- Menyatakan gugatan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan oleh Para Penggugat;
- Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan secara hukum tidak sah akad istishna untuk pembelian unit rumah hunian di Perumahan Grand Madani Village Bandung antara Tergugat I dengan Para Penggugat dan Anggota Kelompok Konsumen Pembeli Unit Rumah Hunian di perumahan Grand Madani Village Bandung sebagai berikut:
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat Nomor 266/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 22 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Jauhari Asfihani;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Hendrik;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 081/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 12 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ceceng Ruhiat;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 503/AI-GMV-BKS/MNF/VI/2019 tanggal 19 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Anthon Rachmadi;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 29/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 4 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Aang Suhendar;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 145/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 24 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Acep Permana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 27/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 4 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ade Irma;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 264/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 22 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Aditya Bagus Mahendra;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 065/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 5 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Agung Sulistio;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 435/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Agus Irawan;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 370/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 7 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Agus Maulana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 328/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 30 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ahmad Hidayat;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 131/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 22 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ai Lilis Holisoh;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 130/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 22 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ai Lilis Holisoh;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 149/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 24 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Firman Maulana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 352/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 4 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Alek Solihin;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 161/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 16 Mei 2020 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Andhika Yudiestira;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 057/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 11 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Andri Jumaliana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 564/AI-GMV-BDG/MNF/IX/2019 tanggal 15 September 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Aulia Restu Rachma;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 476/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 8 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Budi Agung Nugroho;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 217/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 14 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ria Mega Sakti;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 218/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 26 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ria Mega Sakti;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 186/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 22 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Cepy Eka Kurniawan;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 106/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 18 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Dadan Nugraha;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 384/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 8 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Erawati;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 228/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 15 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Firman Sukma Ginanjar;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 85/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 12 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Deka Ahmad Saputra;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 611/AI-GMV-BDG/MNF/X/2019 tanggal 6 Oktober 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Hadi Sucahyo;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 220/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 15 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ringga Hadiyansyah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 726/AI-GMV-BDG/MNF/XII/2019 tanggal 9 Desember 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Hana Kurniawan;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 99/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 17 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Hari Abdul Latif;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 446/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 29 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Iman Santoso;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 071/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 11 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Heru Purwanto;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 457/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 3 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ika Rahmawati;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 743/AI-GMV-BDG/MNF/I/2020 tanggal 23 Januari 2020 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ilham Hilman;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 392/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 12 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Imas Fatimah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 259/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 21 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Indra Setiawan;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 053/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 11 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Iwan Gunawan;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 061/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 11 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Jejen Jamaludin;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 475/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 8 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Jimmy Lesmana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 583/AI-GMV-BDG/MNF/IX/2019 tanggal 25 September 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Kiki Rizki Amir Roehan;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 640/AI-GMV-BDG/MNF/X/2019 tanggal 26 Oktober 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Lola Nika Windatin;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 453/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 2 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Muhamad Nursidik;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 062/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 11 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Misbakhurijal;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 699/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 24 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Muhammad Robbany;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 125/AI-GMV-BDG/MNF/VV/2019 tanggal 20 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Rima Cahyani;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 468/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 6 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Siti Rohmah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 444/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 28 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Rachman Nugraha;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 675/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 10 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Rano Saputra;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 676/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 10 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Rano Saputra;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 20/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 4 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Tri Suci Melani;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 97/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 17 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Shinta Ferianty;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 365/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 6 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Suyatno;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 196/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 28 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Nunu Kusmana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 533/AI-GMV-BDG/MNF/IX/2019 tanggal 02 September 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Thorik Lutfiyanto;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 316/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 29 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Yasir Hadibrata;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Purwo Sasmito;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 727/AI-GMV-BDG/MNF/XII/2019 tanggal 10 Desember 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Setio Febrianto;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 729/AI-GMV-BDG/MNF/XII/2019 tanggal 10 Desember 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Setio Febrianto;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 625/AI-GMV-BDG/MNF/X/2019 tanggal 13 Oktober 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Yanti Maryani;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 308/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 29 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Sumardiyanto;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 734/AI-GMV-BDG/MNF/I/2020 tanggal 1 Januari 2020 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Yusnira Zakiyyah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 432/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 21 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Rendi Aris Setiawan;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 648/AI-GMV-BDG/MNF/X/2019 tanggal 29 Oktober 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Supriyono;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 516/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 25 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Rena Herdiana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 165/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 25 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Wahyu Widyatmoko;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 166/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 25 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Wahyu Widyatmoko;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 502/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 19 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Nugroho Edi Susanto;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 110/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 19 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Rendra Hendarsyah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 252/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 11 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Siti Nurhalimah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 253/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 11 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Siti Nurhalimah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 175/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 26 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Nana Suarna;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 326/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 30 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Rizky Agung Ferdiana Adam;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 605/AI-GMV-BDG/MNF/X/2019 tanggal 5 Oktober 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Nenti;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 394/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 12 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Siti Zaonah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 082/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 12 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Yuni Latifah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 007/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 1 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Surono;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 647/AI-GMV-BDG/MNF/X/2019 tanggal 28 Oktober 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Nurhayati Hasanah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 059/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 11 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Arief Widodo;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 057/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 11 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Didit Adi Darmawan, ST;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 324/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 30 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Muri Permana H U;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 185/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 26 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Anwar Huda;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 171/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 26 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ade Rusmana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 229/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 15 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Dery Agustina;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 275/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 23 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Sri Wahyuni;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 473/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 8 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Nurhayati;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 666/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 03 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Jepri Pratama;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Windi Windiani;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 430/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 21 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Gia Mugiani Rahayu;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 011/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 1 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Amalia Nurfajrina;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 504/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 20 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Aa Saepul Rohman;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Iskandar Mulyadi;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 19/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 4 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Reni Ratnaningsih;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Twis Ika Paramita;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 618/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 10 Oktober 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Imam Ciptarjo;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 617/AI-GMV-BDG/MNF/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Imam Ciptarjo;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 466/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 5 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Dea Sulistyani;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 464/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 4 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Dimas Ramdhan Aldi Wijaya;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 223/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 15 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Elly Riyanto;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 224/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 15 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Elly Riyanto;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 248/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 15 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Arief Hakim Riyanto;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Rheiza Octora Praditya;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 2601/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 21 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Agus Santosa;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 34/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 5 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Agus Sopian;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Achmad Irfai;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 38/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 5 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Moh. Yandi Ramndhani, SE.;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 761/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 30 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ade Sudikman;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 104/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 22 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Agung Yuniawan;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 427/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 20 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Dodo Parido;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 120/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 19 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ukon Furqon;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 491/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 16 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Dani Suherman;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 660/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 02 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Berlin Charismes Silaban;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 672/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 07 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Neneng Siti;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 542/AI-GMV-BDG/MNF/IX/2019 tanggal 07 September 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Devie Farihatun Solihah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 577/AI-GMV-BDG/MNF/IX/2019 tanggal 23 September 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Della Saputra;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 215/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 13 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Tati Murni Asih;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 119/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 19 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Yayu Sanjaya;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 530/AI-GMV-BDG/MNF/VIIII/2019 tanggal 01 September 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Moch Fauzi Afriana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 89/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 12 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Yogie Diyana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 700/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 24 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Atep Candra Sadeli;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 127/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 21 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama R Fitria Maria Ulfah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 017/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 01 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Melia Sapta;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 607/AI-GMV-BDG/MNF/X/2019 tanggal 05 Oktober 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Agus Hendi;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 235/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 15 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Indra Adiguna;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 063/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 11 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Agis Yudistira;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 766/AI-GMV-BDG/MNF/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Agung Suryana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 278/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 23 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Agus Nurmansyah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 599/AI-GMV-BDG/MNF/IX/2019 tanggal 30 September 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Angga Nesa Novia;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 551/AI-GMV-BDG/MNF/IX/2019 tanggal 11 September 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Arianto;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 681/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 12 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Arif Untung Hidayat;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 573,575/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 19 September 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Suhendar;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 237/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 15 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Bayu Pramono Sutisno;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 659/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 02 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Bram Cahyadi Massa;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 336/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 01 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Cecep Hidayat;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 236/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 15 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Dede Saepudin;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 481/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 10 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Dedey Marbela;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 426/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 20 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Deni Hadiansyah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 111/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 19 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Deni Suhendra;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 330/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 30 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Dirman Ruliaman;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 439/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 27 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Donard Anthony;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 024/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 04 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Dwiky Ramdhani;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 506/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 22 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Endad Nurmansyah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 505/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 21 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Eva Nurhazizah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 663/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 02 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Firmansyah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 255/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 20 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Indar Ramdani;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 750/AI-GMV-BDG/MNF/III/2020 tanggal 01 Maret 2020 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Indi Nuriansyah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 317/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 29 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Isna Restiana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 713/AI-GMV-BDG/MNF/XII/2019 tanggal 04 Desember 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Laras Listiawanti;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 380/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 10 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Marsela Yanuardi;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 680/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 10 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Moch Resa A;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 763/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 23 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Muh Rijal Wildansyah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 283/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 24 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Muhammad Hatim Khotami;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 338/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 01 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama M Yougi Anjasmoro Arimi;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 406/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 13 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Mulyaman;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 114/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 19 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Nurhayati;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 755/AI-GMV-BDG/MNF/III/2020 tanggal 27 Maret 2020 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Lenny Lesmanawati;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 670/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 06 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Rendi Rizal;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 277/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 23 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Rian Egi Pratama;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 297/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 27 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Ridwan Gunawan;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 259/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 11 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Sandi Ramdhani;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 251/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 11 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Sandi Ruhandi;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 232/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 15 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Santi Suci Warni;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 715/AI-GMV-BDG/MNF/XII/2019 tanggal 05 Desember 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Sarimin;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 693/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 14 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Setiawan Jodi;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 300/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 27 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Shinta Herawati;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat ?./AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 17 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Soebana;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 211/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 12 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Subekqi Abdulloh;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 674/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 08 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Sundari Maemunah;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 415/AI-GMV-BDG/MNF/VIII/2019 tanggal 04 Agustus 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Tedi Rosandi;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 182/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 26 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Tia Sumirat;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 161/AI-GMV-BDG/MNF/V/2019 tanggal 25 Mei 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Usup Supriadi;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 658/AI-GMV-BDG/MNF/XI/2019 tanggal 01 November 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Yeni Suhaeni;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 386/AI-GMV-BDG/MNF/VII/2019 tanggal 08 Juli 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Yuman Danu Y;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 289/AI-GMV-BDG/MNF/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Asih;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat 710/AI-GMV-BDG/MNF/XII/2019 tanggal 01 Desember 2019 antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan pembeli atas nama Afrizal Faturahman;
- Perjanjian Jual Beli (Akad Istishna) rumah tinggal di Perumahan Grand Madani Village Bandung Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat antara PT. Madania Nusantara Fikr dengan Konsumen Pembeli Unit Rumah Hunian di perumahan Grand Madani Village Bandung setelah melalui verifikasi oleh tim/panel khusus Pendistribusian Ganti Kerugian yang dibentuk;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada Para Penggugat dan Anggota Kelompok Konsumen Pembeli Unit Rumah Hunian di perumahan Grand Madani Village Bandung dengan rincian sebagai berikut:
- Jauhari Asfihani sejumlah Rp28.800.000,00 (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah);
- Hendrik sejumlah Rp25.500.000,00 (dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah);
- Ceceng Ruhiat sejumlah Rp33.600.000,00 (tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
- Anthon Rachmadi sejumlah Rp49.509.999,00 (empat puluh sembilan juta lima ratus sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah);
- Aang Suhendar sejumlah Rp46.749.269,00 (empat puluh enam juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh sembilan rupiah);
- Acep Permana sejumlah Rp31.200.000,00 (tiga puluh satu juta dua ratus ribu rupiah);
- Ade Irma sejumlah Rp49.978.576,00 (empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah);
- Aditya Bagus Mahendra sejumlah Rp50.126.684,00 (lima puluh juta seratus dua puluh enam ribu enam ratus delapan puluh empat rupiah);
- Agung Sulistio sejumlah Rp39.000.000,00 (tiga puluh sembilan juta rupiah);
- Agus Irawan sejumlah Rp33.250.005,00 (tiga puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu lima rupiah);
- Agus Maulana sejumlah Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah);
- Ahmad Hidayat sejumlah Rp40.416.672,00 (empat puluh juta empat ratus enam belas ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah);
- Budi Agung Nugroho sejumlah Rp63.000.000,00 (enam puluh tiga juta rupiah);
- Ria Mega Sakti sejumlah Rp109.000.000,00 (seratus sembilan juta rupiah);
- Dadan Nugraha sejumlah Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah);
- Erawati sejumlah Rp56.400.000,00 (lima puluh enam juta empat ratus ribu rupiah);
- Firman Sukma Ginanjar sejumlah Rp38.983.932,00 (tiga puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah);
- Ringga Hadiyansyah sejumlah Rp33.600.000,00 (tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
- Hana Kurniawan sejumlah Rp55.545.000,00 (lima puluh lima juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
- Iman Santoso sejumlah Rp43.148.331,00 (empat puluh tiga juta seratus empat puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh satu rupiah);
- Heru Purwanto sejumlah Rp46.749.269,00 (empat puluh enam juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh sembilan rupiah);
- Ilham Hilman sejumlah Rp65.550.000,00 (enam puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
- Iwan Gunawan sejumlah Rp40.419.000,00 (empat puluh juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah);
- Jejen Jamaludin sejumlah Rp38.983.932,00 (tiga puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah);
- Kiki Rizki Amir Roehan sejumlah Rp16.905.006,00 (enam belas juta sembilan ratus lima ribu enam rupiah);
- Lola Nika Windatin sejumlah Rp72.500.000,00 (tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);
- Muhammad Robbany sejumlah Rp55.545.000,00 (lima puluh lima juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
- Rima Cahyani sejumlah Rp28.800.000,00 (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah);
- Siti Rohmah sejumlah Rp53.545.000,00 (lima puluh tiga juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
- Rachman Nugraha sejumlah Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);
- Tri Suci Melani sejumlah Rp85.500.000,00 (delapan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah);
- Shinta Ferianty sejumlah Rp73.498.538,00 (tujuh puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus tiga puluh delapan rupiah);
- Suyatno sejumlah Rp52.125.000,00 (lima puluh dua juta seratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Nunu Kusmana sejumlah Rp55.492.614,00 (lima puluh lima juta empat ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus empat belas rupiah);
- Thorik Lutfiyanto sejumlah Rp55.545.000,00 (lima puluh lima juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
- Purwo Sasmito sejumlah Rp46.000.000,00 (empat puluh enam juta rupiah);
- Setio Febrianto sejumlah Rp112.593.352,00 (seratus dua belas juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh dua rupiah);
- Sumardiyanto sejumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah);
- Yusnira Zakiyyah sejumlah Rp31.200.000,00 (tiga puluh satu juta dua ratus ribu rupiah);
- Rena Herdiana sejumlah Rp24.418.338,00 (dua puluh empat juta empat ratus delapan belas ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah);
- Wahyu Widyatmoko sejumlah Rp20.370.900,00 (dua puluh juta tiga ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus rupiah);
- Nugroho Edi Susanto sejumlah Rp31.931.661,00 (tiga puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu enam ratus enam puluh satu rupiah);
- Siti Nurhalimah sejumlah Rp43.200.000,00 (empat puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah);
- Nana Suarna sejumlah Rp42.964.508,00 (empat puluh dua juta sembilan ratus enam puluh empat ribu lima ratus delapan rupiah);
- Yuni Latifah sejumlah Rp38.985.000,00 (tiga puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
- Arief Widodo sejumlah Rp26.400.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus ribu rupiah);
- Didit Adi Darmawan, ST sejumlah Rp98.500.000,00 (sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah);
- Muri Permana H U sejumlah Rp33.600.000,00 (tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
- Anwar Huda sejumlah Rp28.800.000,00 (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah);
- Ade Rusmana sejumlah Rp26.400.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus ribu rupiah);
- Dery Agustina sejumlah Rp36.400.000,00 (tiga puluh enam juta empat ratus ribu rupiah);
- Sri Wahyuni sejumlah Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah);
- Jepri Pratama sejumlah Rp59.950.000,00 (lima puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
- Windi Windiani sejumlah Rp19.200.000,00 (sembilan belas juta dua ratus ribu rupiah);
- Amalia Nurfajrina sejumlah Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah);
- Iskandar Mulyadi sejumlah Rp55.545.000,00 (lima puluh lima juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
- Twis Ika Paramita sejumlah Rp84.250.000,00 (delapan puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- Imam Ciptarjo sejumlah Rp293.500.000,00 (dua ratus sembilan puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- Arief Hakim Riyanto sejumlah Rp27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah);
- Rheiza Octora Praditya sejumlah Rp28.000.000,00 (dua puluh delapan juta rupiah);
- Agus Sopian sejumlah Rp58.800.000,00 (lima puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah);
- Achmad Irfai sejumlah Rp27.135.002,00 (dua puluh tujuh juta seratus tiga puluh lima ribu dua rupiah);
- Ade Sudikman sejumlah Rp51.200.000,00 (lima puluh satu juta dua ratus ribu rupiah);
- Agung Yuniawan sejumlah Rp50.416.672,00 (lima puluh juta empat ratus enam belas ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah);
- Dodo Parido sejumlah Rp39.000.000,00 (tiga puluh sembilan juta rupiah);
- Ukon Furqon sejumlah Rp28.800.000,00 (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah);
- Dani Suherman sejumlah Rp16.906.567,00 (enam belas juta sembilan ratus enam ribu lima ratus enam puluh tujuh rupiah);
- Berlin Charismes Silaban sejumlah Rp17.733.335,00 (tujuh belas juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah);
- Neneng Siti sejumlah Rp63.050.000,00 (enam puluh tiga juta lima puluh ribu rupiah);
- Devie Farihatun Solihah sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- Della Saputra sejumlah Rp60.053.343,00 (enam puluh juta lima puluh tiga ribu tiga ratus empat puluh tiga rupiah);
- Tati Murni Asih sejumlah Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah);
- Yayu Sanjaya sejumlah Rp44.625.006,00 (empat puluh empat juta enam ratus dua puluh lima ribu enam rupiah);
- Moch Fauzi Afriana sejumlah Rp22.540.007,00 (dua puluh dua juta lima ratus empat puluh ribu tujuh rupiah);
- Yogie Diyana sejumlah Rp31.200.000,00 (tiga puluh satu juta dua ratus ribu rupiah);
- Atep Candra Sadeli sejumlah Rp22.540.008,00 (dua puluh dua juta lima ratus empat puluh ribu delapan rupiah);
- R Fitria Maria Ulfah sejumlah Rp45.436.100,00 (empat puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu seratus rupiah);
- Melia Sapta sejumlah Rp114.000.000,00 (seratus empat belas juta rupiah);
- Agus Hendi sejumlah Rp13.163.338,00 (tiga belas juta seratus enam puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah);
- Indra Adiguna sejumlah Rp36.994.644,00 (tiga puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus empat puluh empat rupiah);
- Agis Yudistira sejumlah Rp14.400.000,00 (empat belas juta empat ratus ribu rupiah);
- Agung Suryana sejumlah Rp7.513.336,00 (tujuh juta lima ratus tiga belas ribu tiga ratus tiga puluh enam rupiah);
- Agus Nurmansyah sejumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
- Angga Nesa Novia sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- Arianto sejumlah Rp16.978.333,00 (enam belas juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah);
- Arif Untung Hidayat sejumlah Rp7.513.336,00 (tujuh juta lima ratus tiga belas ribu tiga ratus tiga puluh enam rupiah);
- Suhendar sejumlah Rp26.296.676,00 (dua puluh enam juta dua ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh enam rupiah);
- Bayu Pramono Sutisno sejumlah Rp28.800.000,00 (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah);
- Bram Cahyadi Massa sejumlah Rp22.560.006,00 (dua puluh dua juta lima ratus enam puluh ribu enam rupiah);
- Cecep Hidayat sejumlah Rp33.600.000,00 (tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
- Dede Saepudin sejumlah Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah);
- Dedey Marbela sejumlah Rp15.026.664,00 (lima belas juta dua puluh enam ribu enam ratus enam puluh empat rupiah);
- Deni Hadiansyah sejumlah Rp20.661.666,00 (dua puluh juta enam ratus enam puluh satu ribu enam ratus enam puluh enam rupiah);
- Deni Suhendra sejumlah Rp36.994.644,00 (tiga puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus empat puluh empat rupiah);
- Dirman Ruliaman sejumlah Rp38.500.000,00 (tiga puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah);
- Donard Anthony sejumlah Rp49.000.000,00 (empat puluh sembilan juta rupiah);
- Dwiky Ramdhani sejumlah Rp41.800.000,00 (empat puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah);
- Endad Nurmansyah sejumlah Rp30.053.328,00 (tiga puluh juta lima puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh delapan rupiah);
- Eva Nurhazizah sejumlah Rp31.931.662,00 (tiga puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu enam ratus enam puluh dua rupiah);
- Firmansyah sejumlah Rp22.540.006,00 (dua puluh dua juta lima ratus empat puluh ribu enam rupiah);
- Indar Ramdani sejumlah Rp19.700.000,00 (sembilan belas juta tujuh ratus ribu rupiah);
- Indi Nuriansyah sejumlah Rp18.405.006,00 (delapan belas juta empat ratus lima ribu enam rupiah);
- Isna Restiana sejumlah Rp29.800.000,00 (dua puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah);
- Laras Listiawanti sejumlah Rp15.026.672,00 (lima belas juta dua puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah);
- Marsela Yanuardi sejumlah Rp28.800.000,00 (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah);
- Moch Resa A sejumlah Rp11.270.004,00 (sebelas juta dua ratus tujuh puluh ribu empat rupiah);
- Muh Rijal Wildansyah sejumlah Rp9.391.670,00 (sembilan juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh rupiah);
- Muhammad Hatim Khotami sejumlah Rp37.989.288,00 (tiga puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh delapan rupiah);
- M Yougi Anjasmoro Arimi sejumlah Rp19.200.000,00 (sembilan belas juta dua ratus ribu rupiah);
- Mulyaman sejumlah Rp22.539.996,00 (dua puluh dua juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah);
- Nurhayati sejumlah Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah);
- Lenny Lesmanawati sejumlah Rp11.270.004,00 (sebelas juta dua ratus tujuh puluh ribu empat rupiah);
- Rendi Rizal sejumlah Rp15.026.672,00 (lima belas juta dua puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah);
- Rian Egi Pratama sejumlah Rp33.600.000,00 (tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
- Ridwan Gunawan sejumlah Rp33.000.000,00 (tiga puluh tiga juta rupiah);
- Sandi Ramdhani sejumlah Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah);
- Sandi Ruhandi sejumlah Rp54.075.200,00 (lima puluh empat juta tujuh puluh lima ribu dua ratus rupiah);
- Santi Suci Warni sejumlah Rp37.000.000,00 (tiga puluh tujuh juta rupiah);
- Sarimin sejumlah Rp29.950.003,00 (dua puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh ribu tiga rupiah);
- Setiawan Jodi sejumlah Rp11.270.004,00 (sebelas juta dua ratus tujuh puluh ribu empat rupiah);
- Shinta Herawati sejumlah Rp33.000.000,00 (tiga puluh tiga juta rupiah);
- Soebana sejumlah Rp36.994.644,00 (tiga puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus empat puluh empat rupiah);
- Subekqi Abdulloh sejumlah Rp33.000.000,00 (tiga puluh tiga juta rupiah);
- Sundari Maemunah sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- Tedi Rosandi sejumlah Rp17.821.997,00 (tujuh belas juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah);
- Tia Sumirat sejumlah Rp34.989.288,00 (tiga puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh delapan rupiah);
- Usup Supriadi sejumlah Rp47.494.644,00 (empat puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus empat puluh empat rupiah);
- Yeni Suhaeni sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);
- Yuman Danu Y sejumlah Rp38.983.932,00 (tiga puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah);
- Asih sejumlah Rp16.800.000,00 (enam belas juta delapan ratus ribu rupiah);
- Afrizal Faturahman sejumlah Rp15.026.722,00 (lima belas juta dua puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh dua rupiah);
- Anggota kelompok yang belum teridentifikasi yang dapat membuktikan bahwa dirinya sebagai Anggota Kelompok Konsumen Pembeli Unit Rumah Hunian di perumahan Grand Madani Village Bandung yang menderita kerugian setelah melalui verifikasi oleh tim/panel khusus Pendistribusian Ganti Kerugian yang dibentuk;
- Menyatakan Tergugat II selaku Direktur Utama dan Pemegang Saham PT. Madania Nusantara Fikr (Tergugat I) turut terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat I;
- Mengukum Tergugat II untuk turut bertanggungjawab membayar ganti rugi kepada Para Penggugat dan Anggota Kelompok Konsumen Pembeli Unit Rumah Hunian di perumahan Grand Madani Village Bandung sebagaimana diktum angka 5;
- Memerintahkan Para Penggugat, Tergugat I, dan Tergugat II untuk membentuk tim/panel khusus pendistribusian ganti kerugian yang terdiri dari Para Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, dan 9 (Sembilan) orang Anggota Kelompok Konsumen Pembeli Unit Rumah Hunian di perumahan Grand Madani Village Bandung yang berkordinasi dengan Panitera Pengadilan Agama Ngamprah dengan tugas di bawah pengawasan dan persetujuan Pengadilan Agama Ngamprah sebagai berikut:
- Melakukan pendataan dan melakukan verifikasi atas seluruh Anggota Kelompok yang mendaftarkan diri;
- Membuka rekening bersama sebagai rekening penerima uang ganti rugi sebagaimana dalam diktum angka 5;
- Mengatur mekanisme pendistribusian uang ganti kerugian kepada seluruh anggota kelompok yang terverifikasi sebagai anggota kelompok Konsumen Pembeli Unit Rumah Hunian di perumahan Grand Madani Village Bandung;
- Membuat pelaporan hasil pendistribusian uang ganti kerugian dan menyerahkan kepada Pengadilan Agama Ngamprah;
- Memerintahkan Para Penggugat untuk melakukan pemberitahuan kepada anggota kelompok Konsumen Pembeli Unit Rumah Hunian di perumahan Grand Madani Village Bandung melalui saluran media elektronik yang telah disetujui Majelis Hakim;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ngamprah untuk mengumumkan pemberitahuan kepada anggota kelompok melalui Papan Pengumuman yang ada di Pengadilan Ngamprah, website, dan media sosial Pengadilan Agama Ngamprah;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tentang dwangsom tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp10.744.500,00 (sepuluh juta tujuh ratus empat puluh empat ribu lima ratus rupiah).
Putusan PA Ngamprah Nomor 157/Pdt.G/2024/PA.Nph |
|
Nomor | 157/Pdt.G/2024/PA.Nph |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Ekonomi Syariah |
Kata Kunci | Ekonomi Syariah |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 15 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PA Ngamprah |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Iqbal.i. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Luthfi Maghfurin, Br Hakim Anggota Muhammad Najid Aufar |
Panitera | Panitera Pengganti Asep Husni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM PROVISI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 15 Januari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
2
0