- Menyatakan Terdakwa Sarman,S.Pd.I Bin Alm.H.Nyak Kilun tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Sarman,S.Pd.I Bin Alm.H.Nyak Kilun oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Sarman,S.Pd.I Bin Alm.H.Nyak Kilun tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua) tahun 6 ( enam ) bulan denda sejumlah Rp 100.000.000,00 ( Seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 ( enam ) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. Rp.331.193.200,00 (tiga ratus tiga puluh satu juta seratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus rupiah), paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Penuntut Umum untuk menutup uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua ) 6 ( enam ) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel SK Desa Salur Lasengalu 2019-2021:
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/053/2020 tanggal 01 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa atas nama yang diangkat DAVID PARULIAN;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/006/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa atas nama yang diangkat DAVID PARULIAN;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 412.2/16/2019 tanggal 04 Januari 2019 tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Administrasi Jasa Keuangan Desa;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.4/020/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur dan Guru Taman Pendidikan Al-Qur?an (TPA) Desa Salur Lasengalu;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/052/2020 tanggal 01 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa atas nama yang diangkat HAMIRAWATI;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 11 TAHUN 2019 tanggal 19 Juni 2019 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDESA) Salur Lasengalu Tahun 2019;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 18/27/2019 tanggal 04 Januari 2019 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Petugas Kebersihan Kantor Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat DARWISA;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/013/2019 tanggal 04 Januari 2019 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RPJMDes/RKPDesa) Salur Lasengalu;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 18/18/2019 tanggal 04 Januari 2019 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Petugas Kerbersihan Kantor Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat DARWISA;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 010 TAHUN 2019 tanggal 05 April 2019 tentang Pengangkatan Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Salur Lasengalu;
- Surat Keputusan Camat Teupah Barat Nomor : 33 TAHUN 2019 tanggal 18 Desember 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Imam Chik Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat ELISON;
- Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.1/34/2019 tanggal 01 November 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengurus Meunasah AlMukminun Desa Salur Lasengalu;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.4/069/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pengangkatan Guru Ipqah Desa Salur Lasengalu;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.4/026/2019 tanggal 08 Januari 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru Taman Pendidikan AlQur?an (TPA) Al-Ikhlas DESA Salur Lasengalu atas nama yang diangkat AHMAD FAREL;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.4/012/2019 tanggal 08 Januari 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru Taman Pendidikan AlQur?an (TPA) Al-Madinah Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat YUSRA, S.Pd;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.4/85/2019 tanggal 08 Januari 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru Taman Pendidikan AlQur?an (TPA) Al-Madinah Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat AHMAD FAREL;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.4/79/2019 tanggal 08 Januari 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru Taman Pendidikan AlQur?an (TPA) Al-Madinah Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat SALNAWATI;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.1/28/2019 tanggal 01 November 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru Taman Pendidikan Al-Qur?an (TPA) Al-Ikhlas Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat AMINAN;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.4/029/2019 tanggal 08 Januari 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru Taman Pendidikan AlQur?an (TPA) Al-Ikhlas Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat NURHADISA;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.1/017/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengurus Meunasah AlMukminin Dusun Batu Lancip Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat NURHADISA;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.1/017/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengurus Meunasah AlMukminin Dusun Batu Lancip Desa Salur Lasengalu.
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 450 /065/2020 tanggal 05 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Imam Meunasah Al- Mukminin Dusun Batu Lancip Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat FEBRI JUAN SEPTIAN;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.4/056/2020 tanggal 05 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Al-Mukminin Dusun Batu Lancip Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat SOFIYAH ATIKAH;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.4/056/2020 tanggal 01 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Al-Mukminin Dusun Batu Lancip Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat SOFIYAH ATIKAH;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.4/050/2020 tanggal 01 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Al-Mukminin Dusun Batu Lancip Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat KARDINATA;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.4/013/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengurus Masjid Al-Ikhlas Desa Salur Lasengalu;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.4/010/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengurus Masjid Al-Ikhlas Desa Salur Lasengalu;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 450/053/2020 tanggal 09 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Imam Masjid Al-Ikhlas Desa Salur Lasengalu atas nama yang diangkat BADIMIN;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 451.1/014/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengurus Meunasah AlMadinah Dusun Wilabon Desa Salur Lasengalu;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/068/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RPJMDes/RKPDesa) Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 140/048/2020 tanggal 01 April 2020 tentang Pemberhentian/Penangkatan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Salur Lasengalu Tahun Anggaran 2020;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/01/2020 tanggal 01 April 2020 tentang Pemberhentian/Penangkatan Perangkat Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/021/2020 tanggal 01 April 2020 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RPJMDes/RKPDesa) Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 440/029/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian/Penangkatan Kader Posyandu Maeronita Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/064/2020 tanggal 02 November 2020 tentang Pemberhentian/Penangkatan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat;
- Surat Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 18/057/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian/Penangkatan Petugas Kebersihan Kantor Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat Atas Nama yang diangkat DARWISA;
- 3 Lembar Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/07/2016 tanggal 30 April 2016 tentang Pemberhentian dan Penangkatan Ketua Umum Pemuda Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat Atas Nama yang diangkat SAFRIZAL, Dkk;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/07/2019 tanggal 01 April 2019 tentang Pemberhentian dan Penangkatan Kaur Keuangan pada Sekretariat Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat Atas Nama yang diangkat HERIANTO;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/002/2019 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Penangkatan Perangkat Desa pada Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat Atas Nama yang diangkat HERIANTO;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 14 Tahun 2019 tanggal 05 Juli 2019 tentang Penunjukan/Penetapan utusan Hafiz/Hafizah Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat Atas Nama yang ditunjuk SYAFIQIYAH FAWAZA;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 412.2/066/2020 tanggal 04 April 2020 tentang Penetapan dan Penangkatan Petugas Administrasi Jasa Keuangan pada Desa Salur Lasengalu;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 412.2/067/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Penetapan dan Penangkatan Petugas Administrasi Jasa Keuangan pada Desa Salur Lasengalu;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 188.45/055/2020 tanggal 02 Maret 2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Konsultan Perencana Teknis pada Kegiatan Pembangunan Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat Tahun 2020 Atas Nama yang di angkat NADIRSYAH KUAT (CV. FUNGA CONSULTANT CIVIL ENGINERING);
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 140/048/2020 tanggal 01 April 2020 tentang Pemberhentian/Pengangkatan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Salur Lasengalu Tahun Anggaran 2020;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/03/2019 tanggal 01 April 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kasie Pemerintahaan pada Seketariat Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue Atas Nama yang diangkat RIANA, A.Md;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/004/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa pada Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Bara Atas Nama yang diangkat RIANA, A.Md;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/03/2019 tanggal 01 April 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kasie Pemerintahan pada Seketariat Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Bara Kabupaten Simeulue Atas Nama yang diangkat RIANA, A.Md;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/001/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa pada Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Atas Nama yang diangkat WAHIDIN;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/09/2019 tanggal 01 April 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kaur Tata Usaha pada Seketariat Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Kabupaten Simeulue Atas Nama yang diangkat WAHIDIN;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/002/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa pada Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Atas Nama yang diangkat HERIANTO;
- Keputusan Kepala Desa Salur Lasengalu Nomor : 141/08/2019 tanggal 01 April 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kasi Pelayanan pada Seketariat Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Kabupaten Simeulue Atas Nama yang diangkat DAVID PARULIAN;
- 1 Bundel Dokumen Berupa :
- Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 141/015/2019 tanggal 08 Januari 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Dalam Kabupaten Simeulue Periode 2018-2025 Atas nama Sarman Dengan Jabatan Kepala Desa Salur Lasengalu untuk Pengangkatan Kepala Desa;
- Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 824.2/032/2020 tangga 11 Maret 2020Tentang Pindah Tempat Tugas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue atas nama Khairudin Dengan Jabatan Sekretaris La?Ayon Desa Salur Lasengalu.
- Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 141/1005/2019 tanggal 31 Desember 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue atas nama Agismi Dengan Jabatan Wakil Ketua BPD Desa Salur Lansengalu.
- Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 141/155/2019 tanggal 17 Juli 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simuelue atas nama Abd. Hamid. K Dengan Jabatan Ketua BPD Desa Salur Lasengalu.
- 1 Bundel Dokumen Berupa:
- Fotocopy SK Bupati Nomor : 141/225/2004 tanggal 05 Mei 2004 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Desa atas nama Asmaludin Dengan Jabatan Sekretaris Desa Salur Lasengalu ;
- Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Simeulue Nomor : Peg.821.12/818/2009 tanggal 30 Oktober 2009 atas nama yang ditetapkan Asmaludin dengan jabatan Sekretaris Desa Salur Lasengalu.
- 1 Bundel Dokumen Berupa :
- Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 821.2/001/2019 tanggal 24 Januari 2019 atas nama yang ditetapkan Jurnaidin, S.H. dengan jabatan Kasi Pemberdayaan Masyarakat pada secretariat Kecamatan Teupah Barat.
- Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/001-134/2019 tanggal 25 Januari 2019 atas nama yang dilantik Jurnaidin, S.H. dengan jabatan Kasi Pemberdayaan Masyarakat pada sekretariat Kecamatan Teupah Barat.
- Fotocopy Surat Keputusan Camat Teupah Barat Nomor : 16 Tahun 2020 tanggal 01 April 2020 tentang Penunjukan Tim Verifikasi dan Evaluasi RAPBDes, RAPBDes-P 2020 dan RAPBDes 2021 dalam kecamatan Teupah Barat atas nama yang ditunjuk Jurnaidin, S.H. Sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
- Fotocopy Surat Keputusan Camat Teupah Barat Nomor : 009 Tahun 2019 tanggal 18 Februari 2019 tentang Penunjukan Panitia Tim Verifikasi dan Evaluasi RAPBDes, RAPBDes-P dan Laporan Pertanggungjawaban Desa dalam kecamatan Teupah Barat Tahun 2019 atas nama yang ditunjuk Jurnaidin, S.H. Sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
- Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Nomor : 141/04/2019 tanggal 01 April 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kasie Perogram pada Sekretariat Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat atas nama yang diangkat Alirahman sebagai Kaur Perencanaan Desa Salur Lasengalu.
- Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Nomor : 141/003/2020 tanggal 04 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa pada Desa Salur Lasengalu Kecamatan Teupah Barat atas nama yang diangkat Alirahman sebagai Kaur Perencanaan Desa Salur Lasengalu.
- Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 821.2/001/2019 tanggal 24 Januari 2019 atas nama yang ditetapkan Novyardi, S.ST. dengan jabatan Camat Teupah Barat.
- Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 821.2/287/2016 tanggal 27 Juni 2016 atas nama yang ditetapkan Novyardi, S.ST. dengan jabatan Sekretaris Kecamatan Teupah Barat.
- 1 (Satu) Bundel Peraturan Bupati dan SK Untuk Tupoksi DPMD;
- Foto Copy Peraturan Bupati Simeulue Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Simeulue;
- Foto Copy Keputusan Bupati Simeulue Nomor 900/725/2019 Tentang Penunjukan/Penetapan Tim Fasilitasi dan Evaluasi Rancangan Qanun Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 pada tanggal 07 Oktober 2019;
- Foto Copy Keputusan Bupati Simeulue Nomor 900/181/2019 Tentang Penunjukan/Penetapan Tim Fasilitasi dan Evaluasi Rancangan Qanun Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 Tanggal 18 Maret 2019.
- Keputusan Camat Teupah Barat Nomor : 013 tahun 2020 tanggal 09 Maret 2020 Tentang Pengangkatan/ Penetapan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kecamatan Teupah Barat Periode 2020-2024 dan Fotocopy Surat Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 141/155/2019 tanggal 17 Juli 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Salur Lasengalu Kecamatana Teupah Barat Kabupaten Simeulue;
- Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Inspketorat terhadap pengelolaan Anggaran pendapatan dan belanja desa salur lasengalu 2019 & 2020 Nomor 710/12/ITKABLHPK/2020 Tanggal 30 Desember 2020;
- 2 Rangkap Fotocopy Surat Bupati Simeulue perihal Hasil pemeriksaan Khusus APBDES salur lasengalu 2019 & 2020 Nomor 710/0795/2021 Tanggal 31 Maret 2021;
- 1 (Satu) Dokumen APBDES Salur Lasengalu Tahun Anggaran 2019;
- 1 (Satu) Fotocopy Dokumen APBDES Perubahan Salur Lasengalu Tahun Anggaran 2019;
- 1 (Satu) Dokumen APBEDes salur Lasengalu TA 2020;
- 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli dan Fotocopy APBEDes-P Perubahan Salur Lasengalu TA 2020;
- 1 (Satu) Dokumen Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Pasar Mini Desa Salur Lasengalu Tahun 2019;
- 1 (Satu) Rencana Anggaran Biaya (RAB) Sumber Dana Anggaran Perubahan Dana Desa Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Gambar Jalan TPU 2020;
- 1 (Satu) Bundel RAB dan Gambar Jalan Menuju TPU Tahun Anggaran 2020 oleh CV. Kren Karya Consultan;
- 1 (Satu) Bundel RAB dan Gambar Jalan Menuju Tempat Wisata Tahun Anggaran 2020 oleh CV.Funga;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Bangunan Pasar Mini Desa pada Desa Salur Lasengalu TA 2019;
- 1 (Satu) Fotocopy Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Bangunan Pagar Pasar Mini Pada Desa Salur Lasengalu TA 2020;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Jalan Pemakaman Umum pada Desa Salur Lasengalu TA 2020;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Bangunan Jalan Wisata pada Desa Salur Lasengalu TA 2020;
- 1 (Satu) Dokumen Laporan Rekonsiliasi Dokumen Realisasi Pelaksanaan APBEDes Desa Salur Lasengalu Tahun 2019;
- 1 (Satu) Dokumen Rekonsiliasi Laporan Realisasi APBDes Desa Salur Lasengalu Tahun Anggaran 2020;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) pada Desa Salur Lasengalu TA 2020;
- 1 (Satu) Fotocopy Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Peralatan Sanggar Seni TA 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Surat Keterangan Hibah Tanah untuk Pembangunan Pasar Mini;
- Surat Perjanjian antara Sarman, S.Pd.I Sebagai Pihak I dan Carnadi Sebagai Pihak II pada tanggal 30 Maret 2019 Tentang Pembangunan Pasar Mini dan pada tanggal 31 Agustus 2020 Tentang Pembangunan Pagar Pasar Mini;
- 1 (Satu) Bundel Telahaan Staf tentang Tindak lanjut mengenai Surat Masyarakat yang di Sampaikan kepada Bupati Simeulue terkait Pengelolaan Dana Desa;
- 1 (Satu) Bundel Surat Perintah Tugas Pendamping Desa Kabupaten Simeulue
- Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: 821.2/145/2017 tanggal 23 Januari 2017 bahwa ALI AFWAN, SP telah diangkat dan dilantik sebagai Kepala Bidan Pemberdayaan Masyarakat Mukim dan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Simeulue pada tanggal 23 Januari 2017 di Sinabang;
- Rekap Bukti Setoran Kepala Desa Ke Kas Desa Tahun Anggaran 2019-2020 Berdasarkan Print Out Rekening koran Desa Salur Lasengalu tahun 2019-2023;
- 1 (Satu) Bundel Bukti Pembayaran Pajak Temuan Inspektorat pada Salur Lasengalu Tahun 2019-2020;
- 1 (Satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Pajak temuan Inspektorat salur Lasengalu Tahun 2019-2020;
- 1 (Satu) Bundel Kwitansi Peminjaman Uang Kades dari bendahara dari Dana Desa 2019-2020;
- 1 (Satu) Bundel Bukti penarikan Pencairan Dana Desa Salur Lasengalu dari Bank Syariah Mandiri;
- 1 (Satu) Bundel Hasil Pemeriksaan Khusus Tahun Anggaran 2019 dan 2020 Nomor 710/0759/2021 Tanggal 31 Maret 2021;
- Fotocopy Berkas Dokumen Kantor Camat Teupah Barat dalam upaya Fungsi Pembinaan dan Pengawasan pemerintahan di Desa yang pernah Dilakukan untuk desa Salur Lasengalu oleh JURNAIDIN, SH (Selaku Kasi PMD Kec. Teupah Barat TA. 2019/2020).
- Notulen Rapat Salur Lasengalu kamis Tanggal 16 April 2020;
- 1 (Satu) Bundel Bukti Penarikan Pencairan Dana Desa Salur Lasengalu dari Bank Aceh Tahun 2019.
- SP2D ADD Desa Salur Lasengalu Triwulan I Nomor: 00999/Langsung (LS)/2020 tanggal 31 Maret 2020 dengan Nominal Rp. 79.419.970,00 ;
- SP2D ADD Desa Salur Lasengalu Triwulan II Nomor: 02952/Langsung (LS)/2020 tanggal 19 Mei 2020 dengan Nominal Rp. 79.419.970,00;
- SP2D ADD Desa Salur Lasengalu Triwulan III Nomor: 05470/Langsung (LS)/2020 tanggal 04 September 2020 dengan Nominal Rp. 59.795.970,00-;
- SP2D ADD Desa Salur Lasengalu Triwulan IV Nomor: 07708/Langsung (LS)/2020 tanggal 25 November 2020 dengan Nominal Rp. 59.795.970,00;
- SP2D ADD Pembagian Retribusi dan Pendapatan Asli Daerah 2020 Desa Salur Lasengalu Nomor: 09229/Langsung (LS)/ 2020 tanggal 17 Desember 2020 dengan Nominal Rp. 5.413.600,00;
- SP2D DD Desa Salur Lasengalu Tahap I Nomor: 03689/ Langsung (LS)/2019 tanggal 29 Mei 2019 dengan Nominal Rp. 159.255.400,00;
- SP2D DD Desa Salur Lasengalu Tahap II Nomor: 04857/ Langsung (LS)/2019 tanggal 08 Juli 2019 dengan Nominal Rp.318.510.800,00;
- SP2D DD Desa Salur Lasengalu Tahap III Nomor: 11524/ Langsung (LS)/2019 tanggal 09 Desember 2019 dengan Nominal Rp. 318.510.800,-;
- SP2D ADD Desa Salur Lasengalu Triwulan I Nomor: 03628/ Langsung (LS)/2019 tanggal 28 Mei 2019 dengan Nominal Rp.78.778.750,00;
- SP2D ADD Desa Salur Lasengalu Triwulan II Nomor: 04879/ Langsung (LS)/2019 tanggal 09 Juli 2019 dengan Nominal Rp.78.778.750,00;
- SP2D ADD Desa Salur Lasengalu Triwulan III Nomor: 08407/ Langsung (LS)/2019 tanggal 16 Oktober 2019 dengan Nominal Rp.78.778.750,00;
- SP2D ADD Desa Salur Lasengalu Triwulan IV Nomor: 13485/ Langsung (LS)/2019 tanggal 18 Desember 2019 dengan Nominal Rp. 88.047.750,00
- SP2D ADD Pembagian Retribusi dan Pendapatan Asli Daerah 2019 Desa Salur Lasengalu Nomor: 13430/Langsung (LS)/ 2019 tanggal 18 Desember 2019 dengan Nominal Rp. 7.695.000,00;
- 2 (dua) Rangkap Permohonan Kiriman Uang / Nota Pembukuan oleh BUD Kabupaten Simeulue dengan penerima Desa Salur Lasengalu tanggal 07 September 2020 sebesar Rp.59.793.470,00;
- 1 (satu) Bundel Monitoring SP2D-BANK dengan rincian:
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna |
|
Nomor | 71/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 16 Desember 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Apri Yanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ani Hartati, Br Hakim Anggota Anda Ariansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: T. Bustami Td |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Terdakwa Dikembalikan kepada Saksi Ali Afwan Bin (Alm) Safarin Dikembalikan kepada Saksi David Parulian Dikembalikan kepada Saksi Herianto Bin Alur Amin Dikembalikan kepada Saksi Jurnaidin Bin Alm. Mak Sawi Dikembalikan kepada Saksi Wahidin Bin (Alm) Maknar Dikembalikan kepada Saksi Feri Kurniawan a. Nomor: 200031304002109 Tanggal 20 Maret 2020 b. Nomor: 200031304004502 Tanggal 20 Mei 2020 c. Nomor: 200031304004828 Tanggal 05 Juni 2020 d. Nomor: 200031304005354 Tanggal 22 Juni 2020 e. Nomor: 200031304009697 Tanggal 21 Oktober 2020 Dikembalikan kepada Saksi Karmadi,S.Mn 9. Menetapkan agar Terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Maret 2025 |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bna.zip
- Download PDF
- 71/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bna.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
28
19