggal 11Januari 2018;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan III (Ketiga) No.05564/2018 tanggal 14 Mei 2018;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan IV (Keempat) No.14335/2018 Tanggal .27 November 2018;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan V (Kelima) No.09182/2019 tanggal 11 Juli 2019;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan VI (Enam) No.02445/2020 tanggal 16 Maret 2020.
- 1 (satu) bidang Tanah beserta Sertifikat Hak Milik Asli No.00007/ Selemak tgl.16-04-2010 yang terletak di Kel.Selemak Kec.Hamparan Perak Kab. Deli Serdang Prov.Sumatera Utara terdaftar An.Ikhsan Bohari dengan luas 6.012 M2 yang terdiri dari :
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan I (pertama) No. 3332/2018 tanggal .21 Juni 2018;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan II ( Kedua) No. 6171/2018 tanggal 08November 2018.
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan beserta Sertifikat Hak Milik Asli No.00516/Martubung Tgl 05-02-2007 yang terletak di Kel.Martubung Kec.Medan Labuhan Kota Medan Prov.Sumatera Utara terdaftar An.Ramli dengan luas 132 M2 yang terdiri dari :
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan I (pertama) No. 03279/2019 tanggal 29 Mei 2019
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan beserta Sertifikat Hak Milik Asli No.00693/Martubung tgl.28-08-2008 yang terletak di Kel. Martubung Kec.Medan Labuhan Kota.Medan terdaftar an.Ramli dengan luas 105 M2 yang terdiri dari :
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan I (pertama) No. 03304/2019 Tgl. 29 Mei 2019.
- 1 (satu) bidang Tanah beserta Sertifikat Hak Milik Asli No.04924/Terjun tanggal 07 November 2014 yang terletak di Kel. Terjun Kec. Medan Marelan Kota Medan Prov. Sumatera Utara terdaftar an.Ikhsan Bohari disebut dan ditulis Ikhsan B dengan luas 139 M2 Yang terdiri dari :
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan I (pertama) No. 00148/2018 tanggal 11 Januari 2018;
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan II (Kedua) No. 05969/2018 tanggal 16 Agustus 2018
- 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan beserta Sertifikat Hak Milik Asli No.01950/Martubung Tgl.20-12-2022 yang terletak di Kel. Martubung Kec. Medan Labuhan Kota Medan Prov. Sumatera Utara Terdaftar An. Ikhsan Bohari dengan luas 705 M2
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Dokumen Musyarakah ? MK Atas Nama PT.Bohari Mandiri dengan Nomor Rekening 610.09.06.000501-0 tanggal 16 Juni 2017 dengan nilai plafon Rp.2.240.000.000.- (dua milyar dua ratus empat puluh juta rupiah);
- 1 (satu) bundel Dokumen Musyarakah SPK atas nama PT.Bohari Mandiri Bersaudara dengan nomor rekening 610.09.06.000513-0 tanggal 28 desember 2017 dengan nilai plafon Rp.1.500.000.000.- (satu milyar lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) bundel Dokumen musyarakah SPK atas nama PT.Bohari Mandiri Bersaudara dengan nomor rekening 610.09.06.000523-0 tanggal 03 Mei 2018 dengan nilai plafon Rp.1.3000.000.000.- (satu milyar tiga ratus juta rupiah);
- 1 (satu) bundel Dokumen musyarakah Line Facility-Wa?ad atas nama PT.Bahari Samudra Sentosa dengan nomor rekening 610.09.06.000540-0 tanggal 27 Maret 2019 dengan nilai plafon Rp.1.231.680.692.- (satu milyar dua ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu enam ratus sembilan puluh dua rupiah);
- 1 (satu) bundel Dokumen Musyarakah atas nama PT.Bohari Mandiri bersaudara dengan nomor rekening 610-0906000510-0 tanggal akad 30 Oktober 2017 dengan nilai plafon Rp.1.500.000.000.- (satu milyar lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) bundel Dokumen Musyarakah atas nama PT.Bahari Samudra Sentosa dengan nomor rekening 610-05.06.000540-0 tanggal 27 Maret 2019;
- 1 (satu) bundel Dokumen musyarakah atan nama PT.Bohari Mandiri Bersaudara dengan nomor rekening 610.09.06.000515.0 tanggal 02 pebruari 2018 dengan nilai plafon Rp.1.500.000.000.- (satu milyar lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) bundel Dokumen Murabahan INV atas nama PT.Bahari Samudra Sentosa dengan nomor rekening 610.05.17.000013.0 tanggal 22 Agustus 2017 dengan nilai Plafon Rp.960.000.000.- (sembilan ratus enam puluh juta rupiah);
- 1 (satu) bundel Dokumen Musyarakah SPK atas nama CV. Gambir Mas Pangkalan dengan nomor rekening 610.09.06.000529.3 tanggal 14 September 2018 dengan nilai plafon Rp.2.000.000.000.- (dua milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 052462 tanggal 29 Maret 2018 dengan nilai Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah);
- 1 (ssatu) lembar Cek nomor AC 052409 tanggal 11 Desember 2017 atas nama Sintia Ayu Anggraini dengan nilai Rp.11.000.000,- (sebelas juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 052407 tanggal 4 Desember 2017 dengan nilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 052477 tanggal 14 September 2017 dengan nilai Rp.240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 052478 tanggal 14 September 2017 dengan nilai Rp.64.500.000,- (enam puluh empat juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Pemindahbukuan dengan nomor 021/KCSy01-Pm/HRS/2018 atas Rekening Giro dengan nomor 610.01.04.000746.0 atas nama PT. Bohari Mandiri Bersaudara dengan nilai Rp. 820.000.000 (delapan ratus dua puluh juta);
- 1 (satu) lembar Cek nomor CS 043271 tanggal 16 Juni 2017 dengan nilai Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 096408 tanggal 26 Maret 2019 atas nama PT. Bohari Mandiri Bersaudara dengan nilai Rp.92.000.000,- (sembilan puluh dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembar cek nomor AC 096405 tanggal 26 Maret 2019 atas nama PT Agung Berkarya/Lipky Riwanto dengan nilai Rp.550.000.000,- (lima ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 096407 tanggal 26 Maret 2019 atas nama PT bohari mandiri bersaudara dengan nilai rp. 172.000.000,- (seratus Tujuh puluh dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 096406 tanggal 26 Maret 2019 atas PT Dock & Perkapalan Kodja Bahari dengan nilai Rp.160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 096409 tanggal 26 Maret 2019 atas PT Bohari Mandiri Bersaudara dengan nilai Rp. 108.000.000,- (seratus delapan juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 096404 tanggal 26 Maret 2019 atas PT Krakatau Shipyard dengan nilai Rp. 157.803.386,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan ratus tiga ribu tiga ratus delapan puluh enam);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 096416 tanggal 22 Mei 2019 atas nama Vicky Agustha Sanjuana /1007170882/BCA dengan nilai Rp.202.000.000,- (dua ratus dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 096415 tanggal 24 April 2019 atas nama Vicky Agustha Sanjuana /1007170882/BCA dengan nilai Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 096411 tanggal 30 April 2019 atas nama Kevin dengan nilai Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 052404 tanggal 31 Oktober 2017 dengan nilai Rp.650.000.000,- (enam ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 096412 tanggal 2 April 2019 atas nama Tunai dengan nilai Rp.115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor CS 043274 tanggal 10 Juli 2017 dengan nilai Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor CS 043275 tanggal 14 Juli 2017 dengan nilai Rp.474.007.000,- (empat ratus tujuh puluh empat juta tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 052480 tanggal 2 Oktober 2017 dengan nilai Rp.36.800.000 (tiga puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Aplikasi transfer (kiriman uang) tanggal 19 Juni 2017 atas nama Ikhsan Bohari dengan nilai Rp.500.025.000,- (lima ratus juta dua puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 052403 tanggal 30 Oktober 2017 dengan nilai Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 052461 tanggal 5 April 2018 dengan nilai Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 052476 tanggal 8 September 2017 dengan nilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 096413 tanggal 27 Maret 2019 atas nama PT. Petro Utama Energi dengan nilai Rp. 906.650.000,- (sembilan ratus enam juta enam ratus lima puluh);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 052406 tanggal 4 Desember 2017 atas nama Saur Lumbantoruan dengan nilai Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 052460 tanggal 28 Februari 2018 dengan nilai Rp. 43.000.000,- (empat puluh tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Cek nomor AC 052459 tanggal 28 Februari 2018 dengan nilai Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MEDAN Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn |
|
Nomor | 87/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andriyansyah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Husni Tamrin, Hakim Anggota Muhammad Kasim |
Panitera | Panitera Pengganti: Monang Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : yang disita oleh Jaksa dan dilelang untuk dikonversikan menutupi uang pengganti kerugian keuangan negara dan lebih dari hasil pelelangan dikembalikan kepada Terdakwa dan dalam harta benda tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka di Pidana Penjara selama 1(satu) Tahun; Barang Bukti angka 1 s/d angka 38 dikembalikan kepada Bank Sumut Cabang Syariah Medan. |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 87/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 87/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
22
22