- Menyatakan TerdakwaRAGIA RUMAKWAYtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan TerdakwaRAGIA RUMAKWAYterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan Pidana terhadap TerdakwaRAGIA RUMAKWAYoleh karena itu dengan Pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan Denda sejumlah Rp.400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menghukum TerdakwaRAGIA RUMAKWAYuntuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp.1.702.687.251,- (satu milyar tujuh ratus dua juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh satu rupiah), dan bilamana Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang membayar uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka kepada Terdakwa dihukum sebagai pengganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga ) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor 3429/SP2D/2016 tanggal 21 Oktober 2016 untuk belanja bantuan Dana Desa tahap I (60%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM: 267/SPM-LS/ SKPKD /2016 tanggal 19 Oktober 2016 untuk belanja bantuan Dana Desa tahap I (60%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) beserta lampiran Nomor: 267/SPP-LS/SKPKD/2016 tanggal 19Oktober 2017 untuk belanja bantuan Dana Desa tahap I (60%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor 4555/SP2D/2016 tanggal 22 Desember 2016 untuk belanja bantuan Dana Desa tahap II (40%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM: 451/SPM-LS/ SKPKD/2016 tanggal 21 Desember 2016 untuk belanja bantuan Dana Desa tahap II (40%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) beserta lampiran Nomor: 451/SPP-LS/SKPKD/2016 tanggal 21 Desember 2016 untuk belanja bantuan Dana Desa tahap II (40%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor 4708/SP2D/2016 beserta lampiran tanggal 23 Desember 2016 untuk belanja bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM: 503/SPM-LS/ SKPKD/2016 beserta lampiran tanggal 23 Desember 2016 untuk belanja bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: 502/SPP-LS/SKPKD/2016 tanggal 23 Desember 2016 untuk belanja bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur;
- 1 (satu) lembar surat Nomor 900/878 beserta lampiran daftar nama negeri administratif untuk penyaluran Dana Desa tahap II (40%) Kabupaten Seram Bagian Timur tahun anggaran 2016 tanggal 21 Desember 2016 perihal penyaluran dana desa tahap II tahun anggaran 2016;
- 1 (satu) lembar surat Nomor 900/118/2016 beserta lampiran daftar nama Negeri Administratif untuk penyaluran Dana Desa tahap II (40%) Kabupaten Seram Bagian Timur tahun anggaran 2016 tanggal 21 Desember 2016 Perihal Penyaluran Dana Desa tahap II tahun anggaran 2016;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) yang telah dilegalisasi, Nomor 1686/SP2D/2017 tanggal 20 Juni 2017 untuk belanja bantuan Dana Desa tahap I (60%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah dilegalisasi, Nomor SPM: 214/SPM-LS/SKPKD/2017 tanggal 20 Juni 2017 untuk belanja bantuan Dana Desa tahap I (60%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) yang telah dilegalisasi beserta lampiran, Nomor: 214/SPP- LS/SKPKD/2017 tanggal 20 Juni 2017 untuk belanja bantuan Dana Desa tahap I (60%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor 3815/SP2D/2017 beserta lampiran tanggal 30 November 2017 Untuk Belanja tahap II (50%) Bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 45 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM: 439/SPM- LS/SKPKD/2017 beserta lampiran tanggal 30 November 2017 untuk Belanja tahap II (50%) Bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 45 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: 439/SPP-LS/SKPKD/2017 tanggal 30 November 2017 untuk Belanja tahap II (50%) Bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 45 Desa;
- 1 (satu) lembar surat Nomor 900/809/2017 beserta lampiran Daftar Nama / Negeri Administratif untuk Penyaluran Dana Desa tahap I (60%) Dan Alokasi Dana Desa tahap I (50%) Tahun 2017 Tanggal 19 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar surat Nomor 900/41/2017 beserta lampiran Daftar Nama / Negeri Administratif untuk Penyaluran Dana Desa tahap I (60%) dan Alokasi Dana Desa tahap I (50%) Tahun Anggaran 2017 Tanggal 19 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar surat Nomor 900/45/2017 beserta lampiran Daftar Nama / Negeri Administratif untuk Penyaluran Dana Desa tahap II (40%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2017 tanggal 28 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar surat Nomor 900/140/2017 beserta lampiran Daftar Nama / Negeri Administratif untuk Penyaluran Dana Desa tahap II (40%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2017 tanggal 28 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar surat Nomor 900/695/2017 beserta lampiran Daftar Nama / Negeri Administratif untuk Penyaluran Dana Desa tahap II (50%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2017 tanggal 23 November 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) yang telah dilegalisasi, Nomor 4952/SP2D/2017 beserta lampiran tanggal 29 Desember 2017 untuk Belanja tahap II (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 63 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah dilegalisasi, Nomor SPM: 492/SPM-LS/SKPKD/2017 beserta lampiran tanggal 29 Desember 2017 untuk Belanja tahap II (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 63 Desa
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) yang telah dilegalisasi, Nomor: 492/SPP-LS/SKPKD/2017 tanggal 29 Desember 2017 untuk Belanja tahap II (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 63 Desa
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) yang telah dilegalisasi, Nomor 1381/SP2D/2018 beserta lampiran tanggal 31 Mei 2018 untuk Belanja tahap I (20%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 37 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah dilegalisasi, Nomor SPM: 58/SPM-LS/SKPKD/2018 beserta lampiran tanggal 31 Mei 2018 untuk Belanja tahap I (20%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 37 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) yang telah dilegalisasi, Nomor: 58/SPP-LS/SKPKD/2018 tanggal 31 Mei 2018 untuk Belanja tahap I (20%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 37 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) yang telah dilegalisasi, Nomor 4585/SP2D/2018 beserta lampiran tanggal 27 Desember 2018 untuk Belanja tahap III (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 151 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah dilegalisasi, Nomor SPM: 289/SPM-LS/SKPKD/2018 beserta lampiran tanggal 27 Desember 2018 untuk Belanja tahap III (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 151 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) yang telah dilegalisasi, Nomor: 289/SPP-LS/SKPKD/2018 tanggal 27 Desember 2018 untuk Belanja tahap III (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 151 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah dilegalisasi, Nomor SPM: 101/SPM-LS/SKPKD/2018 beserta lampiran tanggal 13 Juli 2018 untuk Belanja tahap II (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 47 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) yang telah dilegalisasi Nomor: 101/SPP-LS/SKPKD/2018 tanggal 13 Juli 2018 untuk Belanja tahap II (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 47 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) yang telah dilegalisasi, Nomor 1382/SP2D/2018 beserta lampiran tanggal 27 Desember 2018 untuk Belanja tahap I (50%) Bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 8 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah dilegalisasi, Nomor SPM: 59/SPM-LS/SKPKD/2018 beserta lampiran tanggal 31 Mei 2018 untuk Belanja tahap I (50%) untuk Belanja tahap I (50%) Bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 8 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) yang telah dilegalisasi, Nomor: 59/SPP-LS/SKPKD/2018 tanggal 31 Mei 2018 untuk Belanja tahap I (50%) Bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 8 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) yang telah dilegalisasi, Nomor 3844/SP2D/2018 beserta lampiran tanggal 04 Desember 2018 untuk Belanja tahap II (50%) Bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian kepada 102 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah dilegalisasi, Nomor SPM: 264/SPM-LS/SKPKD/2018 beserta lampiran tanggal 04 Desember 2018 untuk Belanja tahap II (50%) Bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 102 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) yang telah dilegalisasi, Nomor: 264/SPP-LS/SKPKD/2018 tanggal 04 Desember 2018 untuk belanja tahap II (50%) Bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 102 Desa;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/341/2018 beserta lampiran Daftar Nama Negeri / Negeri Administratif untuk Penyaluran Dana Desa tahap I (20%) Tahun 2018 Kabupaten Seram Bagian Timur tanggal 28 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/037/2018 beserta lampiran Daftar Nama Negeri / Negeri Administratif untuk Penyaluran Dana Desa tahap I (20%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2018 tanggal 28 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/445/2018 beserta lampiran Daftar Nama Negeri / Negeri Administratif untuk Penyaluran Dana Desa tahap II (40%) kabupaten seram bagian timur tahun 2018 tanggal 04 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/058/2018 beserta lampiran Daftar Nama Negeri / Negeri Administratif untuk Penyaluran Dana Desa tahap II (40%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2018 tanggal 04 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/1315/2018 beserta lampiran Daftar Penyaluran Dana Desa tahap III (40%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/344/2018 beserta lampiran Daftar Penyaluran Dana Desa tahap I (50%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2018 tanggal 28 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/41/2018 beserta lampiran Daftar Penyaluran Dana Desa tahap I (50%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2018 tanggal 28 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/835/2018 beserta lampiran Daftar Penyaluran Dana Desa tahap II (50%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2018 tanggal 19 November 2018;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/172/2018 beserta lampiran Daftar Penyaluran Dana Desa tahap II (50%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2018 tanggal 19 November 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) yang telah dilegalisasi, Nomor 1970/SP2D/2018 beserta lampiran Tanggal 13 Juli 2018 untuk Belanja tahap II (40%) Bantuan dana desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 47 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah dilegalisasi, Nomor SPM: 101/SPM-LS/SKPKD/2018 beserta lampiran tanggal 13 Juli 2018 untuk Belanja tahap II (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 47 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) yang telah dilegalisasi, Nomor: 101/SPP-LS/SKPKD/2018 tanggal 13 Juli 2018 untuk Belanja tahap II (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 47 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor 3720/SP2D/2019 tanggal 07 November 2019 untuk belanja bantuan Dana Desa tahap I (20%) Dan tahap II (40%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM: 450/SPM- LS/SKPKD/2019 tanggal 07 November 2019 untuk belanja bantuan Dana Desa tahap I (20%) dan tahap II (40%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: 450/SPP-LS/SKPKD/2019 tanggal 07 November 2019 untuk belanja bantuan Dana Desa tahap I (20%) dan tahap II (40%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) yang telah dilegalisasi, Nomor 5533/SP2D/2019 beserta lampiran tanggal 30 Desember 2019 untuk Belanja tahap III (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 23 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah dilegalisasi, Nomor SPM: 701/SPM-LS/SKPKD/2019 beserta lampiran tanggal 28 Desember 2019 untuk Belanja tahap III (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 23 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) yang telah dilegalisasi, Nomor: 701/SPP-LS/SKPKD/2019 tanggal 28 Desember 2019 untuk Belanja tahap III (40%) Bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 23 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor 1550/SP2D/2019 beserta lampiran tanggal 29 Mei 2019 untuk Belanja tahap I (50%) Bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 141 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM : 169/SPM- LS/SKPKD/2019 beserta lampiran tanggal 29 Mei 2019 untuk Belanja tahap I (50%) Bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 141 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: 169/SPP-LS/SKPKD/2019 tanggal 29 Mei 2019 untuk Belanja tahap I (50%) Bantuan Pemda Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 141 Desa;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor 4594/SP2D/2019 tanggal tanggal 23 Desember 2019 untuk belanja bantuan Alokasi Dana Desa tahap II (50%) kepada Negeri Adm. Auran Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM : 588/SPM- LS/SKPKD/2019 beserta lampiran tanggal 21 Desember 2019 untuk belanja bantuan Alokasi Dana Desa tahap II (50%) kepada Negeri Adm. Auran Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: 588/SPP-LS/SKPKD/2019 tanggal 21 Desember 2019 untuk belanja bantuan Alokasi Dana Desa tahap II (50%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar surat Nomor 900/215 beserta lampiran Surat Kepala Dinas PMPD, PP & PA Kab. Seram Bagian Timur tanggal 22 Oktober 2019 perihal Penyaluran Alokasi Dana Desa tahap I (50%) Dan Dana Desa I (20%) dan tahap II (40%) Tahun 2019;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/623 beserta lampiran Surat SETDA Kab. Seram Bagian Timur tanggal 22 Oktober 2019 perihal Penyaluran Alokasi Dana Desa tahap I (50%) dan Dana Desa I (20%) dan tahap II (40%) Tahun 2019;
- 1 (satu) lembar surat Nomor 900/340 beserta lampiran Daftar Penyaluran ADD tahap I (50%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2019 tanggal 27 Mei 2019 perihal Penyaluran Alokasi Dana Desa tahap I (50%) Tahun 2019;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/66/2019 beserta lampiran Daftar Penyaluran ADD tahap I (50%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2019 tanggal 27 Mei 2019 perihal Penyaluran Alokasi Dana Desa tahap I (50%) Tahun 2019;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/940 beserta lampiran Daftar Penyaluran ADD tahap II (50%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2019 tanggal 17 Desember 2019 perihal Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II (50%) Tahun 2019;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/252/2019 beserta lampiran Daftar Penyaluran ADD tahap II (50%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2019 tanggal 17 Desember 2019 perihal Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II (50%) Tahun 2019;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/955 beserta lampiran Daftar Penyaluran Dana Desa tahap III (40%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 perihal Penyaluran Dana Desa tahap III (40%) Tahun 2019;
- 1 (satu) lembar surat yang telah dilegalisasi, Nomor 900/263 beserta lampiran Daftar Penyaluran Dana Desa tahap III (40%) Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 perihal Penyaluran Dana Desa tahap III (40%) Tahun 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor 1475/SP2D/2020 tanggal 16 Juli 2020 untuk belanja bantuan Alokasi Dana Desa tahap I (50%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM : 286/SPM- LS/SKPKD/2020 beserta lampiran tanggal 15 Juli 2020 untuk belanja bantuan Alokasi Dana Desa tahap I (50%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: 286/SPP-LS/SKPKD/2019 tanggal 15 Juli 2020 untuk belanja bantuan Alokasi Dana Desa tahap I (50%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor 970/SP2D/DPAL/2021 tanggal 06 Mei 2021 untuk belanja bantuan alokasi dana desa tahap II (50%) kepada negeri Adm. Aruan gaur kecamatan siritaun wida timur (DPAL tahun 2020);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM : 95/SPM/LS- ADD/BPPKAD/2021 beserta lampiran tanggal 16 Mei 2021 untuk belanja bantuan Alokasi Dana Desa tahap II (50%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur (DPAL tahun 2020);
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: 95/SPP/LS-ADD/BPPKAD/2021 tanggal 06 Mei 2021 untuk belanja bantuan Alokasi Dana Desa tahap II (50%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur (DPAL Tahun 2020);
- 1 (satu) lembar surat Nomor 900/406 beserta lampiran Surat Sekretaris Daerah Kab. Seram Bagian Timur tanggal 08 Juli 2020 Perihal Penyaluran Alokasi Dana Desa tahap I (50%) Tahun 2020;
- 1 (satu) lembar surat Nomor 900/93 beserta lampiran Surat Kepala Dinas PMPD, PP & PA Kab. Seram Bagian Timur Tanggal 08 Juli 2020 Perihal Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I (50%) Tahun 2020;
- 1 (satu) lembar surat Nomor 412.2/195/2021 beserta lampiran Surat Sekretaris Daerah Kab. Seram Bagian Timur Tanggal 30 April 2021 Perihal Penyaluran Alokasi Dana Desa tahap II (50%) Tahun 2020;
- 1 (satu) lembar surat Nomor 412.2/193 beserta lampiran Tanggal 30 April 2021 perihal Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II (50%) Tahun 2020;
- 1 (satu) dokumen Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2016 di Negeri Administratif Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Laporan Realisasi Dana Desa Tahap II Tahun 2016 di Negeri Administratif Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur Tahun Anggaran 2016 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Laporan Realisasi Dana Desa Tahap Akhir Tahun 2016 di Negeri Administratif Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur tahun Anggaran 2016 yang telah dilegalisasi;
- 1 (Satu) dokumen Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 03 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2016 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDES Tahun Anggaran 2016 di Negeri Adm. Aruan Gaur beserta lampiran yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Laporan Realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2017 di Negeri Adm. Aruan Gaur yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Laporan Realisasi Dana Desa Tahap II Tahun 2017 di Negeri Adm. Aruan Gaur yang telah dilegalisasi;
- 1 (Satu) dokumen Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Pagu Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Seram Bagian Timur yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Peraturan Pemerintah Negeri Administratif Aruan Gaur Nomor 01 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Negeri Administratif Aruan Gaur Tahun Anggaran 2018 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri / Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2018 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Pagu Alokasi Dana Negeri / Negeri Admnistratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2018 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Pagu Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2019 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri Dan Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2019 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Peraturan Kepala Negeri Administratif Aruan Gaur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Negeri Adm. Aruan Gaur tahun Anggaran 2019 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Peraturan Negeri Administratif Aruan Gaur Nomor 01 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2020 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Negeri Adm. Aruan Gaur Tahun Anggaran 2020 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 6.a Tahun 2020 tentang Penetapan Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020 yang telah dilegalisasi;
- 1 (satu) dokumen Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 24 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Negeri Administratif Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur Kabupaten Seram Bagian Timur yang telah dilegalisasi.
- 1 (satu) lembar foto coppy Nota Bon tanggal 12 September 2018 untuk pembelian 2.750 lembar Seng Gelombang Biru dan pembelanjaan tanggal 09 November 2018 untuk pembelian 1.500 Zak semen Bosowa 50 Kg Dengan total keseluruhan belanja adalah sebesar Rp.264.500.000 (Dua Ratus Enam Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 01/DD-TAHAP I/2021 tanggal 30 Mei 2020 sejumlah Rp.10.587.150,- (sepuluh juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu seratus lima puluh rupiah) untuk bayar belanja makan dan minum penjagaan posko penanggulangan Covid-19 sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 22 Mei 2020 sejumlah Rp.6.750.000,- (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk nasi ikan makan minum petugas Covid-19 posko 15 orang x 15.000 x 30 hari ditandatangani oleh Uliyati;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 22 Mei 2020 sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk snack sore, kopi, dan teh 15 orang x 15.000 x 30 hari ditandatangani oleh Uliyati Kaimudin;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 02/DD-TAHAP I/2021 tanggal 30 Mei 2020 sejumlah Rp.1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk bayar belanja spanduk Covid-19 sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Assalam Printing tanggal 12 April 2020 sejumlah Rp.1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk belanja 5 buah spanduk Covid-19;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 03/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.2.750.000,- (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk bayar belanja baju APD Impor sebanyak 1 set, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta lampiran pada PT. Ambon Jaya Perdana No. AJP- 029 tanggal 11 Juni 2020 sejumlah Rp.65.847.500,- (enam puluh lima juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk peralatan kesehatan penanganan Covid-19;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 34/DD-TAHAP I/2021 tanggal 22 Juni 2020 sejumlah Rp.10.600.000,- (sepuluh juta enam ratus ribu rupiah) untuk bayar belanja masker sebanyak 530 buah, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 04/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.9.400.000,- (sembilan juta empat ratus ribu rupiah) untuk bayar belanja masker sebanyak 470 buah, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 05/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk bayar belanja masker N95 X pasang, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 06/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu ribu rupiah) untuk bayar belanja sarung tangan glove sebanyak 5 pasang, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 07/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk bayar belanja APD Pengganti 2 set, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 08/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah) untuk bayar belanja werpak lengkap sebanyak 5 set, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 09/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk bayar belanja Trimo Gun / Pengukur Suhu, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 10/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk bayar belanja alat semprot / mesin, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar nota belanja sejumlah Rp.3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 11/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk bayar belanja hand sanitizer sebanyak 4 liter, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 12/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.634.000,- (enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah) untuk bayar belanja alkohol 70%, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 13/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) untuk bayar belanja sabun cuci tangan sebanyak 3 buah, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 14/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.6.400.000,- (enam juta empat ratus ribu rupiah) untuk bayar belanja disafektan sebanyak 2 galong, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 15/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.720.000,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) untuk bayar belanja baeclin sebanyak 20 botol, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 16/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) untuk bayar belanja vipol sebanyak 20 botol, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 17/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) untuk bayar belanja cairan pembersih lantai sebanyak 10 botol, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 18/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah) untuk bayar belanja ember cuci tangan sebanyak 8 buah, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 19/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk bayar belanja alat semprot manual sebanyak 3 unit, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 44/DD-TAHAP I/2021 tanggal 21 Juli 2020 sejumlah Rp.2.089.000,- (dua juta delapan puluh sembilan ribu rupiah) untuk bayar belanja bahan-bahan pembuatan posko Covid-19, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 21 Juli 2020 sejumlah Rp.2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) untuk pembayaran seng gelombang 35 lembar untuk pembuatan posko Covid ditandatangani oleh H. Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 43/DD-TAHAP I/2021 tanggal 16 Juli 2020 sejumlah Rp.11.882.300,- (sebelas juta delapan ratus delapan puluh dua tiga ratus rupiah) untuk bayar konsumsi makan dan minum penjaga posko penanganan Covid-19, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 17 Juli 2020 sejumlah Rp.6.750.000,- (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran nasi ikan makan minum petugas posko covid-19, 15 orang x 15.000 x 30 hari ditandatangani oleh Uliyati;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 17 Juli 2020 sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran snack + kopi + teh untuk 15 orang x 15000 x 30 hari ditandatangani oleh Uliyati;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 41/DD-TAHAP I/2021 tanggal 08 Juli 2020 sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk bayar tikar ukur, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 40/DD-TAHAP I/2021 tanggal 08 Juli 2020 sejumlah Rp.1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) untuk bayar belanja tensi darah, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 42/DD-TAHAP I/2021 tanggal 10 Juli 2020 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk bayar belanja alat tes gula darah, asam urat dan kolesterol, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 39/DD-TAHAP I/2021 tanggal 08 Juli 2020 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk bayar belanja timbangan bayi, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada toko Apotek Rakyat Wailola Farma Center;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 38/DD-TAHAP I/2021 tanggal 06 Juli 2020 sejumlah Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) untuk bayar biaya insentif Kader Pembangunan Manusia, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 38/DD-TAHAP I/2021 tanggal 06 Juli 2020 sejumlah Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) untuk bayar biaya insentif Kader Pembangunan Manusia, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 juli 2020 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif KPM Januari ? Juni ditandatangani oleh Hasan Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2020 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif KPM Juni ? Desember ditandatangani oleh Hasan Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 37/DD-TAHAP I/2021 tanggal 06 Juli 2020 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk bayar biaya insentif Kader Posyandu (5 orang x200.000), sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 Juli 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran tunjangan Kader Posyandu ditandatangani oleh Fatma Saloto;
- 1 (Satu) lembar kwitansi tanggal 08 Juli 2020 sejumlah Rp.600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Posyandu ditandatangani oleh Nabasi Bugis;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 Juli 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Posyandu ditandatangani oleh Saida Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 Juli 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran tunjangan Kader Pos Lansia ditandatangani oleh Haji Samasia Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 juli 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran tunjangan Pos Lansia ditandatangani oleh Jamalia Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja insentif Kader Posyandu ditandatangani oleh Fatma Saloto;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Posyandu ditandatangani oleh Nabasia;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Posyandu ditandatangani oleh Saida K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Lansia ditandatangani oleh Jamalia Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Lansia ditandatangani oleh Hj. Sama Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 36/DD-TAHAP I/2021 tanggal 04 Juli 2020 sejumlah Rp.5.499.600,- (lima juta empat ratus sembilan puluh sembilan enam ratus rupiah) untuk bayar biaya pmt bagi anak dan balita, bumil lansia, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 Juni 2020 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pembayaran belanja makan minum PMT anak dan lansia ditandatangani oleh Hasan Rumain;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Latanza sejumlah Rp.28.740.000,- (dua puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 26/DD-TAHAP I/2021 tanggal 21 Juni 2020 sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk bayar belanja pakaian seragam nasional, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 22/DD-TAHAP I/2021 tanggal 17 Juni 2020 sejumlah Rp.6.875.000,- (enam juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk bayar belanja seragam batik siswa, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 27/DD-TAHAP I/2021 tanggal 22 Juni 2020 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk bayar belanja, buku paket, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 23/DD-TAHAP I/2021 tanggal 17 Juni 2020 sejumlah Rp.6.875.000,- (enam juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk bayar belanja, pakaian olahraga siswa, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 28/DD-TAHAP I/2021 tanggal 22 Juni 2020 sejumlah Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus rupiah) untuk bayar belanja baju dinas guru, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 24/DD-TAHAP I/2021 tanggal 18 Juni 2020 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus rupiah) untuk bayar belanja pakaian olahrahga guru paud, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 25/DD-TAHAP I/2021 tanggal 21 Juni 2020 sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus rupiah) untuk bayar belanja pakaian batik guru, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 20/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.4.385.000,- (empat juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) untuk bayar belanja bahan-bahan, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar nota belanja sejumlah Rp.46.500,- (empat puluh enam ribu lima ratus rupiah) untuk pembelian 3 m karpet;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 05 Juni 2020 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sewa kerja posko Covid-19 ditandatangani oleh Hamza Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran I kubik papan untuk pembuatan posko Covid-19 ditandatangani oleh Ahmad Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran seng penambahan 8 lembar untuk pembuatan posko covid-19 ditandatangani oleh Moh Tahir Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk setengah kubik rep kayu untuk pembuatan posko covid ditandatangani oleh Jafar Rumbori;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 21/DD-TAHAP I/2020 tanggal 13 Juni 2020 sejumlah Rp.42.600.000,- (empat puluh dua juta enam ratus ribu rupiah) untuk bayar bantuan langsung tunai (BLT), sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 2 (dua) lembar daftar keluarga miskin penerima manfaat BLT Dana Desa Negeri ADM. Aruan Gaur;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 45/DD-TAHAP I/2020 tanggal 25 Juli 2020 sejumlah Rp.42.600.000,- (empat puluh dua juta enam ratus ribu rupiah) untuk bayar bantuan langsung tunai (BLT), sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 3 (tiga) lembar daftar keluarga miskin penerima manfaat BLT Dana Desa Negeri ADM. Aruan Gaur tanggal 28 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 35/DD-TAHAP I/2021 tanggal 23 Juni 2020 sejumlah Rp.42.600.000,- (empat puluh dua juta enam ratus ribu rupiah) untuk bayar bantuan langsung tunai (BLT), sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 3 (tiga) lembar daftar keluarga miskin penerima manfaat BLT Dana Desa Negeri ADM. Aruan Gaur tanggal 30 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 29/DD-TAHAP I/2021 tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) untuk bayar belanja Alqur?An, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan sejumlah Rp.2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan sejumlah Rp.654.000,- (enam ratus lima puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 30/DD-TAHAP I/2021 tanggal 15 Juni 2020 sejumlah Rp.7.850.000,- (tujuh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk bayar insentif guru paud 3 orang x 300.000, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 15 Juni 2020 sejumlah Rp.2.616.000,- (dua juta enam ratus enam belas ribu rupiah) untuk bayar insentif guru paud 1 orang ditandatangani oleh Nurjana R.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 15 Juni 2020 sejumlah Rp.2.616.000,- (dua juta enam ratus enam belas ribu rupiah) untuk bayar insentif guru paud 1 orang ditandatangani oleh Nafisa;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 15 Juni 2020 sejumlah Rp.2.616.000,- (dua juta enam ratus enam belas ribu rupiah) untuk bayar insentif guru paud 1 orang ditandatangani oleh Umi Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 31/DD-TAHAP I/2021 tanggal 16 Juni 2020 sejumlah Rp.5.400.000,- (lima juta empat ratus ribu rupiah) untuk bayar insentif Guru TPQ 5 orang x 200.000, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 Juni 2020 sejumlah Rp.1.080.000,- (Satu Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah) untuk bayar insentif Guru TPQ 1 orang ditandatangani oleh Hj. Ms. Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 Juni 2020 sejumlah Rp.1.080.000,- (satu juta delapan puluh ribu rupiah) untuk bayar insentif guru TPQ 1 orang ditandatangani oleh Sales Rumatiga;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 Juni 2020 sejumlah Rp.1.080.000,- (Satu Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah) untuk bayar insentif Guru TPQ 1 orang ditandatangani oleh Hs. Hasan Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 Juni 2020 sejumlah Rp.1.080.000,- (satu juta delapan puluh ribu rupiah) untuk bayar insentif Guru TPQ 1 orang ditandatangani oleh Baco Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 Juni 2020 sejumlah Rp.1.080.000,- (satu juta delapan puluh ribu rupiah) untuk bayar insentif Guru TPQ 1 orang ditandatangani oleh Ismail Kastela;
- 1 (satu) nota belanja pada Toko Latanza tanggal 18 Juni 2020 sejumlah Rp.6.050.000,- (enam juta lima puluh ribu rupiah) untuk pembelian 1 paket alat permainan TK Campur;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 32/DD-TAHAP I/2021 tanggal 18 Juni 2020 sejumlah Rp.6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) untuk bayar belanja alat peraga / peralatan paud, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 33/DD-TAHAP I/2021 tanggal 20 Juni 2020 sejumlah Rp.11.306.000,- (sebelas juta tiga ratus enam ribu tiga ratus lima puluh rupiah) untuk bayar konsumsi makan minum penjagaan posko penanganan Covid-19, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Juni 2020 sejumlah Rp.6.750.000,- (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran makan minum covid 150 orang x 15.000 x 30 hari ditandatangani oleh Uliyati Kaimudin;
- 1 (Satu) lembar kwitansi tanggal 30 juni 2020 sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran snack, kopi dan teh untuk 15 orang x 15.000 x 30 hari ditandatangani oleh Uliyati;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 03/DD-TAHAP II/2020 tanggal 03 September 2020 sejumlah Rp.500.400,- (lima ratus empat ratus rupiah) untuk bayar biaya PMT bagi anak dan balita (bumil) dan lansia, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 September 2020 sejumlah Rp.500.400,- (lima ratus empat ratus rupiah) untuk pembayaran PMT bagi anak dan balita ditandatangani oleh Rabi;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 01/DD-TAHAP II/2020 tanggal 01 September 2020 sejumlah Rp.2.950.000,- (dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk bayar biaya insentif guru paud 3 orang, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 3 (tiga) lembar kwitansi tanggal 01 September 2020 sejumlah Rp.983.000,- (sembilan ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) untuk pembayaran insentif guru paud 1 orang ditandatangani oleh Rabi;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 01/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 21 Juli 2020 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk bayar penghasilan dan tunjangan kepala desa, sesuai bukti terlampir;
- 1 (satu) lembar daftar penerima penghasilan tetap (Silap) Kepala Desa Negeri Administratif Aruan Gaur tahun 2020 pada bulan Januari sampai Juni 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 18/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 23 Agustus 2020 sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk bayar biaya operasional kegiatan adat dan kebudayaan, sesuai bukti terlampir;
- 1 (satu) lembar kwitansi tahun 2020 sejumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk pembayaran belanja konsumsi makan dan minum perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW ditandatangani oleh Rabi K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tahun 2020 sejumlah Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja konsumsi makan dan bersama setelah lebaran tiga hari (makan panitia) ditandatangani oleh Rabi K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tahun 2020 sejumlah Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran konsumsi makan dan minum tamu muspika dan tamu undangan kegiatan pemasangan tiang Ka?Ba Mesjid Nurul Iman ditandatangani oleh Rabi K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 17/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 23 Agustus 2020 sejumlah Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) untuk bayar biaya honor linmas 2 orang x 6 bulan, sesuai bukti terlampir;
- 1 (satu) lembar daftar penerima insentif petugas kamtimnas Negeri Administratif Aruan Gaur tahun 2020 pada bulan Januari sampai dengan Juni 2020;
- 1 (satu) lembar daftar penerima insentif petugas Kamtimnas Negeri Administratif Aruan Gaur tahun 2020 pada bulan Juli sampai dengan Desember 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 02/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 21 Juli 2020 sejumlah Rp.39.000.000,- (tiga puluh sembilan juta rupiah) untuk bayar biaya penghasilan tetap perangkat desa (6 bulan), sesuai bukti terlampir;
- 1 (satu) lembar daftar penerima SILTAP Perangkat Negeri Administratif Aruan Gaur tahun 2020 pada bulan Juli sampai dengan Desember 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 04/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 26 Juli 2020 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk bayar belanja alat tulis kantor dan benda pos, sesuai bukti terlampir;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan sejumlah Rp.417.000 (empat ratus tujuh belas ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Beth@Smart sejumlah Rp.433.000,- (empat ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Beth@Smart sejumlah Rp.1.031.000,- (Satu Juta Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 03/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 21 Juli 2020 sejumlah Rp.13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk bayar biaya tunjangan perangkat desa (6 bulan), sesuai bukti terlampir;
- 1 (satu) lembar daftar penerima tunjangan perangkat Negeri Administratif Aruan Gaur tahun 2020 pada bulan Januari sampai dengan Juni 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 05/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 26 Juli 2020 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk biaya belanja peralatan dan kebersihan kantor;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.215.000,- (dua ratus lima belas ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 05 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko UD. Rama tanggal 07 Desember 2020 sejumlah Rp.690.000 (Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 06/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 27 Juli 2020 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk bayar belanja cetak dan pengadaan;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan tanggal 15 April 2020 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan tanggal 23 Februari 2020 sejumlah Rp.475.000,- (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada toko buku intan tanggal 07 Juni 2020 sejumlah Rp.270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan no bukti: 07/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 29 Juli 2020 sejumlah Rp.2.551.219,- (dua juta lima ratus lima puluh satu ribu dua ratus sembilan belas rupiah) untuk bayar biaya konsumsi makan dan minum, sesuai bukti terlampir;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Agustus 2020 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk belanja makan minum pembahasan ditandatangani oleh Yati;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 September 2020 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk belanja makan minum pembahasan ditandatangani oleh Yati;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 08/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 02 Agustus 2020 sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk bayar belanja baliho APBDes, sesuai bukti terlampir ditandangani oleh Umar Safua;
- 1 (satu) nota belanja pada Toko Assalam Printing sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk belanja 1 buah baliho;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 09/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 05 Agustus 2020 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk bayar biaya honor operator desa, sesuai bukti terlampir;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2020 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk honor operator Siskeudes tahun 2020 ditandatangani oleh Ode Hamid;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 11/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 11 Agustus 2020 sejumlah Rp.844.020,- (delapan ratus empat puluh empat ribu dua puluh rupiah) untuk bayar biaya jaminan sosial ketenaga kerjaan perangkat desa, sesuai bukti terlampir;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 12/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 12 Agustus 2020 sejumlah Rp.3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) untuk bayar biaya m jasa sewa kantor desa, sesuai bukti terlampir;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2020 sejumlah Rp.3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) untuk sewa kantor desa 6 bulan pada bulan juli sampai dengan Desember 2020 ditandatangani oleh R. Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 13/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 21 Juli 2020 sejumlah Rp.13.200.000,- (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah) untuk bayar tunjangan BPN dan anggota selama 6 bulan, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Umar Safua;
- Daftar penerima intensif BPNA negeri administratif aruan gaur tahun 2020 pada bulan Juli sampai dengan Desember 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 14/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 15 Agustus 2020 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk bayar belanja ATK, foto copy, makan dan minum rapat, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Zabidah Rumain;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan sejumlah Rp.455.000,- (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan sejumlah Rp.478.000,- (empat ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 01 Januari 2020 sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk belanja makan minum rapat kerja ditandatangani oleh J. Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Desember 2020 sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk belanja makan minum rapat kerja ditandatangani oleh J. Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 12 Juni 2020 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) belanja makan minum rapat kerja ditandatangani oleh J. Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 15/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 18 Agustus 2020 sejumlah Rp.6.850.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk bayar belanja ATK, makan minum, baliho honorarium, sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Rus Rumain;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Assalam Printing sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk belanja 1 buah spanduk Apdes;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 Juli 2020 sejumlah Rp.2.000.0000,- (dua juta rupiah) belanja makan minum rapat dan pembagian BLT tahap pertama ditandatangani oleh Salima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 20 januari 2020 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) belanja makan minum penyusunan APDS;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) belanja makan minum rapat;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) belanja makan minum muspika pembagian BLT tahap 2;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 16/ADD-TAHAP I/2020 tanggal 21 Agustus 2020 sejumlah Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk bayar belanja atk, makan minum, foto copy (Keg APBDES), sesuai bukti terlampir;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 13 Januari sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) belanja makan minum dan snack untuk kegiatan musdes ditandatangani oleh Hayati;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan tanggal 06 Juli 2020 sejumlah Rp.510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan sejumlah Rp.570.000,- (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: /DD-TAHAP II/2020 tanggal 15 Oktober 2020 sejumlah Rp.63.900.000,- (enam puluh tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk bayar bantuan langsung tunai (BLT) bulan Oktober ? Desember sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) dokumen daftar keluarga miskin penerima manfaat (BLT) dana desa Negeri Amd. Aruan Gaur tahun 2020 pada bulan Desember;
- 1 (satu) dokumen daftar keluarga miskin penerima manfaat (BLT) dana desa Negeri Amd. Aruan Gaur tahun 2020 pada bulan November;
- 1 (satu) dokumen daftar keluarga miskin penerima manfaat (BLT) dana desa Negeri Amd. Aruan Gaur tahun 2020 pada bulan Oktober;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 08/DD-TAHAP II/2020 tanggal 29 September 2020 sejumlah Rp.21.300.000,- (dua puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah) untuk bayar bantuan langsung tunai (BLT) bulan September sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) dokumen daftar keluarga miskin penerima manfaat (BLT) dana desa Negeri Amd. Aruan Gaur tahun 2020 pada bulan September;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 09/DD-TAHAP II/2020 tanggal 30 Oktober 2020 sejumlah Rp.21.300.000,- (dua puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah) untuk bayar bantuan langsung tunai (BLT) bulan Agustus sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) dokumen daftar keluarga miskin penerima manfaat (BLT) dana desa Negeri Amd. Aruan Gaur tahun 2020 pada bulan Agustus;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No Bukti: 07/DD-TAHAP II/2020 tanggal 22 September 2020 sejumlah Rp.21.300.000 (dua puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah) untuk bayar bantuan langsung tunai (BLT) bulan Juli sesuai bukti terlampir ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) dokumen daftar keluarga miskin penerima manfaat (BLT) dana desa Negeri Amd. Aruan Gaur tahun 2020 pada bulan Juli;
- 2 (dua) lembar buku kas umum Negeri Administratif Gaur Aruan ? Kec. Siritaun Wida Timur dana desa tahap II (40%) tahun anggaran 2020;
- 4 (empat) lembar buku kas umum Negeri Administratif Gaur Aruan ? Kec. Siritaun Wida Timur dana desa tahap I (40%) tahun anggaran 2020;
- 3 (tiga) lembar buku kas umum Negeri Administratif Gaur Aruan ? Kec. Siritaun Wida Timur dana desa tahap I (50%) tahun anggaran 2020.
- 1 (satu) dokumen perubahan rancangan anggaran biaya (RAB) Negeri Adminitratif Aruan Gaur tahun anggaran 2019;
- 1 (satu) dokumen Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 24 tahun 2021 tanggal 17 Januari 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Kepala Negeri Administratif Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur Kabupaten Seram Bagian Timur.
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-3-2 tanggal 23 November 2016 sejumlah Rp.6.900.000,- (enam juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja perjalanan dinas Aruan Gaur-Bula PP dalam rangka penyampaian realisasi tahap 1 ADD dan DD tahun anggaran 2016 ditandatangani oleh Ragia Rumakway;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-212.232 tanggal 03 Januari 2017 sejumlah Rp.4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja perjalanan dinas kepala desa dan perangkat ditandatangani oleh Ragia Rumakway;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-5 tanggal 30 Desember 2016 sejumlah Rp.2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran konsumsi rapat 6 Ls ditandatangani oleh Jainab;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 30 Desember 2016 sejumlah Rp.2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran konsumsi rapat 6 Ls;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-5 tanggal 15 November 2016 sejumlah Rp.3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran konsumsi rapat 8 kali ditandatangani oleh Jainab Safua;
- 1 (satu) dokumen rencana anggaran biaya (RAB) Negeri ADM. Aruan Gaur tahun anggaran 2016;
- 1 (satu) dokumen Nomor 700/67-LHE.DD.Kec-itkab.SBT/2017 tanggal 24 Mei 2017 tentang laporan hasil monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana Nomor 4555/SP2D/2016 tanggal 22 Desember 2016 untuk belanja bantuan dana desa tahap II (40%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana beserta lampiran Nomor 3429/SP2D/2016 tanggal 21 Oktober 2016 untuk belanja bantuan dana desa tahap I (60%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) lembar kwitansi fotokopi Nomor Bukti DD-221-2-1 tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.152.618.400,- (seratus lima puluh dua juta enam ratus delapan belas ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran upah kerja pekerjaan MCK ditandatangani oleh Baiyena Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi fotokopi tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.25.436.400,- (dua puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran upah kerja kelompok 4 pekerjaan MCK ditandatangani oleh M. Said Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi fotokopi tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.25.436.400,- (dua puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran upah kerja kelompok 6 pekerjaan MCK ditandatangani oleh Abdul Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi fotokopi tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.25.436.400 (dua puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran upah kerja kelompok 5 pekerjaan MCK ditandatangani oleh Hamis Rumoga;
- 1 (satu) lembar kwitansi fotokopi tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.25.436.400,- (dua puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran upah kerja kelompok 3 pekerjaan MCK ditandatangani oleh Sufri Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi fotokopi tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.25.436.400,- (dua puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran upah kerja kelompok 2 pekerjaan MCK ditandatangani oleh Abidin Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi fotokopi tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.25.436.400,- (dua puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran upah kerja kelompok 1 pekerjaan MCK ditandatangani oleh Baiyena Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-1 tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.119.514.800,- (seratus sembilan belas juta lima ratus empat belas ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran upah kerja pekerja MCK ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah kerja MCK ditandatangani oleh Jufri Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah kerja MCK ditandatangani oleh Hamis Rumoga;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah kerja MCK ditandatangani oleh M. Yusuf Safua;
- 1 (satu) 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah kerja MCK ditandatangani oleh Muh. Cat Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah kerja MCK ditandatangani oleh Mustafa. R.;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah kerja MCK ditandatangani oleh Abdul Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.5.535.000,- (Lima Juta Lima Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk pembayaran upah kepala tukang ditandatangani oleh Bayena Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.3.930.800,- (tiga juta sembilan ratus tiga puluh ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran biaya tak terduga (rokok minuman dll. pekerja MCK) ditandatangani oleh Zabidah Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan tanggal 20 Januari 2017 sejumlah Rp.5.049.000,- (lima juta empat puluh sembilan ribu rupiah) untuk pembayaran upah mandor MCK ditandatangani oleh S. Kianlau;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.8.621.600 (delapan juta enam ratus dua puluh satu ribu enam ratus rupiah) untuk pembelian untuk pembelian untuk pembelian tripleks 4 mm sebanyak 52 lbr;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-23 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.8.621.600,- (delapan juta enam ratus dua puluh satu ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran 52 lembar tripleks 4 mm;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.5.159.000,- (lima juta seratus lima pluh sembilan ribu rupiah) untuk pembelian untuk pembelian tehel lantai sebanyak 67 dos;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-25 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.5.159.000,- (lima juta seratus lima pluh sembilan ribu rupiah) untuk pembayaran bayar tehel lantai keramik KM/WC 67 dos;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.231.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) untuk pembelian untuk pembelian Kuas Rol Sedang sebanyak 6 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-54 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) untuk pembayaran bayar kuas rol sedang sebanyak 6 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN tanggal 07 November 2016 sejumlah Rp.1.672.000,- (satu juta enam ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) untuk pembelian untuk pembelian linggis sebanyak 16 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan beserta salinan Nomor Bukti DD-242-1-3 tanggal 07 November 2016 sejumlah Rp.1.672.000,- (satu juta enam ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) untuk pembayaran linggis sebanyak 16 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.3.520.000,- (tiga juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembelian terpal ukuran (3x4 m) sebanyak 16 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan beserta salinan Nomor Bukti DD-242-1-4 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.3.520.000 000,- (tiga juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran 16 buah terpal ukuran 3x4 meter;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.2.112.000,- (dua juta seratus dua belas ribu rupiah) untuk pembelian kapak sebanyak 16 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan beserta salinan Nomor Bukti DD-242-1-2 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.2.112.000,- (dua juta seratus dua belas ribu rupiah) untuk pembayaran 16 buah kapak;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.528.000,- (lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah) untuk pembelian gunting seng sebanyak 6 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-57 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.528.000,- (lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran bayar gunting seng sebanyak 16 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembelian prasasti sebanyak 1 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-62 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran bayar prasasti;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN untuk pembelian Kuas 2? sejumlah Rp.105.600,- (seratus lima ribu enam ratus rupiah) sebanyak 12 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-56 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.105.600,- (seratus lima ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran bayar kuas 2? sebanyak 12 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.660.000,- (enam ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pembelian benang tukang sebanyak 30 rol;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-59 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.660.000,- (enam ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pembayaran benang tukang sebanyak 30 rol;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.4.370.400,-(empat juta tiga ratus tujuh puluh ribu empat ratus rupiah) untuk pembelian pipa PVC ?3 sebanyak 9 staf;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-37 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.4.37.400,- (empat juta tiga ratus tujuh puluh ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran pipa PVC ?3 sebanyak 9 staf;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.2.398.500,- (dua juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah) untuk pembelian Pipa PVC 2? sebanyak 9 staf;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-38 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.2.398.500,- (Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah) untuk pembayaran Pipa PVC 2? sebanyak 9 staf;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.2.246.400,- (dua juta dua ratus empat puluh enam ribu empat ratus rupiah) untuk pembelian Pipa PVC 1 1/2? sebanyak 12 staf;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-39 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.2.246.400,- (dua juta dua ratus empat puluh enam ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran Pipa PVC 1 1/2? sebanyak 12 staf;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.5.508.000,- (lima juta lima ratus delapan ribu rupiah) untuk pembelian knee pipa PVC 3? sebanyak 36 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-40 sejumlah Rp.5.508.000,- (lima juta lima ratus delapan ribu rupiah) untuk pembayaran knee pipa PVC 3? sebanyak 36 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.2.800.800,- (dua juta delapan ratus ribu delapan ratus rupiah) untuk pembelian knee pipa PVC 2? sebanyak 24 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-41 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.2.800.800,- (dua juta delapan ratus ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran knee pipa PVC 2? sebanyak 24 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.2.100.600,- (dua juta seratus ribu enam ratus rupiah) untuk pembelian knee pipa PVC 1 1/2? sebanyak 18 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-42 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.2.100.600,- (dua juta seratus ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran knee pipa PVC 1 1/2? sebanyak 18 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.1.400.400,- (satu juta empat ratus ribu empat ratus rupiah) untuk pembelian knee pipa PVC 1 1/2? sebanyak 12 buah;
- 1 (satu) satu lembar kwitansi beserta salinan nomor bukti DD-221-1-42 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.1.400.400,- (satu juta empat ratus ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran knee pipa PVC 1 1/2? sebanyak 12 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.1.089.600,- (satu juta delapan puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) untuk pembelian saringan stainlesteel sebanyak 24 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-44 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.1.089.600,- (satu juta delapan puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran saringan stainlesteel sebanyak 24 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.283.200,- (dua ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus rupiah) untuk pembelian lem pipa sebanyak 24 tube;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-45 tanggal 07 November 2016 sejumlah Rp.283.200,- (dua ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus rupiah) untuk pembayaran lem pipa sebanyak 24 tube;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.853.200,- (delapan ratus lima puluh tiga ribu dua ratus rupiah) untuk pembelian skop sebanyak 12 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-46 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.853.200,- (delapan ratus lima puluh tiga ribu dua ratus rupiah) untuk pembayaran skop sebanyak 12 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.284.400,- (dua ratus delapan puluh empat ribu empat ratus rupiah) untuk pembelian trovol sebanyak 12 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-47 tanggal 07 November 2016 sejumlah Rp.284.400,- (dua ratus delapan puluh empat ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran trovol sebanyak 12 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.959.400,- (sembilan ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) untuk pembelian gergaji besi mutu baik sebanyak 6 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-48 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.959.400,- (sembilan ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran gergaji besi mutu baik sebanyak 6 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.165.000,- (seratus enam puluh lima ribu rupiah) untuk pembelian isi gergaji sebanyak 6 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-48 tanggal 07 November 2016 sejumlah Rp.165.000,- (seratus enam puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran belanja isi gergaji sebanyak 6 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.2.348.400,- (dua juta tiga ratus empat puluh delapan ribu empat ratus rupiah) untuk pembelian closet jongkok sebanyak 12 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-36 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.2.348.400,- (dua juta tiga ratus empat puluh delapan ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran closet jongkok sebanyak 12 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.1.137.600,- (satu juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus rupiah) untuk pembelian ember cor sebanyak 48 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-58 tanggal 07 September 2016 sejumlah Rp.1.137.600,- (satu juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran ember cor sebanyak 48 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.115.800,- (seratus lima belas ribu delapan ratus rupiah) untuk pembelian paku seng sebanyak 3 kg;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-16 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.115.800 (seratus lima belas ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran Paku Seng sebanyak 3 Kg;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.2.601.600,- (dua juta enam ratus satu ribu enam ratus rupiah) untuk pembelian plat alumunium sebanyak 12 lembar;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-24 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.2.601.600,- (dua juta enam ratus satu ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran plat alumunium sebanyak 12 lembar;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.214.200,- (dua ratus empat belas ribu dua ratus rupiah) untuk pembelian grendel pintu sebanyak 6 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-28 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.214.200,- (dua ratus empat belas ribu dua ratus rupiah) untuk pembayaran grendel pintu sebanyak 6 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN tanggal 29 Desember 2016 ejumlah Rp.1.087.200,- (satu juta delapan puluh tujuh ribu dua ratus rupiah) untuk pembelian cat kayu avian kembang 1 kg sebanyak 6 kaleng;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-30 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.1.087.200,- (satu juta delapan puluh tujuh ribu dua ratus rupiah) untuk pembayaran cat kayu avian kembang 1 kg sebanyak 6 kaleng;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.241.800,- (dua ratus empat puluh satu ribu delapan ratus rupiah) untuk pembelian tiner 1 liter sebanyak 6 kaleng;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-32 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.241.800,- (dua ratus empat puluh satu ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran tiner 1 liter sebanyak 6 kaleng;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.279.600,- (dua ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) untuk pembelian cat meny kayu kembang @ 1 kg sebanyak 6 kaleng;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-31 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.279.600,- (dua ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran cat meny kayu kembang @ 1 kg sebanyak 6 kaleng;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN sejumlah Rp.1.462.600,- (satu juta empat ratus enam puluh dua ribu enam ratus rupiah) untuk pembelian semen warna sebanyak 103 kg;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-6 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.1.462.600,- (satu juta empat ratus enam puluh dua ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran semen warna sebanyak 103 kg;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.14.782.500,- (empat belas juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah) untuk pembelian seng gelombang sebanyak 146 lembar;
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor Bukti DD-221-2-13 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.14.782.500,- (empat belas juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran seng gelombang sebanyak 146 lembar ditandatangani oleh Yasir;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 05 November 2016 sejumlah Rp.5.148.000,- (lima juta seratus empat puluh delapan ribu rupiah) untuk pembelian untuk pembelian besi 6 mm sebanyak 72 staf);
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor Bukti DD-221-1-11 tanggal 05 November 2016 sejumlah Rp.5.148.000,- (lima juta seratus empat puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran seng gelombang besi 6 mm sebanyak 72 staf ditandatangani oleh Yasir;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 05 November 2016 sejumlah Rp.13.167.000,- (tiga belas juta seratus enam puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembelian besi 8 mm sebanyak 126 staf;
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor Bukti DD-221-1-10 tanggal 05 November 2016 sejumlah Rp.13.167.000,- (tiga belas juta seratus enam puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembayaran besi 8 mm sebanyak 126 staf ditandatangani oleh Yasir;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 07 November 2016 sejumlah Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah) untuk pembelian mesin parut sagu sebanyak 8 buah;
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor Bukti DD-242-1-1 tanggal 07 November 2016 sejumlah Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah) untuk pembayaran mesin parut sagu sebanyak 8 buah ditandatangani oleh Yasir;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.10.626.000,- (sepuluh juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) untuk pembelian tehel dinding sebanyak 138 dos;
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor Bukti DD-221-2-26 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.10.626.000,- (sepuluh juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran belanja keramix 20x25 sebanyak 138 dos;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.227.000,- (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembelian 3 kaleng plamir kayu 1 kg;
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor Bukti DD-221-2-34 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.227.000,- (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembayaran 3 kaleng plamir kayu 1 kg;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 05 November 2016 sejumlah Rp.80.418.300,- (delapan puluh juta empat ratus delapan belas ribu tiga ratus rupiah) untuk pembelian 543 zak semen 50 kg;
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor Bukti DD-221-1-5 tanggal 05 November 2016 sejumlah Rp.80.418.300,- (delapan puluh juta empat ratus delapan belas ribu tiga ratus rupiah) untuk pembayaran 543 zak semen 50 kg;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.326.400,- (tiga ratus dua puluh enam ribu empat ratus rupiah) untuk pembelian 12 buah kuas 3?;
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor Bukti DD-221-2-55 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.326.400,- (tiga ratus dua puluh enam ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran 12 buah kuas 3?;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.533.100,- (lima ratus tiga puluh tiga ribu seratus rupiah) untuk pembelian 3 kaleng cat metrolite 5 kg;
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor Bukti DD-221-2-29 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.533.100,- (lima ratus tiga puluh tiga ribu seratus rupiah) untuk pembayaran 3 kaleng cat metrolite 5 kg;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.64.200,- (enam puluh empat ribu dua ratus rupiah) untuk pembelian 6 lembar kertas amplas;
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor Bukti DD-221-2-33 tanggal 29 Desember 2016 sejumlah Rp.64.200,- (enam puluh empat ribu dua ratus rupiah) untuk pembayaran 6 lembar kertas amplas;
- 1 (satu) lembar nota asli pada Toko CV. Putri Salamaium Nomor DD-232-3-1 tanggal 10 Januari 2017 untuk pembelian 4 Ls kostum olahraga sejumlah Rp.10.600.000 (sepuluh juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-212-3-1 tanggal 10 Januari 2017 sejumlah Rp.10.600.000,- (sepuluh juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 4 Ls kostum olahraga;
- 1 (satu) lembar nota asli pada Toko Fitrah Digital Printing Nomor DD-221-1-61 tanggal 07 November 2016 untuk pembelian 1 buah papan proyek sejumlah Rp.345.000,- (tiga ratus empat puluh lima rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-61 tanggal 07 November 2016 sejumlah Rp.345.000,- (tiga ratus empat puluh lima rupiah) untuk pembayaran 1 buah papan proyek;
- 1 (satu) lembar nota asli pada Toko Foto Studio Digital 88 tanggal 09 November 2016 untuk pembelian 1 buah Kamera Nikon 5200 sejumlah Rp.8.500.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-212-1-9 tanggal 09 November 2016 sejumlah Rp.8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 1 buah Kamera Nikon 5200;
- 1 (satu) lembar nota asli pada Toko Foto Studio Digital 88 tanggal 09 November 2016 untuk pembelian 1 buah printer sejumlah Rp.2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-212-1-8 tanggal 09 November 2016 sejumlah Rp.2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 1 buah printer;
- 1 (satu) lembar nota asli pada Toko Foto Studio Digital 88 tanggal 09 November 2016 untuk pembelian 1 buah Laptop Accer sejumlah Rp.10.546.000,- (sepuluh juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-212-1-7 tanggal 09 November 2016 sejumlah Rp.2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 1 buah printer;
- 1 (satu) lembar nota asli pada Toko Ukulua Tomalena Bula Nomor DD-212-1-1 tanggal 27 Oktober 2016 sejumlah Rp.1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-212-1-1 tanggal 27 Oktober 2016 sejumlah Rp.1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 1 ls alat tulis kantor;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-8 tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp. 4.928.000,- (empat juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil 16 m3 ditandangani oleh Linda R;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil 2 m3 ditandatangani oleh Linda Rumbary;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil 2 m3 ditandatangani oleh Ani Kaimudin;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil 2 m3 ditandatangani oleh Aulia Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil 2 m3 ditandatangani oleh Haruna Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil 2 m3 ditandatangani oleh Boki Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil 2 m3 ditandatangani oleh Sales Kaimudin;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil 2 m3 ditandatangani oleh Ismaila Buaklefin;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil 2 m3 ditandatangani oleh Bin Saur Rumalolas;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-7 tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.40.406.300,- (empat puluh juta empat ratus enam ribu tiga ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 109 m3;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-9 tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.14.168.000,- (empat belas juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran batu 46 m3 ditandatangani oleh Muh. Yusuf Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.540.000,- (satu juta lima ratus empat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran batu 5 m3 ditandatangani oleh Husin;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.924.000,- (sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah) untuk pembayaran batu 3 m3 ditandatangani oleh Wahab Buaklorin;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.232.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) untuk pembayaran batu 4 m3 ditandatangani oleh Abdurahim B.;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.232.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) untuk pembayaran batu 4 m3 ditandatangani oleh Iryanto Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.924.000,- (sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah) untuk pembayaran batu 3 m3 ditandatangani oleh Amar Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) untuk pembayaran batu 2 m3 ditandatangani oleh Abidan Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.232.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) untuk pembayaran batu 4 m3 ditandatangani oleh Hapen;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.540.000,- (satu juta lima ratus empat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran batu 5 m3 ditandatangani oleh M. Cat Kianlauw;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.232.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) ditandatangani oleh Tukgir;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.232.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) untuk pembayaran batu 4 m3 ditandatangani oleh Muh. Yusuf Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.232.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) untuk pembayaran batu 4 m3 ditandatangani oleh Sales Kaimudin;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.232.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) untuk pembayaran batu 4 m3 ditandatangani oleh Mustafa Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-1-20 tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.6.231.600,- (enam juta dua ratus tiga puluh satu ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran balok kayu kelas II ukuran 5/7 sebanyak 2 m3;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-22 tanggal 30 Desember 2016 sejumlah Rp.9.347.400,- (sembilan juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran papan kayu kelas II UK. 3/20 sebanyak 3 m3 ditandatangani oleh Mohar Rumbori;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 30 Desember 2016 sejumlah Rp.9.347.400,- (sembilan juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran papan kayu kelas II UK. 3/20 sebanyak 3 m3 ditandatangani oleh Mohar Rumbori;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.4.145.000,- (empat juta seratus empat puluh lima ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran kayu kelas I ukuran 6/12 sebanyak 1 m3 ditandatangani oleh Abdula Rumakabis;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-18 tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.4.145.000,- (empat juta seratus empat puluh lima ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran kayu kelas I ukuran 6/12 sebanyak 1 m3 ditandatangani oleh Abdula Rumakabis;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-21 tanggal 30 Desember 2016 sejumlah Rp.16.248.800,- (enam belas juta dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran balok kayu kelas II (Makila) UK. 5/7 sebanyak 4 m3 ditandatangani oleh Mohad Rumbori;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 30 Desember 2016 sejumlah Rp.16.248.800,- (enam belas juta dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran balok kayu kelas II (Makila) UK. 5/7 sebanyak 4 m3 ditandatangani oleh Mohad Rumbori;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-221-2-19 tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.8.291.600,- (delapan juta dua ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran papan kayu kelas I ukuran 3/25 sebanyak 2 m3 ditandatangani oleh Abdula Rumakabis;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.8.291.600,- (delapan juta dua ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran papan kayu kelas I ukuran 3/25 sebanyak 2 m3 ditandatangani oleh Abdula Rumakabis;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.769.250,- (tujuh ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 2,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Rahma Rumalean;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.923.100,- (sembilan ratus dua puluh tiga ribu seratus rupiah) untuk pembayaran pasir 3 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Haris Rumoga;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.769.250,- (tujuh ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 2,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Kula Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.076.950,- (satu juta tujuh puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 3,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Anafia;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.076.950,- (satu juta tujuh puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 3,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Nuradi;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.230.800 (satu juta dua ratus tiga puluh ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 4 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Abank;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.769.250 (tujuh ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 2,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Putri Kianlaut;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.923.100,- (sembilan ratus dua puluh tiga ribu seratus rupiah) untuk pembayaran pasir 3 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Fatina;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.461.550,- (empat ratus enam puluh satu ribu lima ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 1,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Usmaila Buaklofin;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.230.800,- (satu juta dua ratus tiga puluh ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 4 m3 x 307.700 ditandatangani oleh M. Yani;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.384.650,- (satu juta tiga ratus delapan puluh empat ribu enam ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 4,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Abdurahim B.;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.230.800,- (satu juta dua ratus tiga puluh ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 4 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Malik;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli sejumlah Rp.1.230.800,- (satu juta dua ratus tiga puluh ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 4 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Idris;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.615.400,- (enam ratus lima belas ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 2 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Arabia;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.769.250,- (tujuh ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 2,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Sani Rumbori;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.076.950,- (Satu Juta Tujuh Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Rupiah) untuk pembayaran Pasir 3,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Mama Key;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.769.250,- (tujuh ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 2,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Rahma Buaklofin;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.384.650,- (satu juta tiga ratus delapan puluh empat ribu enam ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 4,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Riski Buaklonin;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.230.800,- (satu juta dua ratus tiga puluh ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 4 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Takbir;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.384.650,- (Satu Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah) untuk pembayaran Pasir 4,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Abdul;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.076.950,- (satu juta tujuh puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 3,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Halima Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.230.800,- (satu juta dua ratus tiga puluh ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 4 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Naba Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.769.250,- (tujuh ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 2,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Umi Rumuar;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.615.400,- (enam ratus lima belas ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 2 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Emilia;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.538.500,- (satu juta lima ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 2 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Talib Keliandan;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.076.950,- (satu juta tujuh puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 3,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Saharia Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.923.100,- (sembilan ratus dua puluh tiga ribu seratus rupiah) untuk pembayaran pasir 3 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Arga;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.923.100,- (sembilan ratus dua puluh tiga ribu seratus rupiah) untuk pembayaran pasir 3 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Fafa Naba;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.076.950,- (satu juta tujuh puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran pasir 3,5 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Hasri Rumoga;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.615.400,- (enam ratus lima belas ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 2 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Mama Biba;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.615.400,- (enam ratus lima belas ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 2 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Mama Jija;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.230.800,- (satu juta dua ratus tiga puluh ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 4 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Jainab Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 November 2016 sejumlah Rp.1.538.500,- (satu juta lima ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran pasir 2 m3 x 307.700 ditandatangani oleh Yuliyati Kaimudin;
- 1 (satu) lembar berita acara serah terima barang atas nama Tenda Rumwokas tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Mahmud Ulima tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Saria Rumbori tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Sahari Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Salia Buaklovin tanggal 01 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Masni Safua tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Muradi Keliandan tanggal 01 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Hajija Buaklovin tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Husen Buaklovin tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Hj. Hasan Ulima tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Malikudin Kian Lau tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Haruna Safua tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Hairudin Mau tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Muhammad Cat Kian Lau tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama M. Saleh Safua tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Muhammad Jafar Ulima tanggal 01 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Udin Rumatiga tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama M. Yusuf Safua tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Mardia Ulima tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Abdul Latif Ulima tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Muhamad Rumain tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama M. Sad Kella tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Hamid Kastella tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Husen Kella tanggal tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Haruna Ulima tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Salis Kaimudin tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Ismail Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Hawa Rumadaul tanggal 03 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Jena Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Aslamia Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Abdul Ulima tanggal 03 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Dula Rumadaul tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Basri Musara tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Saidari Kaimudin tanggal 01 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Hamis Safua tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Muhammat Tahir Safua tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Abdul Rumbori tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Abas Safua tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Abdul Kianlau tanggal 03 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Ainun Kaimudin tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Fatma Safua tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Jamaldin Rumadaul tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Hajija Rumain tanggal 30 September 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Amelia Kella tanggal 04 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Siti Amina Buaklovin tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Hanafia Buaklovin tanggal 01 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama M. Matalata tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Sani Rumbori tanggal 01 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Amina Kianlau tanggal 01 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Ahmad Rumaday tanggal 01 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Halima Rumadaul tanggal 01 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Gafur Rumuar tanggal 02 Oktober 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Aminudin Rumadaul tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Roba Rumuar tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Saiful Rumatiga tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Nima Rumadaul tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Mustafa Rumadaul tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Talib Keliandan tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Muh Kasim Kianlau tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Muh Saleh Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Jafar Rumbori tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Umar Kastela tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Ibrahim Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama ABD. Nanaf B. tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Hamza Kianlau tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Abidin Rumain tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Hanan Buaklovin tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Sangadia Buaklovin tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Umar Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Awat Madi tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Ibrahim B.tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Sarifudin Kianlau tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Hairudin Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Abdul Nur Rumuar tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Abdul Latif Rumadaul tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama M. Bay Rumain tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Umar Mau tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Umi Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Jufri Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Jainudin Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Idris Rumwokas tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Ali Ulima tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Moh. Nur Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Zabidah Rumain tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Abdul Rauf S.tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Dahlan Rumadaul tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Rasid Ulima tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Rus Rumain tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Sahaka Rumain tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Abdul Fakar Ulima tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Taib Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Jufri Safua (Jongki Aruan) tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama kuba safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama ABD Satar Rumadaul tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Mohtar Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Abdola Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Rajab Siwa Siwan tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama AB. Sata Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Ahmad Rumain tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Nursaha Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama Ahmad Safua tahun 2017;
- 1 (satu) berita acara serah terima barang atas nama ABD. Sakur Kastela tahun 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 23 tanggal 16 Juli 2017 sejumlah Rp.14.904.000,- (empat belas juta sembilan ratus empat ribu rupiah) untuk pembayaran belanja tunjangan tetap Ketua BPNA dan Anggota;
- 1 (satu) daftar penerima tunjangan tetap Ketua dan Anggota BPNA tanggal 16 juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 22 tanggal 16 Juli 2017 sejumlah Rp. 27.048.000,- (dua puluh tujuh juta empat puluh delapan ribu rupiah) untuk belanja tunjangan tetap Kepala Pemerintah dan Perangkat Negeri;
- 1 (satu) daftar penerima tunjangan tetap Kepala Pemerintah dan Perangkat Negeri tanggal 16 juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 33 tanggal 09 Desember 2017 sejumlah Rp.14.904.000,- (empat belas juta sembilan ratus empat ribu rupiah) untuk belanja tunjangan tetap BPNA;
- 1 (satu) daftar penerima tunjangan tetap Ketua Dan Anggota BPNA tanggal 09 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 32 tanggal 07 Desember 2017 sejumlah Rp.27.048.000,- (dua puluh tujuh juta empat puluh delapan ribu rupiah) untuk belanja tunjangan tetap Kepala Pemerintah dan Perangkat;
- 1 (satu) daftar penerima tunjangan tetap Kepala Pemerintah dan Perangkat Negeri tanggal 07 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 25 tanggal 16 Juli 2017 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran belanja insentif Guru Taman Baca Keagamaan 5 orang x 100.000 x 6 bulan;
- 1 (satu) dokumen daftar penerima insentif Guru Taman Baca Keagamaan tanggal 22 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 39 tanggal 25 Desember 2017 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran belanja insentif Guru Taman Baca Keagamaan 5 orang x 100.000 x 6 bulan;
- 1 (satu) dokumen daftar penerima insentif Guru Taman Baca Keagamaan tanggal 25 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 40 tanggal 25 Desember 2017 sejumlah Rp.800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah) untuk pembayaran belanja insentif Kader Posyandu 2 orang x 100.000 x 4 bulan ditandatangani oleh Sabara Rumain;
- 1 (satu) dokumen daftar penerima insentif Kader Posyandu di Negeri Adm. Aruan Gaur tanggal 25 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 26 tanggal 22 Juli 2017 sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja insentif Kader Posyandu 2 orang x 100.000 x 4 bulan ditandatangani oleh Sabara Rumain;
- 1 (satu) dokumen daftar penerima insentif Kader Posyandu di Negeri Adm. Aruan Gaur tanggal 22 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 38 tanggal 20 Desember 2017 sejumlah Rp.9.027.000,- (sembilan juta dua puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja bahan pembuatan Kebun PKK ditandatangani oleh Nafisa Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 04 Januari 2018 sejumlah Rp.4.517.000,- (empat juta lima ratus tujuh belas ribu rupiah) untuk pembayaran Kebun PKK Negeri Adm. Aruan Gaur ditandatangani oleh Ny. S. A. Kella;
- 1 (satu) kwitansi asli sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Kebun PKK Negeri Adm. Aruan Gaur ditandatangani oleh Nafisa Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 27 tanggal 23 Juli 2017 sejumlah Rp.2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja makan-minum 150 orang x 15.000 ditandatangani oleh Jainab Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 27 tanggal 23 Juli 2017 sejumlah Rp.2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran makan-minum 150 orang x 15.000 ditandatangani oleh Jainab Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 03 tanggal 25 Juni 2017 sejumlah Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja makan-minum rapat dalam rangka penyampaian anggaran dana desa dan pelaksanaan kegiatan tahap 1 ditandatangani oleh Jainab Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 25 Juni 2017 sejumlah Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran makan-minum rapat dalam rangka penyampaian anggaran dana desa dan pelaksanaan kegiatan tahap 1 ditandatangani oleh Jainab Safua;
- 1 (satu) buku kas umum Alokasi Dana Desa tahap II (Dua) tahun anggaran 2017;
- 2 (dua) lembar buku kas umum Dana Desa tahap I (Satu) tahun anggaran 2017;
- 1 (satu) buku kas umum Dana Desa tahap II (Dua) tahun anggaran 2017;
- 1 (satu) buku kas umum Alokasi Dana Desa tahap I (Satu) tahun anggaran 2017 tanggal 29 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 45 tanggal 23 Januari 2017 sejumlah Rp.4.900.000,- (empat juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan dinas Aruan-gaur, PP, a.n Ragia Rumakway Cs. dalam rangka penyampaian laporan realisasi 100% DD T. A. 2017;
- 1 (satu) surat perintah tugas Nomor 05/SPT/2017 dalam rangka penyampaian laporan 100% tanggal 25 Januari 2018;
- 1 (satu) surat perintah tugas Nomor 05/SPPD/2017 tanggal 25 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 21 tanggal 08 Juli 2017 sejumlah Rp.7.350.000,- (tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan dinas Aruan-gaur, a.n Ragia Rumakway Cs. dalam rangka pencairan ADD T. A. 2017;
- 1 (satu) surat perintah tugas Nomor 03/SPT/2017 dalam rangka pencairan ADD tahap 1 tahun anggaran 2017 tanggal 08 Juli 2017;
- 1 (satu) surat perintah tugas Nomor 03/SPPD/2017 tanggal 08 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 41 tanggal 27 Desember 2017 sejumlah Rp.7.350.000,- (tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan dinas Aruan-gaur, a.n Ragia Rumakway Cs. dalam rangka pencairan ADD T. A. 2017;
- 1 (satu) Surat Perintah Tugas Nomor 04/SPT/2017 dalam rangka pencairan DD tahap II tahun anggaran 2017 tanggal 27 Desember 2017;
- 1 (satu) Surat Perintah Tugas Nomor 04/SPPD/2017 tanggal 27 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 01 tanggal 10 Mei 2017 sejumlah Rp.4.900.000,- (empat juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan dinas Aruan-gaur, a.n Umar Mahu Cs. dalam rangka penyampaian program ADD T. A. 2017;
- 1 (satu) surat perintah tugas Nomor 01/SPT/2017 dalam rangka pengajuan program ADD dan DD tahun anggaran 2017 tanggal 10 Mei 2017;
- 1 (satu) surat perintah tugas Nomor 01/SPPD/2017 tanggal 10 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 02 tanggal 19 Juni 2017 sejumlah Rp.7.350.000,- (tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan dinas Aruan-gaur, a.n Ragia Rumakway Cs. dalam rangka pencairan Dana Desa T. A. 2017;
- 1 (satu) surat perintah tugas Nomor 02/SPT/2017 dalam rangka pencairan dd tahap 1 tahun anggaran 2017 tanggal 19 Juni 2017;
- 1 (satu) surat perintah tugas Nomor 02/SPPD/2017 tanggal 19 Juni 2017;
- 1 (satu) dokumen berita acara revisi (RAB) Profil Desa tahun anggaran 2017;
- 1 (satu) dokumen Nomor 700/15-LHE.DD.KEC-ITKAB.SBT/2017 tanggal 09 Mei 2018 tentang laporan hasil monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2017;
- 1 (satu) dokumen Nomor 700/1S.a-LHP.DD & ADD-ITKAB.SBT/2021 tanggal 27 April 2021 tentang laporan hasil monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2017;
- 1 (satu) dokumen Nomor 700/1S.a-LHP.DD & ADD-ITKAB.SBT/2021 tanggal 27 April 2021 tentang laporan hasil monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2017;
- 1 (satu) dokumen Nomor 02 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan belanja Desa Negeri Administratif Aruan Gaur tahun anggaran 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 34 tanggal 10 Desember 2017 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk ditandatangani oleh M. Nur Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 10 Desember 2017 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pembayaran sewa kantor 1 tahun;
- 1 (satu) surat perintah pencairan dana Nomor 1686/SP2D/2017 tanggal 20 Juni 2017 untuk belanja bantuan dana desa tahap I (60%) kepada Negeri Adm. Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur;
- 1 (satu) surat perintah pencairan dana Nomor 4952/SP2D/2016 tanggal 29 Desember 2017 untuk belanja tahap II (40%) bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Seram Bagian Timur kepada 63 Desa;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Caprian Elektro tanggal 05 Juli 2017 untuk pembelian 2 set televisi sejumlah Rp.15.610.000,- (lima belas juta enam ratus sepuluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 15 tanggal 05 Juli 2017 sejumlah Rp.15.610.000,- (lima belas juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) untuk pembayaran 2 set televisi;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Caprian Elektro tanggal 04 Juli 2017 untuk pembelian 1 set sound sistem sejumlah Rp.28.068.000,- (dua puluh delapan juta enam puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 13 tanggal 04 Juli 2017 sejumlah Rp.28.068.000,- (dua puluh delapan juta enam puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran 1 set sound sistem;
- 1 (satu) nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 07 Januari 2018 sejumlah Rp.100.260.000,- (seratus juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pembelian 1.114 lembar atap seng gelombang 0,25;
- 1 (satu) kwitansi Nomor Bukti 43 tanggal 07 Januari 2018 sejumlah Rp.100.260.000,- (seratus juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pembayaran 1.114 lembar atap seng gelombang 0,25;
- 1 (satu) nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.168.918.000 (seratus enam puluh delapan juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah) untuk pembelian 1.251 sak semen pc 50 kg;
- 1 (satu) kwitansi Nomor Bukti 42 tanggal 07 Januari 2018 sejumlah Rp.168.918.000,- (seratus enam puluh delapan juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah) untuk pembayaran semen Pc 50 kg sebanyak 1.251 sak x 135.000;
- 1 (satu) nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 26 Juni 2017 untuk pembelian 1.250 Sak Semen 50 Kg sejumlah Rp.168.750.000,- (seratus enam puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) kwitansi Nomor Bukti 04 tanggal 26 Juni 2017 sejumlah Rp.168.750.000,- (seratus enam puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran semen Pc 50 kg SNI sebanyak 1.250 Sak x 135.000;
- 1 (satu) nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 03 Juli 2017 sejumlah Rp.675.000,- (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk pembelian 5 sak semen Pc 50 kg;
- 1 (satu) kwitansi Nomor Bukti 11 tanggal 03 Juli 2017 sejumlah Rp.675.000 (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk Pembayaran semen Pc 50 kg SNI sebanyak 5 Sak x 135.000;
- 1 (satu) nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 03 Juli 2017 sejumlah Rp.26.620.000,- (dua puluh enam juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembelian 605 m seng datar;
- 1 (satu) kwitansi Nomor Bukti 44 tanggal 07 Januari 2017 sejumlah Rp.26.620.000,- (dua puluh enam juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran seng datar BJLS 40 cm sebanyak 605 m x 44.000;
- 1 (satu) nota belanja pada Toko Sam Kilga tanggal 27 Juni 2017 sejumlah Rp.97.740.000,- (sembilan tujuh juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) untuk pembelian 1.086 lembar seng gelombang 0,25;
- 1 (satu) kwitansi Nomor Bukti 05 tanggal 27 Juni 2017 sejumlah Rp.97.740.000 (sembilan tujuh juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran atap seng gelombang 0,25 sebanyak 1.086 lembar x 90.000;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Terminal Elektro tanggal 05 Juli 2017 untuk pembelian 1 set kursi sofa sejumlah Rp.8.919.000,- (delapan juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 14 tanggal 05 Juli 2017 sejumlah Rp.8.919.000,- (delapan juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah) untuk pembayaran 1 set kursi sofa;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 10 tanggal 01 Juli 2017 sejumlah Rp.41.512.500,- (empat puluh satu juta lima ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran 1 unit sepeda motor diterima oleh Usman Kumata;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 10 tanggal 01 Juli 2017 sejumlah Rp.41.512.500,- (empat puluh satu juta lima ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran kayu kelas 1. 5 x 10 x 4 m = 9 m3 x 4.612.000 diterima oleh Usman Kumata;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 01 Juli 2017 sejumlah Rp.41.512.500,- (empat puluh satu juta lima ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran kayu kelas 1. 5 x 10 x 4 m = 9 m3 x 4.612.000;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Duta Bangunan untuk pembelian 30 dos x keramik 40 x 40 sejumlah Rp. 4.620.000,- (empat juta enam ratus dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 07 tanggal 28 Juni 2017 sejumlah Rp.4.620.000,- (empat juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran 30 dos x 154.000 keramik 40 x 40;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Duta Bangunan untuk pembelian 2 rol benang tukang sejumlah Rp.52.800,- (lima puluh dua ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 09 tanggal 30 Juni 2017 sejumlah Rp.52.800,- (lima puluh dua ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran 2 rol x 26.400 benang tukang;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Duta Bangunan tanggal 29 Juni 2017 sejumlah Rp.2.156.000,- (dua juta seratus lima puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 08 tanggal 29 Juni 2017 sejumlah Rp.2.156.000,- (dua juta seratus lima puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran paku campur 49 kg x 44.000;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Duta Bangunan tanggal 29 Juni 2017 untuk pembelian 220 kg paku seng sejumlah Rp.9.680.000,- (sembilan juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 06 tanggal 29 Juni 2017 sejumlah Rp.9.680.000,- (sembilan juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran 220 kg x 44.000 paku seng;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Meubel Sinar Bula tanggal 15 Desember 2017 untuk pembelian 12 buah kursi maspion sejumlah Rp.8.028.000 (delapan juta dua puluh delapan ribu rupiah;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 35 tanggal 15 Desember 2017 sejumlah Rp.8.028.000 (delapan juta dua puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran 12 buah kursi maspion;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan dan lampiran Nomor Bukti 24 tanggal 20 Juli 2017 sejumlah Rp.12.212.000,- (dua belas juta dua ratus dua belas ribu rupiah) untuk pembayaran meja kantor;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 12 tanggal 04 Juli 2017 sejumlah Rp.28.926.000,- (dua puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran belanja sepeda motor 1 unit;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Nufail Rent Rental Center tanggal 16 Desember 2017 sejumlah Rp.950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 36 tanggal 16 Desember 2017 sejumlah Rp.950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja alat tulis kantor (ATK);
- 1 (satu) nota asli pada Toko Nufail Rent Rental Center tanggal 28 Juli 2017 untuk pembayaran Foto Copy 1801 lembar sejumlah Rp.900.500,- (sembilan ratus ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 30 tanggal 28 Juli 2017 sejumlah Rp.900.500,- (sembilan ratus ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran Foto Copy 1801 x 500 lembar;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Nufail Rent Rental Center sejumlah Rp.880.000,- (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 29 tanggal 26 Juli 2017 sejumlah Rp.880.000,- (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran benda pos (materai);
- 1 (satu) nota asli pada Toko Nufail Rent Rental Center tanggal 25 Juli 2017 Tsejumlah Rp.950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 28 tanggal 25 Juli 2017 sejumlah Rp.950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Alat Tulis Kantor;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Nufail Rent Rental Center tanggal 29 Juli 2017 untuk pembayaran penjilidan 9 buah dokumen sejumlah Rp.231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 31 tanggal 29 Juli 2017 sejumlah Rp.231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) untuk pembayaran penjilidan 9 buah dokumen;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Nufail Rent Rental Center untuk pembayaran pencetakan 9 buah dokumen sejumlah Rp 768.500,- (tujuh ratus enam puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 37 tanggal 17 Desember 2017 sejumlah Rp.768.500,- (tujuh ratus enam puluh delapan ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran penggandaan dokumen;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Nufail Rent Rental Center tanggal 10 Juli 2017 untuk pembayaran penjilidan 36 buah dokumen sejumlah Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 19 tanggal 09 Juli 2017 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran penggandaan dokumen;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Nufail Rent Rental Center tanggal 10 Juli 2017 sejumlah Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 20 tanggal 10 Juli 2017 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran alat tulis kantor (ATK);
- 1 (satu) nota asli pada Toko Nufail Rent Rental Center tanggal 06 Juli 2017 sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 16 tanggal 06 Juli 2017 sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran alat tulis kantor (ATK);
- 1 (satu) nota asli pada Toko Nufail Rent Rental Center untuk pembayaran belanja materai 3000 dan 6000 sejumlah Rp880.000,- (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 17 tanggal 07 Juli 2017 sejumlah Rp880.000,- (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja materai 3.000 dan 6.000;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Nufail Rent Rental Center tanggal 08 Juli 2017 untuk pembayaran Foto Copy 2000 lembar sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 18 tanggal 08 Juli 2017 sejumlah Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk pembayaran belanja foto copy 2000 lembar x 500;
- 1 (satu) nota asli pada Toko P.J. Sinar Warna tanggal 09 Agustus 2017 untuk pembelian 75 limbul umumbul besar sejumlah Rp.6.250.000,- (enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 14 tanggal 05 Agustus 2017 sejumlah Rp.8.919.000,- (delapan juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah) untuk pembelian kursi sofa 1 set;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Terminal Electro tanggal tanggal 05 Agustus 2017 Rp.8.919.000,- (delapan juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah) untuk pembelian kursi sofa 1 set;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Ukulua Tomalena Bula Nomor DD-212-2 tanggal 06 Januari 2017 sejumlah Rp.880.000,- (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-212-2 tanggal 06 Januari 2017 sejumlah Rp.880.000,- (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran 1 ls benda pos;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Ukulua Tomalena Bula Nomor DD-212-1-4 tanggal 27 Oktober 2016 untuk pembayaran 1 Ls Penggandaan Dokumen (fotocopy dan jilid) sejumlah Rp.1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-212-1-4 tanggal 27 Oktober 2017 sejumlah Rp.1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 1 ls penggandaan dokumen;
- 1 (satu) dokumen daftar nama-nama serah terima barang tahun 2018;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 11 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.3.141.000,- (tiga juta seratus empat puluh satu ribu rupiah) untuk pembayaran biaya kegiatan PKK;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 11 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.3.141.000,- (tiga juta seratus empat puluh satu ribu rupiah) untuk pembayaran biaya kegiatan PKK ditandatangani oleh Y. Mau;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 16 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran biaya insentif guru taman belajar keagamaan 5 orang x 100.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 16.3 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Guru Taman Belajar Keagamaan 1 orang x 100.000 ditandatangani oleh Hj. Hasan Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 16.4 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Guru Taman Belajar Keagamaan 1 orang x 100.000 ditandatangani oleh Ismail Kastela;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 16.5 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Guru Taman Belajar Keagamaan 1 orang x 100.000 ditandatangani oleh M. Nur Rumuar;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 16.2 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Guru Taman Belajar Keagamaan 1 orang x 100.000 ditandatangani oleh Sales Rumatiga;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 16.1 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Guru Taman Belajar Keagamaan 1 orang x 100.000 ditandatangani oleh M. Saleh Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 04 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Guru Taman Belajar Keagamaan 5 orang x 100.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 04.2 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Guru Taman Belajar Keagamaan 5 orang x 100.000 ditandatangani oleh Sales Rumatiga;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 04.1 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Guru Taman Belajar Keagamaan 5 orang x 100.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 04.4 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Guru Taman Belajar Keagamaan 5 orang x 100.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 04.5 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Guru Taman Belajar Keagamaan 5 orang x 100.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 04.3 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Guru Taman Belajar Keagamaan 5 orang x 100.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 17 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk Tenaga Posyandu 2 orang x 100.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 17.1 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Tenaga Posyandu 1 orang x 100.000 ditandatangani oleh Fatma Saloro;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 17.2 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Tenaga Posyandu 1 orang x 100.000 ditandatangani oleh Umi Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 05 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif Tenaga Posyandu 2 orang x 100.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 05.1 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) insentif tenaga posyandu 1 orang x 100.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 05.2 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya insentif tenaga posyandu 1 orang x 100.000;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 1 1.01. tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.962.400,- (sembilan ratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah) untuk pembayaran biaya honor PTPKD;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 19 tanggal 24 Desember 2018 sejumlah Rp.998.800,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran biaya honor PTPKD;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 11 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.1.698.800,- (satu juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran biaya honor PTPKD;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 11 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.1.698.800,- (satu juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus rupiah) untuk pembayaran biaya honor PTPKD ditandangani oleh Dahlan R.;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 03 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.14.280.000,- (empat belas juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya tunjangan Ketua BPNA dan Anggota 4 orang x 476.000 x 6 bulan;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 03.1 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.2.856.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran biaya tunjangan Ketua BPNA x 476.000 x 6 bulan ditandatangani oleh Ketua BPNA;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 03.2 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.2.856.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran biaya tunjangan Anggota BPNA 1 orang x 476.000 x 6 bulan ditandatangani oleh Anggota BPNA;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 03.5 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.2.856.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran biaya tunjangan Anggota BPNA 1 orang x 476.000 x 6 bulan ditandatangani oleh Anggota BPNA;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 03.4 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.2.856.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran biaya tunjangan Anggota BPNA 1 orang x 476.000 x 6 bulan ditandatangani oleh Anggota BPNA;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 03.3 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.2.856.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran biaya tunjangan Anggota BPNA 1 orang x 476.000 x 6 bulan ditandatangani oleh Anggota BPNA;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 15 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.14.280.000,- (empat belas juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya tunjangan Ketua BPNA dan Anggota 4 orang x 476.000 x 6 bulan;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 15.1 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.2.856.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran biaya tunjangan Ketua BPNA x 476.000 x 6 bulan ditandatangani oleh Ketua BPNA;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 15.2 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.2.856.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran biaya tunjangan Anggota BPNA 1 orang x 476.000 x 6 bulan ditandatangani oleh Anggota BPNA Kuba Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 15.3 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.2.856.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran biaya tunjangan Anggota BPNA 1 orang x 476.000 x 6 bulan ditandatangani oleh Anggota BPNA Hamsa Kianlau;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 15.4 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.2.856.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran biaya tunjangan Anggota BPNA 1 orang x 476.000 x 6 bulan ditandatangani oleh Anggota BPNA Ibrahim Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 15.5 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.2.856.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran biaya tunjangan Anggota BPNA 1 orang x 476.000 x 6 bulan ditandatangani oleh Anggota BPNA Bahrim Rumadaul;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 02 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.5.040.000,- (lima juta empat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penghasilan Kepala Dusun 2 orang x 420.000 x 6 bulan;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 02.2 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.2.520.000,- (dua juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penghasilan tetap 1 orang Kepala Dusun x 6 bulan x 420.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 02.1 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.2.520.000,- (dua juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penghasilan tetap 1 orang Kepala Dusun x 6 bulan x 420.000 ditandatangani oleh Kepala Dusun Aruan;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 01 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.18.660.000,- (delapan belas juta enam ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penghasilan tetap Pemerintah Negeri dan Perangkat sebanyak 5 orang;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 01.1 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.5.700.000,- (lima juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penghasilan tetap Sekertaris Negeri 6 bulan x 950.000 ditandatangani oleh Sekertaris;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 26 April 2018 sejumlah Rp.2.520.000,- (dua juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penghasilan tetap Kaur Kemasyarakatan ditandatangani oleh Sarafudin Kianlau;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 26 April 2018 sejumlah Rp.2.520.000,- (dua juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penghasilan tetap Kaur Pembangunan ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 01.2 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.5.400.000,- (lima juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penghasilan tetap Bendahara Negeri 6 bulan x 900.000 ditandatangani oleh Bendahara;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 01.3 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.7.560.000,- (tujuh juta lima ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penghasilan tetap Kaur 3 orang x 420.000 ditandatangani oleh Kaur Pemerintah;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti ADD.14 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.23.700.000,- (dua puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran tunjang Sekertaris Desa dan Perangkat Negeri ditandatangani oleh Umar Mau;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.2.520.000,- (Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) untuk pembayaran Penghasilan Tetap Kaur Kemasyarakatan ditandatangani oleh Sarifudin Kianlau;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.5.400.000,- (lima juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran penghasilan tetap Bendahara ditandatangani oleh Zabidah Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.5.700.000,- (lima juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran penghasilan tetap Sekertaris ditandatangani oleh Umar Mau;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.2.520.000,- (dua juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran penghasilan tetap Kaur Pemerintahan ditandatangani oleh Umar Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.2.520.000,- (dua juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran penghasilan tetap Kaur Pembangunan ditandatangani oleh Dahlan R.;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran penghasilan tetap Kadus Aruan ditandatangani oleh M. Nur Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.2.520.000,- (dua juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran penghasilan tetap Kadus Gaur ditandatangani oleh Kasim Kianlau;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 23 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.1.125.000,- (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran biaya konsumsi rapat;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 23 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.1.125.000,- (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran biaya konsumsi rapat ditandatangani oleh Siri. R. S.;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 12 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.1.125.000,- (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran biaya konsumsi rapat;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 12 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.1.125.000,- (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran biaya konsumsi rapat ditandatangani oleh J. Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 1.15 tanggal 18 Mei 2018 sejumlah Rp.1.238.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) untuk biaya makan-minum snack dan lain-lain ditandatangani oleh Jainab R.;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 18 Mei 2018 sejumlah Rp.1.238.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) untuk biaya makan-minum snack dan lain-lain ditandatangani oleh Jainab R;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 15.2 tanggal 14 Agustus 2018 sejumlah Rp.3.714.000,- (tiga juta tujuh ratus empat belas ribu rupiah) untuk biaya bayar konsumsi dan lain-lain;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 15.2 tanggal 14 Agustus 2018 sejumlah Rp.3.714.000,- (tiga juta tujuh ratus empat belas ribu rupiah) untuk biaya bayar konsumsi dan lain-lain ditandatangani oleh Rabi Kianlau;
- 2 (dua) lembar buku kas umum alokasi dana desa tahap II (dua) tahun anggaran 2018 tanggal 03 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar buku kas umum dana desa tahap I (satu) tahun anggaran 2018 tanggal 03 Desember 2018;
- 2 (dua) lembar buku kas pembantu kegiatan Alokasi Dana Desa tahap I tahun anggaran 2018 tanggal 25 April 2018;
- 1 (satu) lembar buku kas pembantu kegiatan Dana Desa tahap III tahun anggaran 2018;
- 2 (dua) lembar buku kas pembantu kegiatan Alokasi Dana Desa tahap II tahun anggaran 2018 tanggal 10 Agustus 2018;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 08 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.17.250.000,- (tujuh belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan dinas;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 20 tahun 2018 sejumlah Rp.6.900.000,- (enam juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan dinas Aruan Gaur-Bula PP atas nama Ragia Rumakway Cs dalam rangka pencairan Dana Desa tahap II T. A. 2018 ditandatangani oleh Ragia Rumakway;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 21 tahun 2018 sejumlah Rp.3.450.000,- (tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan dinas Aruan Gaur-Bula PP atas nama Zabidah Rumain dalam rangka memasuki realisasi 100% Dana Desa tahap II T. A. 2018 ditandatangani oleh Zabidah Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 13 tahun 2018 sejumlah Rp.6.900.000,- (enam juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan dinas Aruan Gaur-Bula PP atas nama Ragia Rumakway Cs dalam rangka pencairan Alokasi Dana Desa tahap II T. A. 2018 ditandatangani oleh Ragia Rumakway;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 05 Desember 2018 sejumlah Rp.2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan dinas Aruan Gaur-Bula Bendahara ditandatangani oleh Zabidah Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 05 Desember 2018 sejumlah Rp.2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan perjalanan dinas Aruan Gaur-Bula PP Sekertaris Desa Umar Mau ditandatangani oleh Umar Mau;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 05 Desember 2018 sejumlah Rp.2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan perjalanan dinas Aruan Gaur-Bula Rj Aruan ditandatangani oleh Ragia Rumakway;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti ADD.212.31 tanggal 09 Januari 2019 sejumlah Rp.4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan dinas Kepala Desa dan Perangkat;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 4.3 1.08. tanggal 29 April 2018 sejumlah Rp.3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya sewa gudang seng sebanyak 500 lembar x 6.500;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 4.3 tanggal 29 April 2018 sejumlah Rp.3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya sewa gudang seng sebanyak 500 lembar x 6.500 ditandatangani oleh J. Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 1 4.3 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.7.312.500,- (tujuh juta tiga ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran biaya sewa gudang seng sebanyak 1125 lembar x 6.500;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 14.3 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.7.312.500,- (tujuh juta tiga ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran biaya sewa gudang seng sebanyak 1125 lembar x 6.500 ditandatangani oleh J. Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti 21.3 tanggal 24 Desember 2018 sejumlah Rp.4.030.000,- (empat juta tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran sewa gudang semen Pc 50 kg sebanyak 620 zak x 6.500;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 21.3 tanggal 24 Desember 2018 sejumlah Rp.4.030.000,- (empat juta tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran sewa gudang semen Pc 50 kg sebanyak 620 zak x 6.500 ditandatangani oleh H. Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 13.3 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.4.030.000,- (empat juta tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran sewa gudang semen Pc 50 kg sebanyak 620 zak x 6.500;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 13.3 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.4.030.000,- (empat juta tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran sewa gudang semen Pc 50 Kg sebanyak 620 zak x 6.500 ditandatangani oleh J. Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 1.02. tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.2.015.000 (Dua Juta Lima Belas Ribu Rupiah) untuk pembayaran Biaya Sewa Gudang Semen Pc 50 Kg sebanyak 310 zak x 6.500;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 3.3 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.2.015.000 (Dua Juta Lima Belas Ribu Rupiah) untuk pembayaran Biaya Sewa Gudang Semen Pc 50 Kg sebanyak 310 zak x 6.500 ditandatangani oleh J. Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 28 Agustus 2018 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pembayaran sewa kantor desa. Neg. Adm. Aruan Gaur ditandatangani oleh R. Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 21.2 tanggal 24 Desember 2018 sejumlah Rp.16.740.000,- (enam belas juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya transportasi semen Pc 50 kg sebanyak 620 zak x 27.000;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 14.2 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.6.750.000,- (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya transportasi seng sebanyak 1125 lembar x 6.000;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 13.2 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.16.740.000,- (enam belas juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya transportasi semen pc 50 kg sebanyak 620 zak x 27.000;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 1.05 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.8.730.000,- (delapan juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya transportasi semen Pc 50 kg sebanyak 310 zak x 27.000;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 4.2 1.10 tanggal 29 April 2018 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran biaya transportasi muat seng sebanyak 500 lembar x 6.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 4.1 1.09 tanggal 29 April 2018 sejumlah Rp.5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya bongkar seng sebanyak 500 lembar x 11.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 4.1 tanggal 29 April 2018 sejumlah Rp.5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya bongkar seng sebanyak 500 lembar x 11.000 ditandatangani oleh Mohtar S.;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 14.1 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.12.375.000,- (dua belas juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran biaya bongkar seng sebanyak 1125 lembar x 11.000;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 13.1 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.12.400.000,- (dua belas juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya bongkar semen Pc 50 kg sebanyak 620 zak x 20.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 21.1 tanggal 24 Desember 2018 sejumlah Rp.12.400.000,- (dua belas juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya bongkar semen Pc 50 kg sebanyak 620 zak x 20.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 21.1 tanggal 24 Desember 2018 sejumlah Rp.12.400.000,- (dua belas juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya bongkar semen Pc 50 kg sebanyak 620 zak x 20.000 ditandatangani oleh T Rumadaul;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 1.04. tanggal 24 Desember 2018 sejumlah Rp.6.200.000,- (enam juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya bongkar semen Pc 50 kg sebanyak 620 zak x 20.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 1 tanggal 24 Oktober 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh M. Sad Kella;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 2 tanggal 04 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Jafar Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 3 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Muh Siang Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 4 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Gafur Rumuar;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 5 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Salis Kaimudin;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 6 tanggal 04 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Oya Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 7 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Jongki Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 8 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Moh. Taip Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 9 tanggal Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Usman Rumata;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 10 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Ali Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 11 tanggal 24 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Nursaha Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 12 tanggal 16 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Hajija Buklovin;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 13 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Abdul Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 14 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Muhamad Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 15 tanggal 24 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Aminudin Rumadaul;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 16 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Abdul Rumbori;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 17 tanggal 24 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Abdul Kianlaut;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 18 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Salia Buaklovin;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 19 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Haruna Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 20 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Jainudin Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 21 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Sata Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 22 tanggal 24 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Husin Kianlau;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 23 tanggal 24 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Wahab Buaklovin;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 24 tanggal 24 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Sarafudin Kian Laut;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 25 tanggal 24 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Hanan Buaklovin;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 26 tanggal 26 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Ahmad Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 28 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Tagalasi Rumadaul;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 29 tanggal 24 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Haris Rumoga;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 30 tanggal 24 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Umi Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 31 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Sahaka Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 32 tanggal 03 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Daud Kellandan;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 33 tanggal 23 Oktober 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Abdul Rahim B.;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 34 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Moh Sale Duri;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 35 tanggal 03 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Arga Rumbori;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 26 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Ahmad Yani Kella;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 37 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh H. Husein. Kella;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 38 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Hamis Rumoga;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 39 tanggal 24 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Saifudin Buratan;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 40 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Rukia Rumadaul;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 41 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Abdul Manaf Buaklofin;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 42 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Kasim Kianlau;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 43 tanggal 25 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Hajija Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 44 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Roba Rumuar;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 45 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Sangadia Kian Lau;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 46 tanggal 16 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584 (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Ahmad Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 47 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh M. Nur Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 48 tanggal 16 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Umar Mau;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 49 tanggal 16 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Hairudin Mau;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 50 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Hawa Rumadaul;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 51 tanggal 23 Oktober 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 52 tanggal 24 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Abdola Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 53 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Malikudin Kian Lau;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 54 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Abdul Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 55 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Anton Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 56 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Basri Musad;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 57 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Hamja Kian Lau;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 58 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Awat Madi;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 59 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Jufri Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 60 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Jena Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 61 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Haruna Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 62 tanggal 28 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Salis Rumatiga;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 63 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Andi Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 64 tanggal 26 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Hj. M. Sale Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 65 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Habiba Rumuar;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 66 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh ABD. Latif Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 67 tanggal 03 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Tenda Rumwokas;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 68 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Muhamad Matalata;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 69 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Udin Rumatiga;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 70 tanggal 04 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Mustafa Rumadaul;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 71 tanggal 12 Agustus 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Rajab. Siwa Siwan;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 72 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh S. Rumatiga;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 73 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Saiful. Rumatiga;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 74 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Boki Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 75 tanggal 25 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Abas Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 76 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Hamis Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 77 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Abdul Kadir Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 78 tanggal 28 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Sakur Kastela;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 79 tanggal 03 Desember 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Arifin Uruwara;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 80 tanggal 24 Oktober 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh M. Yusuf Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 81 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Idris Rumwokas;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 82 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Dakaria Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 83 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Ismail Kastela;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 84 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Nuradi Keliandan;
- 1 (satu),- kwitansi asli Nomor 85 tanggal 23 Oktober 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Husen Buaklofin;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 86 tanggal 23 Oktober 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Haji Hasan Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 87 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Amir Rumalean;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 88 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Muhamat Bai R.;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 89 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Damar Rumadaul;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 90 tanggal 23 Oktober 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Muhat Taher Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 91 tanggal 24 Januari 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Ibrahim Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 92 tanggal 23 Oktober 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Udin Kianlau;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 93 tanggal 25 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Hamsa Kella;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 94 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Nurjai Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 95 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Mahmud Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 96 tanggal 03 November 2018 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Talib Keliandan;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 97 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Jamaldin Rumadaul;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 98 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584 (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh ABD. Fakar Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 99 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Jainad Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 100 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Labaran Rumboir;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 101 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Sofyan Musaad;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 102 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Abubakar Kastella;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 103 tanggal 03 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Asia Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 104 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Abduralif Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 105 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani Oleh Hamid Kastella;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 106 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Siti Sakia Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 107 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Kuba Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 108 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Haim Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 109 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Muh. Cat Kian Lau;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 110 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Ibrahim Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 111 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Ibrahim Buaklovin;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 112 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Muh. Rumbory;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 113 tanggal 25 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Rasid Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 114 tanggal 25 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Sabaria Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 115 tanggal 27 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Abidin Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 116 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Masni Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 117 tanggal 25 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Ismail Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 118 tanggal 25 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Baharudin Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 119 tanggal 24 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Wahab Rumadaul;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 120 tanggal 25 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Itang Ulima;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 121 tanggal 25 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Ainun Kaimudin;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 122 tanggal 25 Januari 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Aspia Rumain;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 123 bulan November 2019 sejumlah Rp.1.189.584,- (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) untuk pembayaran upah kerja ditandatangani oleh Amar Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 124 tanggal 03 Januari 2018 untuk pembayaran penghasilan tetap semester 2 Guru 2017 ditandatangani oleh Muhamad Saleh Safua;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor Bukti 12 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.58.587.000,- (lima puluh delapan juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya upah kerja;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 12 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.58.587.000,- (lima puluh delapan juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya upah kerja ditandatangani oleh Dahlan R.;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 20 tanggal 24 Desember 2018 sejumlah Rp.58.587.000,- (lima puluh delapan juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya upah kerja;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 1.06. tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.29.293.500,- (dua puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran biaya upah kerja;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Caprian Elektro pada Toko Caprian Elektro untuk pembelian 1 buah Warlles sejumlah Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 10 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 1 buah warlles;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 22 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk pembayaran biaya belanja baju batik;
- 1 (satu) nota asli untuk pembayaran 20 buah seragam TK Paud sejumlah Rp.5.700.000,- (lima juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 1.16. tanggal 29 April 2018 sejumlah Rp.5.700.000,- (lima juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran seragam TK Paud sebanyak 20 buah x 285.000;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 24 tanggal 29 Desember 2018 sejumlah Rp.850.500,- (delapan ratus lima puluh ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran foto copy dokumen 1.701 lembar x 500;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli beserta salinan Nomor Bukti DD-212-1-11 tanggal 09 November 2018 sejumlah Rp.26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) untuk pembayaran 1 unit sepeda motor;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Alfin Putra tanggal 07 Juli 2018 untuk pembelian 50 buah kursi plastik sejumlah rp. 6.250.000 (enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) nota asli pada Toko Maha DZL Motor tanggal 06 Juli 2018 sejumlah Rp.1.005.000,- (satu juta lima ribu rupiah);
- 1 (satu) nota asli pada Toko Maha DZL Motor tanggal 03 Oktober 2018 sejumlah Rp.1.960.000,- (satu juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) nota asli pada Toko Maha DZL Motor tanggal 07 Januari 2018 sejumlah Rp.760.000,- (tujuh ratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli tanggal 02 September 2018 sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 3 papan nama desa;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 18 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran biaya alat tulis kantor;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 19 tanggal 26 Desember 2018 sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya benda pos;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 09 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.1.329.500,- (satu juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran biaya alat tulis kantor;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 07 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran biaya benda pos;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 06 tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran biaya alat tulis kantor;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Tanjung Harapan Nomor 4 untuk pembelian 500 lembar seng BJLS sejumlah Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 4 1.07. tanggal 29 April 2018 sejumlah Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk pembayaran 500 lembar seng BJLS;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Tanjung Harapan untuk pembelian 1125 lembar seng BJLS sejumlah Rp.67.500.000,- (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 14 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.67.500.000,- (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 1125 lembar seng BJLS;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Tanjung Harapan Nomor 13 untuk pembelian 620 zak semen pc 50 kg sejumlah Rp.52.700.000,- (lima puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 13 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.52.700.000,- (lima puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 620 zak x 85.000 semen Pc 50 kg Standar SNI;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Tanjung Harapan Nomor 21 untuk pembelian 620 zak semen Pc 50 kg sejumlah Rp.52.700.000,- (lima puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 21 tanggal 24 Desember 2018 sejumlah Rp.52.700.000,- (lima puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 620 zak x 85.000 semen Pc 50 kg Standar SNI;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Tanjung Harapan Nomor 3 untuk pembelian 310 zak semen Pc 50 kg sejumlah Rp.26.350.000,- (dua puluh enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 3 1.03. tanggal 28 April 2018 sejumlah Rp.26.350.000,- (dua puluh enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran 310 zak x 85.000 semen Pc 50 kg Standar SNI;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Tanjung Harapan Nomor 17 untuk pembelian 70 kg paku seng sejumlah Rp.3.290.000,- (tiga juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 17 tanggal 13 April 2018 sejumlah Rp.3.290.000,- (tiga juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran 70 kg paku seng;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Tanjung Harapan Nomor 6 untuk pembelian 40 kg paku seng sejumlah Rp.1.880.000,- (satu juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 1.14. tanggal 29 April 2018 sejumlah Rp.1.880.000,- (satu juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran 40 kg x 47.000 paku seng;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Tanjung Harapan Nomor 18 untuk pembelian 15 kg paku campur sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 18 tanggal 13 Agustus 2018 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 15 kg x 40.000 paku campur;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Tanjung Harapan Nomor 7 untuk pembelian 93 kg paku campur sejumlah Rp.3.720.000,- (tiga juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 7. 1.13. tanggal 29 April 2018 sejumlah Rp.3.720.000,- (tiga juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran 93 kg x 40.000 paku campur;
- 1 (satu) nota asli pada Toko Mutiara Fashion Bula tanggal 02 Agustus 2018 untuk pembelian 1 set sofa sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 5 1.11. tanggal 29 April 2018 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pembayaran biaya kayu kelas II semua UK sebanyak 4 m3 x 1.500.000;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 15 tanggal 14 Agustus 2018 sejumlah Rp.18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) untuk pembayaran biaya kayu kelas II semua UK sebanyak 12 M? x 1.500.000;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 15.1 tanggal 15 Agustus 2018 sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus rupiah) untuk pembayaran biaya transfer kayu ke rumah masing-masing sebanyak 12 M? x 375.000;
- 1 (satu) kwitansi asli beserta lampiran Nomor Bukti 5 1.11. tanggal 30 April 2018 sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya transfer kayu ke rumah masing-masing sebanyak 4 m3 x 375.000;
- 1 (satu) kwitansi asli Nomor 08 tanggal 28 April 2019 sejumlah Rp.17.250.000,- (tujuh belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya perjalanan dinas;
- 1 (satu) surat permohonan pencairan dana desa (SPP) tahap 1 (40%) Nomor 01 tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020;
- 1 (satu) dokumen surat permintaan pembayaran (SPP) Alokasi Dana Desa tahap I 50% tahun anggaran 2020 tanggal 15 Mei 2020;
- 1 (satu) bundel dokumen surat permintaan pembayaran (SPP) Dana Desa tahap II 15% tahun anggaran 2020 tanggal 15 Mei 2020;
- 1 (satu) dokumen surat permintaan pembayaran (SPP) Alokasi Dana Desa tahap III 10% tahun anggaran 2020 tanggal 15 Mei 2020.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.59.000.000,- (lima puluh sembilan juta rupiah) untuk pembayaran dua unit mesin tempel ditandatangani oleh Edi Wirawan dengan cap Toko BOB Motor;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.59.000.000,- (lima puluh sembilan juta rupiah) untuk pembayaran 2 unit mesin tempel merk Tohatsu 18 PK ditandangani oleh Edi Wirawan dengan cap Toko BOB Motor;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.46.000.000,- (empat puluh enam juta rupiah) untuk pembayaran 2 unit bodi fiber;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.46.000.000,- (empat puluh enam juta rupiah) untuk pembayaran 2 unit bodi fiber ditandatangani oleh Ramli Rumfot;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sewa mobilisasi spit ke Aruan dan belanja bahan bakar bensin, oli, dll ditandatangani oleh Toga;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sewa mobilisasi spit Bula ? Aruan dana belanja bahan bakar untuk 1 unit ditandatangani oleh Hamza;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko UD. Nisky tanggal 28 Januari 2020 sejumlah Rp.1.060.000,- (satu juta enam puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Januari 2019 sejumlah Rp.2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja ATK, Fotokopi, dan penjilidan ditandatangani oleh Umar Safua;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan tahun 2019 sejumlah Rp.995.000,- (sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan tanggal 03 Agustus 2019 sejumlah Rp.618.000,- (enam ratus delapan belas ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Al-Hikmah sejumlah Rp.84.000,- (delapan puluh empat ribu rupiah) untuk pembayaran Alat Tulis Kantor;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan tanggal 03 Agustus 2019 sejumlah Rp.222.000,- (dua ratus dua puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Beth@ Smart tanggal 16 Juni 2019 sejumlah Rp.115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah) untuk pembelian 1 buah flashdisk 8 gb merk Sundisk;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan sejumlah Rp.85.500,- (delapan puluh lima ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Latanza sejumlah Rp.135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran ADD tahun 2020 sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja fotokopi dan penjilidan ditandatangani oleh Zabidah Rumain;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya 2000 lembar fotokopi dan 100 buah jilid;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No. Bukti: 0001/SPP/14/2005/2019 tanggal 24 Oktober 2019 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pembayaran tunjangan Penjabat Negeri Adm. Aruan-Gaur Bulan Januari ? Juni ditandatangani oleh Umar Safua;
- 1 (satu) lembar daftar penerima Penghasilan Tetap (SILAP) Kepala Desa Negeri Administratif Aruan Gaur tahun 2019 bulan Januari ? Juni;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No. Bukti: 0002/SPP/14/2019 tanggal 24 Oktober 2019 sejumlah Rp.52.500.000,- (lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan Perangkat Desa bulan Januari - Juni ditandatangani Umar Mau;
- 1 (satu) lembar daftar penerima SILTAP dan insentif / tunjangan Perangkat Negeri Administratif Aruan Gaur tahun 2019 bulan Januari ? Juni;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No. Bukti: 0028/SPP/14/2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pembayaran tunjangan Penjabat Negeri Adm. Aruan Gaur bulan Juli ? Desember;
- 1 (satu) lembar daftar penerima insentif / tunjangan Kepala Desa Negeri Administratif Aruan Gaur tahun 2019 bulan Juli-Desember;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No. Bukti: 0029/SPP/14/2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.52.500.000,- (lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan Perangkat Desa bulan Juli - Desember ditandatangani oleh Umar Safua;
- 1 (satu) lembar Daftar Penerima SILTAP dan Insentif/Tunjangan Perangkat Negeri Administratif Aruan Gaur Tahun 2019 bulan Juli-Desember;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00089/KWT/14.2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran honorarium KANTIBMAS 2 orang bulan Juli ? Desember 2019 ditandatangani oleh Supriyadin;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 24 Oktober 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran honor KANTIBMAS 6 bulan Januari ? Juni ditandatangani oleh Halis.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 Oktober 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran honor KANTIBMAS 6 bulan Januari ? Juni ditandatangani oleh Supriyadin;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00005/KWT/14.2005/2019 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran honorarium KANTIBMAS 2 orang x Rp.100.000,- bulan Januari ? juni 2019 ditandatangani oleh Supriyadin;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran honor KANTIBMAS tahun 2019 6 bulan ditandatangani oleh Supriyadin;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran honor KANTIBMAS tahun 2019 6 bulan ditandatangani oleh Halis;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sewa gedung pelatihan peningkatan kapasitas operator ditandatangani oleh Umar Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sewa gedung pelatihan peningkatan kapasitas operator ditandatangani oleh Umar Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran makan dan minum pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Perangkat Negeri ditandatangani oleh Rabi Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran makan dan minum pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Perangkat Negeri ditandatangani oleh Rabi Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran snack pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Perangkat Negeri ditandatangani oleh Jainab R.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran transportasi pemateri ditandatangani oleh Joko Martiono;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran transportasi pemateri;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran transportasi pemateri ditandatangani oleh Nasarudin Tianotak, S.P;
- 1 (satu) lembar daftar honor pemateri peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Negeri;
- 1 (satu) lembar kwitansi daftar honor peserta peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Negeri;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran ADD tahun 2019 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pembayaran honor operator SISKEUDES ditandatangani oleh Zain Gay;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran honor Operator SISKEUDES ditandatangani oleh Zain Gay;
- 1 (satu) lembar kwitansi Mata Anggaran DD 2019 tanggal 30 Oktober 2019 sejumlah Rp.7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Guru TPQ ( Januari ? Oktober 2019) ditandantangani oleh Ismail Kastella;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Oktober 2019 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Guru TPQ (Januari ? Oktober 2019) ditandatangani oleh Hj. Muh. Saleh Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Oktober 2019 untuk pembayaran insentif Guru TPQ (Januari ? Oktober 2019 ditandatangani oleh Salis Rumatiga;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Oktober 2019 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Guru TPQ (Januari ? Oktober 2019) ditandatangani oleh Ismail Kastella;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Oktober 2019 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Guru TPQ (Januari ? Oktober 2019) ditandatangani oleh Hj. Hasan Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Oktober 2019 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Guru TPQ (Januari ? Oktober 2019) ditandatangani oleh Ibrahim Buaklovin;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Oktober 2019 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Guru TPQ (Januari ? Oktober 2019) ditandatangani oleh Abdunur Rumuar;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan sejumlah Rp.7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Guru TK Paud bulan Januari ? Desember ditandatangani oleh Nafisa Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran SILTAP Guru Paud Juli ? Desember ditandatangani oleh Nafisa Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Guru Paud Januari ? juni 300.000 x 6 ditandatangani oleh Nafisa Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Guru Paud Juli ? Desember atas nama Umi Safua tanpa tanda tangan;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Guru Paud 300 x 6 bulan Januari ? Juni atas nama Umi Safua tanpa tanda tangan;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00027/kur/14.2005/2019 tanggal 30 Oktober 2019 sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif KPM Juli ? Oktober ditandatangani oleh Hasim Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 11 Desember 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Honor KPM 3 x 200 ditandatangani oleh Hasim Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 Januari 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Honor KPM 3 bulan x 200.000 ditandatangani oleh Hasim Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No. Bukti: ADD.211-1-2 tanggal 14 Januari 2017 sejumlah Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) untuk pembayaran Tunjangan BPNA ditandatangani oleh Abdolah Safua;
- 1 (satu) lembar daftar penerima insentif BPNA Negeri Administratif Aruan Gaur tahun 2020 bulan Januari ? Juni 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00020/KWT/14-2005/2019 tanggal 27 Oktober 2019 sejumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk pembayaran operasional pemuda ditandatangani oleh Hasim Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 27 Oktober 2019 sejumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk pembayaran pemuda operasional ditandatangani oleh Hasim Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00019/KWT/14.2005/2019 tanggal 26 Oktober 2019 sejumlah Rp.5.486.000,- (lima juta empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran biaya pengiriman kontingen kesenian;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Oktober 2019 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran transportasi untuk lomba laski tingkat kecamatan tahun 2019 4 hari x 500.000 ditandatangani oleh M. Nur. Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Oktober 2019 sejumlah Rp.3.486.000,- (tiga juta empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran biaya makan, minum, dan snack 4 hari untuk peserta lomba tingkat kecamatan tahun 2019 ditandatangani oleh N. Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 11 Desember 2019 sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk biaya operasional PKK 1 tahun dari Januari sampai Desember ditandatangani oleh Nafisa Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 11 Desember 2019 sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran biaya operasional PKK 1 tahun dari Januari sampai Desember ditandatangani oleh Nafisa Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran operasional kegiatan adat dan budayaan ditandatangani oleh Umar Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tahun 2020 sejumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk pembayaran belanja makan dan minum masyarakat Aruan Gaur Lebaran Idul Adha ditandatangani oleh Rugaya;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk belanja makan dan minum pemasangan seng Masjid Gaur ditandatangani oleh Kalsun;
- 1 (satu) lembar kwitansi tahun 2020 sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk belanja makan bersama masyarakat Gaur ? momen Lebaran Idul Adha ditandatangani oleh Kalsum R.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 15 Februari 2020 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran belanja makan dan minum dalam rangka pengecoran tiang kabin Masjid Nuril Iman Aruan ditandatangani oleh Salma;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 0009/SPP/14/2005/2019 sejumlah Rp.19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah) untuk pembayaran biaya kelembagaan Adat dan Budaya, makan, minum dan perlengkapan kegiatan Masjid Nurul Iman Dusun Aruan ditandatangani oleh B. Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 20 Agustus 2019 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran biaya makan minum masyarakat transfer kayu Masjid dari hutan ditandatangani oleh Rabi;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 Agustus 2019 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran biaya makan minum masyarakat transfer kayu dari hutan ditandatangani oleh Rabi;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 Oktober 2019 sejumlah Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) untuk pembayaran makan minum rombongan dari kabupaten untuk peletakan batu pertama Masjid Nurul Iman Aruan ditandatangani oleh Rabi Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 Oktober 2019 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran biaya perlengkapan dalam rangka kegiatan peletakan batu pertama Masjid Nurul Iman Aruan ditandatangani oleh M. Nur Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 15 Oktober 2019 sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran transportasi muat bahan makanan Aruan ? Bula. Persiapan peletakan batu pertama Masjid Nurul Iman ditandatangani oleh Arifin H.;
- 1 (satu) lembar nota belanja Toko SAM Kilga tanggal 15 Oktober 2019 sejumlah Rp.3.241.000,- (tiga juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) untuk pembayaran rokok;
- 1 (satu) lembar nota belanja Toko SAM Kilga sejumlah Rp.1.844.000,- (satu juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah) untuk pembayaran rokok;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran ADD tanggal 15 November 2019 sejumlah Rp.3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran snack, makanan dan air untuk kegiatan MUSDES ditandatangani oleh Rabi K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 15 November 2019 sejumlah Rp.3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran konsumsi MUSDES ditandatangani oleh Rabi K.;
- 1 (satu) lembar nota belanja tanggal 15 November 2019 sejumlah Rp.3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran snack, nasi kotak, air Le Mineral;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran ADD tahun 2019 tanggal 15 November 2019 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran transportasi PP. Narasumber ditandatangani oleh Yakub W.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 15 November 2019 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran transportasi PP. Narasumber MUSDES ditandatangani oleh Yakub W.;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran ADD tahun 2019 tanggal 12 November 2019 sejumlah Rp.1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja ATK dan spanduk MUSDES tahun 2019 ditandatangani oleh Umar Safua;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Beth@ Smart sejumlah Rp.128.000,- (seratus dua puluh delapan ribu rupiah) untuk pembelian 16 buah materai 6000;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Foto Copy Xerox Karya Bersama sejumlah Rp.75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk pembelian kertas F4 1 rim dan kertas Jilid 10 pasang;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Assalam Printing tanggal 13 November 2019 sejumlah Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembelian 1 buah spanduk MUSDES;
- 1 (satu) lembar kwitansi pada Toko Al-Hikmah Foto Copy tanggal 04 Februari 2021 sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk pembelian 4 buah kwitansi proyek;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Beth@ Smart tanggal 07 Desember 2021 sejumlah Rp.1.031.000,- (satu juta tiga puluh satu ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Al-Hikmah Foto Copy sejumlah Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) untuk pembelian 1 buah kwitansi proyek dan 1 buah kwitansi kecil;
- 1 (satu) lembar daftar honor Panitia MUSREMBANG Desa Adm. Aruan Gaur; 1032.
- 1 (satu) lembar daftar honor Pemateri MUSREMBANG Desa Tahun 2019;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00016/KWT/14.2005/2019 tanggal 26 Oktober 2019 sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja alat tulis kantor penyediaan operasional BPD ditandatangani oleh Zabidah Rumain;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan sejumlah Rp.515.000,- (lima ratus lima belas ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No. Bukti: 000181/KWT/14.2005/2019 tanggal 26 Oktober 2019 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran biaya makan atau minum rapat BPD;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 28 Oktober 2019 sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran makan minum rapat BPD dalam rangka pengawasan program Pemerintah Desa ditandatangani oleh Hayati S.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Desember 2019 sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran makan minum rapat BPD ditandatangani oleh Hayati S;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 14 November 2019 sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran makan minum rapat BPD ditandatangani oleh Hayati S.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Oktober 2019 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran makan dan minum rapat BPD dalam rangka kinerja Pemerintah Desa bulan Januari ditandatangani oleh Hayati S.;
- 1 (satu) lembar kwitansi no. bukti 00017/KWT/14.2005/2019 tanggal 26 Oktober 2019 sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bayar biaya cetak dan pengadaan untuk operasional BPD ditandatangani oleh Zabidah Rumain;
- 1 (satu) lembar nota Toko Buku Int@n tahun 2019 sejumlah Rp.56.500,- (lima puluh enam ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Toko Buku Int@n tanggal 10 Januari 2020 sejumlah Rp.55.000,- (lima puluh lima ribu rupiah) untuk pembelian 1 rim HVS F4;
- 1 (satu) lembar nota Toko Buku Int@n sejumlah Rp.208.000,-(dua ratus delapan ribu rupiah) untuk pembayaran 5 buah map interks folder dan 1 buah spidol;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00092/KWT/14.2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.120.500,- (seratus dua puluh ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran biaya cetak dan penggandaan kegiatan operasional Pemerintah Desa ditandatangani oleh Zabidah Rumain;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan tanggal 27 Februari 2020 sejumlah Rp.9000,- (sembilan ribu rupiah) untuk pembayaran 19 lembar fotokopi;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan tanggal 01 Januari 2020 ssejumlah Rp.116.000,- (seratus enam belas ribu rupiah) untuk pembayaran 232 lembar fotokopi;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No. Bukti: 0039/SPP/14/2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk pembayaran belanja konsumsi makan dan minum rapat ditandatangani oleh Siti K. Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk pembayaran belanja konsumsi makan dan minum rapat ditandatangani oleh Siti K. Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00008/KWT/14.2005/2019 tanggal 25 Oktober 2019 sejumlah Rp.759.500,- (tujuh ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran Cetak dan penggandaan dokumen;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Foto Copy Xerox Karya bersama sejumlah Rp.52.000,- (lima puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Warnet Beta sejumlah Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah) untuk pembayaran biaya 30 lembar fotokopi;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Warnet Beta tanggal 1 Februari 2020 sejumlah Rp.164.000,- (seratus enam puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Al-Hikmah Foto Copy tanggal 9 Desember 2019 sejumlah Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya 40 lembar fotokopi dan 6 buah jilid tipis;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Latansa sejumlah Rp.213.500,- (dua ratus tiga belas ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran 8 jilid dan 315 lembar fotokopi;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Fitrah Digital Printing sejumlah Rp.201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 04 November 2019 sejumlah Rp.18.460.000,- (delapan belas juta empat ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja semen 142 sak kegiatan pembangunan jalan rabat beton P 100 x L 1,5 meter ditandatangani oleh Uppy M;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.18.460.000,- (delapan belas juta empat ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pembelian 142 sak semen;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 November 2019 sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja air kerja kegiatan pembangunan jalan rabat beton ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 November 2019 sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja air kerja rabat beton ditandatangani oleh Husin K.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 07 November 2019 sejumlah Rp.3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kayu kelas II 1,5 m3 kegiatan pembangunan jalan rabat beton ditandatangani oleh Daud Keliandan;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 November 2019 sejumlah Rp.3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran dua kubik kayu kelas 2 ditandatangani oleh Daud Keliandan;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 04 November 2019 sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja papan kegiatan pembangunan jalan rabat beton P. 100 x L 1,5 meter;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Assalam Printing sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembelian 2 buah papan proyek;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 09 November 2019 sejumlah Rp.6.450.000,- (enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya langsiran bahan kegiatan pembangunan jalan rabat beton atas nama Dahlan Rumadaul tanpa tanda tangan;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 November 2019 sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran langsiran kayu pembuatan jalan rabat beton ditandatangani oleh Daud K.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 09 November 2019 sejumlah Rp.710.000,- (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah) untuk pembayaran langsiran semen jalan rabat beton ditandatangani oleh Ibrahim Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 05 November 2019 sejumlah Rp.710.000,- (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah) untuk pembayaran langsiran semen jalan rabat beton ditandatangani oleh Risman;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 November 2019 sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran langsiran pasir jalan rabat beton ditandatangani oleh Daud K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 November 2019 sejumlah Rp.650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran langsiran pasir jalan rabat beton ditandatangani oleh A. Rumakur;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 November 2019 sejumlah Rp.2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran material setapak, langsiran batu ditandatangani oleh M. Yani Kella;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp.1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya langsiran batu jalan rabat beton ditandatangani oleh H. Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 16 November 2019 sejumlah Rp.3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir pasang 19 m3 kegiatan pembangunan jalan rabat beton ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 November 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 3 m3 pasir urung 3 x 200.000 jalan rabat beton ditandatangani oleh Salia Buaklofin;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 November 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 3 m3 pasir urung 200 x 3 jalan rabat beton ditandatangani oleh Hayati Rumuar;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 November 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 3 m3 pasir urung 3 x 200.000 jalan rabat beton;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 November 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 3 m3 pasir urung 3 x 200.000 ditandatangani oleh Samsul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 November 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 3 m3 pasir urug 3 x 200.000 jalan rabat beton ditandatangani oleh Daud K.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 November 2019 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 2 m3 pasir urug 200.000 x 2 jalan rabat beton;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 November 2019 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 2 m3 pasir urut 2 m3 x 200.000;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 07 November 2019 sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kerikil 15 m3 kegiatan pembangunan jalan rabat beton ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 November 2019 sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil 5 kubik ditandatangani oleh Talib Keliandan;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 November 2019 sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil ditandatangani oleh Salia Buaklofin;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil 3 kubik M. Yani Kella;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran kerikil jalan rabat beton;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp.3.650.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran peralatan kerja argo sekop, paku dll jalan rabat beton ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.3.650.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.10.200.000,- (sepuluh juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu m3 kegiatan pembangunan jalan rabat beton ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu kali 3 m3 x 300.000;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu kali 3 m3 x 300.000 ditandatangani oleh Hayati Rumuar;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu 3 m3 3 x 300.000 pembangunan jalan rabat beton ditandatangani oleh M. Yani Kella
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu kali 3m3 x 300.000 pembangunan jalan rabat beton ditandatangani oleh Sani;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu kali 6 m3 x 300.000 pembangunan jalan rabat beton ditandatangani oleh Werka;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 07 November 2019 sejumlah Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu kali 6 kubik x 300.000 pembangunan jalan rabat beton ditandatangani oleh Abdula;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 07 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu kali 3 kubik x 300.000 pembangunan jalan rabat beton;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 07 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu kali 3 kubik x 300.000 pembangunan jalan rabat beton;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 November 2019 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu kali 4 kubik x 300.0000 pembangunan jalan rabat beton;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.4.600.000,- (empat juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir pasang 23 m3 kegiatan pembangunan jalan rabat beton ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 3 m3 pasir pasang 3 x 200.000 kegiatan pembangunan jalan rabat beton ditandatangani oleh Husin K.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 3 m3 pasir pasang;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 2 m3 pasir pasang x 200.000;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 2m3 pasir pasang ditandatangani oleh Nabasia K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pasir pasang 2 m3 x 200.000 ditandatangani oleh Werka Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pasir pasang 2 m3 x 200.000 ditandatangani oleh Habiba;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran ditandatangani oleh Udin K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 2 m3 pasir pasang;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 2 m3 pasir pasang ditandatangani oleh Usmaila B.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 November 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 3 m3 pasir pasang;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 0018/SPP/14/2005/2019 tanggal 20 Desember 2019 sejumlah Rp.11.400.000,- (sebelas juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah kerja jalan rabat beton Dusun Gaur ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 25 Desember 2019 sejumlah Rp.11.400.000,- (sebelas juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah kerja jalan rabat beton Dusun Gaur ditandatangani oleh Husin Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 20 Desember 2019 sejumlah Rp3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah kepala tukang jalan rabat beton ditandatangani oleh Husin Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 15 November 2019 sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja papan kegiatan pembangunan Jembatan Desa;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Assalam Printing sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembelian 1 buah baliho papan proyek;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 13 November 2019 sejumlah Rp.17.270.000,- (tujuh belas juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja besi 12 dan lainnya kegiatan pembangunan Jembatan Desa ditandatangani oleh Uppy;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.17.270.000,- (tujuh belas juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No. Bukti: 0019/SPP/14/2005/2019 tanggal 12 November 2019 sejumlah Rp.34.580.000,- (tiga puluh empat juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja semen 266 sak untuk pembangunan Jembatan Desa;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.8.580.000,- (delapan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembelian 66 sak semen;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Zidan Jaya sejumlah Rp.18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) untuk pembelian semen conch 200 sak;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 01 Januari 2020 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 100 sak semen pembangunan jembatan tahun 2019 ditandatangani oleh Aco;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 01 Februari 2020 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pemuatan semen Bula ? Aruan 100 sak pada pembangunan jembatan tahun 2019 ditandatangani oleh Aco;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Januari 2020 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran sewa Gudang semen 200 sak pembangunan jembatan ditandatangani oleh Hajija R.
- 1 (satu) lembar kwitansi tahun 2019 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran upah buruh 200 sak semen pekerjaan jembatan tahun 2019 ditandatangani oleh M. Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan tanggal 14 November 2019 sejumlah Rp.5.630.000,- (lima juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja sekop dan lainnya kegiatan pembangunan Jembatan Desa ditandatangani oleh Uppy;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.5.630.000,- (lima juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00058/KWT/14.2005/2019 tanggal 22 November 2019 sejumlah Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja balok kayu kelas II 3 m3 kegiatan pembangunan jembatan milik desa 2 unit;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 22 November 2019 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pembayaran belanja 3 m3 kayu Rep kelas II untuk pembuatan jembatan 2 unit milik desa ditandatangani oleh Samsudin Lewataka;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 November 2019 sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya sewa truck 3 m3 kayu Rep kelas II untuk pembuatan jembatan 2 unit milik Desa ditandatangani oleh Arul;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00059/KWT//14.2005/2019 tanggal 22 November 2019 sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran belanja papan kayu kelas II 6 m3 kegiatan pembangunan jembatan milik Desa 2 unit;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 November 2019 sejumlah Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) untuk pembayaran belanja papan kelas II 6 m3 untuk pembangunan 2 unit jembatan milik Desa ditandatangani oleh Usman;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya pikul papan untuk pembangunan jembatan 2 unit milik Desa ditandatangani oleh A. Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 November 2019 sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sewa mobil angkot papan 4 kubik ditandatangani oleh Heder;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 November 2019 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sewa mobil angkot papan 2 kubik ditandatangani oleh Ali;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya pikul papan untuk pembuatan jembatan 2 unit Desa ditandatangani oleh S. Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00055/KWT/14.2005/2019 tanggal 19 November 2019 sejumlah Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) untuk pembayaran belanja pasir sirtu 56 m3 kegiatan pembangunan jembatan milik Desa 2 unit;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 22 November 2019 sejumlah Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja sirtu 14 m3 x 250.000 ditandatangani oleh Heder;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 25 November 2019 sejumlah Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja sirtu 14 kubik x 250.000 ditandatangani oleh Ali;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 November 2019 sejumlah Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk pembayaran belanja sirtu 16 kubik x 250.000 ditandatangani oleh Ali;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 20 November 2019 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran belanja sirtu 12 m3 x 250.000 ditandatangani oleh Heder;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00057/KWT/14.2005/2019 tanggal 21 November 2019 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran belanja kerikil 10 m3 kegiatan pembangunan jembatan milik Desa 2 unit ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kerikil 1 m3 kegiatan pembangunan jembatan milik Desa 2 unit ditandatangani oleh Masni Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kerikil 2 m3 kegiatan pembangunan jembatan milik Desa 2 unit ditandatangani oleh Jainab Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kerikil 2 m3 kegiatan pembangunan jembatan milik Desa 2 unit ditandatangani oleh A. Amalia Duri;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kerikil 3 m3 kegiatan pembangunan jembatan milik Desa 2 unit ditandatangani oleh Aulia Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00056/KWT/14.2005/2019 tanggal 20 November 2019 sejumlah Rp.14.700.000,- (empat belas juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 49 m3 kegiatan pembangunan jembatan milik Desa 2 unit ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 25 November 2019 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 4 m3 ditandatangani oleh Arga Rumbori;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 25 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 3 m3 x 300.000 ditandatangani oleh Salida Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 3 m3 x 300.000 ditandatangani oleh Mustafa Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 3 m3 x 300.000 ditandatangani oleh Hayati Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 3 m3 x 300.000 ditandatangani oleh Daud Keliandan;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 3 m3 x 300.000 ditandatangani oleh Hawa Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 25 November 2019 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu pembangunan 2 unit jembatan x 300.000 tahun 2019 ditandatangani oleh Suprianto Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 27 November 2019 sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 5 m3 x 300.000 ditandatangani oleh Iriyanto Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 3 m3 x 300.000 atas nama Boki Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 November 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Batu 2 m3 x 300.000 ditandatangani oleh Idris Rumwokas;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu 3 m3 x 300.000 ditandatangani oleh Cengke;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 24 November 2019 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu 3 m3 x 300.000 ditandatangani oleh Abdul Rumbori;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 November 2019 sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu 5 m3 x 300.000 ditandatangani oleh Ahmad Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 November 2019 sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 5 m3 x 300.000 ditandatangani oleh Haira Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 19 November 2019 sejumlah Rp.3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir pasang 16 m3 untuk pembangunan jembatan 2 unit tahun 2019 ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 21 November 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir pasang 3 m3 x 200.000 ditandatangani oleh Ridwan Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 20 November 2019 sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir pasang 4 m3 x 200.000 ditandatangani oleh M. I. Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 19 November 2019 sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir pasang 4 m3 ditandatangani oleh Jafar Rumbori;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 20 November 2019 sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir pasang 4 m3 ditandatangani oleh Amirudin Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 22 November 2019 sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir pasang 1 m3 x 200.000 ditandatangani oleh Salma;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 30 Desember 2019 sejumlah Rp.39.830.000,- (tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran upah kerja, upah tukang, dan upah mandor jembatan 2 buah tahun 2019 ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Desember 2019 sejumlah Rp.13.440.000,- (tiga belas juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran upah kepala tukang pekerjaan 2 unit jembatan tahun 2019 ditandatangani oleh Abdul Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Desember 2019 sejumlah Rp.22.610.000,- (dua puluh dua juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) untuk pembayaran upah kerja 2 unit Jembatan Desa tahun 2019 ditandatangani oleh Abdul Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Desember 2019 sejumlah Rp.3.780.000,- (tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran upah mandor pekerjaan jembatan 2 unit tahun 2019 ditandatangani oleh Kuba Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 30 Desember 2019 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran honor TPK pembangunan 2 unit Jembatan tahun 2019 ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Desember 2019 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran Honor TPK 2 unit jembatan tahun 2019 ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan tanggal 16 November 2019 sejumlah Rp.3.900.000,- (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pipa 6 staf kegiatan pembangunan jembatan Desa ditandatangani oleh Uppy;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.3.900.000,- (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembelian 6 buah Pipa Besi 3 inci;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran ADD tahun 2020 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran belanja ATK pembuatan Dokumen APBDes dan LPJ ditandatangani oleh Amar Safua;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Al-Hikmah Foto Copy sejumlah Rp.169.000,- (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Beth@ Smart tanggal 07 Desember 2019 sejumlah Rp.433.000,- (empat ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan tahun 2019 sejumlah Rp.417.000,- (empat ratus tujuh belas ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran ADD tahun 2020 tanggal 31 Desember 2020 sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran makan dan minum pembuatan dokumen APBDes dan LPJ;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2020 sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja makan minum 3 hari pengangsuran Apos ditandatangani oleh Salma;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan sejumlah Rp.26.750.000,- (dua puluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pintu dan jendela Balai Pertemuan ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Mebel Asri sejumlah Rp.23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) untuk pembayaran 18 (delapan belas) buah jendela, 4 (empat) buah pintu biasa, dan 1 (satu) buah pintu kebaya;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 19 Juni 2020 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran sewa mobilisasi pintu jendela Aruan-Bula ditandatangani oleh Merlin K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 Juni 2020 sejumlah Rp.1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pemasangan pintu jendela ditandatangani oleh Abdul Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 05 Juni 2019 untuk pembayaran upah tukang pekerjaan Balai Pertemuan warga ditandatangani oleh Abdul Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 Juni 2020 sejumlah Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah Mandor TDA ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 05 tahun 2020 sejumlah Rp.19.200.000,- (sembilan belas juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah tukang Balai Pertemuan warga ditandatangani oleh Abdul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 05 Juni 2020 sejumlah Rp.39.425.000,- (tiga puluh sembilan juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pekerja Balai ditandatangani oleh Abdul Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 beserta salinan sejumlah Rp.7.020.000,- (tujuh juta dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Belanja Besi Beton 10 standar sebanyak 78 staf kegiatan pembangunan Balai Pertemuan warga;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 beserta salinan sejumlah Rp.5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja besi 8 standar sebanyak 80 staf kegiatan pembangunan Balai;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran ADD tahun 2019 beserta salinan tanggal 09 Juli 2019 sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran biaya pembebasan tanah Balai Kemasyarakatan ditandatangani oleh R. Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 09 Juli 2019 sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran biaya pembebasan tanah Balai Pertemuan Kemasyarakatan ditandatangani oleh Rus Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 beserta salinan tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk pembayaran belanja sirtu 28 m3 kegiatan pembangunan Balai Pertemuan warga ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 04 Januari 2020 sejumlah Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja sirtu 14 m3 kegiatan pembangunan Balai ditandatangani oleh Imam;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 04 Januari 2020 sejumlah Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja 14 m3 sirtu kegiatan pembangunan Balai ditandatangani oleh Samsul;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 beserta salinan sejumlah Rp.225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kuas Balai Pertemuan;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Duta Bangunan tanggal 16 Mei 2020 sejumlah Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk pembelian 2 buah kuas rol;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Duta Bangunan tanggal 24 Juni 2020 sejumlah Rp.16.776.000,- (enam belas juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN tanggal 25 Desember 2019 sejumlah Rp.1.326.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 beserta salinan tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja 1 buah papan proyek Balai;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Assalam Printing tanggal 03 Desember 2019 sejumlah Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembelian 2 buah papan proyek;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 beserta salinan sejumlah Rp.8.800.000,- (delapan juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja tehel (keramik) 40x40 kegiatan Pembangunan Balai;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Arifa Indah Bangunan tanggal 05 Mei 2020 sejumlah Rp. 37.140.000,- (tiga puluh tujuh juta seratus empat puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 beserta salinan tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.9.800.000,- (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu bata 2800 buah kegiatan pembangunan Balai ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 Januari 2020 sejumlah Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu bata 1000 buah kegiatan pembangunan Balai ditandatangani oleh Arifin Uruwara;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 Januari sejumlah Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu bata 1000 buah kegiatan pembangunan Balai ditandatangani oleh Iriyanto;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 04 Januari 2020 sejumlah Rp.2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu bata 800 buah kegiatan pembangunan Balai Pertemuan ditandatangani oleh Arga;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 beserta salinan tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.34.060.000,- (tiga puluh empat juta enam puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja semen 262 sak kegiatan pembangunan Balai Pertemuan warga ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar nota belanja tanggal 29 Februari 2020 sejumlah Rp.11.100.000,- (sebelas juta seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Februari 2020 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sewa angkut semen seratus bantal ditandatangani oleh Asus K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Februari 2020 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah), untuk pembayaran sewa buruh angkut semen 100 sak untuk Balai Pertemuan ditandatangani oleh Muhamad Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Februari 2020 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran sewa Gudang semen 100 sak kegiatan pembangunan Balai Pertemuan ditandatangani oleh Abdul Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 07 Maret 2020 sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran biaya transportasi muat semen 2 Ret / 65 sak ditandatangani oleh Ali;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 07 Maret 2020 sejumlah Rp.1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran sewa Gudang penyimpanan semen 165 sak x 10.000 ditandatangani oleh H. Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 07 Maret 2020 sejumlah Rp.1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran sewa buruh bongkar semen 165 sak x 10.000 ditandatangani oleh Iriyanto Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 beserta salinan sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kawat Bendrat 6 kg kegiatan pembangunan Balai;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembelian 6 kg kawat Bendrat;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 31 Januari 2019 sejumlah Rp.4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir 24 m3 pembangunan Balai ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir urung 2 m3 pembangunan Balai Pertemuan warga tahun 2019 ditandantangani oleh Eci K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 04 Januari 2020 sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir urung 2 m3 pembangunan Balai Pertemuan warga tahun 2019 ditandatangani oleh Abang U.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Januari 2020 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir pasang 2 m3 pembangunan Balai Kemasyarakatan warga tahun 2019 ditandatangani oleh Siti;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir urung 3 m3 pembangunan Balai Pertemuan warga tahun 2019 ditandatangani oleh Uliyati Kaimudin;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Januari 2020 sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasdir urung 4 m3 pembangunan Balai Kemasyarakatan ditandatangani oleh Haira Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir urung 1 m3 pembangunan Balai Pertemuan ditandatangani oleh Auliya;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Belanja pasir Urung 2 m3 untuk pembangunan Balai Pertemuan warga tahun 2019 ditandatangani oleh Ardi Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 04 Januari 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir urung 3 m3 pada pembangunan Balai Pertemuan tahun 2019 ditandatangani oleh M. Y. Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Januari 2020 sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir urung 1 m3 pada pembangunan Balai ditandatangani oleh Narti;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal tanggal 03 Januari 2020 sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pasir urung 4 m3 pembangunan Balai Pertemuan warga tahun 2019 ditandatangani oleh Jafar Rumbary;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 30 Juli 2019 sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran 1 buah prasati Balai ditandatangani oleh Maya;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Juli 2020 sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran 1 buah batu prasasti Balai ditandatangani oleh Maya;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu kali 15 m3 pembangunan Balai Pertemuan warga tahun 2019 ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu kali 3 m3 pada pembangunan Balai ditandatangani oleh Ridwan;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 Januari 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 2 m3 pekerjaan Balai atas nama Iriyanto tanpa tanda tangan;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 1 m3 pada pembangunan Balai ditandatangani oleh Rukia;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Januari 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu kali 2 m3 pada pembangunan Balai ditandatangani oleh Boki;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 04 Januari 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 2 m3 pada pembangunan Balai ditandatangani oleh Ahmad R;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Januari 2020 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 3 m3 pada pembangunan Balai ditandatangani oleh Rabi K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 01 Januari 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja batu 2 m3 pada pembangunan Balai ditandatangani olelh Usman D;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.2.040.000,- (dua juta empat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja 12 sak Plamir pada pembangunan Balai ditandatangani oleh Zabidah Rumain;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN tanggal 09 Februari 2020 sejumlah Rp.3.099.000,- (tiga juta sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal mata anggaran DD tahun 2019 beserta salinan sejumlah Rp.1.085.000,- (satu juta delapan puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran belanja paku, paku seng dan paku putih campur pada pembangunan Balai ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Duta Bangunan tanggal 20 Juni 2020 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembelian 10 kg paku 7 dan 10 kg paku 10;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Duta Bangunan tanggal 02 Juni 2020 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pembelian 10 kg paku 7 dan 10 kg paku 10;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Duta Bangunan tanggal 14 September 2020 sejumlah Rp.365.000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan tanggal 01 Januari 2020 sejumlah Rp.8.775.000,- (delapan juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran biaya langsiran semua bahan Balai ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 09 Januari 2020 sejumlah Rp.2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya langsiran bahan Balai ditandatangani oleh Risman K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 09 Januari 2020 sejumlah Rp.2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya langsiran bahan Balai ditandatangani oleh Arga;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 09 Januari 2020 sejumlah Rp.2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) untuk pembayaran langsiran bahan ditandatangani oleh Iriyanto;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) untuk pembayaran langsiran bahan ditandatangani oleh Ridwan;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.14.400.000,- (empat belas juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja seng gelombang 160 lembar pembangunan Balai Pertemuan warga ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Duta Bangunan tanggal 24 Juni 2020 sejumlah Rp.16.776.000,- (enam belas juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran triplek, cat Avian, thinner, dll;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 25 Juni 2020 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pemuatan seng Balai ditandatangani oleh Ali;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 25 Juni 2020 sejumlah Rp.825.000,- (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran sewa Gudang tempat simpan seng 165 x 5000 ditandatangani oleh H. Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 25 Juni 2020 sejumlah Rp.825.000,- (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran buruh bongkar seng 165 x 5000 ditandatangani oleh Arga;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.2.830.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja cat tembok pada pembangunan Balai;
- 1 (satu) nota belanja pada Toko RN tanggal 25 Desember 2019 sejumlah Rp 1.326.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran cat Aries Gold, kuas, lampu;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Duta Bangunan tanggal 28 Agustus 2020 sejumlah Rp.1.157.000,- (satu juta seratus lima puluh tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.405.000,- (empat ratus lima ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kloset jongkok, pipa dan saringan Balai;
- 1 (satu) lembar fotokopi nota belanja pada Toko Duta Bangunan tanggal 09 Oktober 2020 sejumlah Rp.990.000,- (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.890.000,- (delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pipa Balai Pertemuan;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Duta Bangunan tanggal 20 April 2020 sejumlah Rp.441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja bak penguras air 1 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Duta Bangunan tanggal 28 Agustus 2020 sejumlah Rp.340.000,- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) untuk pembelian 1 buah wastafel triliun;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.825.000,- (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran belanja minyak tiner 15 kaleng;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.2.925.000,- (dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran kabel instalasi listrik Balai;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.2.925.000,- (dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kertas amplas dan batu gosok tembok ditandatangani oleh Zabidah Rumain;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah) untuk pembelian 24 buah kertas amplas;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kait angin jendela 32 buah pada pembangunan Balai;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.896.000,- (delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) untuk pembelian 32 buah penongka jendela;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah) untuk pembayaran 4 kilo semen putih;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah) untuk pembelian 4 kg semen putih;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.2.025.000,- (dua juta dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran belanja lampu dan alat penerang ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.2.025.000,- (dua juta dua puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00118/KWT/14.2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) untuk belanja kayu kelas I (6x12x4m) 3 m3 pembangunan Balai Pertemuan masyarakat ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) utnuk pembayaran belanja kayu kelas I (6x12x4m) 3? pembangunan Balai Pertemuan warga ditandatangani oleh Abdul R.;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya transfer dan susun kayu ditandatangani oleh Gambar Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.975.000,- (sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kunci Balai Pertemuan;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.975.000,- (sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran kunci tanam;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00123/KWT/14.2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pembayaran biaya langsiran kayu Balai Kemasyarakatan ditandantangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Januari 2020 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran biaya transfer kayu dari Waru ke Aruan ditandatangani oleh Adam;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran sewa mobil langsiran kayu dari Waru ke Aruan papan kelas I ditandatangani oleh Sofyan;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran langsiran kayu dari Keta ke Aruan ditandatangani oleh Haris;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 05 Januari 2020 sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran ongkos susun kayu dan papan balai ditandatangani oleh A. Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00122/KWT/14.2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran kayu II papan dan Rep. 3 m3 pada pembangunan Balai Pertemuan;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pembayaran Belanja kayu 2 papan dan Rep. 3m3 pada pembangunan Balai Pertemuan ditandatangani oleh Usman R.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pikul kayu dari hutan 1 kubik ditandatangani oleh Anton Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pikul kayu dari hutan 1 kubik ditandatangani oleh Iriyanto Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sewa pikul kayu dari hutan papan 3?1 kubik ditandatangani oleh Arga R.;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No. Bukti 00119/KWT/14.2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) untuk pembayaran kayu kelas I (5x10x4m) 2 m3 pada pembangunan Balai Masyarakat;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) untuk pembayaran belanja kayu kelas I (5x10x4m?) 2m? pada pembangunan Balai Kemasyarakatan ditandatangani oleh M. Din. R.;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00121/KWT/14.2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) untuk pembayaran papan kayu kelas I (0,02x0,25x4m) 2m3 pada pembangunan Balai;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) untuk pembayaran belanja papan kayu kelas I2 m3 pada pembangunan Balai ditandatangani oleh Ganti R.;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No. Bukti: 00120/KWT/14/2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) untuk pembayaran belanja kayu kelas I (5x7x3m) 2m3 pada pembangunan Balai Kemasyarakatan;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) untuk belanja kayu kelas I (5x10x4m) 2 m3 pada pembangunan Balai Pertemuan warga ditandatangani oleh Ganti R.;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.6.460.000,- (enam juta empat ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Belanja Triplek 68 lembar pada pembangunan Balai Pertemuan warga;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran transportasi pemuatan;
- 1 (satu) lembar nota belanja sejumlah Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembelian Tripleks 3?;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja air kerja pembangunan Balai ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 08 Januari 2020 sejumlah Rp.1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja air kerja Balai Pertemuan warga ditandatangani oleh Ridwan L.
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja alat bantu kerja Balai;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.4.475.000,- (empat juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk belanja kerikil 10 m3 pada pembangunan Balai Pertemuan warga ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Januari 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kerikil 2 m3 pembangunan Balai ditandatangani oleh Arga R.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kerikil 3 m3 pembangunan Balai ditandatangani oleh Iriyanto Safua;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Januari 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kerikil 2 m3 pada pembangunan Balai ditandatangani oleh Jasni R;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 2 m3 kerikil pada pembangunan Balai Pertemuan tahun 2019 ditandatangani oleh A. Rumain;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Januari 2020 sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja kerikil 1 m3 pada pembangunan Balai;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja baut 20 dang ring baut;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.2.925.000,- (dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran belanja seng datar (licin) 45 meter pada pembangunan Balai Pertemuan warga;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.2.925.000,- (dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembelian 45 m seng datar;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00130/KWT/14.2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja pisau dompol plastik pembangunan Balai Kemasyarakatan ditandatangani oleh Dahlan R.;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sam Kilga sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembelian 20 buah pisau plamer;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.1.315.000,- (satu juta tiga ratus lima belas ribu rupiah) untuk pembayaran belanja cat kayu pembangunan Balai;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan mata anggaran DD tahun 2019 sejumlah Rp.1.235.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran belanja engsel dan Grendel pada pembangunan Balai;
- 1 (satu) lembar nota pada Toko Duta Bangunan tanggal 28 Agustus 2020 sejumlah Rp.1.201.000,- (satu juta dua ratus satu ribu rupiah) untuk pembayarann grendel tanam. engsel, dll;
- 1 (satu) lembar nota pada Toko Duta Bangunan sejumlah Rp151.000,- untuk pembayaran 14 buah grendel TB dan 1 buah grendel majesty;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah) untuk pembayaran belanja seng gelombang untuk masjid Gaur ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Januari 2020 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran buruh angkut seng 200 lembar ditandatangani oleh M. Keliandan;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Januari 2020 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sewa transport pemuatan seng ditandatangani oleh Hamdi;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko RN tanggal 29 Januari 2020 sejumlah Rp.11.820.000,- (sebelas juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembelian 2 lembar triplek 5 m dan 200 lembar seng biru;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Duta Bangunan tanggal 05 Juni 2020 sejumlah Rp.1.454.000,- (satu juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah) untuk pembayaran cat jasmin, scraper, paku seng;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran belanja mesin genset dan operasional ditandatangani oleh Dahlan Rumadaul;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Bintang Jaya tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp.6.251.000,- (enam juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) untuk pembayaran mesin genset, stafol, kabel;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 Desember 2019 sejumlah Rp.240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran bensin 20 liter untuk SKA kayu pembangunan Balai Pertemuan ditandatangani oleh Abdul Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 18 Desember 2019 sejumlah Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bensin 150 liter untuk potong besi 8 kap kayu pembangunan Balai Pertemuan ditandatangani oleh Abdul Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 19 November 2019 sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bensi 100 liter untuk potong besi jembatan ditandatangani oleh Abdul Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti 0037/SPP/14/2005/2019 tanggal 23 Juni 2019 sejumlah Rp.2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran ATK pengelola administrasi dan kearsipan Desa ditandatangani penerima tanpa nama;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Int@n sejumlah Rp.2.670.000,- (dua juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk pembayaran buku besar, materai 6000, dll;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan No. Bukti: 00099/KWT/14.2005/2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.9.800.000,- (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja printer dan laptop penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran / pemerintahan;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 Januari 2020 sejumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk pembayaran 1 unit laptop Acer 74F6/CI3/4GB/1 Tera;
- 1 (satu) lembar nota belanja tanggal 10 Januari 2020 sejumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk pembelian 1 unit laptop Accer 74F6/CI3/4GB/1 Tera/DVD/WAB/Wireless/LCD 14?;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Latanza sejumlah Rp.2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembelian 1 unit Printer Epson L3110;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti 00022/KWT/14.2005/2019 tanggal 28 Oktober 2019 sejumlah Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) untuk pembayaran kursi plastik 100 buah;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sinar Bula tanggal 11 Januari 2020 sejumlah Rp.11.500.000,- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembelian 100 unit kursi plastik;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti 00023/KWT/14.2005/2019 tanggal 28 Oktober 2019 sejumlah Rp.3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran belanja lemari arsip 1 unit;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Sinar Bula tanggal 11 Januari 2020 sejumlah Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembelian 1 unit lemari filling cabinet;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 12 Januari 2020 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 100 buah kursi plastik;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00029/KWT/14.2005/2019 tanggal 31 Oktober 2019 sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran penyelenggara Posyandu (makanan tambahan);
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 05 April 2019 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran makanan tambahan Posyandu dan lansia tahun 2019 ditandatangani oleh Rabi;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Oktober 2019 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran penyelenggaraan makananan tambahan Posyandu dan Pos-lansia tahun 2019 ditandatangani oleh Fatma Saloto;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00030/KWT/14.2005/2019 tanggal 31 Oktober 2019 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Posyandu bulan Januari ? Oktober 2019 ditandatangani oleh Fatma Saloto;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Oktober 2019 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Posyandu bulan Januari - Oktober 2019 ditandatangani oleh Nabasia Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Oktober 2019 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Posyandu bulan Januari-Oktober 2019 ditandatangani oleh Fatma Saloto;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Oktober 2019 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Posyandu bulan Januari-Oktober 2019 ditandatangani oleh Saida Kianlau;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Posyandu 3 orang bulan November-Desember 2019 ditandatangani oleh Fatma Saloto;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Posyandu November-Desember 2019 ditandatangani oleh Saida K.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Posyandu November-Desember 2019 ditandatangani oleh Nabasia;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Posyandu November ? Desember 2019 ditandatangani oleh Fatma Saloto;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00031/KWT/14.2005/2019 sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Lansia bulan Januari ? Oktober ditandatangani oleh Hj. Sama Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Oktober 2019 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran insentif kadar lansia Januari ? Oktober 2019 ditandatangani oleh Hj. Sama Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) unuk pembayaran insentif kader lansia Januari ? Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar kwitansi mata anggaran DD tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Lansia November-Desember 2019 ditandatangani oleh Hj Sama Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif Kader Lansia November ? Desember 2019 ditandatangani oleh Hj Sama Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 31 Desember 2019 sejumlah Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran insentif kader lansia November ? Desember 2019 ditandatangani oleh Bindom Ulima;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. Bukti: 00068/KWT/14.2005/2019 tanggal 28 November 2019 sejumlah Rp.22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah) untuk pembayaran belanja APE Luar PAUD kegiatan dukungan penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD dst) ditandatangani oleh Bahrum Rumadaul;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 12 Desember 2019 sejumlah Rp.13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) untuk pembayaran satu paket APE Luar (ayunan besar , peluncuran, dan timang ? timang) ditandatangani oleh Masita DK.;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 12 Desember 2019 sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus rupiah) untuk pembayaran sewa transportasi pemuatan APE Luar PAUD ditandatangani oleh Hasdan N;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 02 Januari 2020 sejumlah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sewa buruh APE luar ditandatangani oleh Saif S.;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Beth@ Smart tanggal 07 Februari 2020 sejumlah Rp.545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran bendera merah putih, bunga, bingkai presiden;
- 1 (satu) lembar kwitansi beserta salinan tahun 2019 sejumlah Rp.6.050.000,- (enam juta lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja alat peraga dalam ditandatangani oleh Zabidah Rumain;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Latanza tahun 2019 sejumlah Rp.990.000,- (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran balok, karpet, blok, dll;
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan tahun 2019 sejumlah Rp.765.000,- (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Buku Intan tahun 2019 sejumlah Rp.2.360.000,- (dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota belanja pada Toko Latanza tahun 2019 sejumlah Rp.2.355.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy surat Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 141 tahun 2016 tanggal 16 September 2016 tentang Pemberhentian, Pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri / Negeri Administratif Se Kabupaten Seram Bagian Timur yang telah dilegalisasi.
- 1 (satu) dokumen Perubahan Peraturan Negeri Administratif Aruan Gaur No. 03 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Tahun Anggaran 2020 pada Negeri Administratif Aruan Gaur.
Putusan PN AMBON Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb |
|
Nomor | 50/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 13 Desember 2024 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmat Selang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Antonius Sampe Sammine, Br Hakim Anggota Paris Edward Nadeak |
Panitera | Panitera Pengganti Johanes Sahertian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Tetap terlampir dalam berkas perkara; 9. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 April 2025 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 50/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
49
46