- Menyatakan Terdakwa Deyu, SH Binti Jausir tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum pada Dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Deyu, SH Binti Jausir tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum pada Dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan serta pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.204.986.800,- (dua ratus empat juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan, oleh karena Terdakwa telah menitipkan uang pada rekening penitipan Kejaksaan Negeri Pekanbaru sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh jutarupiah), maka uang penitipan tersebut haruslah diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa ;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk menyetorkan uang yang dititip Terdakwa tersebut sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke Kas Daerah Provinsi Riau setelah putusan mempunyai kekuatan hukum yang tetap ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Disita dari saksi FUADILAZI sebagai berikut :
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Fasilitas Peningkatan Disiplin dan Sarana serta Prasarana Pegawai di Dinas Pendapatan Provinsi Riau TA. 2015 pada Sekretariat, yang terdiri dari :
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 465/DPD/SPPD/ 2015 tanggal 7 Agustus 2015 A.n. ARIEF RAKHMAN, ke Bengkalis, yang memuat :
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal 7 Agustus 2015 sejumlah Rp. 2.287.500,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 465 / DPD/ SPPD / 2015 tanggal 7 Agustus 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 334 / SPT / 2015 tanggal 7 Agustus 2015 A.n. ARIEF RAKHMAN
- 1 (satu) lembar Billing Hotel "Pantai Marina Hotel" sejumlah Rp. 983.976,- tanggal 19 Agustus 2015 A.n. ARIEF RAKHMAN.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 24 Agustus 2015.
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 466/DPD/SPPD/ 2015 tanggal 7 Agustus 2015 A.n. ARANDO PUTRA, ke Bengkalis, yang memuat :
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal 7 Agustus 2015 sejumlah Rp. 2.287.500,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 465/DPD/ SPPD/2015 tanggal 7 Agustus 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 334/SPT/2015 tanggal 7 Agustus 2015 A.n. ARANDO PUTRA.
- 1 (satu) lembar Billing Hotel "Pantai Marina Hotel" sejumlah Rp. 983.976,- tanggal 19 Agustus 2015 A.n. ARANDO PUTRA.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 24 Agustus 2015.
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2106/DPD/SPPD/ 2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. JEFRI, ke Rengat, yang memuat:
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal (tidak ada) Desember 2015 sejumlah Rp. 2.212.500,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2106/ DPD/SPPD/2015 tanggal 14 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 661/SPT/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. JEFRI, dkk.
- 1 (satu) lembar Billing Srikandi Hotel menginap di Hotel A.n. JEFRI.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 17 Desember tahun 2015.
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2107/DPD/SPPD/ 2015 tanggal 14 Desember 2016 a.n. DENDY NUGRAHA, ke Rengat, yang memuat :
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal (tidak ada) Desember 2015 sejumlah Rp. 2.212.500,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 661/SPT/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. DENDY NUGRAHA dkk.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2107/DPD/ SPPD/2015 tanggal 14 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Billing Srikandi Hotel menginap di Hotel A.n. DENDY NUGRAHA.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 17 Desember tahun 2015.
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2108/DPD/SPPD/ 2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. HERFION, ke Rengat, yang memuat :
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal (tidak ada) Desember 2015 sejumlah Rp. 2.212.500,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 661/SPT/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. HERFION. dkk.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2108/DPD/ SPPD/2015 tanggal 14 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Billing Srikandi Hotel menginap di Hotel A.n. HERFION.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 17 Desember tahun 2015.
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2109/DPD/SPPD/ 2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. RATNA DEWI, ke Kateman, yang memuat :
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal (tidak ada) Desember 2015 sejumlah Rp. 2.087.500,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2109/DPD/ SPPD/2015 tanggal 14 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 662/SPT/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. RATNA DEWI, dkk.
- 1 (satu) lembar Hotel Billing Hotel "Bobby Inn" tanggal 16 Desember 2015 sejumlah Rp. 700.000,-. A.n. RATNA DEWI.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 17 Desember 2015.
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2110/DPD/SPPD/ 2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. ELFIE AGUS, ke Kateman, yang memuat :
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal (tidak ada) Desember 2015 sejumlah Rp. 2.087.500,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2110/DPD/ SPPD / 2015 tanggal 14 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 662/SPT/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. ELFIE AGUS, dkk.
- 1 (satu) lembar Hotel Billing Hotel "Bobby Inn" tanggal 16 Desember 2015 sejumlah Rp. 700.000,-. a.n. ELFIE AGUS, dkk.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 17 Desember 2015.
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2111/DPD/SPPD/ 2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. T. YAYA INDRA PUTRA, ke Kateman, yang memuat :
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal (tidak ada) Desember 2015 sejumlah Rp. 2.087.500,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2111/DPD/ SPPD/2015 tanggal 14 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 662/SPT/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. T. YAYA INDRA PUTRA.
- 1 (satu) lembar Hotel Billing Hotel "Bobby Inn" tanggal 16 Desember 2015 sejumlah Rp. 700.000,-. a.n. T. YAYA INDRA PUTRA.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 17 Desember 2015.
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2112/DPD/SPPD/ 2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. SYARIFAH HERLINA, ke Ujung Batu, yang memuat :
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal (tidak ada) Desember 2015 sejumlah Rp. 2.212.500,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas 1``Nomor : 2112/DPD/ SPPD/2015 tanggal 14 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 663/SPT/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. SYARIFAH HERLINA.
- 1 (satu) lembar Hotel Billing Hotel "Sapadia Hotel Rokan Hulu" tanggal 14 Desember 2015 sejumlah Rp. 900.000,-. a.n. SYARIFAH HERLINA.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 17 Desember 2015.
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2113/DPD/ SPPD/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. T. AFRIZAL LUKMAN, ke Ujung Batu, yang memuat :
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal (tidak ada) Desember 2015 sejumlah Rp. 2.212.500,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2113/ DPD/SPPD/2015 tanggal 14 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 663/SPT/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. T. AFRIZAL LUKMAN.
- 1 (satu) lembar Hotel Billing Hotel "Sapadia Hotel Rokan Hulu" tanggal 14 Desember 2015 sejumlah Rp. 900.000,-. a.n. T. AFRIZAL LUKMAN.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 17 Desember 2015.
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2114/DPD/SPPD/ 2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. ALDINOP, ke Ujung Batu, yang memuat :
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal (tidak ada) Desember 2015 sejumlah Rp. 2.212.500,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2114/DPD/ SPPD/2015 tanggal 14 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 663/SPT/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. ALDINOP.
- 1 (satu) lembar Hotel Billing Hotel "Sapadia Hotel Rokan Hulu" tanggal 14 Desember 2015 sejumlah Rp. 900.000,-. a.n. ALDINOP.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 17 Desember 2015.
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2115/DPD/ SPPD/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. RAHARJO, ke Siak, yang memuat :
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal (tidak ada) Desember 2015 sejumlah Rp. 1.290.000,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2115/DPD/ SPPD/2015 tanggal 14 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 664/SPT/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. RAHARJO.
- 1 (satu) lembar Hotel Billing Hotel "Yasmin" tanggal 15 Desember 2015 sejumlah Rp. 400.000,-. a.n. RAHARJO.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 17 Desember 2015.
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2116/DPD/SPPD/ 2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. MELLA PASHAH, ke Siak, yang memuat :
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi perhitungan SPPD rampung tanggal (tidak ada) Desember 2015 sejumlah Rp. 1.290.000,-.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 2116/ DPD/SPPD/2015 tanggal (tidak ada) Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 664/SPT/2015 tanggal 14 Desember 2015 a.n. MELLA PASHAH.
- 1 (satu) lembar Hotel Billing Hotel "Yasmin" tanggal 15 Desember 2015 sejumlah Rp. 400.000,-. a.n. MELLA PASHAH.
- 1 (satu) rangkap Laporan Perjalanan Dinas tanggal 17 Desember 2015. (terlampir dalam putusan lengkap)
Putusan PN PEKANBARU Nomor 86/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr |
|
Nomor | 86/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khamozaro Waruwu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulhanuddin, Mhbr Hakim Anggota Hendri |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Apriati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
------------------------------------------ M E N G A D I L I ------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 86/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 86/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
9
11