Putusan PN MALANG Nomor 435/Pid.B/2024/PN Mlg |
|
Nomor | 435/Pid.B/2024/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 6 Desember 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Satyawati Yun Irianti, Br Hakim Anggota Muhammad Hambali |
Panitera | Panitera Pengganti Oktaviani, A.md. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Dini Restianti binti Legiman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan secara berlanjut?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 5.1. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 70/K/I/2024, tanggal 16 Januari 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Realisasi a/n Achmad Taufik sejumlah Rp66.755.000,00 (enam puluh enam juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah), yang diterima oleh Dini (penerima) dan diserahan dan ditanda tangani oleh Rita (kasir) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang di keluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp66.755.000,00 (enam puluh enam juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah) dengan keterangan Biaya Realisasi a/n Achmad Taufik dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn.; 5.2. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 72/K/I/2024, tanggal 16 Januari 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Realisasi A/N Achmad Nur W sejumlah Rp29.050.000,00 (dua puluh sembilan juta lima puluh ribu rupiah), yang diserahan dan ditanda tangani oleh RITA (kasir) berikut ditanda tangani dan diterima oleh Dini (penerima) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp29.050.000,00 (dua puluh sembilan juta lima puluh ribu rupiah) dengan keterangan Biaya Realisasi a/n Achmad Nur Wahib dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn.; 5.3. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 71/K/I/2024, tanggal 16 Januari 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Realisasi A/N Dwi Rakhmawati sejumlah Rp35.175.000,00 (tiga puluh lima juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah), yang diserahan dan ditanda tangani oleh Rita (kasir) berikut ditanda tangani dan diterima oleh DINI (penerima) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp35.175.000,00 (tiga puluh lima juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dengan keterangan Biaya Realisasi a/n Dwi Rakhmawati dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn.; 5.4. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 124/K/I/2024, tanggal 29 Januari 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Realisasi Akad A/N Alita P sejumlah Rp3.450.000,00 (tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), yang diserahan dan ditanda tangani oleh Rita (kasir) berikut ditanda tangani dan diterima oleh Dini (penerima) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp3.450.000,00 (tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dengan keterangan Biaya Realisasi a/n Alita dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn.; 5.5. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 125/K/I/2024, tanggal 29 Januari 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Realisasi Akad A/N Ayustiya sejumlah Rp32.825.000,00 (tiga puluh dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah), yang diserahan dan tidak ada tangan (kasir) berikut ditanda tangani dan diterima oleh Dini (penerima) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp32.825.000,00 (tiga puluh dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) dengan keterangan Biaya Realisasi a/n Ayustiya dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn.; 5.6. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 181/K/II/2024, tanggal 7 Februari 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Kekurangan Biaya Realisasi Ayustiya sejumlah Rp3.375.000,00 (tiga juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), yang diserahkan dan ditangani RITA (kasir) berikut ditanda tangani dan diterima oleh Dini (penerima) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. tanggal 7 Februari 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp3.375.000,00 (tiga juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dengan keterangan kekurangan biaya pajak dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn.; 5.7. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 180/K/II/2024, tanggal 7 Februari 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Kekurangan Biaya Realisasi Ahmad Taufik dan IMB sejumlah Rp20.750.000,00 (dua puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), yang diserahkan dan ditangani RITA (kasir) berikut ditanda tangani dan diterima oleh DINI (penerima) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. tanggal 7 Februari 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp20.750.000,00 (dua puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan keterangan kekurangan pajak dan IMB Pak Ahmad Taufik dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn.; 5.8. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 229/K/II/2024, tanggal 20 Februari 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Realisasi Veny Bayu sejumlah Rp24.150.000,00 (dua puluh empat juta seratus lima puluh ribu rupiah), yang diterima dan ditandatangani oleh Dini (penerima) berikut diserahkan dan ditangani oleh Rita (kasir) dan diketahui oleh Budi S (bendahara) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. tanggal 19 Februari 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp24.150.000,00 (dua puluh empat juta seratus lima puluh ribu rupiah) dengan keterangan biaya realisasi Veny Bayu dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn.; 5.9. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 279/K/II/2024, tanggal 29 Februari 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan pertama Biaya Pengurusan Balik Nama & IMB a/n Bayu sejumlah Rp26.329.600,00 (dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus rupiah), kedua IMB Veny sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dengan total Rp38.329.600,00 (tiga puluh delapan juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Dini (penerima) berikut diserahkan dan ditangani oleh Rita (kasir) dan 1 fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. tanggal 29 Februari 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dengan keterangan biaya IMB Veny dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. tanggal 29 Februari 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp26.329.600,00 (dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) dengan keterangan pengurusan proses baliknama & IMB Bayu dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H. M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn.; 5.10. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 422/K/IV/2024, tanggal 3 April 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Kekurangan A. Wahid sejumlah Rp11.550.000,00 (sebelas juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Dini (penerima) berikut diserahkan dan ditangani oleh Rita (kasir) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. tanggal 28 Maret 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp11.550.000,00 (sebelas juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah) dengan keterangan biaya kekurangan A Wahid dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. 5.11. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 441/K/IV/2024, tanggal 18 April 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Kekurangan Biaya Notaris a/n Cindya sejumlah Rp22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh DINI (penerima) berikut diserahan dan tidak ada tangani (kasir) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. tanggal 18 April 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah) dengan keterangan biaya Cindya dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn; 5.12. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 716/K/V/2024, tanggal 21 Mei 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Realisasi pertama Marinda Baruna sejumlah Rp37.650.000,00 (tiga puluh tujuh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), kedua Tri Setyo Rini sejumlah Rp26.550.000,00 (dua puluh enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), ketiga Zenith Marta sejumlah Rp24.900.000,00 (dua puluh empat juta sembilan ratus ribu rupiah) dengan total Rp89.100.000,00 (delapan puluh sembilan juta seratus ribu rupiah) yang diterima dan diberi materai sepuluh ribu kemudian ditandatangani oleh Dini (penerima) berikut diserahan dan ditandatangani oleh RITA (kasir) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. tanggal 21 Mei 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp26.550.000,00 (dua puluh enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dengan keterangan biaya Realisasi a/n Tri Setyo Rini dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H. M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn. tanggal 21 Mei 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp37.650.000,00 (tiga puluh tujuh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dengan keterangan biaya Realisasi a/n Marinda Baruna dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H. M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn. dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. tanggal 21 Mei 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp24.900.000,00 (dua empat juta sembilan ratus ribu rupiah) dengan keterangan biaya Realisasi a/n Zenith Marta dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H. M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. 5.13. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 176/K/VI/2024, tanggal 6 Juni 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Realisasi Eko Setyo sejumlah Rp32.025.000,00 (tiga puluh dua juta dua puluh lima ribu rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Dini (penerima) berikut diserahan dan ditandatangani Rita (kasir) dan diketahui dan ditandatangani oleh Budi S. (bendahara/pengurus) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn. tanggal 5 Juni 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp32.025.000,00 (tiga puluh dua juta dua puluh lima ribu rupiah) dengan keterangan biaya Realisasi Eko Setyo dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H. M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn.; 5.14. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 792/K/IV/2024, tanggal 7 September 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Imb Zenith sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta ruipiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Dini (penerima) berikut diserahan dan ditandatangani oleh Rita (kasir) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn. tanggal 6 Juni 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dengan keterangan biaya Realisasi IMB Zenith dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn.; 5.15. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 937/K/VII/2024, tanggal 10 Juli 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Realisasi a/n Sari, SE sejumlah Rp48.650.000,00 (empat puluh delapan juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh DINI (penerima) berikut diserahan dan ditandatangani oleh Rita (kasir) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. tanggal 10 Agustus 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp. 48.650.000,- (empat puluh delapan juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dengan keterangan biaya Realisasi Sari, SE dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H. M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn.; 5.16. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 943/K/VII/2024, tanggal 11 Juli 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Realisasi a/n Nolehndra sejumlah Rp30.800.000,00 (tiga puluh juta delapan delapan ratus ribu rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh dini (penerima) berikut diserahan dan ditandatangani oleh Rita (kasir) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn. tanggal 10 Agustus 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp30.800.000,00 (tiga puluh juta delapan delapan ratus ribu rupiah) dengan keterangan biaya Realisasi Nolehndra dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H.M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn; 5.17. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 1012/K/VII/2024, tanggal 25 Juli 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Kekurangan Biaya Marandika Baruna sejumlah Rp755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Dini (penerima) berikut diserahan dan ditandatangani oleh Rita (kasir) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn. tanggal 25 Juli 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah) dengan keterangan biaya Realisasi Kekurangan biaya Marandika Baruna dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H. M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn.; 5.18. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 1011/K/VII/2024, tanggal 25 Juli 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya IMB dan Kekurangan Pajak a/n Cindya sejumlah Rp18.750.000,00 (delapan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Dini (penerima) berikut diserahan dan ditandatangani oleh Rita (kasir) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn. tanggal 25 Juli 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp18.750.000,00 (delapan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan keterangan biaya IMB dan kekurangan pajak a/n Cindya dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H. M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn. 5.19. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 1252/K/VIII/2024, tanggal 23 Agustus 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan pertama IMB Nur Wahid sejumlah Rp17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah), kedua IMB Cindya sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan total sejumlah Rp22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Dini (penerima) berikut diserahan dan ditandatangani oleh Rita (kasir) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn. tanggal 21 Agustus 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah) dengan keterangan pertama IMB Nur Wahid sejumlah Rp17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah), kedua IMB Cindya sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan total sejumlah Rp22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah) dengan total sejumlah Rp22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah), dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H. M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn.; 5.20. Satu lembar fotokopi yang berisi fotokopi Bukti Kas Keluar yang dilegalisir dan dikeluarkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia RSUD Syaiful Anwar Malang, Nomor 1324/K/IX/2024, tanggal 4 September 2024 dibayarkan kepada Notaris Diana I, dengan keterangan Biaya Realisasi a/n Rita Yuli sejumlah Rp32.329.000,00 (tiga puluh dua juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu rupiah), yang diterima dan ditandatangani oleh Dini (penerima) berikut diserahkan dan ditandatangani oleh Rita (kasir) dan fotokopi Tanda Terima Pembayaran yang dikeluarkan oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H. M.Kn. tanggal 2 September 2024 telah terima uang dari KPRI RSSA sejumlah Rp32.329.000,00 (tiga puluh dua juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu rupiah), dengan yang menerima dan bertanda tangan Diana Istislam, S.H. M.Kn dan di cap setempel oleh Notaris/PPATK Diana Istislam, S.H.M.Kn.; 5.21. Tiga lembar Surat Keterangan Nama-Nama, Jumlah Pegawai dan Tugas Masing-Masing dari Notaris - PPAT Diana Istislam, SH., M.Kn., S.K yang ditandatangani dan dicap stempel Notaris Kota Malang Diana Istislam, S.H., M.Kn. pada tanggal 5 Oktober 2024; 5.22. Tiga lembar catatan keuangan gaji dan pinjaman atas nama Dini dalam kurun waktu bulan Agustus 2016 sampai dengan Bulan Oktober 2024 yang dicap stempel Notaris Kota Malang Diana Istislam, S.H., M.Kn; 5.23. Satu lembar Rincian Estimasi Kerugian Proses pengurusan berkas KPRI-RSSA Kota Malang Peride Tahun 2024 dengan Estimasi kerugian pertahun 2024 total Rp573.818.600,00 (lima ratus juta tujuh puluh tiga juta delapan ratus delapan belas ribu enam ratus rupiah) yang ditandatangani dan dicap stempel Notaris Kota Malang Diana Istislam, S.H., M.Kn. pada tanggal 8 Oktober 2024; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5.24. Satu berkas atas nama Ahmad Taufik yang berisi: 1 (satu) lembar bukti pembayaran yang sah atas pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Bank Jatim tanggal 5 Februari 2024 dari Bank Jatim atas nama Ahmad Taufik; 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSPD-BPHTB) tanggal 6 Februari 2024; 11 (sebelas) lembar bukti pembayaran yang sah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2004, 2005, 2006, 2007, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024 atas nama H. Musta?in Wijaya H beserta 2 (dua) lembar print out rincian SPPT dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanggal 5 Januari 2024 atas nama H. Musta?in Wijaya H; 5.25. Satu berkas atas nama Ayustya Krisnaputri yang berisi: 1 (satu) lembar bukti pembayaran yang sah atas pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Bank Jatim tanggal 16 Februari 2024 atas nama Ayustya Krisnaputri; 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSPD-BPHTB) tanggal 19 Februari 2024 atas nama Ayustya Krisnaputri; 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetor Pajak Penghasilan tanggal 20 Februari 2024 atas nama M. Sahid; 1 (satu) lembar bukti pembayaran yang sah atas pembayaran pajak (SSP) dari Bank Jatim tanggal 16 Februari 2024 atas nama M. Sahid beserta 1 (satu) lembar Validasinya dari Direktorat Jenderal Pajak atas nama M. Sahid; 5.26. Satu berkas atas nama Bayu Hendy Paul Leksono yang berisi: 1 (satu) lembar bukti pembayaran yang sah atas pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Bank Jatim tanggal 28 Maret 2024 atas nama Bayu Hendy Paul Leksono; 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSPD-BPHTB) tanggal 28 Maret 2024 atas nama Bayu Hendy Paul Leksono; 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetor Pajak Penghasilan tanggal 23 April 2024 atas nama Bayu Hendy Paul Leksono; 1 (satu) lembar bukti pembayaran yang sah atas pembayaran pajak (SSP) dari Bank Jatim tanggal 26 Maret atas nama Bayu Hendy Paul Leksono beserta 1 (satu) lembar Validasinya dari Direktorat Jenderal Pajak atas nama Bayu Hendy Paul Leksono; 5.27. Satu berkas atas nama Veny Ofika Handarini yang berisi: 1 (satu) lembar bukti pembayaran yang sah atas pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Bank Jatim tanggal 26 Maret 2024 atas nama Veny Ofika Handarini; 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSPD-BPHTB) tanggal 28 Maret 2024 atas nama Veny Ofika Handarini; 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetor Pajak Penghasilan tanggal 23 April 2024 atas nama Sari Destri Andini; 1 (satu) lembar bukti pembayaran yang sah atas pembayaran pajak (SSP) dari Bank Jatim tanggal 26 Maret atas nama Sari Destri Andini beserta 1 (satu) lembar Validasinya dari Direktorat Jenderal Pajak atas nama Sari Destri Andini; 3 (tiga) lembar bukti pembayaran yang sah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022, 2023, 2024 atas nama Chrisna Palupi Saraswati beserta 1 (satu) lembar print out rincian SPPT dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)tanggal 20 Februari 2024 atas nama Chrisna Palupi Saraswati; 5.28. Satu berkas atas nama Zenith Maria Adeana, A.MD, KEP yang berisi: 1 (satu) lembar bukti pembayaran yang sah atas pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Bank Jatim tanggal 1 Juli 2024 atas nama Zenith Maria Adeana, A.MD, KEP; 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSPD-BPHTB) tanggal 2 Juli 2024 atas nama Zenith Maria Adeana, A.MD, KEP; 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetor Pajak Penghasilan tanggal 4 Juli 2024 atas nama Sarwono; 1 (satu) lembar bukti pembayaran yang sah atas pembayaran pajak (SSP) dari Bank Jatim tanggal 1 Juli 2024 atas nama Sarwono beserta 1 (satu) lembar Validasinya dari Direktorat Jenderal Pajak atas nama Sarwono; 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetor Pajak Penghasilan tanggal 4 Juli 2024 atas nama Hayati; 1 (satu) lembar bukti pembayaran yang sah atas pembayaran pajak (SSP) dari Bank Jatim tanggal 1 Juli 2024 atas nama Hayati beserta 1 (satu) lembar Validasinya dari Direktorat Jenderal Pajak atas nama Hayati; 5.29. Satu berkas atas nama Nolendra Dwi Abriyanto yang berisi: 1 (satu) lembar bukti pembayaran yang sah atas pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Bank Jatim tanggal 31 Juli 2024 atas nama Nolendra Dwi Abriyanto; 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSPD-BPHTB) tanggal 31 Juli 2024 atas nama Nolendra Dwi Abriyanto; 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetor Pajak Penghasilan tanggal 12 Agustus 2024 atas nama Veronica Peni; 1 (satu) lembar bukti pembayaran yang sah atas pembayaran pajak (SSP) dari Bank Jatim tanggal 12 Agustus 2024 atas nama Hayati beserta 1 (satu) lembar Validasinya dari Direktorat Jenderal Pajak atas nama Hayati; Dikembalikan kepada saksi Ellisya Oktania; 5.30. Satu buah teraan cap/stemple notaris terbuat dari kayu warna coklat dengan loga garuda Pancasila dengan tulisan Notaris Malang Diana Istislam, S.H., M.Kn dirampas untuk dimusnahkan; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Februari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 435/Pid.B/2024/PN_Mlg.zip
- Download PDF
- 435/Pid.B/2024/PN_Mlg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada