- Menyatakan eksepsi Turut Tergugat I tidak dapat diterima untuk seluruhnya ;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian ;
- Menyatakan Para Penggugat adalah sebagai pemilik yang sah atas tanah obyek sengketa yang terletak di Blok Perpat Sapuin, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa/ Jalan Raya samota, seluas 138.916 M2 (seratus tiga puluh delapan ribu sembilan ratus enam belas persegi) dengan batas batas:
- Sebelah Utara: Dulu Hasan Ahmad, sekarang di Klaim oleh Arifin Efendi
- Sebelah Timur: Ade Rajawali, Zakaria, Abdullah M, dan Abdullah Karim
- Sebelah Selatan: Ahmad Als Belo/Muhammad Als Pene dan Abdul Rasyd
- Sebelah Barat :Laut
- Menyatakan Para Penggugat adalah sebagai pemilik yang sah atas tanah obyek sengketa berdasarkan surat-surat sebagai berikut:
- Daftar Keterangan Obyek Pajak Untuk Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan / Pipil Nomor 1535 Percil 387, seluas 16.937 M2 (enam belas ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh meter persegi) atas nama Aba Hemo, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Kwitansi Penerimaan Uang ABA HEMO dari Gede Bajra sebesar Rp.2.788.000 (dua juta tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah).
- Surat Pernyataan Persetujuan, tidak keberatan oleh Isteri Aba Hemo untuk menjual, tanggal 21 Desember 1995.
- Surat Pernyataan Menjual atas nama Aba Hemo.
- Surat Petikan Jumlah Pajak Terhutang Tanda Pembayaran Bumi dan Bangunan nama wajib pajak Aba Hemo untuk pembayaran tahun 1991.
- Surat KeteranganPemilikan/Penguasaan Tanah No.951/34/XII/90, tanggal 28 Desember 1990.
- Surat Pernyataan Aba Hemo melalui Ahli Waris atas nama Said Aljaidi Bahwa Tanah Aba Hemo tidak pernah dijual kepada Siapapun selain Kepada Gede Bajra 3 September 2018.
- Surat Kuasa Menjual dari Aba Hemo kepada I. Gede Bajra tanggal 23 juli 1991.
- Daftar Keterangan Obyek Pajak Untuk Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan / Pipil Nomor 1527 Percil nomor 387, seluas 34.349 (tiga puluh empat ribu tiga ratus empat puluh sembilan meter persegi) atas nama Alimudin, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Kwitansi penerimaan ALIMUDDIN dari I. Gede Bajra sebesar Rp.5.659.000,- (lima juta enam ratus lima puluh sembilan rupiah).
- Surat petikan jumlah pajak terhutang tanda pembayaran pajak bumi dan bangunan tahun 1991, atas nama alimuddin.
- Surat pernyataan menjual atas nama ALIMUDDIN.
- Surat keterangan tanah nomor. ket.115/wpj.xiv/kb.05/1988, tanggal 16 juni 1988.
- Surat keterangan pemilikan/penguasaan tanah nomor 981/35/xii/90, tanggal 28 desember 1990.
- Surat pernyataan persetujuan, tidak keberatan oleh Dahniar isteri dari Alimduin, tanggal 21 Desember 1995.
- Surat Pernyataan Alimudin melalui Ahli Waris atasnama Halimah Bahwa Tanah tidak pernah dijual kepada Siapapun selain Kepada I. Gede Bajra 3 September 2018.
- Surat Kuasa Menjual dari Alimudin kepada Gede Bajra tanggal 23 juli 1991.
- Daftar Keterangan Obyek Pajak Untuk Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan / pipil nomor 1533 percil nomor 38, atas nama SUPARDI SYAM, tanah seluas 17.848 M2 (tujuh belas ribu delapan ratus empat puluh delapan meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Kwitansi penerimaan Supardi Syam dari I. Gede Bajra Rp.2.937.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
- Surat petikan jumlah pajak terhutang tanda pembayaran pajak bumi dan bangunan atas nama Supardi Syam tahun 1991.
- Surat pernyataan persetujuan, tidak keberatan untuk menjual atas nama janeda / istri Supardi Syam tanggal 21 desember 1995.
- Surat keterangan pemilikan/penguasaan tanah nomor: 951/36/xii/90, tanggal 28 desember 1990.
- Surat keterangan tanahn omor: ket. 117 / wpj. xiv / kb.05 /1988, tanggal 16 juni 1988.
- Surat pernyataan menjual atas nama Supardi Syam.
- Surat Pernyataan tidak Pernah menjual Kepada siapapun selain kepada I. Gede Bajra 23juli 1991.
- Surat kuasa menjual dari Supardi Syam kepada I. Gede Bajra tanggal 23 juli 1991.
- Daftar Keterangan Obyek Pajak Untuk Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan / pipil nomor 1536 percil nomor 387, atas nama KI Ahmad, tanah seluas 8.809 M2 (delapan ribu delapan puluh sembilan meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Kwitansi penerimaan Ki Ahmad dari I. Gede Bajra sebesar Rp.1.452.000,- (satu juta empat ratus lima puluh dua ribu rupiah) kepada Ki Ahmad.
- Surat petikan jumlah pajak terhutang tanda pembayaran pajak bumi dan bangunan atas nama Ki Ahmad. tahun 1991.
- Surat pernyataan menjual atas nama Ki Ahmad.
- Surat keterangan pemilikan / penguasaan tanah nomor. 951 / 37 / xii / 90, tanggal 28 desember 1990.
- Surat pernyataan persetujuan, tidak keberatan oleh Sahema/isteri Ki Ahmad, tanggal 21 desember 1995.
- Keterangan tanah nomor : ket. 118 / wpj. xiv / kb. 05 / 1988, tanggal 16 juni 1988.
- Surat pernyataan Ki Ahmad Bahwa Tidak Pernah Menjual Kepada Siapapun selain Kepada I. Gede Bajra tanggal 3 September 2018.
- Surat Kuasa Menjual dari Ki Ahmad kepada I. Gede Bajra tanggal 23 juli 1991.
- Daftar Keterangan Obyek Pajak Untuk Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan / pipil nomor 1532 percil 387, atas nama Busrah Anang, tanahseluas 9.871 m2 (sembilanribudelapan ratus tujuhpuluhsatu meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Kwitansi penerimaan Busrah Anang dari Gede Bajra sebesar Rp.1.617.000,- (satu juta enam ratus tujuh belas ribu rupiah).
- Surat petikan jumlah pajak terhutang tanda pembayaran pajak bumi dan bangunan atas nama Busrah Anang tahun 1991.
- Surat keterangan tanah nomor : ket. 119 / wpj. xiv / kb.05 / 1988, tanggal 16 juni 1988.
- Surat pernyataan menjual atas nama Busra Anang.
- Surat keterangan pemilikan/penguasaan tanah Nomor : 951 /95 / xii / 90, tanggal 28 desember 1990.
- Surat Kuasa Menjual dari Busrah Anang kepada I Gede Bajra tanggal 23 juli 1991.
- Daftar Keterangan Obyek Pajak Untuk Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan / pipil nomor 1529, percil nomor 387, atas nama M. Amin, tanah seluas 11.742 m2, (sebelas ribu tujuh ratus empat puluh dua meter persegi), dengan batas -batas sebagai berikut :
- Kwitansi penerimaan M. Amin dariGede Bajra sebesar Rp.1.930.000,- (satu juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah).
- Surat petikan jumlah pajak terhutang tanda pembayaran pajak bumi dan bangunan atasnama M. Amin tahun 1991.
- surat keterangan pemilikan / penguasaan tanah nomor: ket : 951 / 38 /xii / 90, atas nama M Amin, tanggal 28 Desember 1990.
- Keterangan tanah nomor : ket.120/wpj.xiv /kb.05/1988, atas nama M.Amin, tanggal 16 juni 1988.
- Surat pernyataan menjual atas nama M. Amin.
- Surat pernyataan persetujuan tidak keberatan tanggal 21 desember 1995 atas nama asiyah / isteridari M. Amin.
- Surat Kuasa Menjual dari M. Amin kepada I. Gede Bajra tanggal 23 juli 1991.
- Daftar Keterangan Obyek Pajak Untuk Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan / pipil nomor 1565, percil nomor 395, atas nama BAKRI tanah seluas 23.324, M2, (dua puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh empat meter persegi), dengan batas -batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Bakri
- Sebelah Timur : Abdullah M dan Abdul karim
- Sebelah Selatan : Ahmad Als Belo / Muhammad Als Pene
- Sebelah Barat : Supardi Syam, Ki. Ahmad dan Busra Anang
- Kwitansi penerimaan Bakri dari I. Gede Bajra sebesar Rp.3.848.000,- (tiga juta delapan ratus empat puluh delapn ribu rupiah).
- Surat petikan jumlah pajak terhutang dan pembayaran pajak bumi dan bangunan atas nama Bakri tahun 1991.
- Surat keterangan pemilikan / penguasaan tanah nomor: ket: 590 / 36 / I / 91 atas nama Bakri, tanggal 8 Januari 1991.
- Keterangan tanah nomor : ket. 20/WPJ.14/KB.05/1990, atas nama Bakri, tanggal 28 Januari 1990.
- Surat pernyataan menjual atas nama Bakri.
- Surat pernyataan persetujuan tidak keberatan tanggal 21 desember 1995 atas nama Rabiatul / isteri dari Bakri.
- Surat Kuasa Menjual dari Bakri kepada I, Gede Bajra tanggal 23 juli 1991.
- Daftar Keterangan Obyek Pajak Untuk Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan / pipil nomor 1543, percil nomor 387, atas nama BAKRI tanah seluas 16.070 M2, (enam belas ribu tujuh puluh meter persegi), dengan batas -batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Misbah dan Aba Hemo
- Sebelah Timur : Abdullah M dan Zakaria
- Sebelah Selatan : Bakri
- Sebelah Barat : Alimudin
- Kwitansi penerimaan Bakri dari I. Gede Bajra sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah).
- Surat petikan jumlah pajak terhutang dan pembayaran pajak bumi dan bangunan atas nama Bakri tahun 1991.
- Surat keterangan pemilikan/penguasaan tanah nomor: ket: 951/22/XII/91 atas nama Bakri, tanggal 28 Desember 1991.
- Keterangan tanah nomor : ket.20/WPJ.14/KB.05/1990, atas nama Bakri, tanggal 28 Januari 1990.
- Surat pernyataan menjual atas nama Bakri.
- Surat pernyataan persetujuan tidak keberatan tanggal 21 desember 1995 atas nama Mandiara / isteri dari Bakri.
- Surat Kuasa Menjual dari Bakri kepada I, Gede Bajra tanggal 23 juli 1991.
- Menyatakan hukum surat-surat berupa :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1840, tanggal 18 April 1994, Gambar Situasi No.776/1994 tanggal 25 Maret 1994 Luas 60.597 M2 atas nama M. Flodeilla,
- Sertifikat Hak Milik Nomor 3148, tanggal 27 Juli 2016, Surat Ukur No.734/ Brang Biji/2016 tanggal 28 Juni 2016 Luas 43.440 M2 atas nama Sunarty,
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1841, tanggal 18 April 1994, Gambar Situasi No.775/1994 tanggal 25 Maret 1994 Luas 39.754 M2 atas nama M. Flodeilla,
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1665, tanggal 7 Juli 2007, Surat Ukur No.43/ Brang Biji/2007 tanggal 27 Juni 2007 Luas 40.150 M2 atas nama Firdaus Misthevidi,
- Sertifikat Hak Milik Nomor 3149, tanggal 12 Agustus 2016, Surat Ukur No 735 / Brang Biji / 2016 tanggal 28 Juli 2016 Luas 31.100 M2 t atas nama Sunarty,
- Menyatakan hukum perbuatan Para Tergugat yang memohonkan dan surat-surat berupa :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1840, tanggal 18 April 1994, Gambar Situasi No.776/1994 tanggal 25 Maret 1994 Luas 60.597 M2 atas nama M. Flodeilla,
- Sertifikat Hak Milik Nomor 3148, tanggal 27 Juli 2016, Surat Ukur No.734/ Brang Biji/2016 tanggal 28 Juni 2016 Luas 43.440 M2 atas nama Sunarty,
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1841, tanggal 18 April 1994, Gambar Situasi No.775/1994 tanggal 25 Maret 1994 Luas 39.754 M2 atas nama M. Flodeilla,
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1665, tanggal 7 Juli 2007, Surat Ukur No.43/ Brang Biji/2007 tanggal 27 Juni 2007 Luas 40.150 M2 atas nama Firdaus Misthevidi,
- Sertifikat Hak Milik Nomor 3149, tanggal 12 Agustus 2016, Surat Ukur No.735/Brang Biji/2016 tanggal 28 Juli 2016 Luas 31.100 M2 t atas nama Sunarty,
- Memerintahkan Turut Tergugat I untuk mencoret di buku tanah nama-nama sebagai berikut:
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1840, tanggal 18 April 1994, Gambar Situasi No.776/1994 tanggal 25 Maret 1994 Luas 60.597 M2 atas nama M. Flodeilla,
- Sertifikat Hak Milik Nomor 3148, tanggal 27 Juli 2016, Surat Ukur No.734/ Brang Biji/2016 tanggal 28 Juni 2016 Luas 43.440 M2 atas nama Sunarty,
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1841, tanggal 18 April 1994, Gambar Situasi No.775/1994 tanggal 25 Maret 1994 Luas 39.754 M2 atas nama M. Flodeilla,
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1665, tanggal 7 Juli 2007, Surat Ukur No.43/ Brang Biji/2007 tanggal 27 Juni 2007 Luas 40.150 M2 atas nama Firdaus Misthevidi,
- Sertifikat Hak Milik Nomor 3149, tanggal 12 Agustus 2016, Surat Ukur No.735/Brang Biji/2016 tanggal 28 Juli 2016 Luas 31.100 M2 t atas nama Sunarty,
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Menghukum para Tergugat dan para Turut Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.3.859.000.- (tiga juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 70/Pdt.G/2024/PN Sbw |
|
Nomor | 70/Pdt.G/2024/PN Sbw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 29 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Relly Dominggus Behuku |
Hakim Anggota | Hakim Anggota John Michel Leuwol, Br Hakim Anggota Yulianto Thosuly |
Panitera | Panitera Pengganti: Sahyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : Sebelah Utara : Dulu Hasan Ahmad, sekarang di Klaim oleh Arifin Efendi Sebelah Timur : Misbah Sekarang di Klaim oleh Ade Rajawali Sebelah Selatan : Alimuddin dan Bakri Sebelah Barat : Laut Sebelah Utara : Aba Emo, Sebelah Timur : Bakri Sebelah Selatan : Supardi Syam Sebelah Barat : Laut Sebelah Utara : Alimuddin Sebelah Timur : Bakri Sebelah Selatan : KI. Ahmad Sebelah Barat : Laut Sebelah Utara : Supardi Syam Sebelah Timur : Bakri Sebelah Selatan : Busra Anang Sebelah Barat : Laut Sebelah Utara : KI. Ahmad Sebelah Timur : Bakri dan Ahmad Als Belo / Muhammad Als Pene Sebelah Selatan : Abdul Rasyd Sebelah Barat : Laut. Sebelah Utara : Busara Anang Sebelah Timur : Ahmad Als Belo / Muhammad Pene Sebelah Selatan : Abdul Rasyd Sebelah Barat : Busrah Anang tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ; Adalah merupakan perbuatan melawan hukum ; |
Tanggal Musyawarah | 8 Mei 2025 |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pdt.G/2024/PN_Sbw.zip
- Download PDF
- 70/Pdt.G/2024/PN_Sbw.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada