Putusan PN SAMARINDA Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smr |
|
Nomor | 62/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jemmy Tanjung Utama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nur Salamah, Br Hakim Anggota Mohammad Syahidin Indrajaya |
Panitera | Panitera Pengganti Niken Gustantia Syahaddina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI; 1. Menyatakan Terdakwa DARWIS LATIF, SE, M.AP bin ABDUL LATIF (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana ?turut serta melakukan korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa DARWIS LATIF, SE, M.AP bin ABDUL LATIF (Alm) oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa DARWIS LATIF, SE, M.AP bin ABDUL LATIF (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DARWIS LATIF, SE, M.AP bin ABDUL LATIF (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa DARWIS LATIF, SE., M.AP bin ABDUL LATIF (Alm) untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.127.000.000 (seratus dua puluh tujuh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka Terdakwa harus menjalani pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 8. Menetapkan barang bukti berupa: 1) 1 (satu) bundel Asli Risalah Lelang Pokmil Konstruksi Kabupaten Kutai Timur ?Paket: Pembuatan Kolam Renang Bumdes Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan DPMDes TA 2021; 2) 1 (satu) bundel Asli Risalah Pengadaan Langsung Pokmil Konsultasi Kabupaten Kutai Timur ?Paket: Pembuatan Kolam Renang Bumdes Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan DPMDes TA 2021; 3) 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Pembuatan Kolam Renang Bumdes Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan Nomor : 23/SPK/APBD/DPMDES/XI/2021 tanggal 12 November 2021 CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA yang dibuat tanggal 22 Desember 2021 4) 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Pembuatan Kolam Renang Bumdes Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan Nomor : 23/SPK/APBD/DPMDES/XI/2021 tanggal 12 November 2021 CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA yang dibuat tanggal 31 Juli 2023; 5) 1 (satu) bundel Asli Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Pembuatan Kolam Renang Bumdes Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan Nomor: 23/SPMK-SP/APBD/DPMDES/XI/2021 tanggal 12 November 2021 CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA; 6) 1 (satu) Bundel Asli Surat Perjanjian Paket Pekerjaan Pembuatan Kolam Renang Bumdes Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan Nomor: 23/SP/APBD/DPMDES/XI/2021 CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA; 7) 1 (satu) bundel Asli Syarat-Syarat Khusus Kontrak tentang Pembuatan Kolam Renang Bumdes Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan CV PALOKKO KALUPPINI JAYA; 8) 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kutai Timur Nomor 103/SPM-LS/DPMD/2021 tanggal 08 Desember 2021; 9) 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor 103/SPM-LS/DPMD/2021 tanggal 08 Desember 2021; 10) 1 (satu) lembar Asli Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP tanggal 08 Desember 2021; 11) 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Verifikasi tanggal 08 Desember 2021; 12) 1 (satu) lembar Surat Penyataan Tanggung Jawab Multlak Yuriansyah Taher selaku Pelaku Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kutai Timur tanggal 08 Desember 2021 13) 1 (satu) Bundel Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor 103/SPP-LS/DPMD/2021 tanggal 08 Desember 2021 Kode Rekening 5.1.2.01.01.004 sejumlah Rp. 739.623.000,00 beserta lampiran; 14) 1 (satu) lembar Asli Kuitansi / Bukti Pembayaran 30% CV. PALLOKO KALUPPINI JAYA sejumlah Rp. 739.623.000,00 15) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 06592/LS/DPMD/Bankeu/2021 tanggal 13 Desember 2021 sebesar Rp. 739.623.000,- 16) 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kutai Timur Nomor 208/SPM-LS/BANKEU/DPMD/2021 tanggal 29 Desember 2021; 17) 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor 103/SPM-LS/DPMD/2021 tanggal 08 Desember 2021; 18) 1 (satu) lembar Asli Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP tanggal 29 Desember 2021; 19) 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Verifikasi tanggal 29 Desember 2021; 20) 1 (satu) lembar Surat Penyataan Tanggung Jawab Multlak Yuriansyah Taher selaku Pelaku Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kutai Timur tanggal 29 Desember 2021; 21) 1 (satu) Bundel Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor 208/SPP-LS/BANKEU/DPMD/2021 tanggal 29 Desember 2021 Kode Rekening 18.05.5.2.1.01.40 sejumlah Rp. 1.725.787.000,00 beserta lampiran; 22) 1 (satu) lembar Asli Kuitansi / Bukti Pembayaran 70% CV. PALLOKO KALUPPINI JAYA sejumlah Rp. 1.725.787.000,00 23) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 09667/LS/DPMD/Bankeu/2021 tanggal 30 Desember 2021 sebesar Rp 1.725.787.000, 24) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 955/K.14/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Penetapan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Kuasa Penggunan Anggaran/Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengguna Anggaran; 25) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 955/K.193/2021 tanggal 15 April 2021 tentang Penetapan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Kuasa Penggunan Anggaran/Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengguna Anggaran; 26) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 955/K.653/2021 tanggal 26 Oktober 2021 tentang Perubahan Keempat Lampiran Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 955/K.14/2021 tentang Penetapan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Kuasa Penggunan Anggaran/Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengguna Anggaran; 27) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 188.03.400/198/DPMD.1/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKm); 28) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakar dan Desa Nomor 188.03.400/99/DPMD.1/I.2021 tanggal 11 Januari 2021 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKm); 29) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 188.03.400/16/DPMD.1/I.2021 tanggal 11 Januari 2021 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Staf; 30) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 188.03.400/86/DPMD.1/I/2021 tanggal 11 Januari 2021 tentang Penetapan Panitia Pemeriksa Barang / Jasa; 31) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 188.03.400/37/DPMD.3/I/2021 tanggal 11 Januari 2021 tentang Penetapan Operator Komputer 32) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 188.03.400/89/DPMD.1/IV/2021 tanggal 22 April 2021 tentang Perubahan Keputusan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 188.03.400/ /DPMD.1/I/2021 tentang Penetapan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa; 33) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 188.03.400/121/DPMD.1/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Penetapan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa; 34) 1 (satu) Bundel Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 188.03.400/140/DPMD.1/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021 tentang Perubahan Kedua Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); 35) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 188.03.400/198/DPMD.1/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKm); 36) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 188.03.400/147/DPMD.1/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Ketiga tentang Penetapan P1 (satu) bundel Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Kabupaten Kutai Timur TA 2021 Nomor DPPA/B.1/2.13.0.00.0.00.01.0000/001/2021 tanggal 27 Oktober 2021; 37) 1 (satu) bundel Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Kabupaten Kutai Timur TA 2021 Nomor DPPA/B.1/2.13.0.00.0.00.01.0000/001/2021 tanggal 27 Oktober 2021; 38) 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Kutai Timur TA 2021 Nomor DPA/A.1/2.13.0.00.0.00.01.0000/001/2021; 39) 1 (satu) bundel Asli Usulan Perhitungan Pekerjaan Tambah Kurang Contract Change Order (CCO) 40) 1 (satu) bundel Asli Berita Acara Perubahan Volume Pekerjaan Contract Changer Order (CCO) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 03/SPK.CCO/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 01 Desember 2021; 41) 1 (satu) bundel Asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 23/BAST-PM /APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 20 Desember 2021 42) 1 (satu) bundel Asli Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan tentang Pemberian Hibah Barang (PSPD) TA 2021 Nomor B.412/192/DPMD.3/XI/2021 tanggal 29 November 2021; 43) 1 (satu) lembar Asli Sertifikat Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) BOSOWA ASURANSI Nomor Bond 17.1.419.0747.21 tanggal 22 Desember 2021; 44) 1 (satu) lembar Asli Sertifikat Tingkat Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP atas nama WENADIANTO tanggal 25 Juni 2021; 45) 1 (satu) bundel Print Out Gambar Perencanaan Design Kolam Renang Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan; 46) 1 (satu) bundel Fotocopy Laporan Kemajuan Pekerjaan Mingguan Pembuatan Kolam Renang BUMDES Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan CV PALOKKO KALLUPINI JAYA; 47) 1 (satu) bundel Fotocopy Laporan Kemajuan Pekerjaan Bulanan Pembuatan Kolam Renang BUMDES Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan CV PALOKKO KALLUPINI JAYA; 48) 1 (satu) bundel Fotocopy Asbulit Drawing Pekerjaan Pembangunan Kolam Renang 20x50 Meter pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun Anggaran 2021; 49) 1 (satu) bundel Fotocopy Shop Drawing Pekerjaan Pembangunan Kolam Renang 20x50 Meter pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun Anggaran 2021; 50) 1 (satu) Fotocopy Backup Data Pekerjaan Pembuatan Kolam Renang BUMDES Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun Anggaran 2021; 51) 1 (satu) Fotocopy Kerangka Acuan Kerja (KAK)Pekerjaan Pembuatan Kolam Renang BUMDES Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahunj Anggaran 2021; 52) 1 (satu) bundel Asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Pembuatan Kolam REnang BUMDES Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun Anggaran 2021; 53) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 600/K.474/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 600/K.203/2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa; 54) 1 (satu) lembar Surat Penugasan Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 602.1/SP-POKJA/137/LPBJ.II/2021 tanggal 30 September 2021; 55) 1 (satu) bundel Fotocopy Berita Acara Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan dan Kerta Kerja Persiapan Pemilihan TA 2021; 56) 1 (satu) lembar Asli Undangan Verifikasi CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA pada Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa tanggal 12 November 2021; 57) 1 (satu) lembar Asli Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 23/SPPBJ/APBD/DPMDES/XI/2021 tanggal 11 November 2021 CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA; 58) 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan Pembayaran CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA Nomor 562/PKJ/XII/2021 tanggal 24 Desember 2021; 59) 1 (satu) bundel Asli Berita Acara Pembayaran 30 % Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 23/DP/APBD/DPMDES/XI/2021 tanggal 22 November 2021; 60) 1 (satu) bundel Asli Berita Acara Pembayaran 70 % Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 23/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 24 Desember 2021 61) 1 (satu) bundel Asli Adendum Kontrak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 04/ADENDUM/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 01 Desember 2021; 62) 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA tanggal 12 November 2021; 63) 1 (satu) lembar Asli Surat Usulan Permohonan Pekerjaan Tambah Kurang dan Addendum Waktu CV. PALLOKO KALUPPINI JAYA Nomor 03/PCCO/PKJ-CV/XI/2021 tanggal 29 November 2021; 64) 1 (satu) lembar Asli Surat Kesanggupan untuk melaksanakan Pekerjaan Tambah Kurang CV. PALLOKO KALUPPINI JAYA Nomor 03/PCCO/PKJ-CV/XI/2021 tanggal 02 Desember 2021; 65) 1 (satu) lembar Asli Surat Undangan Rapat CCO Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 23/UND-CCO/DPMDES/XI/2021 tanggal 30 November 2021; 66) 1 (satu) bundel Justifikasi Teknik CV. PALLOKO KALUPPINI JAYA; 67) 1 (satu) bundel Fotocopy Salinan Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA Nomor 8 tanggal 04 Maret 2015; 68) 1 (satu) lembar Fotocopy Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi LPJK Indonesia, CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA Nomor Register: 0-6472-16-149-1-17-131432 tanggal 5 Januari 2021; 69) 1 (satu) lembar Fotocopy Rincian Klasifikasi dan Kualifikasi Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA; 70) 1 (satu) bundel Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120000651372 CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA, Perubahan kedua tanggal 16 April 2021; 71) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan NIB 9120000651372 CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA tanggal 13 September 2019 72) 1 (satu) lembar Fotocopy Izin Usaha (Izin Usaha Jasa Konstruksi) NIB 9120000651372 CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA tanggal 31 Oktober 2019; 73) 1 (satu) Bundel Akta Kuasa Khusus ?CV. PALOKKO KALUPPINI JAYA Nomor 142 tanggal 02 November 2021 Hj RAMLA; 74) 1 (satu) bundel Laporan Transaksi Finansial / Rekening Koran Bank BRI KC Sangatta Nomor Rekening 056301020318502 atas nama RAMLA periode transaksi 01 Januari 2022 ? 31 Januari 2022; 75) 1 (satu) bundel Laporan Transaksi Finansial / Rekening Koran Bank BRI KC Sangatta Nomor Rekening 056301001201304 atas nama PALOKKO KALUPPINI JAYA periode transaksi 01 Desember 2021 ? 31 Desember 2021; 76) 1 (satu) lembar Print Out Laporan Transaksi Finansial / Rekening Koran Bank BRI KC Sangatta Nomor Rekening 56301500691153 atas nama SURYA MANDIRI periode transaksi 01 Desember 2021 ? 31 Desember 2021; 77) 1 (satu) bundel Fotocopy Salinan Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV. Surya Mandiri Tanggal 21 Juni 2005 Nomor 14 Notaris Muhammad Ali, S.H. SK Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-354.HT.03.01-Th. 2002 Tanggal 19 Maret 2002; 78) 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Perencanaan Kolam Renang Gertak Ulin Kecamatan Teluk Pandan CV. IZDIHAR; 79) 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Company Profile CV. IZDIHAR; 80) 1 (satu) bundle Fotocopy Salinan Akta Perseoran Komanditer CV. IZDIHAR Nomor 01 tanggal 02 Juli 2012; 81) 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Site Plan / Rencana Tapak Kolam Renang BUMDES Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan pada Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Tahun Anggaran 2021 82) 1 (satu) bundel Fotocopy Rekapitulasi Anggaran Biaya (RAB) Desa Kandolo, Sangatta, Kutai Timur CV. IZDIHAR; 83) 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Tugas Nomor 700.900/298/ITDA/XII/2021 tanggal 17 Desember 2021; 84) 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Tugas Nomor 700.900/264/ITDA/XII/2022 tanggal 13 Juli 2022; 85) 1 (satu) lembar Asli Laporan Hasil Reviu Inspektorat Daerah Kab. Kutai Timur Kegiatan Wisata Badan Usaha Milik Desa TA. 2021 Nomor 700.900/708/ITDA/VII/2021 tanggal 20 Juli 2022; 86) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 141.1/K.165/2017 tanggal 17 Februari 2017 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur; 87) 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 141.1/K.86/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur; 88) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Desa Kandolo Nomor 141/08/BUMDES/XI/2019 tanggal 04 November 2019 tentang Perubahan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan Periode 2019-2022; 89) 3 (tiga) lembar fotocopy Keputusan Kepala Desa Kandolo Nomor 141/08/BUMDES/XI/2019 tanggal 04 November 2019 tentang Perubahan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan Periode 2019-2022; 90) 1 (satu) bundel Dokumen CV. MUSTIKA JAYA; 91) 1 (satu) bundel Turunan Akta Perseroan Komanditer CV. MUSTIKA JAYA Nomor 6 tanggal 07 Januari 1998; 92) 1 (satu) bundel Print Out Rekening Koran BCA KCP Sanggata atas nama SAYID FAUZAL ZAINI periode bulan Januari 2022; 93) 1 (satu) bundel Legalisir Dokumen Akta Kuasa Khusus Nomor :142/2021 Tanggal 02 November 2021 94) 1 (satu) bundel Legalisir Dokumen Pernyataan Masuk dan Keluar Serta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer ?CV. Palokko Kaluppini Jaya?, Nomor : 205, Tanggal 13 April 2021 , beserta lampiran. 95) 1 (Satu) Lembar Legalisir Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) Nomor: 073/SPM-LS/DPMD/2021, Tanggal 5 November 2021 senilai Rp.87.045.817,00- (Delapan puluh tujuh juta empat puluh lima ribu delapan ratus tujuh belas rupiah);. 96) 1 (Satu) Lembar Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 03905/ LS/DPMD/Bankeu/2021, Tanggal 8 November 2021 senilai Rp.87.045.817,00- (Delapan puluh tujuh juta empat puluh lima ribu delapan ratus tujuh belas rupiah); 97) Uang Tunai Sebesar Rp. 1.200.000.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah). Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara dari An. Muhammad Rusdy S.Sos., M.AP Bin Settu; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Smr.zip
- Download PDF
- 62/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Smr.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada