- Menyatakan Terdakwa ANDRI AFANDI BIN TOPAN EFENDI (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI?, sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa ANDRI AFANDI BIN TOPAN EFENDI (Alm) oleh karena itu dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa ANDRI AFANDI BIN TOPAN EFENDI (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI?, sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANDRI AFANDI BIN TOPAN EFENDI (Alm) oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menghukum Terdakwa ANDRI AFANDI BIN TOPAN EFENDI (Alm) untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp.185.531.820,58 (seratus delapan puluh lima juta lima ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus dua puluh rupiah lima puluh delapan sen), yang dibayarkan dari Uang yang telah dititipkan pada Rekening RPL Kejari Lampung Tengah pada tanggal 30 September 2024 Sejumlah Rp.185.531.820,58 (seratus delapan puluh lima juta lima ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus dua puluh rupiah lima puluh delapan sen).
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk menyetorkan Uang sejumlah Rp.185.531.820,58 (seratus delapan puluh lima juta lima ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus dua puluh rupiah lima puluh delapan sen) ke Rekening Kas Negara/Daerah sebagai pengembalian seluruh Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Aquo.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Nomor 620/12/KPTS/D.a.VI.03/2021 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Jalan Wilayah Timur pada Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021;
- Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina KonstruksiKabupaten Lampung Tengah Nomor: 620/02/KPTS/ D.a.VI.03/2022 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rekonstruksi Jalan (Peningkatan) pada Dinas Bina Marga dan Bina KonstruksiKabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2022;
- Fotocop Legalisir Keputusan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Nomor 620/80/KPTS/D.a.VI.03/2021 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Peningkatan Jalan Wilayah Timur pada Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021;
- Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Nomor 600/39/KPTS/D.a.VI.03/2021 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perencanaan Teknis Wilayah Timur pada Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021;
- Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Nomor: 600/44/KPTS/D.a.VI.03/2021 tentang Tim Teknis Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021;
- Fotocopy Legalisir Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor: 30/KPTS/B.a.VII.02/2021 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan pada Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Lampung Tengah TahunAnggaran 2021;
- Asli Engineer Estimate Legalisir Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah terkait Pekerjaan Perencanaan Teknis Peningkata/ Pemeliharaan Jalan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya?Sumber Rezeki Tahun Anggaran 2021;
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1-03.0-00,0-00.01;
- Fotocopy Legalisir Temuan Audit BPK PerwakilanProvinsi Lampung;
- Fotocopy egalisir Surat Tanda Setoran kepada Bank Lampung atas Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya?Sumber Rezeki senilai Rp78.833.973,84;
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundle Berita Acara Pemeriksaan Teknis Hasil Pekerjaan Pertama (PHO) Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Nomor 620/561/BaPHP/Da.VI.03/2021 tanggal 25 Oktober 2021;
- Asli 1 (satu) Bundle Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Tahap Kedua (FHO) Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Nomor 620/142/BaSTHP/Da.VI.03/2022 tanggal 18 Mei 2022;
- Fotocopy Legalisir Dokumen Kontrakantara PPK Kegiatan Peningkatan Jalan Wilayah Timur dengan CV. Sumber Karya Jaya Nomor 630/6441237.D.a.VI.03/KTR/IX/2021 tanggal 01 September 2021;
- Fotocopy Legalisir Surat Pernyataan Konsultan CV. Persada Kurnia Bakti Nomor 29/SPK-PKB/WAS-JLN/BM/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021;
- Asli Laporan Kemajuan Pekerjaan CV. Persada Kurnia Bakti Nomor 28/LKP-PKB/WAS-JLN/BM/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021;
- 1 (satu) Bundle Fotocopy Surat Pernyataandari Wakil Direktur CV Sumber Karya jaya telah melaksanakan pekerjaan sesuaidengan Gambar, Bestek, dan RAB.
- 1 (satu) Bundle Permohonan Pembayaran Pemeliharaan 10% dari Nilai Kontrak Nomor: 931/ /BM/D.a.VI.03/2022 tanggal 18 Mei 2022.
- Asli Addendum Kontrak Nomor: 620/6441237.D.a.VI.03/ADD/II/2022
- Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Nomor: 760/60/KPTS/D.a.VI.03/2021 Tentang Pengawas Pekerjaan Fisik Pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah TahunAnggaran 2021.
- Fotocopy Legalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 620/60.PgL/SPV / SPK/D.a.VI.03/VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021 antara PPK dengan CV. Persada Kurnia Bakti.
- Asli Foto Dokumentasi Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki kecamatan Bandar Mataram Tahun Anggaran 2021.
- Fotocopy Legalisir Surat dari Bupati Lampung Tengah kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah Perihal Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah TA 2021.
- Fotocopy Legalisir Perhitungan Volume Justifikasi Teknis Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jalan Peningkatan Jallan Pasar Kodim Sriwijaya- Sumber Rezeki Kec. Bandar Mataramdengan No. Kontrak: 630/6441237.D.a.VI.03/KTR/IX/2021.
- 1 (satu) Bundle Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 900/3046/B.a.VII.02/2021 tanggal 10 September 2021;
- 1 (satu) Bundle Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 900/4284/B.a.VII.02/2021 tanggal 4 November 2021;
- 1 (satu) Bundle Surat PerintahPencairan Dana (SP2D) Nomor: 900/1685/B.a.VII.02/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tjk |
|
Nomor | 38/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendro Wicaksono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edi Purbanus, Br Hakim Anggota Ayanef Yulius |
Panitera | Panitera Pengganti Yulis Septiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: BB Nomor urut 1 s/d 26 Dikembalikan kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah. 27. Fotocopy Legalisir Rekening Koran CV. Sumber Karya Jaya dengan Nomor Rekening: 380.00.02.07374.1 Periode Tahun 2021 dan 2022; BB Nomor: 27 Dikembalikan kepada Saksi FISTA SEPTIANINGTIAS selaku Direktur CV. Sumber Karya Jaya. 28. Asli Surat Perintah Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 800/457/SEPERTI/Setda.II.07/2021 tanggal 03 Mei 2021 terkait Pelaksanaan Proses Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa melalui Metode Tender Umum, Tender Sederhana, Pemilihan Langsung, Seleksi, dan Penunjukan Langsung untuk Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah; 29. Asli Summary Report atas Tender Peningkatan Jalan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya ? SumberRezeki; BB Nomor: 28 & 29 Dikembalikan kepada Bagian BPBJJ Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah. 10. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Tjk.zip
- Download PDF
- 38/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Tjk.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada