- Menyatakan Terdakwa Juhari Alias Ari Bin Abdul Kadir tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Permufakatan Jahat tanpa hak atau melawan hukum menerima menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam Dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) Tahun dan denda sejumlah Rp 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 52 (lima puluh dua) botol plastik bening merek KSB DRINK REFRESH COCONUT WATER yang didalamnya berisikan cairan cairan Narkotika jenis Sabu seberat 29.308 (dua puluh sembilan ribu tiga ratus delapan) mililiter dengan rincian:
- Botol ke-1 dengan berat 530 (lima ratus tiga puluh) mililiter;
- Botol ke-2 dengan berat 550 (lima ratus lima puluh) mililiter;
- Botol ke-3 dengan berat 580 (lima ratus delapan puluh) mililiter;
- Botol ke-4 dengan berat 550 (lima ratus lima puluh) mililiter;
- Botol ke-5 dengan berat 583 (lima ratus delapan puluh tiga) mililiter;
- Botol ke-6 dengan berat 558 (lima ratus lima puluh delapan) mililiter;
- Botol ke-7 dengan berat 568 (lima ratus enam puluh delapan) mililiter;
- Botol ke-8 dengan berat 557 (lima ratus lima puluh tujuh) mililiter;
- Botol ke-9 dengan berat 585 (lima ratus delapan puluh lima) mililiter;
- Botol ke-10 dengan berat 553 (lima ratus lima puluh tiga) mililiter;
- Botol ke-11 dengan berat 552 (lima ratus lima puluh dua) mililiter;
- Botol ke-12 dengan berat 579 (lima ratus tujuh puluh sembilan) mililiter;
- Botol ke-13 dengan berat 579 (lima ratus tujuh puluh sembilan) mililiter;
- Botol ke-14 dengan berat 583 (lima ratus delapan puluh tiga) mililiter;
- Botol ke-15 dengan berat 561 (lima ratus enam puluh satu) mililiter;
- Botol ke-16 dengan berat 580 (lima ratus delapan puluh) mililiter;
- Botol ke-17 dengan berat 556 (lima ratus lima puluh enam) mililiter;
- Botol ke-18 dengan berat 560 (lima ratus enam puluh) mililiter;
- Botol ke-19 dengan berat 550 (lima ratus lima puluh) mililiter;
- Botol ke-20 dengan berat 560 (lima ratus enam puluh) mililiter;
- Botol ke-21 dengan berat 582 (lima ratus delapan puluh dua) mililiter;
- Botol ke-22 dengan berat 558 (lima ratus lima puluh delapan) mililiter;
- Botol ke-23 dengan berat 570 (lima ratus tujuh puluh) mililiter;
- Botol ke-24 dengan berat 563 (lima ratus enam puluh tiga) mililiter;
- Botol ke-25 dengan berat 575 (lima ratus tujuh puluh lima) mililiter;
- Botol ke-26 dengan berat 535 (lima ratus tiga puluh lima) mililiter;
- Botol ke-27 dengan berat 550 (lima ratus lima puluh) milliliter;
- Botol ke-28 dengan berat 575 (lima ratus tujuh puluh lima) mililiter;
- Botol ke-29 dengan berat 540 (lima ratus empat puluh) mililiter;
- Botol ke-30 dengan berat 550 (lima ratus lima puluh) mililiter;
- Botol ke-31 dengan berat 555 (lima ratus lima puluh lima) mililiter;
- Botol ke-32 dengan berat 589 (lima ratus delapan puluh sembilan) mililiter;
- Botol ke-33 dengan berat 570 (lima ratus tujuh puluh) mililiter;
- Botol ke-34 dengan berat 568 (lima ratus enam puluh delapan) mililiter;
- Botol ke-35 dengan berat 552 (lima ratus lima puluh dua) mililiter;
- Botol ke-36 dengan berat 561 (lima ratus enam puluh satu) mililiter;
- Botol ke-37 dengan berat 540 (lima ratus empat puluh) mililiter;
- Botol ke-38 dengan berat 558 (lima ratus lima puluh delapan) mililiter;
- Botol ke-39 dengan berat 583 (lima ratus delapan puluh tiga) mililiter;
- Botol ke-40 dengan berat 590 (lima ratus sembilan puluh) mililiter;
- Botol ke-41 dengan berat 580 (lima ratus delapan puluh) mililiter;
- Botol ke-42 dengan berat 580 (lima ratus delapan puluh) mililiter;
- Botol ke-43 dengan berat 575 (lima ratus tujuh puluh lima) mililiter;
- Botol ke-44 dengan berat 568 (lima ratus enam puluh delapan) mililiter;
- Botol ke-45 dengan berat 577 (lima ratus tujuh puluh tujuh) mililiter;
- Botol ke-46 dengan berat 554 (lima ratus lima puluh empat) mililiter;
- Botol ke-47 dengan berat 573 (lima ratus tujuh puluh tiga) mililiter;
- Botol ke-48 dengan berat 510 (lima ratus sepuluh) mililiter;
- Botol ke-49 dengan berat 571 (lima ratus tujuh puluh satu) mililiter;
- Botol ke-50 dengan berat 563 (lima ratus enam puluh tiga) mililiter;
- Botol ke-51 dengan berat 556 (lima ratus lima puluh enam) mililiter;
- Botol ke-52 dengan berat 563 (lima ratus enam puluh tiga) mililiter.
- 6 botol plastik bening merek KSB DRINK REFRESH COCONUT WATER;
- 1 buah piring plastik warna Hijau yang diatasnya terdapat 1 lembar kertas berwarna Hijau dan di atasnya terdapat kristal bening Narkotika Golongan I bukan Tanaman berjneis Sabu seberat 11,70 (sebelas koma tujuh nol) gram;
- 1 buah timbangan digital warna Silver merek Oxone yang diatasnya terdapat 3 bungkus kristal bening Narkotika Golongan I bukan Tanaman berjneis Sabu seberat 86,14 (delapan puluh enam koma empat belas) gram dengan rincian:
- Bungkusan ke-1 dengan berat 71,50 (tujuh puluh satu koma lima nol) gram;
- 2) Bungkusan ke-2 dengan berat 7,92 (tujuh koma sembilan dua) gram;
- 3) Bungkusan ke-3 dengan berat 6,72 (enam koma tujuh dua) gram.
- 1 buah piring plastik warna Putih yang ditasnya terdapat 1 lembar kertas warna Hijau yang diatasnya terdapat selembar tissue warna putih yang terdapat kristal bening Narkotika Golongan I bukan Tanaman berjneis Sabu seberat 45,60 (empat lima koma enam nol) gram;
- 1 buah rak besi warna Putih yang diatasnya terdapat 1 lembar kertas warna Biru berlapis tisu warna Putih yang diatasnya terdapat kristal bening Narkotika Golongan I bukan Tanaman berjneis Sabu seberat 141,50 (seratus empat puluh satu koma lima) gram;
- 1 buah wadah plastik bening merek Natural Pack yang berisikan kristal bening Narkotika Golongan I bukan Tanaman berjneis Sabu seberat 95.07 (sembilan puluh lima koma nol tujuh) gram;
- 1 buah wadah plastik warna Biru merek Nestle Ice Cream yang berisikan cairan berkristal bening mengandung Narkotika Golongan I bukan tanaman berjenis Sabu seberat 295 (dua ratus sembilan puluh lima) mililiter;
- 1 buah kompor listrik merek SAMONO warna Hitam;
- 2 buah mangkok stainless Silver;
- 1 bungkusan Ephedrine HCL berwana Hitam Hijau;
- 1 buah kotak kaca yang didalamnya berisikan 80 (delapan puluh) batang pipet kaca dan 2 buah tabung kaca;
- 85 (delapan puluh lima) lembar plastik bening ukuran 6x10;
- 25 (dua puluh lima) lembar plastik bening ukuran 10x15;
- 1 buah alat hisap sabu;
- 2 buah gulungan kertas warna Biru;
- 1 buah gulungan kertas warna Hijau;
- 1 buah gulungan alumunium foil;
- 1 buah lakban warna Cokelat;
- 1 buah gunting warna Hitam;
- 1 buah gelas tabung labu (Erlehmeyer);
- 1 buah gelas tabung kimia;
- 1 buah gelas tabung kimia yang didalamnya terdapat 1 buah sendok stainless dan 1 buah sendok plastik;
- Kartu Telkomsel dengan nomor 0822-8556-7962;
- Kunci Apartemen Queen Victoria;
- 1 buah koper warna Biru merek SLAZENGER;
- 14 (empat belas) lembar uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- 4 lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- 1 lembar uang pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah).
- 1 unit handphone merek VIVO 1904 warna Biru;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BATAM Nomor 598/Pid.Sus/2024/PN Btm |
|
Nomor | 598/Pid.Sus/2024/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 20 September 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tiwik |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rinaldi, Hakim Anggota Verdian Martin |
Panitera | Panitera Pengganti: Herty Mariana Turnip |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Total Berat BB awal seberat 29.308 (dua puluh sembilan ribu tiga ratus delapan) mililiter, seberat 171,19 (seratus tujuh puluh satu koma sembilan belas) mililiter digunakan untuk pemeriksaan LAB, dan sisa LAB untuk dimusnahkan, seberat 29.126,81 (dua puluh sembilan ribu seratus dua puluh enam koma delapan satu)mililiter untuk dimushakan (BA Musnah Tanggal 6 Juni 2024), yang diserahkan ke PB3R Seberat 10 (sepuluh) mililiter untuk pembuktian perkara; Total Berat BB awal seberat 11,70 (sebelas koma tujuh nol) gram, seberat 3,42 (tiga koma empat dua) gram digunakan untuk pemeriksaan LAB, dan sisa LAB untuk dimusnahkan, seberat 6,28 (enam koma dua delapan) gram untuk dimushakan (BA Musnah Tanggal 6 Juni 2024), yang diserahkan ke PB3R Seberat 2 (dua) gram untuk pembuktian perkara. Total Berat BB awal seberat 86,14 (delapan puluh enam koma empat belas) gram, seberat 9,28 (sembilan koma dua delapan) gram digunakan untuk pemeriksaan LAB, dan sisa LAB untuk dimusnahkan, seberat 74,86 (tujuh puluh empat koma delapan enam) gram untuk dimushakan (BA Musnah Tanggal 06 Juni 2024), yang diserahkan ke PB3R Seberat 2 (dua) gram untuk pembuktian perkara. Total Berat BB awal seberat 45,60 (empat lima koma enam nol) gram, seberat 6,75 (enam koma tujuh lima) gram digunakan untuk pemeriksaan LAB, dan sisa LAB untuk dimusnahkan, seberat 36,85 (tiga puluh enam koma delapan lima) gram untuk dimushakan (BA Musnah Tanggal 6 Juni 2024), yang diserahkan ke PB3R Seberat 2 (dua) gram untuk pembuktian perkara Total Berat BB awal seberat 141,50 (seratus empat puluh satu koma lima) gram, seberat 11,89 (sebelas koma delapan sembilan) gram digunakan untuk pemeriksaan LAB, dan sisa LAB untuk dimusnahkan, seberat 127,61 (seratus dua puluh tujuh koma enam satu) gram untuk dimushakan (BA Musnah Tanggal 06 Juni 2024), yang diserahkan ke PB3R Seberat 2 (dua) gram untuk pembuktian perkara; Total Berat BB awal seberat 95.07 (sembilan puluh lima koma nol tujuh) gram, seberat 9,75 (sembilan koma tujuh lima) gram digunakan untuk pemeriksaan LAB, dan sisa LAB untuk dimusnahkan, seberat 83,32 (delapan puluh tiga koma tiga dua) gram untuk dimushakan (BA Musnah Tanggal 06 Juni 2024), yang diserahkan ke PB3R Seberat 2 (dua) gram untuk pembuktian perkara. Total Berat BB awal seberat 295 (dua ratus sembilan puluh lima) mililiter, seberat 17,17 (tujuh belas koma tujuh belas) mililiter digunakan untuk pemeriksaan LAB, dan sisa LAB untuk dimusnahkan, seberat 267,83 (dua ratus enam puluh tujuh koma delapan tiga) mililiter untuk dimushakan (BA Musnah Tanggal 06 Juni 2024), yang diserahkan ke PB3R Seberat 10 (sepuluh) mililiter untuk pembuktian perkara. Dimusnahkan Dirampas untuk Negara |
Tanggal Musyawarah | 22 Januari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada