- Menyatakan Terdakwa Yudhi Cahaya Nugraha tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? tanpa hak melakukan permufakatan jahat memproduksi dan menyalurkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dan turut serta memproduksi psikotropika golongan I?, sebagaimana dalam dakwaan Kombinasi Kumulatif - Subsidaritas Kesatu Primair dan dakwaan Kombinasi Kumulatif - Subsidaritas Kedua Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan denda sejumlah Rp2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun ; .
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 unit Alat Granulator Osilating, dengan sisa serbuk putih.
- Serbuk dipiring plastik.
- 2 mortar dengan sisa serbuk.
- Toples kaca bertuliskan Mephedrone Hcl.
- Baskom Stainless.
- 1 buah kardus warna coklat yang di dalamnya terdapat 19 bungkus plastik bening berisi serbuk putih dengan berat @1000 gram.
- 1 buah mangkok kaca berisi serbuk / granul warna abu - abu.
- Botol kaca tutup stinless berisi cairan jernih.
- 1 buah Beaker glass.
- Piring berisi sisa kristal putih dan 2 sendok.
- Baskom kecil 500 ml diameter 10 cm.
- 4 buah Wadah kaca.
- Cangkang kapsul dalam wadah plastik.
- 1 buah Kantung silver berisi serbuk warna putih.
- 1 buah Kantung silver berisi serbuk warna putih.
- Corong pisah terdapat kertas saring dan stirer.
- 1 buah Loyang kaca.
- 1 buah Beaker glass.
- 11 buah Kardus kemasan obat TREMENZA, bertuliskan Pseudoephedrine Hydrochloride, Triprolidine Hydrochloride Tablet.
- 1 buah botol kecil berisi cairan.
- Beaker glass uk. 1000 Mililiter.
- Beaker glass uk.500 Ml.
- Beaker glass uk.500 ml.
- 2 buah Botol kaca coklat (2,5 liter) berisi cairan Declorometan.
- 1 buah Botol warna coklat berisi cairan Methanol.
- 1 buah Botol warna coklat berisi cairan Metylamine.
- 1 buah Botol warna coklat berisi cairan Benzene.
- 1 buah Jerigen plastik 20 ltr dan 2 jerigen plastik 5 liter berisi Waterone (Aquades).
- 1 buah Botol plastik ukuran 1 ltr berisi cairan Hcl.
- 1 buah Botol plastik ukuran 2,5 liter isi cairan kekuningan 1 Metyl-2 Pirolidine.
- 1 buah Botol plastik berisi Sodium Hidrocyd (NaOH).
- 1 buah Botol plastik berisi Sodium Cloride.
- 1 buah Kaca coklat berisi cairan Hypoprosphorus Acid (Asam Hipofosfor).
- 1 buah botol warn coklat berisi kristal warna coklat bertuliskan Iodine +AgNo3 150 g.
- Botol coklat bertuliskan Etanol dalam keadaan kosong.
- Botol coklat bertuliskan Acetone dalam keadaan kosong.
- Botol kaca coklat bertuliskan Ethyl.
- Botol kaca coklat bertuliskan Ethyl Acetate + 100 ml.
- 1 buah Botol kaca coklat berisi cairan bening Petroleum Ether + 4 liter.
- Botol kaca coklat berisi Acetone + 2,5 liter.
- Jerigen plastik putih (5 liter) berisi cairan bening.
- Botol plastik bertuliskan Potasium Karbonate (kosong).
- Botol plastik bertuliskan Potasium Thiosulphate Pentahydrate.
- Botol semprot berisikan cairan bening + 100 ml.
- Botol semprot berisikan cairan bening + 100.
- 1 buah CCTV merek Tapo warna putih.
- 1 buah CCTV merek Tapo warna putih.
- 1 buah Ember plastik kuning terdapat sisa serbuk oren yang menempel.
- 1 buah Panci Steinless terdapat sisa serbuk hitam yang menempel.
- 1 buah CCTV merek EZVIZ warna putih.
- 36 buah kardus warna coklat yang didalamnya terdapat 5 (lima) bungkus besar / sachet warna putih gambar karikatur gajah bertuliskan Ganesha, berisi irisan daun (tembakau sintetis), dengan berat per sachet 1.000 gram.
- 46 buah kardus warna coklat yang dialamnya terdapat 5 (lima) bungkus kecil / sachet warna putih gambar karikatur gajah bertuliskan Ganesha, berisi irisan daun (tembakau sintetis), dengan berat per sachet 5 gram.
- 1 buah Karung goni warna kuning berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Karung goni warna hijau berupa irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Karung goni warna abu - abu berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Karung goni warna putih berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Karung goni warna putih berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Karung goni warna putih berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Karung goni abu - abu berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Karung goni putih berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Karung goni putih berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Karung goni abu - abu berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Drum plastik warna biru berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Drum plastik warna biru berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Drum plastik warna biru berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Drum plastik warna biru berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Drum plastik warna biru berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Drum plastik warna biru berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Drum plastik warna biru berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Drum plastik warna biru berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 buah Drum warna biru berisikan serbuk putih.
- 1 buah Drum warna biru berisikan serbuk putih.
- Drum kaleng warna biru berisikan Methanol.
- Drum kaleng warna putih berisikan Propylane Glycol.
- Drum plastik warna biru berisikan Ethanol.
- 1 buah Kontainer plastik berisikan sisa irisan daun yang menempel (tembakau sintetis).
- ember plastik warna putih berisikan irisan daun (tembakau sintetis).
- 1 bungkus besar / sachet warna putih gambar karikatur gajah bertuliskan Ganesha, berisi irisan daun (tembakau sintetis).
- 2 buah Piring kaca berisikan tablet bentuk persegi panjang warna abu - abu bertuliskan XANAX.
- 1 buah Piring kaca berisikan tablet kotak warna abu - abu logo burung.
- 1 buah Piring kaca berisikan tablet kotak warna abu - abu logo burung.
- 1 buah Baskom warna biru berisikan tablet kotak warna abu - abu logo burung.
- 1 buah Nampan plastik warna pink berisikan tablet kotak warna abu - abu logo burung.
- 1 buah Piring kaca berisikan berisikan tablet bentuk persegi panjang warna abu - abu bertuliskan XANAX.
- 1 buah Piring kaca perisikan tablet tablet kotak warna abu - abu.
- Peralatan (ember, ayakan) berisikan sisa serbuk putih.
- Jerigen merah bertuliskan Pertamina Meditran berisikan cairan kuning (Oli).
- 1 buah jerigen warna hitam.
- 1 buah jerigen warna hitam.
- 1 bungkus Plastik bening berisi bubuk putih Magnesium Stearat.
- 1 bungkus Plastik bening berisi bubuk putih Erosil.
- 1 bungkus Alumunium foil bertuliskan PVP K 30.
- Plastik bening berisi tepung kentang.
- 1 buah Kardus coklat yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening berisi serbuk warna putih bertuliskan 1406 81-55-6.
- 1 pak Plastik bening berisi kemasan sachet Ganesha.
- 1 buah Pompa plastik warna putih merah.
- 1 bungkus Alumunium Foil berisi plastik bening berisi serbuk warna ungu.
- 1 bungkus Alumunium Foil berisi plastik bening berisi serbuk warna biru.
- 1 buah Dus warna coklat berisi kemasan 3.939 sachet 5 gram warna putih gambar karikatur gajah bertuliskan Ganesha.
- 1 buah Jerigen plastik 5 liter warna putih berisi cairan bening Propylen Glycol.
- 1 buah Jerigen plastik 1 liter warna putih berisi cairan bening Propylen Glycol.
- 1 buah Jerigen plastik 1 liter warna putih berisi cairan bening Propylen Glycol.
- 1 buah Jerigen plastik 1 liter warna putih berisi cairan bening Propylen Glycol.
- 1 buah Botol plastik warna putih berisi Propilen Glicol.
- 1 buah Botol plastik bening berisi Flavour ART.Banana.
- 1 buah Electric Heater 16W warna orange.
- 1 buah Timbangan electric Kitchen Scale warna hitam.
- 1 buah Kardus warna coklat berisi Hologram bertuliskan HM Gadjah.
- 1 buah Timbangan duduk elektronik 600 Kg merek Krisbow.
- 1 buah kemeja warna abu - abu dengan nama YUDHI, bertuliskan Mitra Ganesha pada bagian belakang;
- 1 buah kemeja warna abu - abu dengan nama FEBRI, bertuliskan Mitra Ganesha pada bagian belakang;
- 1 unit Alat Drying Oven merek B-One.
- 1 unit Mesin cetak warna silver.
- 1 unit seperangkat alat Refluk.
- Seperangkat alat destilasi (kompresor, cooler dan tabung destilasi).
- 1 buah kompor listrik.
- Vacum chamber.
- 1 unit liquid filling inlet merek B-One.
- 1 buah vacum pump 245 W merek B-One.
- 1 buah lemari alumunium kaca 2 pintu warna krem merek Water Space yang di dalamnya terdapat 6 buah konsensor kaca, 9 buah labu kaca, 1 buah labu kaca 3 lubang, 1 buah gelas ukur 1800ml, 1 buah blender kecil stainless, 2 buah pipa kaca, 1 buah alat pengukur suhu merek EP-PRO dan 1 buah corong porcelain.
- 1 buah lemari alumunium kaca 5 pintu dengan 3 laci warna krem merek Water Space yang didalamya terdapat 1 buah gelas ukur 5000 ml, 1 buah gelas ukur 1.200 ml, 1 buah toples bola kaca, 1 buah spatula kayu dan 1 gulung selang plastik bening.
- Televisi 55 inchi merek LG.
- 1 buah Freezer warna putih merek Sharp.
- 5 buah Meja stainless.
- 1 unit Alat penggilingan.
- 1 unit Alat penggilingan.
- 1 unit Alat penyampur.
- Seperangkat alat pengaduk.
- Seperangkat alat pengaduk.
- 1 Set Meja dan Pisau Penggiling.
- 1 buah Blower warna kuning merek Krisbow.
- 1 buah Blower warna oren merek Weka.
- Seperangkat alat heavy pack.
- Seperangkat alat heavy pack.
- 1 (satu) buah handphone merk REDMI 12 warna biru muda, IMEI (1) : 863021079285369, IMEI (2) : 863021079285377, nomor simcard 082221361144;
- 1 (satu) buah handphone REDMI A3 warna biru muda, IMEI (1) : 863021079425502, IMEI (2) : 863021079425510, nomor simcard 0812335666982;
- 1 (satu) buah handphone merk OPPO A74 warna biru kombinasi silver, IMEI (1) : 869194054840278, IMEI (2): 869194054840260, nomor simcard 081401616113;
- 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG GALAXY A50 warna hitam, IMEI (1) : 354465107301456, IMEI (2): 354465107301454, nomor simcard 089533122965;
- 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG SM-J10F warna silver, IMEI (1) : 358690073706695, IMEI (2): 358690073706693, nomor simcard 085891813044;
- Uang tunai total Rp3.101.000,- (tiga juta seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), dengan rincian: - Pecahan 100 ribuan 8 lembar - Pecahan 50 ribuan 45 lembar - Pecahan 20 ribuan 1 lembar - Pecahan 10 ribuan 2 lembar - Pecahan 5 ribuan 1 lembar - Pecahan 2 ribuan 3 lembar;
- Uang tunai total Rp2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah), dengan rincian: - Pecahan 100 ribuan 1 lembar - Pecahan 50 ribuan 42 lembar;
- Uang tunai total Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah), dengan rincian : - Pecahan 50 ribuan 4 lembar;
- Uang tunai total Rp1.153.000,- (satu juta seratus lima puluh tiga ribu rupiah), dengan rincian: - Pecahan 50 ribuan 20 lembar - Pecahan 20 ribuan 2 lembar - Pecahan 10 ribuan 5 lembar - Pecahan 5 ribuan 6 lembar - Pecahan 2 ribuan 16 lembar - Pecahan 1 ribuan 1 lembar ;
- Uang tunai total Rp552.000,- (lima ratus lima puluh dua rupiah), dengan rincian: - Pecahan 50 ribuan 11 lembar - Pecahan 2 ribuan 1 lembar;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN MALANG Nomor 442/Pid.Sus/2024/PN Mlg |
|
Nomor | 442/Pid.Sus/2024/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 9 Desember 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yoedi Anugrah Pratama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kun Triharyanto Wibowo, Br Hakim Anggota Muslih Harsono |
Panitera | Panitera Pengganti: R O S N I |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk dimusnahkan; dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 28 April 2025 |
Tanggal Dibacakan | 28 April 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 442/Pid.Sus/2024/PN_Mlg.zip
- Download PDF
- 442/Pid.Sus/2024/PN_Mlg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
30
3