- Menyatakan Terdakwa EFRI NALDI Als MARNO Bin HUDRI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman? sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 54 (lima puluh empat) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan Berat Bruto 7.38 Gram dan Netto 1.88 Gram dengan rincian :
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.12 Gram dan Netto 0.01 Gram (Barang Bukti A1);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A2);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A3);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A4);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.04 Gram (Barang Bukti A5);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A6);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.12 Gram dan Netto 0.01 Gram (Barang Bukti A7);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.04 Gram (Barang Bukti A8);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.04 Gram (Barang Bukti A9);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.04 Gram (Barang Bukti A10);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A11);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A12);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A13);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A14);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A15);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A16);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A17);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A18);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.16 Gram dan Netto 0.06 Gram (Barang Bukti A19);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.16 Gram dan Netto 0.06 Gram (Barang Bukti A 20);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A 21);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A 22);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.14 Gram dan Netto 0.04 Gram (Barang Bukti A 23);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A 24);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.12 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A 25);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.12 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A 26);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A 27);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.14 Gram dan Netto 0.04 Gram (Barang Bukti A 28);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.12 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A 29);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A 30);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.14 Gram dan Netto 0.04 Gram (Barang Bukti A 31);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A 32);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A 33);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A 34);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.12 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A 35);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A 36);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.14 Gram dan Netto 0.04 Gram (Barang Bukti A 37);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A38);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A39);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.14 Gram dan Netto 0.04 Gram (Barang Bukti A40);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.12 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A41);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.12 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A42);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A43);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A44);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A45);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.14 Gram dan Netto 0.04 Gram (Barang Bukti A46);;
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A47);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A48);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.13 Gram dan Netto 0.03 Gram (Barang Bukti A49);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.14 Gram dan Netto 0.04 Gram (Barang Bukti A50);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.12 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A51);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.12 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A52);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.12 Gram dan Netto 0.02 Gram (Barang Bukti A53);
- 1 (satu) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening dengan Berat Bruto 0.15 Gram dan Netto 0.05 Gram (Barang Bukti A54);
- 2 (dua) Buah plastik Bening;
- 1 (satu) Buah Kaca Pirek;
- 1 (satu) Buah Kotak Rokok Merk Lucky Strike;
- 1 (satu) Helai Tissue warna putih;
- 1 (satu) Buah Plastik Pembungkus warna hitam;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Realme warna Silver dengan Nomor Sim Card 088279683314;
Putusan PN BANGKINANG Nomor 381/Pid.Sus/2024/PN Bkn |
|
Nomor | 381/Pid.Sus/2024/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 30 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Omori Rotama Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Renny Hidayati, Br Hakim Anggota Ridho Akbar |
Panitera | Panitera Pengganti: Novi Yulianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 381/Pid.Sus/2024/PN_Bkn.zip
- Download PDF
- 381/Pid.Sus/2024/PN_Bkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
49
39