Putusan PN BANDUNG Nomor 95/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg |
|
Nomor | 95/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alex Tahi Mangatur H. P. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arwin Kusmanta, Mmbr Hakim Anggota Dwi Sartika Paramyta |
Panitera | Panitera Pengganti Helen Mutiara Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa ENDIN HAERUDIN ROSYADI Bin MASHURI (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut; 3. Menyatakan terdakwa ENDIN HAERUDIN ROSYADI Bin MASHURI (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan/atau pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp75.570.920,00 (tujuh puluh lima juta lima ratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus dua puluh rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan. 8. Menetapkan barang bukti berupa: 1) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Keputuan Bupati Subang Nomor: KP.05.05/KEP.111-BKPSDM/2023 Tentang Pengukuhan Dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Dan Jabatan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. 2) 5 (Lima) Bundle Fotocopy Peraturan Desa Blanakan: a. Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 b. Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) TA. 2022 c. Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 d. Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penetapan Sasaran Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa Dalam Mendukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. e. Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2021. 3) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Peraturan Bupati Subang Nomor 391 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2023. 4) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Peraturan Bupati Subang Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Subang Nomro 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Alokasi Dana Desa 5) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Barat Tentang Petunjuk Teknis Bnatuan Keuangan Desa Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2022 6) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Notulen Rapat Koordinasi Mengenai Percepatan Pengajuan Dana Desa Tahap III Tahun 2023 dan Bantuan Keuangan Desa Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (Banprov Reguler) Tahun 2023 Pada Desa Blanakan Kecamatan Blanakan 7) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBDes Tahun 2022 8) 7 (Tujuh) Bundle Fotocopy Kumpulan Surat Pengantar dan Surat Pernyataan Tahun 2022 : a. Surat Pernyataan Kebenaran Penerima Penyaluran Dana Desa Nomor: Ku.01/402/Perbend Serta Dasar Rincian Desa Penyaluran DD Tahap 1- Desa Reguler Tanggal 14 April 2022. b. Surat Pernyataan Kebenaran Penerima Penyaluran Dana Desa Nomor: Ku.01/966/Perbend Serta Dasar Rincian Desa Penyaluran DD Tahap II- Desa Reguler Tanggal 24 Agustus 2022. c. Surat Pernyataan Kebenaran Penerima Penyaluran Dana Desa Nomor: Ku.01/1197/Perbend Serta Dasar Rincian Desa Penyaluran DD Tahap III- Desa Reguler Tanggal 06 Oktober 2022 d. Surat Pengantar dan Surat Pernyataan Kebenaran Penerima Penyaluran Dana Desa Nomor: Ku.01/527/Perbend Serta Dasar Rincian Desa Penyaluran BLT Tahap 1- Desa Reguler Tanggal 27 Mei 2022 e. Surat Pengantar dan Surat Pernyataan Kebenaran Penerima Penyaluran Dana Desa Nomor: Ku.03/983/Perbend Serta Dasar Rincian Desa Penyaluran BLT Tahap II- Desa Reguler Tanggal 26 Agustus 2022 f. Surat Pengantar dan Surat Pernyataan Kebenaran Penerima Penyaluran Dana Desa Nomor: Ku.01/1331/Perbend Serta Dasar Rincian Desa Penyaluran BLT Tahap III- Desa Reguler Tanggal 31 Oktober 2022 g. Surat Pengantar dan Surat Pernyataan Kebenaran Penerima Penyaluran Dana Desa Nomor: Ku.01/1627/Perbend Serta Dasar Rincian Desa Penyaluran BLT Tahap IV- Desa Reguler Tanggal 02 Desember 2022. 9) 8 (Delapan) Bundle Fotocopy Kumpulan Surat Pengantar dan Surat Pernyataan Tahun 2023: a. Surat Pengantar dan Dasar Rincian Desa Penyaluran DD Tahap 1- Desa Reguler Tanggal 11 April 2023. b. Surat Pengantar dan Dasar Rincian Desa Penyaluran DD Tahap II- Desa Reguler Tanggal 24 Agustus 2023 c. Surat Pengantar dan Dasar Rincian Desa Penyaluran DD Tahap III- Desa Reguler Tanggal 07 Desember 2023. d. Surat Pengantar dan Dasar Rincian Desa Penyaluran BLT Tahap I- Desa Reguler Tanggal 15 Mei 2023 e. Surat Pengantar dan Dasar Rincian Desa Penyaluran BLT Tahap I- Desa Reguler Tanggal 15 Mei 2023 f. Surat Pengantar dan Dasar Rincian Desa Penyaluran BLT Tahap II- Desa Reguler Tanggal 28 Agustus 2023 g. Surat Pengantar dan Dasar Rincian Desa Penyaluran BLT Tahap III- Desa Reguler Tanggal 16 November 2023 h. Surat Pengantar dan Dasar Rincian Desa Penyaluran BLT Tahap IV- Desa Reguler Tanggal 07 Desember 2023 10) 1 (Satu) Bundle Asli Keputusan Bupati Subang Nomor: KU.12.01/KEP.122-BKAD/2023 Tentang Penujukan Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Subang Untuk Penandatanganan Surat Pengantar Dan Rincian Desa Hasil Output Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara Sebagai Dokumen Persyaratan Pengajuan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan Format Surat Pengantar Penyampaian Dokumen Persyaratan. 11) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Lampiran Surat Kuasa Pemindahbukuan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 12) 2 (Dua) Bundle Fotocopy Realisasi Ds. Blanakan Kec. Blanakan Tahun 2022 dan 2023. 13) 2 (Dua) Bundle Fotocopy Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2022 Dan 2023 14) 2 (Dua) Rangkap Screenshoot Pada User OMSPAN BKAD Desa Blanakan DD Reguler (Daftar Rincian Desa Penyaluran DD) Tahap I, Tahap II dan Tahap III TA. 2022 Dan 2023. 15) 2 (Dua) Rangkap Screenshoot Contoh Syarat Upload BLT TW (Triwulan) 2022 Dan 2023 ? Pengajuan Permohonan Penyaluran BLT Tahap I, Tahap II, Tahap III Dan Tahap IV 16) 2 (Dua) Bundle Fotocopy Berkas Unggah Syarat Upload BLT TW (Triwulan) 2022 Dan 2023 ? Pengajuan Permohonan Penyaluran BLT Tahap I 17) 1 (Satu) Rangkap Asli BLT TW (Triwulan) 2022 Daftar Rincian Desa Penyaluran DD (BLT). 18) 6 (Enam) Bundle Fotocopy Kumpulan Peraturan Bupati Subang : a. Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Alokasi Dana Desa. b. Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa c. Peraturan Bupati Subang Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa. d. Subang Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Perubanhan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa e. Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Subang f. Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Alokasi Dana Desa 19) 3 (Tiga) Bundle Fotocopy Peraturan Menteri : a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. b. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa. c. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa. 20) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Dokumen Meliputi : a. Keputusan Kepala Desa Nomor: 141./03/SK.PEM/III/2024 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa (Kaur Keuangan) Desa Blanakan Kabupaten Subang. b. Tanda Terima Insentif Ketua RW Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II NON SLTAP dan Tanda Terima Insentif Ketua RT Tahap I non SILTAP TA.2023. c. Tanda Terima Bantuan keuangan Kepada Desa Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa TA.2023 Biaya Operasional Posyandu Dan Pokjanal Posyandu Desa,Desa Blanakan. d. Daftar Penerima BKK-BKUD Tahap IV TA.2023. e. Bukti Penarikan Tunai Dengan Cheque. 21) 2 (Dua) Bundle Fotocopy Laporan Dana Desa Tahap I Dan II : a. Laporan Dana Desa Tahap I Biaya Pengadaan Sarana Dan Prasarana Posyandu Dusun Tanjung Sari,Dusun Mekar Sari Dan Dusun Karang Mulya. b. Laporan Dana Desa Tahap II Desa Blanakan,Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Biaya Pengadaan Posyandu Dusun Kerta Mukti Desa Blanakan. 22) 4 (Empat) Bundle Kumpulan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2022 Meliputi : a. LPJ Asli Bantuan Keuangan desa Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 b. Fotocopy LPJ Dana Desa Tahap I TA. 2022 Normalisasi Saluran Dusun Tanjung Baru RT 003/RW 003,Dusun Karang Jaya RT 004/RW 004, LPJ Dana Desa Tahap II TA. 2022 Normalisasi Saluran Dusun Mekar Sari RT 002/RW 002, Dusun Karang Mulya RT 004/RW005,Dusun Tanjung Sari RT 005/RW 001, Dan Tahap III Normalisasi Saluran Dusun Pelelangan RT 004/RW 007,dan Dusun Kerta Mukti RT 003/RW 006. c. Fotocopy LPJ Dana Desa BLT-DD Januari-Desember TA. 2022 d. Fotocopy Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Desa Blanakan Kecamatan Blanakan. 23) 4 (Empat) Bundle Kumpulan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2023 meliputi : a. Asli SPJ Bagi Hasil Pajak Daerah (BHP) Kepada Desa Tahap I Dan Tahap II TA.2023 Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. b. LPJ Asli Bantuan Keuangan desa Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. c. Asli SPJ Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHR) Kepada Desa Tahap I TA. 2023 Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. d. Fotocopy LPJ BKK-BKUD (Bantuan Keuangan Khusus-Bnatuan Keuangan Untuk Desa) Tahap I TA.2023 Dan Tahap IV 2023. 24) 11 (Sebelas) Bundle Fotocopy Kumpulan Pengajuan Pencairan Tahun 2022-2023 Meliputi : a. Pengajuan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus-Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK-BKUD) Tahap III Tahun 2022 Tanggal 15 November 2022. b. Pengajuan Pencairan Alokasi Dana Desa (Non Siltap) Tahap I Tanggal 06 Maret 2023. c. Pengajuan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus-Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK-BKUD) Tahap I, Tahap II, dan Tahap III Tahun 2023. d. Pengajuan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus Bantuan keuangan kepada pemerintah Desa (BKK-Bandes) TA. 2023 Pembangunan/ Rehabilitasi/Pengadaan Sarana dan Prasarana Penunjang Pelayanan Pemerintah Desa Tanggal 20 September 2023 e. Pengajuan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus Bantuan keuangan kepada pemerintah Desa (BKK-Bandes) TA. 2023 Pembangunan/Peningkatan Jalan Lingkungan Pedesaan Dusun Tanjung Baru dan Dusun pelelangan RT.04, Karang Jaya RT.02, Tanjung Baru RT.02, Tanjung Sari RT.05 dan RT.01, Mekar Sari RT.03, Karang Mulya RT.95 Tanggal 20 September 2023. f. Pengajuan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus Bantuan keuangan kepada pemerintah Desa (BKK-Bandes) TA. 2023 Pembangunan Atau Peningkatan TPT Jalan Desa Dusun Kerta Mukti RT001/RW 006. g. Pengajuan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus Bantuan keuangan kepada pemerintah Desa (BKK-Bandes) TA. 2023 Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Di Perdesaan ATO RT.003 Dusun Karang Jaya h. Pengajuan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus Bantuan keuangan kepada pemerintah Desa (BKK-Bandes) TA. 2023 Pembangunan/ Rehabilitasi/Pengadaan Sarana Dan Prasarana Penunjang Pelayanan Pemerintah Desa Karang Taruna Mandiri , i. Pengajuan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus Bantuan keuangan kepada pemerintah Desa (BKK-Bandes) TA. 2023 Pembangunan/Peningkatan Drainase Jalan Desa Kepuh Dusun Karang Mulya Dan Jalan Desa Kalen Kedingding Dusun Karang jaya. j. Pengajuan Pemberian Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Tahap I Dan Tahap II TA.2023. k. Pengajuan Pencairan Bagian Desa Drai Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Desa Tahap I dan Tahap II TA. 2023. 25) 4 (Empat) Bundle Fotocopy Kumpulan Peraturan Desa Blanakan Meliputi: a. Peraturan Desa Blanakan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Blanakan Tahun Anggaran 2022. b. Peraturan Desa Blanakan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. c. Peraturan Kepala Desa Blanakan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran PEndapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022. d. Peraturan Desa Blanakan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022. 26) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pemerintah Desa Blanakan Tahun Anggaran 2023 27) 3 (Tiga) Bundle Kumpulan Fotocopy Dokumen Meliputi : a. Cek Fisik Bantuan Dana Desa Tahun 2022 Kecamatan Blanakan, Monev Dana Desa Tahun 2022 Desa Blanakan Kecamatan Blanakan, Monev BKU D/K Dan Banprov Tahun 2022 Desa Blanakan, Dftar rencana Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. b. Monev Dana Desa Dan ADD Tahap I Tahun 2022 Desa Blanakan Kecamatan Blanakan c. Lampiran Peraturan Kepala Desa Blanakan Nomor 1 Tahun 2023 Tanggal 8 Februari 2023 Tentang Penetapan Sasaran Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Dalam Mendukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023. 28) 3 (Tiga) Bundle Kumpulan SK Desa Blanakan, meliputi: a. Dokumen Asli Keputusan Kepala Desa Blanakan Nomor: 141.1/26/SK/VIII/2019. b. Dokumen Asli Keputusan Kepala Desa Blanakan Nomor: 141.1/01/SK/I/2023. c. Dokumen Fotocopy Keputusan Kepala Desa Blanakan Nomor: 140/03/SK/III/2018. 29) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pemerintah Desa Blanakan Tahun Anggaran 2023 30) 13 (Tiga Belas) Bundle Kumpulan Dokumen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Meliputi : a. Fotocopy Surat Peringatan Nomor : 002/SP.BPD/II/2023 b. Fotocopy Surat Klarifikasi Nomor : 26/321313/.BPD/V/2024 c. Fotocopy Surat Klarifikasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023. d. Asli Surat Peringatan Nomor : 002/SP.BPD/XII/2022 e. Fotocopy Surat Peringatan Tentang Dana Desa Tahap I Dan BLT DD Tahap II f. Fotocopy Surat Peringatan Tentang Realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2023 g. Fotocopy Berita Acara Rapat Internal BPD Desa Blanakan Nomor : 001/RI.BPD/I/2023 h. Asli Berita Acara Rapat Internal BPD Desa Blanakan Nomor : 001/RI.BPD/XII/2022 i. Fotocopy Surat Pernyataan Pengunduran Diri Dari Jabatan BPD Desa Blanakan Tanggal 28 Agustus 2023 j. Fotocopy Berita Acara Rapat BPD Desa Blanakan Nomor : 021/321313/BPD-BA/2023 k. Asli Keputusan Bupati Subang Nomor : PM.01.03.01/Kep.446-DISPEMDES/2019. l. Fotocopy Surat Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah Desa Blanakan. m. Fotocopy Berita Acara Pelantikan Dan Pengucapan Sumpah Keanggotaan BPD Pengganti Antar Waktu Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kab Subang. 31) 1 (Satu) Bundle Kumpulan Dokumen Dari Kecamatan Blanakan Meliputi : a. Asli Surat Laporan Penatausahaan Keuangan Desa s.d Semester I Tahun 2023 nomor : PM.01.03/213/Pem Tanggal 07 Juli 2023. b. Asli Surat Realisasi DD/ADD Anggaran Tahun 2023 Nomor : PM.01.03/208/Pem Tanggal 07 Juli 2023 c. Fotocopy Surat Monev Bantuan DD/ADD Tahun 2022 Nomor : PM.01.03/191/Pem Tanggal 13 Juni 2022. d. Asli Surat pengantar Pengajuan Pencairan BKK-BANDES Tahun 2023 bagi Desa Blanakan Nomor : PM.04/452/PMD e. Asli Surat Keputusan Camat Blanakan Nomor : PM 04/595/PEM/2023 Tentang Tim Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan DD/ADD BKU D/K Banprop Bandes Dan PBB P2 Tahun 2023 f. Fotocopy Surat Pengantar Pengajuan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK-BKUD) Desa Blanakan Nomor : 141.1/99/-PEM g. Fotocopy Surat Pengantar Pengajuan Pencairan Pemindah Bukuan Semester II Tahun 2022 Bagi Desa Blanakan Nomor : 141.1/131/-PEM h. Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Subang Nomor: KP.05.05/KEP.212-BKPSDM/2022 Tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinana Tinggi Pratama,Jabatan Administrasi,Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. i. Fotocopy Pengantar Pengajuan Pencairan BKK-BANDes Tahun 2022 Bagi Desa Blanakan Nomor: 147/211/PMD-2022 j. Fotocopy Pengantar Pengajuan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK-BKUD) Desa Blanakan Nomor: 141.1/81/-PEM. k. Fotocopy Pengantar Pengajuan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK-BKUD) Tahap I Nomor: 141.1/41/-PEM Tahun 2023 l. Fotocopy Pengantar Pengajuan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK-BKUD) Tahap II Nomor: 141.1/71/-PEM Tahun 2023 m. Fotocopy Pengantar Pengajuan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK-BKUD) Tahap III Nomor: 141.1/20/-PEM Tahun 2023. n. Fotocopy Pengantar Pengajuan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK-BKUD) Tahap IV Nomor: 141.1/512/-PEM Tahun 2023 o. Asli Surat Teguran Dan Sanksi. p. Asli Monev Bantuan DD/ADD,BKU D/K Banprov,Bandes 2022. q. Fotocopy Ralat Monev Bantuan DD/ADD,BKU D/K Banprov,Bandes Dan PBB P2 Tahun 2022 Dan Tahun 2023. r. Asli Surat Pernyataan Hj. Isnaeni s. Surat Pernyataan Hj. Isnaeni, dan Surat Pernyataan Ali Jabidi t. Asli Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dan Pengawasan Dana Desa (DD) 32) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Keputusan Bupati Subang NOMOR: 141.1/KEP.79-DISPEMDES/2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengesahan Pengangkatan Calon Kepala Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang. 33) 1 (satu) Bundel Perubahan Rencana Anggaran Biaya Pemerintah Desa Blanakan Tahun Anggaran 2022. 34) 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Blanakan TA 2022, terdiri atas: a. Peraturan Desa Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Blanakan Tahun 2023. b. Peraturan Kepala Desa Blanakan Tahun 2022. 35) 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Perubahan) Tahun Anggaran 2022 Desa Blanakan, Kec. Blanakan, Subang. 36) 1 (satu) Bundel Rancangan Peraturan Desa Blanakan Tahun 2022. 37) 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggungjawaban Desa Blanakan Tahun 2022. 38) 1 (satu) Bundel Buku Kas Umum Pemerintah Desa Blanakan Tahun 2022. 39) 1 (satu) Mutasi Rekening Bank BJB a.n. Pemdes Blanakan Tahun 2022. 40) 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Blanakan TA 2023, terdiri atas: a. Peraturan Desa Blanakan No. 05 Tahun 2022 Tentang Anggaran dan Belanja Desa (APBDes) TA 2023. b. Peraturan Kepala Desa Blanakan Nomor 03 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Blanakan Tahun anggaran 2023 yang ditetapkan pada 13 Juli 2023. c. Fotokopi Keputusan Bupati Subang Nomor KU.03/KEP.248-DPMD/2023 Tentang Penerapan Bantuan Keuangan Khusus Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK-BANDES) di Kabupaten Subang TA 2023. 41) 1 (satu) Bundel Perubahan Rencana Anggaran Biaya Tahun Anggaran 2023. 42) 1 (satu) Bundel Ringkasan APBDes, terdiri atas: a. Ringkasan APBDes Persumber dana PBK Penerimaan Bantuan Keuangan Kab/Kota Tahun Anggaran 2023. b. Ringkasan APBDes Persumber dana ADD Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. c. Ringkasan APBDes Persumber dana DDS Dana Desa (Droping APBN) Tahun Anggaran 2023. 43) 1 (satu) Bundel Buku Kas Umum dan Buku Kasa Pembantu Pemerintah Desa Blanakan Tahun Anggaran 2023. 44) 1 (satu) Bundel Rencana Penggunaan Biaya (RAB) Pemerintah Desa Blanakan Tahun Anggaran 2023. 45) 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Desa Blanakan Tahun Anggaran 2023. 46) 1 (satu) Laporan Pertanggungjawaban, Laporan Realisasi, dan Laporan Pelaksaanaan Keguatan Desa Blanakan Tahun 2023. 47) 1 (satu) Bundel Bukti Pengambilan Dana Anggaran Desa Blanakan Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Dikembalikan kepada Penuntut Umum; 48) 1 (satu) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Jenis roda dua; Merek Vespa; Tahun 1985; Model PS.150 SERA; Warna Blue; No. Rangka VBXIT-212921; No. Mesin VBXIM-140814 Tanggal BPKB 31 Maret 1986. 49) 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) No.Pol. B-5053-BC; Nama pemilik Natius Sitompul; Merek/Type Vespa/P 150 S; Jenis/Model Scooter; Isi Silinder 150 cc; No. Rangka VBXIT-212921; No. Mesin VBXIM-140814. dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (PKB/BBN-KB). 52) 2 (Dua) Unit Sepeda Motor Merk Vespa Warna Biru Dongker dan Hijau Tosca. Dirampas untuk negara, dan diperhitungkan sebagai pengurang uang pengganti; 50) 1 (Satu) lembar Kartu Keluarga Nomor : 3213130708170004 51) 1 (satu) bok dokumen terkait Desa Blanakan Periode Tahun 2018 s.d. 2023 53) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Kwitansi pembayaran peningkatan jalan Pemdes Blanakan kepada PT. Pionir Beton Sejumlah Rp.42.320.000,00 dan Rp.28.840.000,00; 54) 4 (Empat) Bundle Asli LPJ tahun 2022 meliputi: a. LPJ Asli Team Pelaksana BKK-Bandes Rehabilitasi Mushola Babussalam Dusun Tanjung Sari RT 03/ RW 01 Blanakan b. LPJ Fotocopy Team Pelaksana Rehabilitasi atap mushola Al- Makmur Dusun Karang Mulya RT 04/ RW 03 Blanakan c. LPJ Asli Fotocopy Team Pelaksana Rehabilitasi rumah An. Dahlan Dusun Karang Jaya RT 04/ RW 04 Blanakan d. LPJ Asli Team Pelaksana pembangunan gedung PGRI Kec. Blanakan e. 1 (Satu) Bundle Fotocopy LPJ Team Pelaksana BKK-BANDes pengadaan kendaraan operasional yayasan AL-Hamid Dusun Tanjung Sari RT 02/ RW 01 dan Proposal permohonan bantuan kendaraan operasional yayasan Al-Hamid TA. 2022; 55) 1 (Satu) Bundle Fotocopy proposal pengajuan bantuan keuangan khusus pada pemerintah desa (BKK-BANDes) TA. 2022 untuk sarana dan prasarana yayasan Tarbiyatul Hidayah Dusun Tanjung Sari RT 04/ RW 01 56) 7 (Tujuh) Bundle LPJ Tahun 2023 meliputi: a. 1 (Satu) Bundle Fotocopy LPJ Bantuan Keuangan Desa Peningkatan jaling beton Dusun Tanjung Sari RT05/RW01 TA. 2023; b. 1 (Satu) Bundle Asli LPJ Team Pelaksana Kegiatan Anggaran Desa Tahun 2023 pembangunan/peningkatan TPT Jalan Desa Dusun Kertamukti RT01/06; c. 1 (Satu) Bundle Asli LPJ Team Pelaksana Kegiatan Anggaran Desa TPKAD Tahun 2023 pembangunan/rehabilitasi/ pengadaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan pemerintah desa karang taruna mandiri; d. 1 (Satu) Bundle Asli LPJ Team pelaksana kegiatan anggaran desa pembangunan/peningkatan jalan pedesaan Dusun Pelelangan RT04, Karang Jaya RT02, Tanjung Baru RT 02, Tanjung Sari RT 05 dan RT 01, Mekar Sari RT 03 Tahun 2023; e. 1 (Satu) Bundle Asli LPJ Team pelaksana kegiatan anggaran desa TPKAD pembangunan/peningkatan Drainase jalan Desa Kalen Kedingding Dusun Karang Jaya Tahun 2023 f. 1 (Satu) Bundle Asli LPJ Team pelaksana kegiatan anggaran desa (TPKAD) pembangunna/peningkatan drainase jalan Desa Kepuk Dusun Karang Mulya Tahun 2023; g. 1 (Satu) Bundle Asli LPJ Team pelaksana kegiatan anggaran desa perluasan SPAM Jaringan perpipaan dipedesaan ATO RT03 Dusun Karang Mulya; 57) 4 (Empat) Bundle Rencana Anggaran Biaya (RAB) meliputi: a. 1 (Satu) Bundle Fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB) BKK-BANDes TA. 2023 betonisasi jalan lingkungan Dusun Tanjung Baru ; b. 1 (Satu) Bundle Fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB) BKK-BANDes TA. 2023 pembangunan ruang kelas majelis Daarussurur Dusun Tanjung Sari; c. 1 (Satu) Bundle Fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB) BKK-BANDes TA. 2023 permodalan budidaya ikan payau dan tawar; d. 1 (Satu) Bundle Fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB) BKK-BANDes TA. 2023 Pengadaan Mobil Siaga Desa Blanakan; 58) 1 (Satu) Bundle Fotocopy kegiatan posyandu Desa Blanakan; 59) 5 (Lima) Bundle Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Desa Blanakan Tahun Anggaran 2023; 60) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Desa Blanakan Kegiatan Pelatihan Linmas; 61) 1 (Satu) Bundle Fotocopy surat teguran kepada Kepala Desa Blanakan; 62) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Faktur dan Purchase Order Proyek Peningkatan Peningkatan Jalan Desa Blanakan PT. Pionir Beton; 63) 1 (Satu) Bundle Asli Surat Pernyataan Perangkat Desa Blanakan 64) 4 (Empat) Bundle Fotocopy Surat keputusan kepala desa blanakan tentang penetapan tim pelaksana kegiatan anggaran desa (TPKAD) bantuan keuangan khusus- bantuan keuangan kepada pemerintah desa tahun anggaran 2022 dan 2023 65) 1 (Satu) Bundle Fotocopy berita acara pelantikan dan pengucapan sumpah keanggotaan badan permusyawaratan desa (BPD) pengganti antar waktu Desa Blanakan; 66) 1 (Satu) Bundle Fotocopy berita acara kesepakatan bersama tentang penggunaan anggaran desa dari pengembalian anggaran yang telah dilakukan kepala desa blanakan dalam kegiatan pembinaan karang taruna desa TA. 2022; 67) 1 (Satu) Bundle Fotocopy daftar rencana penggunaan anggaran desa TA. 2022; 68) 1 (Satu) Bundle Fotocopy surat pemberitahuan mengenai susunan kepengurusan BPD Blanakan periode 2019-2025; 69) 3 (Tiga) Bundle Fotocopy putusan bupati subang meliputi : a. 1 (Satu) Bundle Fotocopy putusan bupati subang Nomor: PM.01.03.01/Kep.446-DISPEMDES/2019 Tentang pemberhentian dan peresmian BPD Desa Blanakan b. 1 (Satu) Bundle Fotocopy putusan bupati subang Nomor; 141.1/Kep.79-DISPEMDES/2018 tentang pemberhentian kepala desa dan pengsahan pengangkatan calon kepala desa terpilih desa blanakan; c. 1 (Satu) Bundle Fotocopy putusan bupati subang Nomor; PM.01.03/Kep.267-DPMD/2022 Tentang pemberhentian dan peresmian keanggotan BPD pengganti antar waktu Desa Blanakan; 70) 2 (Dua) Bundle Fotocopy Mutasi rekening Bank BJB TA. 2022 dan Ta.2023. Dikembalikan kepada Penuntut Umum; 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2025 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 95/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bdg.zip
- Download PDF
- 95/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bdg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada