- Menyatakan terdakwa ARIS YUDHARIANSYAH terbukti bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang ? Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang - undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana yaitu dalam dakwaan Primair kami;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARIS YUDHARIANSYAH berupa pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) Subsidiair selama 1 (satu) bulan kurungan.
- Menghukum terdakwa ARIS YUDHARIANSYAH agar membayar uang pengganti sebesar Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah). dengan ketentuan jika uang yang dinikamti tersebut tidak sanggup membayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita sebagai pembayaran pidana uang pengganti dan apabila harta kekayaan terdakwa tidak mencukupi maka ditambah hukumannya selama 1 (satu) tahun penjara.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- (satu) Lembar Formulir Kiriman Uang Bank Sumut dari Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara kepada PT. Sadado Sejahtera Medika sejumlah Rp. 15.464.500.000.
- 1 (satu) Lembar Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara kepada Bendahara Pengeluaran Nomor : 900/0045/DINKES/VI/2020 tanggal 23 Juni 2020 perihal Pemindahan bukuan senilai Rp. 15.464.500.000.
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Bayar Nomor : 031/DINKES/COVID-19/IV/2020 tanggal 23 Juni 2020 oleh PA kepada bendahara Pengeluaran untuk PT. Sadado Sejahtera Mesika sebesar Rp. 15.464.500.000 yang ditandatangani oleh PA.
- 1 (satu) Set Bukti Setor dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara kepada Bendahara Pengeluaran Nomor : 900/0060/DINKES/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 perihal Pemindah bukuan senilai Rp. 24.513.500.000 yang ditandatangani oleh PA dan Bendahara Pengeluaran.
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Bayar Nomor : 047/DINKES/COVID-19/IV/2020 tanggal 30 Juni 2020 oleh PA kepada Bendahara pengeluaran untuk PT. Sadado Sejahtera Medika sebesar Rp. 24.513.500.000 yang ditandatangani oleh PA.
- 1 (satu) Set Surat Tanda Setoran (STS) Nomor : 120050232001239416633 tanggal 08 Januari 2021 dari Bank Sumut dengan Nomor rekening 100.01.01.000623.0 perihal Pemgembalian dana belanja BTT Penanganan pandemic Covid-19 Provinsi Sumatera Utara TA. 2020 dari Dinkes Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp. 17.801.199.213.
- 1 (satu) Set Fotocopy Legalisir Daya Serap Belanja Tidak Terduga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara bulan April 2020 s/d Desember 2020.
- Dokumen Salinan fotocopy Legalisir Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Pengguna Anggaran / Barang Kuasa Pengguna Anggaran / Barang.
- Dokumen Asli Mutasi Rekening Bank Sumut.
- Dokumen foto copy Legalisir Surat Tanda Setoran (STS) Bukti Pembayaran Penerimaan Kas Bank Sumut.
- 1 (satu) Lembar fotocopy yang dilegalisir petikan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 821.24/1494/2018 tanggal 06 Juni 2018 perihal Pengangkatan Fakhrial Mirwan Hasibuan, SKM sebagai Kepala Sub Bagian Program, Akuntabilitas dan Informasi Publik pada Sekretariat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara;
- 1 (satu) bundel asli dokumen Rencana Anggaran Biaya bidang Kesehatan / Medis OPD Fungsional Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara jumlah Rp. 140.289.084.409 tanggal 13 Mei 2020.
- 1 (satu) Bundel asli kertas kerja Rencana Anggaran Biaya (RAB) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara tanggal 15 Mei 2020.
- 1 (satu) Bundel asli dokumen Rencana Anggaran Biaya bidang Kesehatan / Medis OPD Fungsional Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara jumlah Rp. 140.289.084.409 tanggal 16 Mei 2020 (Revisi).
- 1 (satu) Bundel asli Daftar Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara TA. 2020.
- 1 (satu) Bundel Asli rekening koran An. Bpk. Fakhrial Mirwan Hasibuan, SKM pada Bank BNI Cabang Medan Nomor Rekening : 0533303500.
- 1 (satu) Bundel Asli rekening koran An. Bpk. Fakhrial Mirwan Hasibuan, SKM pada Bank BNI Cabang Medan Nomor Rekening : 0094290405.
- 1 (satu) Bundel Asli rekening koran An. Bpk. Fakhrial Mirwan Hasibuan, SKM pada Bank BNI Sumut Capem RSU Pringadi Nomor Rekening : 10402090011203.
- 2 (dua) Lembar hasil Print Out Rencana Distribusi Perbekalan Covid-19 Bantuan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
- 1 (satu) Bundel dokumen hasil print out Penawaran Harga Kebutuhan Penanganan Covid-19 Tahun 2020.
- 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung tipe A 71 warna hitam dengan casing warna Coklat.
- 1 (satu) Set dokumen Asli Catatan Hasil Pendampingan Pengadaan Barang / Jasa Covid-19 pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
- 1 (satu) Set dokumen Asli Laporan Hasil Pendampingan Pengadaan Barang / Jasa Covid-19 pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
- Buku Surat Masuk Tahun 2019 s/d 2020.
- Surat Perintah Tugas No. 700/207/Inspektorat/IV/2020 tanggal 22 April 2020.
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Pernyataan Penegasan Keputusan Rapat ?PT. Sadado Sejahtera Medika? tanggal 24 Juli 2023 Nomor 52 dibuat di Notaris Gordon E. Harianja, S.H;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Rekening Koran Bank Sumut Cabang Koordinator Medan An. Hendri Nobel Manurung dengan No. Rekening 10002040157154;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Rekening Koran Bank Sumut Cabang Medan Iskandar Muda An. PT. Sadado Sejahtera Medika dengan No rekening 10101040024405;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Kuasa Direksi No. 09 tertanggal 26 Mei 2020 yang dibuat di hadapan Syarifah Tifani, Notaris di Medan;
- 1 (satu) Bundel fotocopy Surat Perjanjian tertanggal 27 Mei 2020 yang telah di Warmeking dengan No. 57 tanggal 09 Juni 2020 pada Kantor Notaris Anna Farina Grace Sembiring, S.H;
- 1 (satu) Lembar Hasil Print Cek Bank Sumut No. CK 239605 tertanggal 30 Juni 2020 sebesar Rp. 24.513.500.000;
- 1 (satu) Lembar Formulir Permohonan Kiriman Uang Bank Sumut tanggal 30 Juni 2020 An. M. Suprianto kepada An. An. Sri Nelly Nura sebesar Rp. 200.000.000;
- 1 (satu) Lembar Formulir Permohonan Kiriman uang Bank Sumut tanggal 30 Juni 2020 An. Suprianto kepada An. Yanssen Wijaya sebesar Rp. 223.500.000;
- 1 (satu) Lembar Formulir Permohonan kiriman uang Bang Sumut tanggal 30 Juni 2020 kepada An. Khelvin Lim sebesar Rp. 6.735.000.000;
- 1 (satu) Lembar Formulir permohonankiriman uang Bank Sumut tanggal 30 Juni 2020 kepada An. Robby Messa Nura sebesar Rp. 15.488.000.000;
- 1 (satu) Lembar Formulir Permohonan Kiriman uang Bank Sumut tanggal 30 Juni 2020 An. Henri Nobel Manurung sebesar Rp. 367.000.000;
- 1 (satu) Lembar Hasil Print Cek Bank Sumut No. 239603 tertanggal 04 Juni 2020 sebesar Rp. 9.538.125.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Bank Sumut tertanggal 04 Juni 2020 kepada An. Henri Nobel Manurung sebesar Rp. 143.000.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Bank Sumut tertanggal 04 Juni 2020 kepada An. Khelvin Lim sebesar Rp. 3.744.165.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Bank Sumut tertanggal 04 Juni 2020 kepada An. Robby Messa Nura sebesar Rp. 2.250.960.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Bank Sumut tertanggal 04 Juni 2020 An. Robby Messa Nura sebesar Rp. 2.000.000.000;
- 1 (satu) Lembar Hasil Print Buku Cek Bank Sumut No. CK 239604 tertanggal 24 Juni 2020 sebesar Rp. 15.464.500.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Bank Sumut tertanggal 24 Juni 2020 kepada An. Robby Messa Nura sebesar Rp. 7.725.000.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Bank Sumut tertanggal 24 Juni 2020 kepada An. Shinta Irasia Sari sebesar Rp. 400.000.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Bank Sumut tertanggal 24 Juni 2020 kepada an. Shinta Irasia Sari sebesar Rp. 50.000.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Bank Sumut tertanggal 24 Juni 2020 kepada An. Henri Nobel Manurung sebesar Rp. 232.000.000;
- 1 (satu) Lembar Formulir Permohonan Kiriman uang Bank Sumut tertanggal 24 Juni dari PT. Sadado Sejahtera Medika kepada Khelvin Lim sebesar Rp. 1.277.500.000;
- 1 (satu) Lembar Formulir Permohonan Kiriman Uang Bank sumut tertanggal 24 Juni dari PT. Sadado Sejahtera Medika kepada Robby Messa Nura sebesar Rp. 2.000.000.000;
- 1 (satu) Lembar Formulir Permohonan Kiriman Uang Bank Sumut tertanggal 24 Juni dari PT. Sadado Sejahtera Medika kepada Yanssen Wijaya sebesar Rp. 2.780.000.000;
- 1 (satu) Bundel Buku cek Bank Sumut No. CK 239601 sampaidengan No. CK 239625
- 1 (satu) Unit Handphone merk IPHONE tipe 13 Pro berwarna Hijau.
- Uang Tunai sejumlah Rp. 10.000.000,-
- Kontrak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dengan PT. Sadado Sejahtera Medika (foto Copi legalisir)
- SK Pengangkatan PPK Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Legalisir);
- Fotocopy Surat Pernyataan Kewajaran Harga PT. Sadado Sejahtera Medika (Legalisir);
- Fotocopy Berita Acara Hasil kegiatanNomor : 000.027/11312/Dinkes/Covid-19/VI/2020;
- Fotocopy Berita Acara Perhitungan Bersama dengan PT. Sadado Sejahtera Medika (Legalisir);
- Rekening Koran Bank Sumut Nomor Rekening : 10402090002411 an. Ferdinan Hamzah Siregar periode 01 Januari 2020 s/d 31 Desember 2020 (Legalisir);
- 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO tipe CPH2209 berwarna Biru Gelap;
- Uang Tunai sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluhjuta rupiah);
- Rekening Koran Bank Sumut Capem Aksara Nomor : 11602040035585;
- Rekening Koran Bank BNI Taplus Cabang Medan Nomor : 0219109794 An. Hariyati;
- Rekening Koran Bank Sumut Capem RSU Pringadi Nomor : 10402090010077 An. Hariyati Siregar;
- 1 (Satu) Unit Handphone merk Samsung tipe Korea Galaxy A32 LTE berwarna Hitam;
- BA Serah terimabarangNomor: 028/7457/DINKES/I/2020 tanggal 17 Juni 2020;
- BA Serah terima barang Nomor: 028/7762/DINKES/I/2020 tanggal 25 Juni 2020;
- Rekapitulasi penerimaan APD Penanganan Covid-19 tahun 2020 dari BNPB;
- Rekapitulasi penerimaan APD Penanganan Covid-19 tahun 2020 dari Dinkes Provsu;
- Rekapitulasi penerimaan APD Penanganan Covid-19 tahun 2020 dari Koordinator Logistik Gugus Tugas;
- Rekapitulasi penerimaan APD Penanganan Covid-19 tahun 2020 dari Pusat Krisis;
- Daftar Distribusi APD ke RSUD dan RS Rujukan Covid-19 tahun 2020 tanggal 10 Agustus 2020;
- Fotocopy SK No. 900/6604/V/Dinkes/2020 tanggal 26 Mei 2020 tentang Perubahan Pejabat Tim Teknis;
- Fotocopy SK No. 900/6606/V/Dinkes/2020 tanggal 26 Mei 2020 tentang Penunjukan PPTK;
- Fotocopy SK No. 900/6602/V/Dinkes/2020 tanggal 26 Mei 2020 tentang Penunjukan PPK BTT;
- Fotocopy SK No. 900/5746/IV/Dinkes/2020 tanggal 23 April2020 tentang Perubahan Pejabat Tim Teknis;
- Surat No. 903/1524/BPKAD/2020 tanggal 17 April 2020 & SK Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/22/KPTS/2020 tanggal 17 April 2020;
- Fotocopy SK No. 188.4/821/KPTS/2019 tanggal 26 Desember 2019;
- Dokumen Pendistribusian APD Pencegahan Covid-19 Tahun 2020
- 1 (Satu) Buah Buku Tabungan Pada Bank Mestika Cabang Sutomo Atas Nama SRI NELLY NURA Dengan Nomor Rekening : 22.115.00560.2
- Fotocopy Akta Notaris No. 185 Tanggal 14 September 2022;
- Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 07525.
- Rekening Koran Bank Sumut Cabang Koordinator Medan Nomor : 26502034444444 An. Shinta Irasia Sari;
- Rekening Koran Bank Sumut Cabang Kisaran Nomor : 10000204053800 An. Robby Messa Nura;
- Rekening Koran Bank Muamalat Indonesia Nomor : 4820444444 Periode 01 Januari S/D 31 Desember 2020 An. Robby Mesa Nura;
- Rekening Tahapan Bank BCA KCU Kisaran Nomor : 2970418205 Peroide Januari 2020 An. Robby Messa Nura.
- Lampiran Stock Opname Barang Persediaan Tahun 2020 per tanggal 31 Desember 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara;
- Dokumen Proses Rekonsiliasi Data PersedianTahun2020 tanggal 31 Desember 2020 pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara;
- Fotocopy Catatanatas Laporan (CAL) Aset Persediaan Tahun 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara;
- Finalisasi Barang PersediaanTahun 2020 per tanggal 31 Desember 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
- Rekap Barang Persediaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 01 Januari 2020 s/d 31 Desember 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara;
- Berita Acara Pemeriksaan Stock Opname Fisik Persediaan per 31 Desember 2020 Nomor : 028/20756/DINKES/XII/2020;
- Fotocopy SK Gubernur No. 188.44/225/KPTS/2020 tanggal 17 April 2020;
- Fotocopy SK Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara No. 900/5750/IV/DINKES/2020 tanggal 23 April 2020;
- Buku Surat Keluar periode 23 April 2020 s/d 01 September 2020;
- Buku Surat Masuk / Keluar periode 06 Juni 2020 s/d 19 Oktober 2020.
- Buku Surat Masuk peroide 24 April 2020 s/d 05 Maret 2021;
- Buku Surat Masuk periode 31 Oktober 2018 s/d 23 April 2020
- Buku Penerimaan Barang Persediaan Tahun Anggaran 01 Januari 2020 s/d 31 Desember 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara;
- Surat Pengantar Barang PT. Sadado Sejahtera Medika tanggal 30 Juni 2020 berupa Sarung Tangan, Medis Panjang ;
- Surat Pengantar Barang PT. Sadado Sejahtera Medika tanggal 29 Juni 2020 berupa Handscoen Bedah;
- Surat Pengantar Barang PT. Sadado Medika Sejahtera tanggal 25 Juni 2020 berupaAprin;
- Surat Pengantar Barang PT. Sadado Medika Sejahtera tanggal 24 Juni 2020 berupa Sepatu Boots;
- Surat Pengantar Barang PT. Sadado Sejahtera Medika Tanggal 30 Juni 2020 berupa Masker N95 dan Masker N95;
- Laporan K. Stock Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 Tahun 2020.
- Berita Acara Penyerahan Barang No. 028/ /DINKES/VI/2020 tanggal 26 Juni 2020 berupa Face Shield;
- Berita Acara Serah Terima Barang No. 028/ /DINKES/I/2020 tanggal 26 Juni 2020 berupa Kacamata Google;
- Berita Acara Serah Terima Barang No. 028/ /DINKES/I/2020 tanggal 28 Mei 2020 berupa Sensi Disposable Shoe Cover;
- Berita Acara serah Terima Barang No. 028/ /Dinkes/I/2020 tanggal 19 Juni 2020 berupa Helm;
- Surat Pengatar Barang No. 028/PT. SSM/VII/2020 tanggal 23 Juni 2020 berupa Baju Cover All, Sarung Tangan Panjang, Masker N95, Shoe Cover dan Apron;
- Surat Pengantar Barang PT. Sadado Sejahtera Medika No. 023/PT.SSM/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020 berupa Baju Cover All, Helm/Face Protective Shield, Sepatu Boot, Handscoen dan Masker Bedah.
- 1 (satu) Unit Handphone merk SAMSUNG tipe A53 berwarna Biru Muda.
- Rekapitulasi Penerimaan APD Penanganan Covid-19 Tahun 2020 (Project Hope);
- Rekapitulasi Penerimaan APD Penanganan Covid-19 Tahun 2020 (IKPI);
- Rekapitulasi Penerimaan APD Penanganan Covid-19 Tahun 2020 (Kementerian Maritim);
- Rekapitulasi Penerimaan APD Penanganan Covid-19 Tahun 2020 (Kemenkes)
- Daftar Sisa Barang TA 2020;
- 1 (satu) set Dokumen Serah terima APD pada RSIP H. Adam Malik
- 1 (satu) set dokumen serah terima APD pada dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi.
- 1 (satu) set Dokumen serah terima APD pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang;
- 1 (satu) set Dokumen Serah Terima APD pada Dinas Kesehatan Kab. Toba Samosir.;
- 1 (satu) set Dokumen serah terima APD pada RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Kec. Pangururuan Kab. Samosir.
- 1 (satu) Set Dokumen Serah Terima APD pada RSUD Husni Thamrin Natal di Mandailing Natal.
- 1 (satu) unit Handphone merek Iphone Typ 7 Plus berwarna silver
- 1 (satu) lembar inoice nomor : 2020/VII/20062241 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp.13.976.665.000 yang ditujukan kepada Robby Messa Nura untuk pembelian barang-barang berupa :
- 1 (satu) set Print Out rekening koran BCA No. 0420463278 an Khelvin Lim periode Maret 2020 s/d Desember 2021.
- 1 (satu) set print Out rekening Koran Bank Sumut No.30002040292582 an. Khelvin Lim Periode Maret 2020 s/d Desember 2020.
- 1 (Satu) Set Print out rekening Koran BCA No. 2420849764 an. Stella periode Maret 2020 s/d Desember 2020.
- 1 (satu) Buah buku Surat Masuk / Keluar Kontrak periode 18 Maret 2/d 23 Juni 2020.
- 1 (satu) buah Buku Surat Keluar periode 31 januari s/d 28 April 2020.
- 1 (satu) lembar Surat Penyataan Nomor : 0002.1.1/ /DINKES/xi/2023 TANGGAL Nopember 2023 an. Damhuri
- 1 (satu) Set Kartu Stok Barang
- 1 (satu) Buah Buku Agenda Kontrak Periode 23 Januari 2020 s/d 18 Maret 2020.
- 1 (satu) Buah Buku Agenda Kontrak Periode 24 Juni s/d 15 September 2020.
- 1 (satu) Buah Buku Agenda Kontrak Periode 15 September 2020 s/d 28 Desember 2020.
- 1 (satu) buah coverall warna putih dengan bahan Spundbond
- 1 (satu) set Printout Rekening Koran Bank BCA No. Rekening : 3831207882 an. Yanssen Wijaya Periode 01 Mei 2020, 01 Juni 2020 dan 01Juli 2020.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyatanan an. yanssen wijaya tertanggal 29 Pebruari 2024.
- 1 (satu) Set Dokumen Perusahaan PT Rajawali Nusindo Cabang Medan.
- 1 (satu) Rangkap surat kepala Cabang PT Rajawali Nusindo Cabang Medan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Up. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nomor : 176/S.Pen/Nus.04.08/IV/2020 tanggal 20 April 2020 perihal penawaran harga produk Covid 19.
- 1 (satu) set Dokumen penjualan Alat Pelindung Diri (APD) taun 2020 milik PT Rajawali Nusindo Cabang Medan.
- 1 (satu) Set Surat permintaan data list harga produk covid 19 tahun 2020 PT Rajawali Nusindo Cabang Medan Nomor : 0293/S.Pemb/Nus.06.08/II/2024 tanggal 19 Februari 2024..
- 1 (satu) set Daftar Harga Barang APD periode April ? Juni 2020 PT Danvil Medilab Perkasa tanggal 16 Februari 2024.
- Uang tunai sejumah Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
- Menetapkan agar Terdakwa ARIS YUDHARIANSYAH membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN MEDAN Nomor 114/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn |
|
Nomor | 114/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarma Siregar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Cipto Hosari Parsaoran Nababan, M.hbr Hakim Anggota Bernard Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti Via Ramalia Tarigan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - Google Glass Safety sebanyak 76.305 Pcs - Sepatu Booth sebanyak 5.500 pasang - Masker Bedah sebanyak 8000 box - Sarung tangan panjang sebanyak 900 box - Masker N95 sebanyak 4000 Box Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Ferdinand Hamzah.. |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2025 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 114/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 114/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
39
40