Putusan PN MAKASSAR Nomor 99/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks |
|
Nomor | 99/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moehammad Pandji Santoso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rubianti, Br Hakim Anggota Muhammad Khalid Ali |
Panitera | Panitera Pengganti Fitriani Abdullah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa Vika Aprilia Dwi Putri tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwakan dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair; 3. Menyatakan Terdakwa Vika Aprilia Dwi Putri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair. 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp9.940.678,00 (sembilan juta sembilan ratus empat puluh ribu enam ratus tujuh puluh delapan rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti selama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dijual lelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 8. Menetapkan barang bukti sebagai berikut: 1. Satu rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 700/VII/2020 tentang Pembentukan Panitia Hasil Pekerjaan (PPHP) pada kegiatan Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020. 2. Satu rangkap hasil print Ikrar Wakaf. 3. Satu rangkap Kartu Inventaris Barang KIB A Tanah. 4. Satu rangkap Kartu Inventaris Barang KIB C Gedung dan Bangunan. 5. Satu rangkap laporan kegiatan harian paket pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba. 5.1. Satu rangkap laporan kegiatan bulanan paket pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba. 5.2. Satu rangkap dokumentasi kegiatan paket pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba. 6. Satu rangkap Keputusan Gubernur Sulsel Nomor : 306/III/ 2020, tentang penunjukan / pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020. 7. Satu rangkap Surat Perintah Kerja (SPK) pengawasan Stop Area Mini Bira. 7.1. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 602.4/BCK/SPMK-Pengawasan.S.M.Bira/IX/2020 tanggal 2 Oktober 2020 7.2. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa SPPBJ Nomor 602.7/BCK/SPMK-Pengawasan.S.M.Bira/IX/2020 tanggal 1 Oktober 2020 7.3. Satu rangkap Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK) Kegiatan Pengawasan Pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba 7.4. Satu rangkap Rekapitulasi Harga Perkiraan Sendiri Kegiatan Pengawasan Pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba 8. Satu rangkap Berita Acara Serah Terima Pengerjaan Nomor : 602.2/PUTR.BCK/ BA.ST/XII/40 2020. 9. Satu rangkap laporan pendahuluan paket pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba 10. Satu rangkap laporan bulanan November pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba. 11. Satu rangkap laporan akhir pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba. 12. Satu rangkap hasil print out Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1281/V/2020 tentang Pengangkatan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan. 15. Satu rangkap Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 159/I/Tahun 2020 tentang Pengangkatan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan 16. Satu rangkap Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 148 Tahun 2018 tentang Tim Untuk Percepatan Pembangunan 17. Satu lembar jaminan uang muka nomor : SBD 2020 06.0 2 135 92 dengan nilai jaminan Rp326.681.807,- (tiga ratus dua puluh enam juta enam ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus tujuh rupiah). 18. Satu lembar jaminan pelaksanaan nomor : SBD 2020 06.0 2 135 91 dengan nilai jaminan Rp54.681.807,- (lima puluh empat juta enam ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus tujuh rupiah). 19. Satu lembar jaminan pemeliharaan nomor : SBD 2020 06.0 2 022194 dengan nilai jaminan Rp54.446.967,91,- (lima puluh empat juta empat ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh tujuh rupiah sembilan puluh satu sen). 20. Surat perintah kerja nomor : 01/SPK-DED.BMBK/PPK/BCK/VI/2020, tanggal 23 Juni 2020 kegiatan perencanaan pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2020 20.1. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 602.1/BCK/SPMK-DED.STOP MINI BIRA/IX/2020 tanggal 23 Juni 2020 Tentang Perencanaan Pembangunan Stop Mini Area Bira Kab. Bulukumba 20.2. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa SPPBJ Nomor : 602.7/BCK/SPPBJ/PL/DED-STOP MINI BIRA/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 perihal penunjukan penyedia untuk pelaksanaan paket pekerjaan perencanaan pembangunan stop area mini bira. 20.3. Lampiran syarat umum surat perintah kerja 20.4. Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran, Klarifikasi & Negosiasi Nomor : 06/BA.Kla/PJP-PKT.1/CK/PUTR/VI/2020 tanggal 19 Juni 2020. 20.5. Lampiran Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran, Klarifikasi & Negosiasi Nomor : 06/BA.Kla/PJP-PKT.1/CK/PUTR/VI/2020 tanggal 19 Juni 2020. 20.6. Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung (BAHPL) Nomor : 08/ BAHPL/PJP-PKT.1/CK/PUTR/VI/2020 tanggal 19 Juni 2020 perihal perencanaan stop area mini bira. 20.7. Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor : 07/BAHPL/PJP-PKT.1/ CK/PUTR/VI/2020 tanggal 19 Juni 2020. 20.8. Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor : 04/BA.Eva/ PJP-PKT.1/CK/PUTR/VI/2020 tanggal 19 Juni 2020. 20.9. Kerangka Acuan Kerja Paket Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba. 21. Satu rangkap Rencana Anggaran Biaya (RAB) Perencanaan Pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2020. 22. Satu bundel album gambar perencanaan pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2020. 23. Satu rangkap Keputusan Gubernur Sulsel Nomor : 351/I/tahun 2020 tentang pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/ bendahara penerima, bendahara pengeluaran pembantu, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan. 24. Laporan perencanaan pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2020. 25. Satu Rangkap Dokumen Administrasi, Teknis dan Biaya Pengadaan Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba CV. MATRA DESAIN. 26. Satu bundel company profile CV. MATRA DESAIN. 27. Satu lembar Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : 677/ 6A.PK/Pokja IV/BPBJ/IX/2020, tanggal 22 September 2020. 28. Satu lembar Surat Kuasa nomor : 015/CV.KWG-SK/IX/2020, tanggal 22 September 2020. 29. Satu rangkap salinan Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 821.22/01/ 2020 tentang pengukuhan dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tanggal 07 Januari 2020. 30. Dua lembar Hasil Proses Tender Nomor : 602.1/6208/X/BPBJ, tanggal 30 September 2020. 30.1. Tanda Terima Penyerahan Hasil Tender kepada CV Karya Wafiq Global. 30.2. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kegiatan Pembangunan Stop Area Mini Bira 31. Satu rangkap Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 364/II/2020 tentang penunjukan/pengangkatan Pejabat Pengadaan dan Studi Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan. 32. Satu rangkap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-OPD) tahun anggaran 2020. 33. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 07456/SP2D/LS BARANG-JASA/XII/2020, tanggal 08 Desember 2020. 33.1. Kwitansi Uang Muka 30% untuk pekerjaan pembangunan stop area mini bira. 33.2. Ringkasan Kontrak tanggal 27 November 2020. 33.3. Surat Penyataan Pertanggung Jawaban Belanja Nomor : 91.a/ SPTJB/DPUTR/BCK/CK/IX/2020 Tanggal 27 November 2020 33.4. Berita Acara Pembayaran Nomor : 91/DPUTR/BCK/IX/2020 Tanggal 27 November 2020 33.5. Surat Kuasa Pencairan CV. Wafiq Global Rp. 326.681.807,- 33.6. Surat Pernyataan Pengajuan SPPLS Nomor : 00432/SPP/ DPUTR/LS/XII/2020 33.7. Daftar Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP/SPMLS 33.8. Surat Pengantar pencairan anggaran Rp. 326.681.807,- 33.9. Faktur Pajak Nomor 020.008-20.52360998 34. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) NOMOR 03839/SP2D/LS BARANG-JASA/VI/2021, tanggal 02 Juni 2021. 34.1. Kwitansi Uang 100% untuk pekerjaan pembangunan stop area mini bira. 34.2. Ringkasan Kontrak tanggal 25 Mei 2021. 34.3. Surat Penyataan Pertanggung Jawaban Belanja Nomor : 91.b/ SPTJB/DPUTR/BCK/CK/IX/2020 Tanggal 27 November 2020 34.4. Berita Acara Pembayaran Nomor : 91.a/BAP/DPUTR/BCK/ V/2021 Tanggal 25 Mei 2021 34.5. Surat Kuasa Pencairan CV. Wafiq Global Rp. 762.257.552,- 34.6. Surat Pernyataan Pengajuan SPPLS Nomor : 00370/SPP/ DPUTR/LS/V/2021 34.7. Daftar Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP/SPML 34.8. Sutar Pengantar pencairan anggaran Rp. 762.257.552,- 34.9. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Tanggal 25 Mei 2021 34.10. Faktur Pajak Nomor 020.008-20.52361101 35. Satu rangkap Keputusan Gubernur Sulsel Nomor : 351/I/tahun 2020 tentang pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/ bendahara penerima, bendahara pengeluaran pembantu, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan. 36. Satu rangkap Surat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 032/8623/BKAD, tanggal 25 Agustus 2022 perihal penyampaian (BKAD). 37. Satu rangkap Berita Acara Serah Terima Sementara paket Pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba Nomor Kontrak : 602/DPUTR-BCK/KONTRAK/SAM.BIRA/01/X/2020, tanggal 16 Oktober 2020 Tahun Anggaran 2020 dengan Nomor : 06/BA.STS-BCK/XII/2020. 38. Satu rangkap Berita Acara Hasil Pemeriksaan paket pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba Nomor : 06/TIM PHO-BCK/ PUTR/XII/2020, tanggal 12 Desember 2020. 39. Satu rangkap perjanjian paket pekerjaan pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba Nomor : 602/DPUTR-BCK/KONTRAK/ SAM.BIRA/01/X/2020. 39.1. Syarat-Syarat Khusus Kontrak 39.2. Data Peralatan 39.3. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) 39.4. Syarat-Syarat Umum Kontrak 39.5. Lampiran Surat Perjanjian Kontrak meliputi : 40. Berita Acara Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia, 41. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa, 42. Berita Acara Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak, 43. Hasil Proses Tender, 44. Surat Perintah Mulai Kerja, 45. BA Hasil Pelelangan, 45.1. Laporan Hasil Pemilihan Penyedia meliputi : 46. Berita Acara Hasil Tender (BAHT) Nomor : 724/BAHT/POKJAIV-BPBJ/IX/2020 tanggal 29 September 2020 47. Berita Acara Klarifikasi, Negosiasi Teknis dan Biaya Nomor : 678/ BA.Hsl.Neg/POKJA.IV-BPBPJ/IX/2020 tanggal 20 September 2020 48. Surat Penawaran tanggal 11 September 2020 49. Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor : 604/BA.PP/ Pokja.IV-BPBJ/IX/2020 tanggal 9 September 2020 75. Satu rangkap biaya penerapan SMKK pekerjaan pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba. Barang bukti No.urut 1 s/d 12, 15 s/d 49, dan 75 dikembalikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan 76. Satu rangkap Akta pendirian perseroan komanditer ?CV KARYA WAFIQ GLOBAL? No. Akta : 744, Tanggal 14 November 2017. Barang bukti No. urut 76 dikembalikan ke Terdakwa Vika Aprilia Dwi Putri 13. Satu lembar Rekening Koran CV. KARYA WAFIQ GLOBAL periode 1 Oktober s/d 31 Desember 2020. 14. Satu lembar Surat Kuasa dari VIKA APRILIA DWI PUTRI kepada ADAM MALIK untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba. 50. Satu rangkap nota pembelanjaan material dan bangunan serta kelengkapan pembangunan Gedung Stop Area Mini Bira Kab. Bulukumba. 51. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 31 Oktober 2020. 52. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 30 November 2020. 53. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 31 Desember 2020. 54. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 30 Juni 2021. 55. Satu lembar penerimaan ganti rugi lahan pembangunan Stop Area Mini Bira 15 M X 24 M sebesar Rp.37.500.000,- (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah). 56. Satu lembar kwitansi pinjaman sementara dari ADAM MALIK ke ONG ONGGIANTO ANDREAS sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah). 57. Satu lembar foto screen shot transfer ATM dari ADAM MALIK kepada ONG ONGGIANTO ANDREAS sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah). 58. Satu lembar kwitansi pembayaran upah tukang dari ADAM MALIK kepada ABD. RAHMAN sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah). 59. Satu lembar kwitansi pembayaran utang proyek dari ADAM MALIK kepada M.ILYAS sebesar Rp.70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah). 60. Satu lembar kwitansi untuk pembayaran material dari ADAM MALIK kepada A.MALIK sebesar Rp.11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah). 61. Satu lembar kwitansi pembayaran material dari ADAM MALIK kepada A.RAHMAN sebesar Rp.6.600.000,-(enam juta enam ratus ribu rupiah). 62. Satu lembar kwitansi pembayaran upah jasa dari ADAM MALIK kepada A.MALIK sebesar Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah). 63. Satu lembar Print Out hasil Screen Shot bukti transfer ke Rekening BRI Nomor : 493601011156534 A.n. ACHMAD DHANI. 63.1. Rekening Koran CV KARYA WAFIQ GLOBAL periode Transaksi 01 Juni 2020 s/d 03 September 2020 63.2. Rekapitulasi Belanja Stop Area ADAM MALIK 63.3. Kwitansi Pembelian ADAM MALIK 64. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 28 Februari 2021. 65. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 31 Maret 2021. 66. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 30 April 2021. 67. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 31 Mei 2021. 68. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 30 Juni 2021. 69. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 31 Juli 2021. 70. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 31 Agustus 2021. 71. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 30 September 2021. 72. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 31 Oktober 2021. 73. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 30 November 2021. 74. Rekening Koran Bank BRI A.n. ADAM MALIK periode transaksi 01 s/d 31 Desember 2021. Barang bukti No. urut 13, 14, dan 50 s/d 74 dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Maret 2025 |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
11
0