- Menyatakan Terdakwa H. TAFSIRUDIN NUGRAHA Bin Alm. DIAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan pertama primair dan dakwaan kedua primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa H. TAFSIRUDIN NUGRAHA Bin Alm. DIAT untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 7.264.926.734,00- (tujuh milyar dua ratus enam puluh empat juta sembilan ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus tiga puluh empat rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel salinan legalisir Akta Pendirian PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk No. 110 tanggal 20 Desember 1972;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan No. SK.02.01/A.DIR.6403/2017, tanggal 02 Mei 2017 Pengangkatan Sdr. NOVIAL YUDHI KORNA sebagai Manager Proyek Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran;
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan No. SK.02.01/A.DIR.6112/2018, tanggal 12 April 2018 Pengangkatan Sdr. M. YUSRIZAL sebagai Pejabat Sementara Manager Proyek Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran;
- 1 (satu) lembar Surat Tugas No. ST.03.03/B.DEP.SU1.0977/2018, tanggal 06 Maret 2018 tentang Pengangkatan Sdr. FAFAN KHOIRUL FANANI sebagai Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Manager Proyek Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran;
- 1 (satu) bundel salinan legalisir Kontrak Pengadaan Jasa Pemborongan Pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (STA.25+600-STA.39+789) Nomor 04/KONTRAK-DIR/2017, tanggal 13 April 2017;
- 34 (tiga puluh empat) lembar salinan legalisir Prosedur Perolehan Pengadaan Barang dan Jasa Proyek PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk No. Dok. WIKA-DAN-PM-03.01 tanggal 01 Desember 2017;
- 1 (satu) bundel salinan Akta Pendirian PT. HUZSU PERKASA DILAGA dari Notaris ASEP DAROJAT, S.H. No. 08 tanggal 24 Agustus 2016;
- 1 (satu) bundel salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas (RUPS) PT. HUZSU PERKASA DILAGA dari Notaris ASEP DAROJAT, S.H. No. 01 tanggal 06 Juli 2017;
- 2 (dua) lembar salinan Tanda Daftar Perusahaan PT. HUZSU PERKASA DILAGA Nomor :101114622920, tanggal 7 Oktober 2016;
- 2 (dua) lembar salinan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) Nasional PT. HUZSU PERKASA DILAGA Nomor 1-3274-2-0002, tanggal 6 Maret 2017;
- 2 (dua) lembar salinan SBUJPK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi) bangunan Sipil PT. HUZSU PERKASA DILAGA Nomor 0447731 tanggal 8 Februari 2017;
- 2 (dua) lembar salinan SBUJPK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi) bangunan Gedung PT. HUZSU PERKASA DILAGA Nomor 0447732 tanggal 8 Februari 2017;
- 2 (dua) lembar salinan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) Menengah PT. HUZSU PERKASA DILAGA Nomor 0057/IUP/X/2016/BPPT tanggal 7 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar salinan Surat Keterangan Domisili Periusahaan PT. HUZSU PERKASA DILAGA dari Lurah Kujangsari Nomor 15/DP/KJS/VIII/2016, tanggal 01 September 2016;
- 3 (tiga) lembar salinan SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena pajak) PT. HUZSU PERKASA DILAGA Nomor S-61PKP/WPJ.09/KP.0403/2017 tanggal 7 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar salinan Surat Izin Gangguan PT. HUZSU PERKASA DILAGA dari BPPT Kota Bandung Nomor 0506/IG/IX/2016/BPPT, tanggal 30 September 2016;
- 1 (satu) lembar salinan Sertifikat Kepesertaan PT. HUZSU PERKASA DILAGA dari BPJS Ketenagakerjaan Nomor 170000000163223, tanggal 01 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) PT. HUZSU PERKASA DILAGA dari Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia (ASKUMINDO), tanggal 08 Februari 2017;
- 3 (tiga) lembar salinan ISO 14001: EMS, ISO 9001:2015 QMS dan OHSAS 18001:2007 OHS PT. HUZSU PERKASA DILAGA dari QMICertificate;
- 2 (dua) lembar salinan legalisir Berita Acara Keputusan Pemenang dari PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk Nomor : TP.01.01/B.DEP.SU1.4654/2017 untuk pekerjaan tanah Proyek Pembangunan Jalan Tol Kunciran-Cengkareng, tanggal 23 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar salinan Surat Penawaran (Pengajuan harga Project Tol II Ruas Kunciran-Cengkareng) dari PT. HUZSU PERKASA DILAGA kepada PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk, tanggal 27 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar salinan legalisir Berita Acara Klarifikasi Negosiasi (BAKN) antara PT. HUZSU PERKASA DILAGA dan PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk untuk pekerjaan tanah Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, tanggal 08 Januari 2018;
- 1 (satu) bundel salinan legalisir Perjanjian Penyedia Jasa (Kontrak) Nomor TP.02.01/B.DEP.SU1.KC.127/I/2018, tanggal 11 Januari 2018 tentang Pekerjaan tanah Pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran antara PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk dan PT. HUZSU PERKASA DILAGA;
- 1 (satu) bundel salinan legalisir Perjanjian Penyedia Jasa (Kontrak) Amandemen 1 Nomor TP.02.01/B.DEP.SU1.KC.127/I/2018 Amandemen 1, tanggal 04 Juni 2018 tentang Pekerjaan tanah Pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran antara PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk dan PT. HUZSU PERKASA DILAGA;
- 1 (satu) lembar salinan legalisir BAPP (Berita Acara Pembayaran Pekerjaan) Nomor KU.02.01/SUB.HPD/001/IV/2018 tanggal 03 April 2018 progres 7,99% atau sebesar Rp. 541.642.541,- oleh PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk kepada PT. HUZSU PERKASA DILAGA;
- 1 (satu) lembar salinan legalisir Lampiran BAOP (Berita Acara Opname Pekerjaan) progres 7,99% atau sebesar Rp. 587.783.550,- oleh PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk kepada PT. HUZSU PERKASA DILAGA tanggal 04 April 2018;
- 1 (satu) lembar salinan legalisir Kuitansi (Bukti Pembayaran) progres 7,99% atau sebesar Rp. 614.233.809 (sebelum pajak) dan Rp. 541.642.541,- (yang diterima PT. HUZSU PERKASA DILAGA),- oleh PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk tanggal 04 April 2018;
- 1 (satu) lembar salinan legalisir bukti transfer (Debet/Credit Advice) tanggal 05 Oktober 2018 dari PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk kepada PT. HUZSU PERKASA DILAGA sebesar Rp. 541.642.541,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Instruksi Pembayaran Invoice yang dikeluarkan oleh PT. WIJAYA KARYA (Persero) Tbk, untuk pembayaran PT. HUZSU PERKASA DILAGA Nomor : Ku.02.01/A.DIR.9640/2018, bulan juni 2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nama Supplier/Vendor yang dikeluarkan oleh PT. WIJAYA KARYA (Persero) Tbk, untuk pembayaran PT. HUZSU PERKASA DILAGA Nomor : Ku.02.01/A.DIR.9639/2018, bulan juni 2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi penerimaan uang pembayaran yang ditanda tangani diatas materai 6000 oleh SUBHAN HUJAEMI Direktur Utama PT. HUZSU PERKASA DILAGA.
- Asli perjanjian kredit No.09 dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH Antara Tuan SONY SULAEMAN (Pimpinan Cabang bank bjb Labuan) dengan Tuan Insinyur SUBHAN HUJAEMI (Direktur Utama PT. HUZSU PERKASA DILAGA), tanggal 30 Januari 2018.
- Asli surat keterangan dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, Nomor : 10/N/I/2018, tanggal 30 Januari 2018.
- Asli Akta Jaminan Fidusia Nomor : 10/2018 dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, untuk PT. HUZSU PERKASA DILAGA, senilai Rp. 4.400.000.000,- (empat milyar empat ratus juta rupiah), tanggal 30 Januari 2018.
- Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W11.00255202.AH.05.01 Tahun 2018, An. PT. HUZSU PERKASA DILAGA, senilai Rp. 4.400.000.000,- (empat milyar empat ratus juta rupiah), tanggal 14 Februari 2018.
- Asli Akta SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) Nomor : 15, dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, dari Tuan Insinyur SUBHAN HUJAEMI (Direktur Utama PT. HUZSU PERKASA DILAGA) kepada Tuan SONY SULAEMAN tanggal 30 Januari 2018 untuk SHM No. 00753/Pasirkadu an. JUHRI Bin MARYUDA.
- Asli buku APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) Nomor : 10, dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, dari JUHRI Bin MARYUDA untuk Tuan Insinyur SUBHAN HUJAEMI (Direktur Utama PT. HUZSU PERKASA DILAGA) untuk SHM No. 00753/Pasirkadu an. JUHRI Bin MARYUDA.
- Asli buku SHT (Sertifikat Hak Tanggungan) Nomor : 00270/Pasirkadu an. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Labuan, tanggal 03 Mei 2018 yang berasal dari SHM No. 00753/Pasirkadu an. JUHRI Bin MARYUDA.
- Asli buku SHM (Sertifikat Hak Milik) No. 00753/Pasirkadu an. JUHRI Bin MARYUDA, tanggal 31 Desember 2018.
- Asli buku Akta SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) Nomor : 12, dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, dari Tuan Insinyur SUBHAN HUJAEMI (Direktur Utama PT. HUZSU PERKASA DILAGA) kepada Tuan SONY SULAEMAN tanggal 30 Januari 2018 untuk SHM No. 00775/Pasirkadu an. HENI RISMAWATI BT JUHRI.
- Asli buku APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) Nomor : 09, dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, dari HENI RISMAWATI BT JUHRI untuk Tuan Insinyur SUBHAN HUJAEMI (Direktur Utama PT. HUZSU PERKASA DILAGA) untuk SHM No. 00775/Pasirkadu an. HENI RISMAWATI BT JUHRI.
- Asli buku SHT (Sertifikat Hak Tanggungan) Nomor : 00242/Pasirkadu an. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Labuan, tanggal 02 Mei 2018 yang berasal dari SHM No. 00775/Pasirkadu an. HENI RISMAWATI BT JUHRI.
- Asli buku SHM (Sertifikat Hak Milik) No. 00775/Pasirkadu an. HENI RISMAWATI BT JUHRI, tanggal 15 Desember 2011.
- Asli Akta SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) Nomor : 14, dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, dari Tuan Insinyur SUBHAN HUJAEMI (Direktur Utama PT. HUZSU PERKASA DILAGA) kepada Tuan SONY SULAEMAN tanggal 30 Januari 2018 untuk SHM No. 00984/Pasirkadu an. RIMAH Binti SAKMID.
- Asli buku APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) Nomor : 14, dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, dari JUHRI Bin MARYUDA untuk Tuan Insinyur SUBHAN HUJAEMI (Direktur Utama PT. HUZSU PERKASA DILAGA) untuk SHM No. 00984/Pasirkadu an. RIMAH Binti SAKMID.
- Asli buku SHT (Sertifikat Hak Tanggungan) Nomor : 00261/Pasirkadu an. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Labuan, tanggal 07 Mei 2018 yang berasal dari SHM No. 00984/Pasirkadu an. RIMAH Binti SAKMID.
- Asli buku SHM (Sertifikat Hak Milik) No. 00984/Pasirkadu an. RIMAH Binti SAKMID, tanggal 15 Desember 2011.
- Asli buku Akta SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) Nomor : 09, dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, dari Tuan Insinyur SUBHAN HUJAEMI (Direktur Utama PT. HUZSU PERKASA DILAGA) kepada Tuan SONY SULAEMAN tanggal 28 Februari 2018 untuk SHM No. 00290/Pasirkadu an. TONO DARYONO.
- Asli buku APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) Nomor : 17, dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, dari JUHRI Bin MARYUDA untuk Tuan Insinyur SUBHAN HUJAEMI (Direktur Utama PT. HUZSU PERKASA DILAGA) untuk SHM No. 00290/Pasirkadu an. TONO DARYONO.
- Asli buku SHT (Sertifikat Hak Tanggungan) Nomor : 00260/Pasirkadu an. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Labuan, tanggal 07 Mei 2018 yang berasal dari SHM No. 00290/Pasirkadu an. TONO DARYONO.
- Asli buku SHM (Sertifikat Hak Milik) No. 00290/Pasirkadu an. TONO DARYONO, tanggal 21 Desember 2010.
- Asli buku Akta SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) Nomor : 10, dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, dari Tuan Insinyur SUBHAN HUJAEMI (Direktur Utama PT. HUZSU PERKASA DILAGA) kepada Tuan SONY SULAEMAN tanggal 28 Februari 2018 untuk 2 (dua) SHM No. 00487/Pasirkadu dan No. 00617/Pasirkadu an. JAMAH Bin H.JASID.
- Asli buku APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) Nomor : 18, dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, dari JUHRI Bin MARYUDA untuk Tuan Insinyur SUBHAN HUJAEMI (Direktur Utama PT. HUZSU PERKASA DILAGA) untuk 2 (dua) SHM No. 00487/Pasirkadu dan No. 00617/Pasirkadu an. JAMAH Bin H.JASID.
- Asli buku SHT (Sertifikat Hak Tanggungan) Nomor : 00259/Pasirkadu an. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Labuan, tanggal 07 Mei 2018 yang berasal dari 2 (dua) SHM No. 00487/Pasirkadu dan No. 00617/Pasirkadu an. JAMAH Bin H.JASID.
- Asli buku SHM (Sertifikat Hak Milik) No. 00487/Pasirkadu dan No. 00617/Pasirkadu an. JAMAH Bin H.JASID.
- Asli buku SHT (Sertifikat Hak Tanggungan) Nomor : 00700/Patia an. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Labuan, tanggal 23 Oktober 2019 yang berasal dari SHM No. 00387/Patia an. DIDIN SAMSUDIN.
- Asli buku SHM (Sertifikat Hak Milik) No. 00387/Patia an. DIDIN SAMSUDIN, tanggal 03 November 2017.
- permohonan Nomor : 001/HUZSU/BJB/I/2018, tanggal 19 Januari 2018 dan legalitas perusahaan PT. HUZSU PERKASA DILAGA.
- Polis asuransi Jamkrindo atas nama PT. HUZSU PERKASA DILAGA Nomor : 0509/P/C.26/II/2018, tanggal 20 februari 2018.
- 1 (satu) bundel dokumen perangkat / Memorandum analisa kredit dan Nota Pencairan serta penarikan fasilitas kredit atas nama PT. HUZSU PERKASA DILAGA.
- Asli perjanjian penyedia jasa Nomor : TP.02.01/B.DEP. SU1.KC.127/I/ 2018, Tanggal 11 Januari 2017, Pekerjaan tanah proyek pembangunan jalan tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran dengan nilai kontrak : Rp. 8.087.934.562,- (delapan milyar delapan puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu lima ratus enam puluh dua rupiah), antara PT. WIJAYA KARYA (Persero) Tbk dengan PT. HUZSU PERKASA DILAGA Jl. Komplek Septa Taruna B6 Kel. Kujangsari RT. 03 RW. 04 Bandung Kidul Kota Bandung-40265.
- Asli buku perjanjian kredit No.19 dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH Antara Tuan SONY SULAEMAN (Pimpinan Cabang bank bjb Labuan) dengan Tuan FAJAR MEGANTARA NUSYAMSA (Direktur Utama PT. SANGIANG JAYA PERKASA), tanggal 21 Maret 2018.
- Asli lembar surat keterangan dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, Nomor: 31/N/III/2018, tanggal 21 Maret 2018.
- Asli buku Akta Jaminan Fidusia Nomor : 20/2018 dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, untuk PT. SANGIANG JAYA PERKASA, senilai Rp. 4.500.000.000,- (empat milyar lima ratus juta rupiah), tanggal 21 Maret 2018.
- Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W11.00489193.AH.05.01 Tahun 2018, An. PT. SANGIANG JAYA PERKASA, senilai Rp. 4.500.000.000,- (empat milyar lima ratus juta rupiah), tanggal 28 Maret 2018.
- Asli buku Akta SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) Nomor : 22, dari Notaris LIZA PRIANDHINI, SH, dari Tuan WAWAN TARWAN kepada Tuan SONY SULAEMAN untuk Tuan FAJAR MEGANTARA NUSYAMSA (Direktur Utama PT. SANGIANG JAYA PERKASA) tanggal 21 Maret 2018.
- Asli buku SHT (Sertifikat Hak Tanggungan) Nomor : 00813/Ciwareng an. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Labuan, tanggal 07 Mei 2018.
- Asli buku SHM (Sertifikat Hak Milik) Nomor : 02352/Ciwareng an. WAWAN TARWAN, tanggal 14 November 2017.
- Asli permohonan Nomor : 008/SJP/BJB/III/2018, tanggal 8 Maret 2018 dan legalitas perusahaan PT. SANGIANG JAYA PERKASA.
- Penolakan Penjaminan Atas Nama PT. Sangiang Jaya Perkasa Nomor : B.3665/EKT/Bdg/BS1/VIII/2023, tanggal 18 Agustus 2023
- 1 (satu) bundel dokumen perangkat / Memorandum analisa kredit dan Nota Pencairan serta penarikan fasilitas kredit atas nama PT. SANGIANG JAYA.
- Asli standing intruction dari Pimpinan Cabang Labuan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Sdr. Sony Sulaeman Nomor 170/Lbn-Bis/2018, tanggal 07 Maret 2018 yang diterima oleh pejabat yang dikonfirmasi Sdr. MUHAMAD RIDJAL di cap PT. ANGKASA PURA PROPERTINDO dan ditanda tangani disertai bukti foto kunjungan ke Bouwher (Pemberi Kerja) dan 1 (satu) lembar tanda bukti kunjungan yang ditandatangani Sdr. GITA dan Sdr. FAJAR MEGANTARA NUSYAMSA.
- Asli Surat Perintah Kerja (SPK) NOMOR : SPK.0001/013/P-APP/02/2018, Tanggal 12 Februari 2018 PEKERJAAN : penambahan Area Parkir Terminal 3 di bandara Soekarno-Hatta dengan NILAI KONTRAK : Rp. 8.422.700.000,- (delapan milyar empat ratus dua puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) Tahun Anggaran 2018, PENYEDIA : PT. SANGIANG JAYA PERKASA Jl. Cibodas-Bojongsalam No.0147 Rt./Rw.05/04 Desa Sangiang Kec. Rancaekek Kab. Bandung.
- 1 (satu) bundel berkas dokumen Laporan Hasil Audit Investigasi atas penyimpangan penyaluran kredit segmen komersial kepada kelompok H. Tafsirudin Nugraha KC Labuan bank BJB Tahun 2022.
- 1 (Satu) Bundel Buku Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Nomor : 00028/Desa Kel. Sanding Kec. Petir Kab. Serang Luas 2.480M2 a.n Madun
- 1 (Satu) Bundel Buku Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Nomor : 00016/Desa Kel. Sindangsari Kec. Petir Kab. Serang Luas 2.480M2 a.n Madun
- 1 (satu) bundel Legalisir akta Notaris R. TENDY SUWARMAN, SH Nomor : 104 tanggal 28-02-2018 terkait Risalah Rapat umum pemegang saham tahunan PT. Bank Pembangunan Daerah Jwa Barat dan Banten, Tbk.
- 1 (satu) bundel Legalisir peraturan daerah provinsi jawa barat nomor 10 tahun 2009 tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Jwa Barat dan Banten, Tbk.
- 1 (satu) bundel Legalisir peraturan daerah provinsi jawa barat nomor 10 tahun 2017, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Bdan Usaha Milik Daerah.
- 1 (satu) bundel Legalisir Manual Produk bjb Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) tahun 2018.
- 1 (satu) bundel Legalisir satndar operasional prosedur (SOP) kredit segmen komersial tahun 2017.
- 1 (satu) bundel Legalisir Deskripsi Jabatan berdasarkan SK Direksi No. 0317/SK/DIR-PS/2018, tanggal 11 April 2018.
- 5 (lima) bundel Legalisir mutasi rekening :
- Sangiang jaya perkasa dengan No.Rek : 0084295434001, alamat Jl. Cibodas ? Bojongsalam No.147 Rt.005 Rw.005, yang dikeluarkan oleh bank bjb cab. Labuan.
- Huzsu Perkasa Dilaga dengan No.Rek : 0083379847001, alamat Komp. Sapta Taruna B6 No.03 Rt.004 Rw.008, yang dikeluarkan oleh bank bjb cab. Labuan.
- Mitra Usaha Abadi dengan No.Rek : 0086221586001, alamat Jl. Tugu Kapten sangun No.05 Rt.003 Rw.003, yang dikeluarkan oleh bank bjb cab. Labuan.
- Kasep Baraya CV dengan No.Rek : 0086227908001, alamat Jl. Cibodas ? Bojongsalam No.09 Rt.009 Rw.002, yang dikeluarkan oleh bank bjb cab. Labuan.
- Dua Mustika CV dengan No.Rek : 0086250535001, alamat Kp. Bojong koneng Rt.004 Rw.010, yang dikeluarkan oleh bank bjb cab. Labuan.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SERANG Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2024/PN SRG |
|
Nomor | 31/Pid.Sus-TPK/2024/PN SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moch Ichwanudin |
Hakim Anggota | A.md. Ak., Hakim Anggota Heryanty Hasan, Br Hakim Anggota Wahyu Wibawa |
Panitera | Panitera Pengganti Jefry Novirza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk melalui saksi IR. NOVIAL YUDHI KORNA Bin ABDUL KHOLIK NAWAWI (Alm) Dikembalikan kepada Bank BJB Cabang Labuan melalui saksi AFDHOLUL AWALIN SALIM Bin AFDHOL ASYIRI. |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/Pid.Sus-TPK/2024/PN_SRG.zip
- Download PDF
- 31/Pid.Sus-TPK/2024/PN_SRG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
6
6