- Menyatakan Terdakwa Teguh Hariyanto, S.E., bin Hariyanto tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa tersebut di atas dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Teguh Hariyanto, S.E., bin Hariyanto tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? secara bersama-sama melakukan korupsi?, sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp242.716.160,00 ( dua ratus empat puluh dua juta tujuh ratus enam belas ribu seratus enam puluh rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk |
|
Nomor | 46/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Ramdes |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iis Siti Rochmah, Br Hakim Anggota Amir Mahmud Munte |
Panitera | Panitera Pengganti Gusti Norliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Yang disita dari TEGUH HARIYANTO, S.E. Bin HARIYANTO (Alm) dan telah mendapat persetujuan penetapan penyitaan barng bukti TP. Korupsi Nomor: 39/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk, tanggal 03 Oktober 2022 berupa: a. 1 (satu) bundel Asli Kontrak Nomor: 660/122/DPRKP-PPLK/KTRK/VII/2018 tanggal 10 Juli 2018 perihal Kontrak Untuk Melaksanakan Paket Pekerjaan Pembuatan Kontainer Lapak PKL Yos Sudarso Ujung Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018; b. 1 (satu) bundel Asli Amandemen Kontrak I Nomor: 660/225.3/DPRKP-PPLK/ADD.KTRK/XI/2018 tanggal 30 November 2018 perihal Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Pembuatan Kontainer Lapak PKL Yos Sudarso Ujung Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018; c. 2 (dua) lembar Asli Surat Perjanjian Kerja Nomor: 136/PT.PLJ/PLK/SPK/X/ 2017 tanggal 19 Oktober 2017 atas nama DANI SETIAWAN; d. 2 (dua) lembar Asli Surat Perjanjian Kerja Nomor: 149/PT.PLJ/PLK/SPK/V/ 2018 tanggal 16 Mei 2018 atas nama JULPIYANUR, S.T.; e. 1 (satu) lembar Asli Surat Jalan PT. ILHAM JAYA CABINDO Nomor: 122/SJ-IJC/XI/2018 tanggal 23 November 2018, Trailer Nomor Polisi B 9948 NP; f. 1 (satu) lembar Asli Surat Jalan PT. ILHAM JAYA CABINDO Nomor: 123/SJ-IJC/XI/2018 tanggal 23 November 2018, Trailer Nomor Polisi E 9349 E; g. 1 (satu) lembar Asli Surat Jalan PT. ILHAM JAYA CABINDO Nomor: 124/SJ-IJC/XI/2018 tanggal 23 November 2018, Trailer Nomor Polisi B 9286 UZ; h. 1 (satu) lembar Asli Surat Jalan PT. ILHAM JAYA CABINDO Nomor: 125/SJ-IJC/XI/2018 tanggal 23 November 2018, Trailer Nomor Polisi B 9004 VEF; i. 1 (satu) lembar Asli Surat Jalan PT. ILHAM JAYA CABINDO Nomor: 126/SJ-IJC/XI/2018 tanggal 23 November 2018, Trailer Nomor Polisi B 9607 JN; j. 1 (satu) lembar Asli Invoice Nomor: 056/KT-NP/IJC/11/2018 tanggal 24 November 2018 perihal Pembayaran Retensi Pembuatan Kontainer Modifikasi Kios/Cafe/Resto Sebanyak 20 Unit (Container 20 feet). Dikembaikan kepada Terdakwa TEGUH HARIYANTO, S.E. Bin HARIYANTO; 2. Yang disita dari ASEP SURYANA Bin ENDANG SUTISNA (Alm) dan telah mendapat persetujuan penetapan penyitaan barang bukti TP. Korupsi Nomor: 46/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk, tanggal 27 Desember 2022 berupa : a. 5 (lima) lembar Asli Surat Perjanjian Kerja Nomor: 162/PT.PLJ/PLK/SPK-KONTAINER/X/2018 tanggal 08 Oktober 2018 antara PT. PAHANDUT LANGKAH JAYA dengan PT. ILHAM JAYA CABINDO perihal Pekerjaan Pembuatan Kontainer PKL Yos Sudarso Ujung sebanyak 20 Unit dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 760.000.000,00. b. 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Progres Serah Terima Pengiriman Kontainer Nomor: 058/BAP/IJC-PHJ/XI/18 tanggal 23 November 2018. c. 1 (satu) lembar Asli Tanda Terima pembayaran uang muka Pembuatan Kontainer PKL Yos Sudarso dari PT. PAHANDUT LANGKAH JAYA sebesar Rp. 140.000.000,00. d. 1 (satu) lembar Asli Invoice Nomor: 054/KT-NP/IJC/11/2018 tanggal 24 November 2018 (Pembayaran Tahap III) sejumlah Rp. 140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah). Dikembalikan kepada saksi ASEP SURYANA Bin ENDANG SUTISNA (Alm); 3. Yang disita dari IMBANG TRIATMAJI, SP Bin SUROSO TITO DWIADMOJO (Alm) dan telah mendapat persetujuan penetapan penyitaan barang bukti TP. Korupsi Nomor: 47/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk, tanggal 27 Desember 2022 berupa : a. 1 (satu) bundel asli Kontrak Nomor: 660/122/DPRKP-PPLK/KTRK/VII/2018 tanggal 10 Juli 2018 perihal Kontrak Untuk Melaksanakan Paket Pekerjaan Pembuatan Kontainer Lapak PKL Yos Sudarso Ujung Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018; b. 1 (satu) dokumen asli Amandemen Kontrak I Nomor: 660/225.3/DPRKP-PPLK/KTRK/XI/2018 tanggal 30 November 2018 terhadap Kontrak Nomor: 660/122/DPRKP-PPLK/KTRK/VII/2018 tanggal 10 Juli 2018 Pekerjaan Pembuatan pembuatan kontainer PKL Yos Sudarso Ujung Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018 Nilai kontrak Rp. 1.709.000.000,- (masih mencantumkan Merk Evergreen); c. 1 (satu) exsemplar asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (DPA SOPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2018 Nomor: 1.04 01 02 67 5 2 tanggal 2 Januari 2018; d. 1 (satu) buku dokumen asli HPS, KAK, Gambar Pekerjaan Pembuatan pembuatan kontainer PKL Yos Sudarso Ujung Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018; e. 1 (satu) eksemplar fotocopy yang telah dicap basah Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya Nomor: 870/107.12/DPRKP-PPLK/VI/2018 tanggal 08 Juni 2018 tentang Penunjukan Staf Teknis Bidang Pengembangan Prasarana; f. 1 (satu) eksemplar fotocopy yang telah dicap basah Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya Nomor: 870/304/KEP/DPRKP-SET/V/2018 tanggal 4 Mei 2018 tentang Perubahan Pertama Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018; g. 1 (satu) eksemplar fotocopy yang telah dilegalisir Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya Nomor: 870/304.a/KEP/DPRKP-SET/V/2018 tanggal 4 Mei 2018 tentang Perubahan Pertama Penetapan Panitia/Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang Pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018; h. 1 (satu) eksemplar fotocopy yang telah dilegalisir Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya Nomor: 870/048/KEP/DPRKP-SET/I/2018 tanggal 19 Januari 2018 tentang Penetapan Tim Verifikasi Keuangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018; i. 1 (satu) eksemplar fotocopy yang telah dicap basah dilegalisir Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: 188.45/330/2018 tanggal 25 Juni 2018 tentang perubahan atas Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: 188.45/70/2018 tentang pejabat pengelola uang dan barang Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018; j. 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Pelaksana Tugas Walikota Palangka Raya Nomor: 188.45/322/2018 tanggal kosong bulan Juni 2018 TMT 21 Juni 2018 tentang perintah sebagai Pelaksana Tugas Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya; k. 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: 188.45/439 1/2019 tanggal 20 September 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya; l. 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Surat Pernyataan Pelantikan/Pengukuhan Nomor: 870/212 a-BANG/BKPP/XII/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentang pernyataan pelantikan/pengukuhan jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palangka Raya; m. 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Petikan Keputusan Walikota Palangkaraya Nomor: 188 45/574/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya; n. 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: 188.45/212/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Penetapan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018; o. 1 (satu) lembar Surat Kepala Bidang Pengembangan Prasarana Lingkungan Kota Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya selaku PPK Nomor: 870/276/DPRKP-PPLK/IV/2018 tanggal 23 April 2018 perihal mohon dilakukan proses pengadaan; p. 1 (satu) lembar Surat Kepala Bidang Pengembangan Prasarana Lingkungan Kota Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya selaku KPA Nomor: 870/243.2a/DPRKP-PPLK/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 perihal mohon penilaian terhadap hasil pekerjaan/ pengadaan barang; q. 1 (satu) lembar Progres Kemajuan Pekerjaan Pekerjaan Pembuatan Kontainer PKL Yos Sudarso Ujung Kota Palangka Raya sebesar 51,85% tanggal 5 Desember 2018; r. 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dicap basah Progres Kemajuan Pekerjaan Pekerjaan Pembuatan Kontainer PKL Yos Sudarso Ujung Kota Palangka Raya sebesar 100% tanggal 27 Desember 2018. s. 1 (satu) eksemplar dokumen pembayaran uang muka 30% atas pembuatan kontainer PKL Yos Sudarso dengan jaminan uang muka dari PT. Jamkrindo Syariah No. SBD 2018 01.0 2 07116 Tgl. 10 Juli 2018; t. 1 (satu) eksemplar dokumen pembayaran Termin 40% atas pembuatan kontainer PKL Yos Sudarso dengan jaminan pelaksanaan dari PT. Jamkrindo Syariah No. SBD 2018 01.0 2 07115 Tgl. 10 Juli 2018; u. 1 (satu) eksemplar dokumen pembayaran Termin 100% atas pembuatan kontainer PKL Yos Sudarso dengan jaminan pemeliharaan dari PT. Jamkrindo Syariah No. SBD 2018 01.0 2 16088 Tgl. 28 Desember 2018. Dikembalikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Kota Palangkaraya; 4. Yang disita dari ARBERT TOMBAK, S.E. Bin USIAS FREDERIK (Alm) dan telah mendapat persetujuan penetapan penyitaan barang bukti TP. Korupsi Nomor: 45/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk, tanggal 27 Desember 2022 berupa : a. 8 (delapan) lembar Asli Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: 188.45/47/2018 tentang Penunjukkan Personalia Pada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Palangka Raya tanggal 02 Januari 2018; b. 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Penyerahan Berkas Paket Pelelangan Dengan Proses E-Procurement Nomor: 99/ULP-PLK/V/2018 tanggal 16 Mei 2018; c. 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Tugas Nomor: 75.1/Pokja I-ULP/VI/2018 tanggal 05 Juni 2018 perihal tugas melaksanakan konfirmasi/verifikasi lapangan; d. 1 (satu) lembar Asli Surat Penetapan Pemenang Lelang Sederhana Nomor: 82.5/ULP-Pokja I/VI/2018 tanggal 22 Juni 2018; e. 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran PT. PAHANDUT LANGKAH JAYA; Dikembalikan kepada saksi ARBERT TOMBAK, S.E. Bin USIAS FREDERIK (Alm); 9. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Maret 2025 |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 46/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada