- Menyatakan Terdakwa Dian Winani, Am., Kep Binti Joko Panggung Wiyono tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair,
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut,
- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsdiair
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiaha) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan:
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp211.997.710.61 (dua ratus sebelas juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus sepuluh rupiah koma enam puluh satu sen) dengan ketentuan apabila Terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) Bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan atau apabila Terpidana membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dan seluruh kewajiban membayar uang pengganti tersebut, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti dari kewajiban membayar uang pengganti;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Utara Nomor : 19/KPTS/RSUD.RPT/MRU/2017 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rupit Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Secara Penuh;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Utara Nomor : 144/KPTS/RSUD.RPT/MRU/2018 Tentang Pejabat Pengelola BLUD Dilingkungan RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Utara Nomor : 470/KPTS/RSUD.RPT/MRU/2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor : 144/KPTS/RSUD.RPT/MRU/2018 Tentang Pejabat Pengelola BLUD Dilingkungan RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Petikan Keputusan Bupati Musi Rawas Utara Nomor : 002/KPTS/BKPSDM/2017 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pejabat Struktural Esselon II & III Dilingkungan Pemerintah Kab. Muratara;
- Fotocopy legalisir Surat Petikan Keputusan Bupati Musi Rawas Utara Nomor : 012/KPTS/BKPSDM/MRU/2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemindahan Pejabat Struktural Esselon III Di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas Utara;
- Print Out Rencana Kerja Dan Anggaran Perubahan Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kab. Muratara Buku Kas Umum (BKU) Januari-Ddesember 2018;
- Fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD) Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2018;
- Print Out Pemerintah Kab. Muratara Penjabaran Pergeseran APBD Tahun Anggaran 2018;
- Print Out Surat Keputusan Direktur RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 445/067/KPTS/RSUD.RPT/II/2018 Tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dan Staf Pejabat Pelaksana Kegiatan Pada BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Provinsi Sumsel Peraturan Bupati Muratara Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 800/070/KPTS/RSUD.Rpt/II/2018 Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dilingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 800/022/KPTS/RSUD.Rpt/II/2018 Tentang Penetapan Pejabat Pengadaan Barang Dan Jasa Dilingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 445/026/KPTS/RSUD.Rpt/IV/2018 Tentang Penetapan Pejabat Pemeriksa Dan Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Di Lingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 445/121/KPTS/RSUD.Rpt/XI/2018 Tentang Perubahan Ke-2 Atas Keputusan Direktur Direktur Nomor : 445/121/KPTS/RSUD.Rpt/XI/2018 Tentang Penetapan Pejabat Pemeriksa Dan Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Dilingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Aanggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 800/105/KPTS/RSUD.Rpt/V/2018 Tentang Pengelolaan Dana Klaim Pelayanan Kesehatan Atas Peserta Badan Penyelenggara Jamsos (BPJS) Kesehatan Dan Peserta Jamsos Kesehatan Sumsel Semesta Pada BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 445/107/KPTS/RSUD.Rpt/VII/2018 Tentang Perubahan Ke-2 Atas Keputusan Direktur Nomor : 445/107/KPTS/RSUD.Rpt/VII/2018 Tentang Penunjukan Bendahara Program BLUD Pada RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 445/002/KPTS/RSUD.Rpt/I/2018 Tentang Penunjukan Bendahar Program BLUD Pada RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Muratara Nomor : 147/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Muratara Nomor : 146/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Muratara Nomor : 148/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Muratara Nomor : 33/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Muratara Nomor : 319/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor : 33/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Muratara Nomor : 488/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Perubahan Ke-3 Atas Keputusan Bupati Nomor : 319/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Pemberian Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Muratara Nomor : 799/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Perubahan Ke-4 Atas Keputusan Bupati Nomor : 488/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Muratara Nomor : 471/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor : 34/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Muratara Nomor : 34/KPTS/RSUD.Rpt/MRU/2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 800/028/KPTS/RSUD.Rpt/II/2018 Tentang Pentapan Tenaga Staf Operator SIMDA Aset Dilingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 800/104/KPTS/RSUD.Rpt/V/2018 Tentang Perubahan Ke-2 Atas Surat Keputusan Direktur Nomor : 800/028/KPTS/RSUD.Rpt/II/2018 Tentang Pentapan Tenaga Staf Operator SIMDA Aset Dilingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 800/120/KPTS/RSUD.Rpt/XI/2018 Tentang Perubahan Ke-1 Atas Keputusan Direktur Nomor : 800/032/KPTS/RSUD.Rpt/II/2018 Tentang Penunjukan Kepala Instalasi Farmasi Pada RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 445/095/KPTS/RSUD.Rpt/IV/2018 Tentang Penetapan Bendahara Penerimaan Dilingkungan BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor : 445/096/KPTS/RSUD.Rpt/IV/2018 Tentang Penetapan Pejabat Pengurus Dan Penyimpan Barang Pada RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Keputusan Direktur BLUD RSUD Rupit Kab.Muratara Nomor: 445/ 068/KPTS/RSUD.RPT/II/2018 Tentang Penetapan Tenaga Staf Operator SIMDA BLUD Dilingkungan RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 445/017/RSUD.RPT/MRU/2018;
- Fotocopy legalisir Surat Keputusan Direktur RSUD Rupit Kab. Muratara Nomor:445/060/KPTS/RSUD.RPT/VII/2018 Tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pada RSUD Rupit Kab. Muratara Tahun Anggaran 2018;
- Fotocopy legalisir Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan Fungsional);
- Print Out Rekening Koran a.n. BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara BANK SUMSEL BABEL No Rekening : 1913010002 periode transaksi dari 01-January-2018 s/d 31-Desember-2018,;
- Dokumen Asli Rencana Strategis RSUD Rupit Tahun 2016-2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pertangung Jawaban Keuangan Belanja BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Bulan Januari Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pertangung Jawaban Keuangan Belanja BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Bulan Februari Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pertangung Jawaban Keuangan Belanja BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Bulan Maret Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pertangung Jawaban Keuangan Belanja BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Bulan April Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pertangung Jawaban Keuangan Belanja BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Bulan Mei Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pertangung Jawaban Keuangan Belanja BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Bulan Juni Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pertangung Jawaban Keuangan Belanja BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Bulan Juli Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pertangung Jawaban Keuangan Belanja BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Bulan Agustus Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pertangung Jawaban Keuangan Belanja BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Bulan September Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pertangung Jawaban Keuangan Belanja BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Bulan Oktober Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pertangung Jawaban Keuangan Belanja BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Bulan November Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pertangung Jawaban Keuangan Belanja BLUD RSUD Rupit Kab. Muratara Bulan Desember Tahun 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Petikan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor : 813 / 044 / KPTS / BKD / 2005, tanggal 12 April 2005 Tentang Pengangkatan Dan Penugasan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun Anggaran 2004 Dilingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas;
- Fotocopy legalisir Surat Petikan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor : 821.12 / 81 / KPTS / 2006, tanggal 10 Juni 2006 Tentang Pengangkatan Dari Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Ke Pegawai Negeri Sipil Daerah Dilingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas;
- Fotocopy legalisir Rekening Koran a.n. DIAN WINANI Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit Nomor Rekening 1910100231 periode transaksi dari tanggal 31 Desember 2017 sampai dengan 23 Desember 2019;
- Fotocopy legalisir Surat Petikan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor : 813 / 047 / KPTS / BKPP / 2011, tanggal 11 Maret 2011 Tentang Pengangkatan Dan Penugasan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2010 Dilingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas;
- Fotocopy legalisir Surat Petikan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor : 821.12 / 127 / KPTS / BKPP / 2012, tanggal 28 Mei 2012 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dilingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas;
- Print Out Rekening Koran a.n. JERI AFRIMANDHO Bank Negara Indonesia (BNI) Nomor Rekening 0674587749 periode transaksi dari tanggal 01 Januari 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018;
- Surat Petikan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor : 813 / 085 / KPTS / BKPP / 2010, tanggal 10 Maret 2010 Tentang Pengangkatan Dan Penugasan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2009 Dilingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas;
- Fotocopy legalisir Surat Petikan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor : 821.12 / 234 / KPTS / BKPP / 2011, tanggal 26 September 2011 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dilingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas;
- Print Out Rekening Koran a.n. HERLINAH Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit, No. Rekening 01910100225 periode transaksi dari tanggal 12 Juli 2017 sampai dengan 21 April 2020;
- Print Out Rekening Koran a.n. HERLINAH Bank BNI Cabang Lubuk Linggau, No. Rekening 0674587727 periode transaksi dari tanggal 10 April 2018 sampai dengan 31 Desember 2019;
- Print Out Rekening Koran a.n. HERLINAH Bank BRI, No. Rekening 567901010842537 periode transaksi dari tanggal 01 Januari 2018 sampai dengan 30 Desember 2018;
- Print Out Rekening Koran a.n. HERLINAH Bank BRI, No. Rekening 567901010842537 periode transaksi dari tanggal 01 Januari 2019 sampai dengan 31 Januari 2019;
- Samsung Galaxy A8 Warna Hitam IMEI 1 : 355046091380547 / IMEI 2 : 355047091380545 / SN : RR8K706CJPV
- Print Out legalisir Dokumen Rekapitulasi Daftar Perhitungan Tunjangan Daerah Pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara Bulan Januari 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Rekapitulasi Daftar Perhitungan Tunjangan Daerah Pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara Bulan Februari 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Rekapitulasi Daftar Perhitungan Tunjangan Daerah Pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara Bulan Maret 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Rekapitulasi Daftar Perhitungan Tunjangan Daerah Pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara Bulan April 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Rekapitulasi Daftar Perhitungan Tunjangan Daerah Pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara Bulan Mei 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Rekapitulasi Daftar Perhitungan Tunjangan Daerah Pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara Bulan Juni 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Rekapitulasi Daftar Perhitungan Tunjangan Daerah Pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara Bulan Juli 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Rekapitulasi Daftar Perhitungan Tunjangan Daerah Pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara Bulan Agustus 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Rekapitulasi Daftar Perhitungan Tunjangan Daerah Pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara Bulan September 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Rekapitulasi Daftar Perhitungan Tunjangan Daerah Pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara Bulan Oktober 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Rekapitulasi Daftar Perhitungan Tunjangan Daerah Pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara Bulan November 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Rekapitulasi Daftar Perhitungan Tunjangan Daerah Pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara Bulan Desember 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Mei 2017 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Agustus 2017 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan September 2017 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Oktober 2017 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Novemeber 2017 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Desember 2017 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Mei 2017 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Juni 2017 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Juli 2017 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Agustus 2017 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan September 2017 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Oktober 2017 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan November 2017 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Desember 2017 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Januari 2018 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Februari 2018 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Maret 2018 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan April 2018 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Mei 2018 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Juni 2018 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Juli 2018 BPJS Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Januari 2018 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Februari 2018 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Maret 2018 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan April 2018 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Mei 2018 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Juni 2018 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Juli 2018 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan Agustus 2018 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Dokumen Insentif Jasa Pelayanan Bulan September 2018 Jamsoskes Rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas September Tahun 2017;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas Oktober Tahun 2017;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas November Tahun 2017;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas Desember Tahun 2017;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas Januari Tahun 2018;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas Februari Tahun 2018;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas Maret Tahun 2018;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas April Tahun 2018;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas Mei Tahun 2018;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas Juni Tahun 2018;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas Juli Tahun 2018;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas Agustus Tahun 2018;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas September Tahun 2018;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas Oktober Tahun 2018;
- Print Out legalisir Rincian Jasa Pelayanan (Insentif) Umum Untuk Pegawai RSUD Rupit Kab. Musi Rawas November Tahun 2018;
- Print Out legalisir Dokumen Register Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) Badan Layanan Umum (BLU) Periode 01 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018
- Legalisir Formulir setoran Bank Sumsel Babel tanggal 23 Mei 2019 dari Penyetor dr. Jeri Afrimando ke nomor rekening 1913010002 an BLUD RSUD RUPIT KAB. MURATARA sebesar Rp. 100.000.000 dengan keterangan Pengembalian atas temuan BPK RSUD tahun 2018;
- Legalisir Formulir setoran Bank Sumsel Babel Syariah Lubuklinggau tanggal 23 Mei 2019 dari Penyetor dr. Jeri Afrimando ke nomor rekening 1913010002 an BLUD RSUD RUPIT KAB. MURATARA sebesar Rp. 42.750.000 dengan keterangan Pengembalian atas temuan BPK RSUD bulan agustus ? desember 2017;
- Legalisir Formulir setoran Bank Sumsel Babel cabang Muara Rupit tanggal 23 Mei 2019 dari Penyetor Herlinah ke nomor rekening 1913010002 an BLUD RSUD RUPIT KAB. MURATARA sebesar Rp. 170.000.000 dengan keterangan Pengembalian atas temuan BPK RSUD tahun 2018;
- Legalisir Formulir setoran Bank Sumsel Babel cabang Muara Rupit tanggal 23 Mei 2019 dari Penyetor Herlinah ke nomor rekening 1913010002 an BLUD RSUD RUPIT KAB. MURATARA sebesar Rp. 37.575.428 dengan keterangan Pengembalian atas temuan BPK RSUD tahun 2018;
- Legalisir Formulir setoran Bank Sumsel Babel cabang Muara Rupit tanggal 21 Mei 2019 dari Penyetor Dian Winani ke nomor rekening 1913010002 an BLUD RSUD RUPIT KAB. MURATARA sebesar Rp. 273.000.000 dengan keterangan Pengembalian atas temuan BPK RSUD tahun 2018;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg |
|
Nomor | 50/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Efiyanto.d. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Iskandar Harun, Hakim Anggota Masriati |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurayfa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Semuanya dipergunakan dalam perkara lain atas nama Jeri Afrimando Bin Ekman; 9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 50/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
5
14