- Menyatakan Terdakwa Rifki Kilan alias Eki Bin Ahmad Kilan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa Rifki Kilan alias Eki Bin Ahmad Kilan oleh karenanya dari dakwaan primair;
- Menyatakan Terdakwa Rifki Kilan alias Eki Bin Ahmad Kilan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, secara bersama-sama yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rifki Kilan alias Eki Bin Ahmad Kilan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) Bulan, dan denda sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa Rifki Kilan alias Eki Bin Ahmad Kilan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp292.566.600,00 (dua ratus sembilan puluh dua juta lima ratus enam puluh enam ribu enam ratus rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa Rifki Kilan alias Eki Bin Ahmad Kilan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Putusan PN PALU Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal |
|
Nomor | 41/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sugiyanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Henry Jahotman Sinaga, Hakim Anggota Alam Nur |
Panitera | Panitera Pengganti Maryanto Mantong Pasolang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili: 7. Menetapkan agar Terdakwa Rifki Kilan alias Eki Bin Ahmad Kilan tetap berada dalam tahanan; 8. Menetapkan Barang Bukti berupa: 1. 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor: 821.45/2547/DPMD tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Kabupaten Parigi Moutong Masa Jabatan 2019-2025 tanggal 24 Agustus 2019; (Fotokopi/legalisir) 2. 1 (satu) Bundel Berita Acara Musyawarah Pengalihan Anggaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Kantong Produksi Desa Dusunan Barat tanggal 30 September 2021; (Fotokopi/legalisir) 3. 1 (satu) Bundel Rekening Koran Bank BNI nomor 0805872150 an. Desa Dusunan Barat periode 01 Januari 2021 s/d 31 Desember 2021; (Fotocopy/Legalisir) 4. 1 (satu) Bundel Rekening Koran Bank BPD Sulteng nomor 1060201003816 an. Desa Dusunan Barat periode 01 Januari 2023 s/d 31 Desember 2023; (Fotocopy/Legalisir) 5. 1 (satu) Lembar Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembangunan Desa Dusunan Barat tanggal 24 September 2021; (Fotocopy/Legalisir) 6. 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Kepala Desa Dusunan Barat Nomor 5 Tahun 2021 tanggal 02 Januari 2021 tentang Pengangkatan Prangkat Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 7. 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Kepala Desa Dusunan Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Dusunan Barat, Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong tanggal 02 Januari 2022 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 8. 1 (satu) Lembar Rincian Anggaran Pendapatan Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 9. 1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 10. 1 (satu) Lembar Rincian Anggaran Pembiayaan Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 11. 1 (satu) Lembar Lampiran Peraturan Desa Dusunan Barat Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 12. 1 (satu) Bundel Lampiran Peraturan Desa Dusunan Barat Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 13. 1 (satu) Bundel Lampiran Peraturan Kepala Desa Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 14. 1 (satu) Bundel Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir); 15. 1 (satu) Bundel Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir); 16. 1 (satu) Lembar Perubahan Rencana Anggaran Pembiayaan Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir); 17. 1 (satu) Lembar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 18. 1 (satu) Bundel Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 19. 1 (satu) Bundel Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 20. 1 (satu) Lembar Rincian Anggaran Pendapatan Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 21. 1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 22. 1 (satu) Lembar Rincian Anggaran Pembiayaan Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 23. 1 (satu) Lembar Lampiran Peraturan Desa Dusunan Barat Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 24. 1 (satu) Bundel Lampiran Peraturan Desa Dusunan Barat Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 25. 1 (satu) Bundel Lampiran Peraturan Kepala Desa Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 26. 1 (satu) Lembar Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 27. 1 (satu) Bundel Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 28. 1 (satu) Lembar Perubahan Rencana Anggaran Pembiayaan Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 29. 1 (satu) Lembar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 30. 1 (satu) Bundel Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 31. 1 (satu) Bundel Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 32. 1 (satu) Lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rincian penggunaan Dana Peningkatan Jalan Kantong Produksi Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 33. 1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pemerintah Desa Dusunan Barat Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 34. 1 (satu) Lembar Laporan Realisasi Dana Bantuan BUMDes Pembangunan Kantor Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 35. 1 (satu) Bundel Daftar SP2D Dana Desa (DD) Desa Dusunan Barat TA. 2021; (Fotocopy/Legalisir) 36. 1 (satu) Bundel Daftar SP2D Dana Desa (DD) Desa Dusunan Barat TA. 2022; (Fotocopy/Legalisir) 37. 1 (satu) Bundel Daftar SP2D ADD/PDRD Desa Dusunan Barat TA. 2021; (Fotocopy/Legalisir) 38. 1 (satu) Bundel Daftar SP2D ADD/PDRD Desa Dusunan Barat TA. 2022; (Fotocopy/Legalisir) 39. 1 (satu) Bundel Berita Acara Musyawarah Pengalihan Anggaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Kantong Produksi Desa Dusunan Barat tanggal 30 September 2021; (Fotocopy/Legalisir) 40. 1 (satu) Bundel Laporan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 41. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap I (Satu) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Sub. Bidang Kesehatan 40% Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 42. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap I (Satu) 40% Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Sub. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sejumlah Rp400.000,00 Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 43. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap I (Satu) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Sub. Bidang Perhubungan, Komunikasi, Dan Informatika 40% Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 44. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap I (Satu) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Sub. Bidang Pendidikan 40% Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 45. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap I (Satu) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 40% Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 46. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap I (Satu) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sejumlah Rp500.000,00 Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 47. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap I (Satu) Bidang Penanggulangan Bencana 40% Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 48. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap I (Satu) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 40% Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 49. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap I (Satu) Bidang Pembinaan Masyarakat sejumlah Rp2.350.000,00 Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 50. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap I (Satu) Dan 2 (Dua) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Sub. Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 40% sejumlah Rp326.133.402,00 Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 51. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap II (Dua) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, Dan Informatika sejumlah Rp10.000.000,00 Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 52. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap II (Dua) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Sub Bidang Pendidikan sejumlah Rp21.750.000,00 Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 53. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap II (Dua) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Sub Bidang Kesehatan sejumlah Rp40.000.000,00 Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 54. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap II (Dua) Bidang Pembiaan Kemasyarakatan Sub Bidang Pemuda Dan Olahraga sejumlah Rp800.000.,00 Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 55. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap II (Dua) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat sejumlah Rp2.158.200.,00 Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 56. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap III (Tiga) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sejumlah Rp80.620.000,00 Tahun Anggaran 2021; (Fotokopy/Legalisir) 57. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap III (Tiga) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sejumlah Rp29.741.000,00 Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 58. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pencairan APBDes Dan Dana Desa Tahap III (Tiga) Bidang Pemberdayaan Masyarakat sejumlah Rp5.000.000,00 Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 59. 1 (satu) Bundel Laporan Realisasi Dana Desa (DD) Input Omspan Tahap I, II, & III Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 60. 1 (satu) Bundel Laporan Realisasi Dana Desa (DD) Input Omspan Tahap I, II, & III Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 61. 1 (satu) Bundel Gambar Desain Rencana Anggaran Biaya (Rab) Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 62. 1 (satu) Bundel Dokumentasi Kegiatan Tahap I & II Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 63. 1 (satu) Bundel Dokumentasi Kegiatan Tahap I, II, & III Keseluruhan Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 64. 1 (satu) Bundel Kuitansi Pembayaran Kegiatan Tahap I, II, & III Keseluruhan; (Fotocopy/Legalisir) 65. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDes Dana Desa Pemerintah Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 66. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDes Dana Desa Tahap II (Dua) 40% Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 67. 1 (satu) Bundel Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDes Dana Desa Tahap III (Tiga) 20% sejumlah Rp 98.627.800,00 Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 68. 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Bangunan Pemerintah Desa Dusunan Barat Nomor 470/02.97/PEMDES/2020 tanggal 01 Januari 2020; (Fotocopy/Legalisir) 69. 1 (satu) Lembar Kuitansi Pengeluaran Pembayaran Sewa Bangunan untuk Kantor Desa Dusunan Barat sejumlah Rp5.000.000,00 tanpa tanggal pada tahun 2021; (Fotocopy/Legalisir) 70. 1 (satu) Lembar Kuitansi Pengeluaran Pembayaran Sewa Bangunan untuk Kantor Desa Dusunan Barat sejumlah Rp5.000.000,00 tanpa tanggal pada tahun 2022; (Fotocopy/Legalisir) 71. 1 (satu) Bundle Surat Keputusan Kepala Desa Dusunan Barat (SK) Sdr. Moh. Andrianto Nomor: II TAHUN 2020 tanggal 21 September 2020 tentang Penetapan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Masa Bakti 2020 Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabuparen Parigi Moutong; (Fotocopy/Legalisir) 72. 1 (satu) Lembar Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong (SK) Sdr. Suwanto M. Djumpeter Nomor: 416.45/983/DPMD Tentang Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa Dusunan Barat Kec. Tinombo Kab. Parigi Moutong Sisa Masa Bakti 2017-2023 tanggal 16 Juli 2020; (Fotocopy/Legalisir) 73. 1 (satu) Lembar Berita Acara Serah Terima Sdr. Suudin Bin Anyaman (Alm) Nomor: 470/02.208/Pem Tentang Berita Acara Serah Terima Aset Desa Dari Direktur Bumdes Wala Apulu Periode 2015 ? 2019 ke Direktur Bumdes Wala Apulu Periode 2020-2025 Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong 15 Januari 2021; (Fotocopy/Legalisir) 74. 1 (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Dana Desa (DD) Tahap I 40% (Rp356,723,600,00) Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kab. Parigi Moutong Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 75. 1 (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Pencairan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa (DD) Tahap II 40% Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 76. 1 (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Alokasi Dana Desa (ADD) SILTAP Triwulan I Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 77. 1 (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) SILTAP Dan Tunjangan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 78. 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pembayaran (SPP) SILTAP Dan Tunjangan Triwulan III (Rp62.335.263,00) Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 79. 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pembayaran (SPP) Alokasi Dana Desa (ADD) SILTAP Triwulan IV (Rp62.335.263,00) Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2021; (Fotocopy/Legalisir) 80. 1 (Satu) Bundel Surat Perintah Pembayaran (SPP) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa (DD) Tahap I 40% (Rp197.255.600,00) Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 81. 1 (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa (DD) Tahap II 40% (Rp197.255.600,00) Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2022; (Fotocopy/Legalisir) 82. 1 (Satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa Tahap III 20% (Rp98.627.800,00) Desa Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2022. (Fotocopy/Legalisir) Tetap terlampir dalam berkas perkara. 9. Membebankan kepada Terdakwa Rifki Kilan alias Eki Bin Ahmad Kilan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Pal.zip
- Download PDF
- 41/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Pal.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada