- Menyatakan Terdakwa ALITA YULIANINGSIH PRATIWI SAEHANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penggelapan dalam jabatan" sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ALITA YULIANINGSIH PRATIWI SAEHANA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Kerja No.028/HRD/IVARO/V/2024, Jakarta 25 Mei 2024;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan No.027/SK-Pen/HRD-IVARO/V/2024 Tentang Penetapan Jabatan,Jakarta 25 Mei 2024;
- 1(satu)Lembar Surat Keterangan Penghasilan No.027/HRD/IVARO/V/2024, Jakarta 25 Mei 2024;
- 1 (satu) rangkap Dokumen Permohonan Pinjaman dengan Jaminan BPKB Sepeda motor a.n DANIEL FANDI SANGEL terdiri dari:
- 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Pengajuan Pinjaman dengan nomor S 23 02962 beserta 1(satu) lembar salinannya;
- 1(satu)Lembar Form Analisa dan Verifikasi Pengajuan Pembiayaan dengan nomor:L 23 02960 beserta 1 (satu) lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Kepada Bapak DANIEL FANDI SANGEL terkait Jatuh Tempo Pembayaran Angsuran dan lain-lain Jakarta 15 januari 2024;
- 1 (satu) Lembar Bukti Pembelian Tanggal 15 januari 2024;1 (satu) Lembar Surat Pemnyataan dan Bukti Pembayaran Hutang tanggal 15 januari 2024;
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Pengurusan Jaminan Fidusia Nomor : 7220010355 dan 1 (satu)lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pemyataan sebagai Jaminan, Surat Kuasa Menjual Kendaraan, Surat Pemyataan Nomor:6220010355 dan 2 (dua) lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perjanjian Pembiayaan Produktif Nomor : 522 0010355 dan 2 (dua)Lembar Salinannya.
- 1 (satu) rangkap Dokumen Permohonan Pinjaman dengan Jaminan BPKB Sepeda motor a.n ROHIMIN terdiri dari:
- 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Pengajuan Pinjaman dengan nomor S 24 00560 beserta 1(satu) lembar salinannya;
- 1(satu) Lembar Form Analisa dan Verifikasi Pengajuan Pembiayaan dengan nomor:L 24 00560beserta 1 (satu) lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Kepada Bapak ROHIMIN terkait Jatuh Tempo Pembayaran Angsuran dan lain-lain Jakarta 23 April 2024;
- 1 (satu) Lembar Bukti Pembelian Tanggal 23 April 2024;
- 1 (satu)Lembar Surat Pemyataan dan Bukti Pembayaran Hutang tanggal 23 April 2024;
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Pengurusan Jaminan Fidusia Nomor:7220008698 dan 1 (satu)lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan sebagai Jaminan,Surat Kuasa Menjual Kendaraan,Surat Pemyataan Nomor:6220008698 dan 2 (dua) lembar salinannya
- 1 (satu) Lembar Surat Perjanjian Pembiayaan Produktif Nomor:522 0008699 dan 2 (dua)Lembar Salinannya.
- 1 (satu) rangkap Dokumen Permohonan Pinjaman dengan Jaminan BPKB Sepeda motor a.n KARMILA DODO'O terdiri dari:
- 1(satu)Lembar Surat Permohonan Pengajuan Pinjaman de ngan nomor S 24 00528 beserta 1(satu) lembar salinannya;
- 1(satu)Lembar Form Analisa dan Verifikasi Pengajuan Pembiayaan dengan nomor:L 24 00528beserta 1 (satu) lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Kepada sdri.KARMILA DODO'O terkait Jatuh Tempo Pembayaran Angsuran dan lain-lain Jakarta 26 Maret 2024;
- 1(satu)Lembar Bukti Pembelian Tanggal 26 Maret 2024;
- 1(satu)Lembar Surat Pemyataan dan Bukti Pembayaan Hutang tanggal 26 Maret 2024;
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Pengurusan Jaminan Fidusia Nomor:7220008677 dan 1 (satu)lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pemyataan sebagai Jaminan,Surat Kuasa Menjual Kendaraan,Surat Permnyataan Nomor:6220008680 dan 2 (dua) lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perjanjian Pembiayaan Produktif Nomor:5220008678 dan 2 (dua)Lembar Salinannya.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tulis tangan oleh sdri.KARMILA DODO'O Tanggal 15 Mei 2024.
- 1 (satu)rangkap Dokumen Permohonan Pinjaman dengan Jaminan BPKB Sepeda motor a.n FITA EVA SIBY terdiri dari:
- 1(satu)Lembar Surat Permohonan Pengajuan Pinjaman dengan nomor S 24 00554 beserta 1(satu) lembar salinannya;
- 1 (satu)Lembar Form Analisa dan Verifikasi Pengajuan Pembiayaan dengan nomor:L 24 00537beserta 1 (satu) lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Kepada sdri. FITA EVA SIBY terkait Jatuh Temnpo Pembayaran Angsuran dan lain-lain Jakarta 12 April 2024;
- 1(satu) Lembar Bukti Pembelian Tangga1 12 April 2024;
- 1 (satu)Lembar Surat Pernyataan dan Bukti Pembayaran Hutang tanggal 12 April 2024;
- 1(satu) Lembar Surat Kuasa Pengurusan Jaminan Fidusia Nomor:7220008688 dan 2 (dua)lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan sebagai Jaminan,Surat Kuasa Menjual Kendaraan,Surat Pemyataan Nomor:6220008690 dan 2 (dua) lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perjanjian Pembiayaan Produktif Nomor:5220008689 dan 2 (dua)Lembar Salinannya
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan oleh sdri.FITA EVA SIBY Tanggal 29 April 2024.
- 1 (satu) rangkap Dokumen Permohonan Pinjaman dengan Jaminan BPKB Sepeda motor a.n MAKSI BAWOLE terdiri dari:
- 1(satu)Lembar Surat Permohonan Pengajuan Pinjaman dengan nomor S 24 00521 beserta 1(satu) lembar salinannya;
- 1(satu)Lembar Form Analisa dan Verifikasi Pengajuan Pembiayaan dengan nomor:L 24 00521beserta 1 (satu) lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Kepada sdra. MAKSI BAWOLE terkait Jatuh Tempo Pembayaran Angsuran dan lain-lain Jakarta 18 Maret 2024;
- 1 (satu)Lembar Bukti Pembelian Tanggal 18 Maret 2024;
- 1(satu)Lembar Surat Pernyataan dan Bukti Pembayaran Hutang tanggal 18 Maret 2024;
- 1(satu)Lembar Surat Kuasa Pengurusan Jaminan Fidusia Nomor:7220008669 dan 1 (satu)lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan sebagai Jaminan,Surat Kuasa Menjual Kendaraan,Surat Pernyataan Nomor:6220008671 dan 2 (dua) lembar salinannya;
- 1(satu)Lembar Surat Perjanjian Pembiayaan Produktif Nomor:5220008670 dan 2 (dua)Lembar Salinannya.
- 1 (satu) rangkap Dokumen Permohonan Pinjaman dengan Jaminan BPKB Sepeda motor a.n BADAR terdiri dari:
- 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Pengajuan Pinjaman dengan nomor S 24 00532 beserta 1(satu) lembar salinannya;
- 1(satu) Lembar Form Analisa dan Verifikasi Pengajuan Pembiayaan dengan nomor:L 2400532beserta 1 (satu) lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Kepada sdri. BADAR terkait Jatuh Tempo Pembayaran Angsuran dan lain-lain Jakarta 01 April 2024;
- 1 (satu) Lembar Bukti Pembelian Tanggal 01 April 2024;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan dan Bukti Pembayaran Hutang tanggal 01 April 2024;
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Pengurusan Jaminan Fidusia Nomor: 7220008682 dan 1 (satu)lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan sebagai Jaminan, Surat Kuasa Menjual Kendaraan, Surat Pemyataan Nomor:6220008685 dan 2 (dua) lembar salinannya;
- 1 (satu) Lembar Surat Perjanjian Pembiayaan Produktif Nomor : 5220008683 dan 2 (dua)Lembar Salinannya.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Nomor : 22415 2310000 9 AK 08 19 002108 dengan bunyi sudah terima dari:Demsi Katiandagho, Banyaknya uang : Satu Juta Seratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah,Untuk bayar:Ang 7/24, JTP 16-06-24(Juni), Bitung, Jumlah Rp. 1.154.000.;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Nomor : 22415 2310000 9 AK 08 19 002109 dengan bunyi sudah terima dari:Demsi Katiandagho,Banyaknya uang:Satu Juta Seratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah,Untuk bayar: Ang 8/24, JTP 16-07-24 (Juli), Bitung, Jumlah Rp. 1.154.000.;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Nomor : 22415 2310000 9 AK 08 19 002121 dengan bunyi sudah terima dari: Demsi Katiandagho, Banyaknya uang:Satu Juta Seratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah, Untuk bayar:Ang 9/24,JTP 16-08-24 (Agustus), Bitung, Jumlah Rp. 1.154.000;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Putusan PN BITUNG Nomor 6/Pid.B/2025/PN Bit |
||
Nomor | 6/Pid.B/2025/PN Bit | |
Tingkat Proses | Pertama | |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
|
Kata Kunci | Penggelapan | |
Tahun | 2025 | |
Tanggal Register | 13 Januari 2025 | |
Lembaga Peradilan | PN BITUNG | |
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Christy Angelina Leatemia | |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Christian Yoseph Pardomuan Siregar, Hakim Anggota Jubaida Diu | |
Panitera | Panitera Pengganti Syaepudin Samalam | |
Amar | Lain-lain | |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | |
Catatan Amar |
MENGADILI:
TETAP TERLAMPIR PADA BERKAS PERKARA |
|
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2025 | |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2025 | |
Kaidah | — | |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.B/2025/PN_Bit.zip
- Download PDF
- 6/Pid.B/2025/PN_Bit.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
16
11