- Menyatakan Terdakwa Obertin, S.ST., M.Kes., tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melawan hukum sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN PALU Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal |
|
Nomor | 36/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 17 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sugiyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aris T. Kahohon, Br Hakim Anggota Henry Jahotman Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Silvana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. (Fotocopy) Revisi proposal Peningkatan Pelayanan Kesehatan Rujukan nomor : 445/11/RSUD MADANI tanggal 04 Januari 2016. 2. (Fotocopy) Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor : 01200/SP2D-LS/BPKAD/2017 Tanggal 09 Maret 2017 melalui Bank Sulteng kepada PT. Farel Inti Prima (Gunadin Pribadi) dengan nomor rekening 101.0808.741 sejumlah Rp4.714.568.181,00, (empat milyar tujuh ratus empat belas juta lima ratus enam puluh delapan ribu seratus delapan puluh satu rupiah). 3. (Fotocopy) Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS BARANG DAN JASA) Nomor : 006/10203/38.02/SPP-LS/PHK/2017 Tanggal 22 Februari 2017 sejumlah Rp5.265.000.000,00, (lima milyar dua ratus enam puluh lima juta rupiah). Yang ditandatangani oleh Ibu Oberthin, SSiT, M.Kes., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Muhammad Akhyari, S. Kom., selaku Bendahara Pengeluaran. 4. (Fotocopy) Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor : SPM-006/10203/38.02/SPP-LS/PHK/2017 Tanggal 22 Februari 2017 untuk keperluan Pembayaran 100 (seratus) persen Belanja Modal Alat Kesehatan Perawatan/Kedokteran (DAK Tambahan 2016) berupa Pengadaan Alat Kesehatan untuk kebutuhan pada RSD Madani Tahun 2016. sejumlah Rp4.714.568.181,00, (empat milyar tujuh ratus empat belas juta lima ratus enam puluh delapan ribu seratus delapan puluh satu rupiah). 5. (Fotocopy) Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 006/10203/38.02/SPP-LS/PHK/2017 Tanggal 22 Februari 2017 tentang Ringkasan Belanja Yang ditandatangani oleh Ibu Oberthin, SSiT, M.Kes., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Muhammad Akhyari, S. Kom., selaku Bendahara Pengeluaran. 6. (Fotocopy) Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 006/10203/38.02/SPP-LS/PHK/2017 Tanggal 22 Februari 2017 tentang Belanja Modal Peralatan dan Mesin- Pengadaan Alat Kesehatan Perawatan sejumlah Rp5.265.000.000,00 (lima milyar dua ratus enam puluh lima juta rupiah). Yang ditandatangani oleh Ibu Oberthin, SSiT, M.Kes., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Muhammad Akhyari, S. Kom., selaku Bendahara Pengeluaran. 7. (Fotocopy) Kwitansi Nomor : 785/1198.1/RSDM/2017 Tanggal 22 Februari 2017 sejumlah Rp5.265.000.000,00 (lima milyar dua ratus enam puluh lima juta rupiah). untuk pembayaran 100 (seratus) persen atas paket belanja modal pengadaan Alat Kesehatan Perawatan Kedokteran untuk kebutuhan pada SRD. Madani Tahun 2016 sesuai degan Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 773/7335/RSDM/2016 Tanggal 09 Desember 2016. 8. (Fotocopy) Berita Acara Pembayaran Nomor : 785/1198.1/RSDM/2017 Tanggal 22 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Ibu Oberthin, SSiT, M.Kes., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Gunadin Pribadi selaku Dirut PT. Farel Inti Prima sebagai Pihak Kedua dan Zul?aida Sahoyo, SKM, M.Si., selaku Kuasa Pengguna Anggaran RSD. Madani. 9. (Fotocopy) Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 776/7711/RSDM/2016 Tanggal 20 Desember 2016 yang ditandatangani oleh dr. Isharwati, M.Kes., selaku Pimpinan BLUD RSD. Madani,Gunadin Pribadi selaku Dirut PT. Farel Inti Prima sebagai Pihak Kedua dan 2 (dua) orang saksi yaitu Sukmawati, S.ST., dan Dewi Yuniarti, S.Si. M.Farm. Apt. Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 775/7710/RSDM/2016 Tanggal 09 Desember 2016 yang ditandatangani oleh dr. Isharwati, M.Kes., selaku Pimpinan BLUD RSD. Madani, Gunadin Pribadi selaku Dirut PT. Farel Inti Prima sebagai Yang Menyerahkan dan Reyza P.Z. SKM., selaku Pejabat Penerima Barang sebagai Yang Menerima Barang. 10. (Fotocopy) Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 773/7335/RSDM/2016 Tanggal 09 Desember 2016 untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Alat Kesehatan Perawatan Kedokteran. 11. (Fotocopy) Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK) 18 lembar. 12. (Fotocopy) Syarat-syarat Khusus Kontrak (SSKK) 2 lembar. 13. (Fotocopy) Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah (SPPBJ) Nomor : 772/7334/RSDM/2016 Tanggal 08 Desember 2016 yang ditandatangani oleh dr. Isharwati, M.Kes., selaku Direktur RSD. Madani sebagai Pengguna Anggaran. 14. (Fotocopy) Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 774/7336/RSDM/2016 Tanggal 09 November 2016 yang ditandatangani oleh dr. Isharwati, M.Kes., selaku Direktur RSD. Madani sebagai Pengguna Anggaran dan Gunadin Pribadi selaku Dirut. PT. Farel Inti Prima sebagai Penyedia Jasa. 15. (Fotocopy) Surat Pesanan (SP) Nomor : 442.1/7337/RSDM/2016 Tanggal 09 Desember 2016 beserta lampiran berupa rincian barang/alat. Yang ditandatangani oleh dr. Isharwati, M.Kes., selaku Direktur RSD. Madani sebagai Pengguna Anggaran dan Gunadin Pribadi selaku Dirut. PT. Farel Inti Prima sebagai Penyedia Jasa. 16. (Fotocopy) Cetakan Kode Billing Nomor : A17174067079 nama penyetor Rutin Rumah Sakit daerah Madani Prov. Sulteng dengan jumlah setoran sejumlah Rp478.636.364,00 (empat ratus tujuh puluh delapan juta enam ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah) 17. (Fotocopy) Cetakan Kode Billing Nomor : A17174069145 nama penyetor Rutin Rumah Sakit daerah Madani Prov. Sulteng dengan jumlah setoran sejumlah Rp71.795.455,00 (tujuh puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu empat ratus lima puluh lima rupiah) 18. (Fotocopy) Satu Bundel Surat Penawaran dari PT. Farel Inti Prima nomor : 054/PT.FIP/SPH/XI/2016 tanggal 25 November 2016. 19. (Fotocopy) Surat Keputusan Direktur RSD Madani Nomor: 875.1/28.1/RSDM/2016 tentang penetapan pejabatan pelaksan teknis kegiatan (PPTK) di RSD Madani provinsi sulawesi tengah TA 2016 atas nama Oberthin,SST., M.Kes (PPTK Belanja Modal) tanggal 04 Januari 2016. 20. (Fotocopy) Surat Keputusan Direktur RSD Madani Nomor: 870/15.2/RSDM/2016 tentang pejabat pengelola badan layanan umum daerah pada rumah sakit daerah madani provinsi sulawesi tengah TA 2016 tanggal 02 Januari 2016. 21. (Fotocopy) Surat Keputusan Direktur RSD Madani Nomor: 870/10.1/RSDM/2016 tentang penatausahaan keuangan (PPK) pada RSD Madani TA 2016 atas nama Ismail, SKM., M.Kes tanggal 02 Januari 2016 22. (Fotocopy) Surat Keputusan Direktur RSD Madani Nomor: 870/05.1/RSDM/2016 tentang panitia/pejabat pemeriksa/penerima hasil akhir pengadaan barang/jasa dilingkungan RSD Madani provinsi sulawesi tengah TA 2015 atas Panitia/Pejabat pemeriksa barang medik atas nama Sukmawati, S.ST, Dewi Yuniarti, S.Si., M.Farm.Apt, Reyza PZ, SKM tanggal 01 Maret 2016 23. (Fotocopy) Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 004/DPPA-SKPD/BPKAD-2016 tentang Dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD) TA 2016 tanggal 04 November 2016. 24. (Fotocopy) 2 lembar Informasi Harga alat kesehatan RSD Madani Nomor: ISS/SP/1962/X/16/IL tanggal 11 Oktober 206 dari M.Ismail Sales Area Manager PT.Indosopha Sakti 25. (Fotocopy) Satu Berkas Permohonan lelang Nomor : 870/6087/RSDM/2016 tanggal 17Oktober 2016. 26. (Fotocopy) Satu Rangkap Surat perjalanan dinas tahun 2016 untuk survery alat kesehatan atas nama dr.Isharwati, Oberthin, Sukrang, Irwan. 27. (Fotocopy) Satu Rangkap Surat Tugas No. 875.1/5935/RSDM/2016 tanggal 10 Oktober 2016 28. (Fotocopy) Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 954/10/BPKAD-GST/2016 tentang pejabat pengelola keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada satuan kerja kepangkatan daerah lingkup pemerintah provinsi sulawesi tengah TA 2016 tanggal 02 Januari 2016. 29. (Fotocopy) Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 027/17/Ro.umum-G.ST/2016 tentang Kelompok kerja unit layanan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintahan daerah provinsi sulawesi tengah tanggal 05 Januari 2016. 30. (Fotocopy) Satu Rangkap Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Daerah Madani Propinsi Sulawesi Tengah nomor : 870/04.1/RSDM/2016 tentang Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Rumah Sakit Daerah Madani Propinsi Sulawesi Tengah TA 2016 tanggal 2 Januari 2016. 31. (Fotocopy) Satu Rangkap Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Daerah Madani Propinsi Sulawesi Tengah nomor : 870.09.1/RSDM/2016 tentang Penunjukan Benadahara Pengeluaran pada Rumah Sakit Daerah Madani Propinsi Sulawesi Tengah TA 2016 tanggal 2 Januari 2016. 32. (Fotocopy) Satu Rangkap Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 004.a/DPA-SKPD/BPKAD-2016 tentang Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2016 tanggal 07 Januari 2016 33. (Fotocopy) Satu Rangkap Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Daerah Madani Propinsi Sulawesi Tengah nomor : 870/3849.I/RSDM/2016 tentang Kewenangan Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani tanggal 20 Juni 2016. 34. (Fotocopy) Satu Rangkap Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 440/640/RSUD MADANI-G.ST/2016 Tentang Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Prov. Sulawesi Tengah Tahun 2016 tanggal 25 Agustus 2016. 35. (Fotocopy) Satu Rangkap Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Daerah Madani Propinsi Sulawesi Tengah Nomor:870/01.2/RSDM/2017 tentang Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) pada Rumah Sakit Daerah Madani Prov. Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017 tanggal 03 Januari 2017 36. (Fotocopy) Satu Rangkap Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 954/20/BPKAD-G.ST/2017 Tentang Pejabat Pengelola Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017 tanggal 23 Januari 2017. 37. (Fotocopy) Satu Rangkap Surat Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 004.a/DPA-SKPD/BPKAD-2017 tentang Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017 tanggal 25 Januari 2017. 38. (Fotocopy) Satu Bundel Surat Permohonan Dukungan dari PT. Farel Inti Prima Nomor:030/PT.FIP/SURDUK/XI/2016 Tanggal 07 November 2016. 39. (Fotocopy) Satu Bundel Surat Dukungan dari PT.Focus Diagnostic Indonesia Nomor: SL/11/11_FDI/2016 Tanggal 08 November 2016. 40. (Fotocopy) Satu Bundel Surat Penawaran dari PT. Johnson & Johnson Indonesia tertanggal 18 Juli 2016 yang ditandatangani oleh Country Director,Hospital Group Guillermo Frydman 41. (Fotocopy) Surat Informasi Spesifikasi dan Harga New Generator (GEN11) Set Harmonic Laparotomi dari PT. Johnson & Johnson Indonesia kepada PT. Fokus Diagnostic No:016/SDG/ETH-DS/0006 Tanggal 04 November 2016 42. (Fotocopy) Satu Lembar Purchase Order dari PT.Johnson & Johnson Indonesia Devisi Medical PO No: FDI/PO/16/XII/0347 tanggal 23 Desember 2016. 43. (Fotocopy) Sales Invoice PT.Focus Diagnostic kepada PT.Farel Inti Prima Nomor FDI/16/XII/28701343 Tanggal 27 Desember 2016 dan (Copy print Ditjen Pajak legalisir) Faktur pajak. 44. (Copy) Satu Bundel Surat Perjanjian Kontrak PT.Farel Inti Prima dengan RSD Madani nomor: 773/7335/RSDM/2016 Tanggal 09 Desember 2016. 45. (Fotocopy) Satu Lembar Rekening Koran Bank Mandiri atas nama PT Fokus Diagnostic Indonesia, No rekening 115-00-0056789-3 halaman 14 periode 01 Desember 2016 s/d 31 Desember 2016. 46. (Fotocopy) Satu Lembar Rekening Koran Bank Mandiri atas nama PT Fokus Diagnostic Indonesia, No rekening 115-00-0056789-3 halaman 17 periode 01 Maret 2017 s/d 30 April 2017. 47. (Fotocopy) Satu Lembar Rekening Koran Bank Mandiri atas nama PT Fokus Diagnostic Indonesia, No rekening 115-00-0056789-3 halaman 25 periode 01 September 2017 s/d 31 Oktober 2017. 48. (Fotocopy) Account Recivable Journal dan bukti transfer dari customer nomor bukti : INV1703013 Tanggal 13 March 2017. 49. (Fotocopy) Transaction Inquiry Mandiri tanggal 13 September 2017 DP Pembayaran barang Inward RTGS Blue Jaya Perdana sejumlah Rp232.568.917,00 (dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus tujuh belas rupiah) 50. (Fotocopy) Transaction Inquiry Mandiri tanggal 24 Maret 2017 Pelunasan RSUD Madani sejumlah Rp2.325.689.171,00 (dua milyar tiga ratus dua puluh lima juta enam ratus delapan puluh sembilan juta seratus tujuh puluh satu rupiah) 51. (Fotocopy) Invoice nomor : INV1703013 tanggal 13 Maret 2017 kepada PT. Farel Inti Prima dengan total sejumlah Rp2.558.258.088,00 (dua milyar lima ratus lima puluh delapan juta dua ratus lima puluh delapan ribu delapan puluh delapan rupiah) 52. (Fotocopy) Faktur pajak nomor : 010.001-17.53574095 tanggal 13 Maret 2017 53. (Fotocopy) Sales order nomor : SO1612034 tanggal 21 Desember 2016 54. (Fotocopy) Purchase Order Nomor : 018/PO.PT.FIP/XII/2016 tanggal 09 Desember 2016 yang ditandatangani oleh Direktur PT. Farel Inti Prima Gunadin Pribadi. 55. (Fotocopy) Delivery order tanggal 21 Desember 2016 yang ditanda tangani oleh PT. Indosopha Sakti 56. (Fotocopy) Delivery order Nomor : DO16122107 Tanggal 28 Desember 2016 yang ditanda tangani oleh PT. Indosopha Sakti 57. (Fotocopy) Berita acara instalasi dan uji fungsi tanggal 06 Januari 2017. 58. (Fotocopy) Surat Pernyataan Sdr. Iswandi Ilyas tanggal 23 Maret 2017 terkait kesanggupan membayar PPN sejumlah Rp232.568.917,00 (dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus tujuh belas rupiah) 59. (Fotocopy) BA Klarifikasi dan Negosiasi harga pengadaan katalog alat kesehatan Pokja electro Medik PT. Indhosopha Sakti No. 73/BA/ALKES/LKPP/03/2015 tanggal 18 Maret 2015. 60. (Fotocopy) BA Negosisasi Harga Pengadaan Katalog alat kesehatan Pokja penugasan khusus dengan PT. Indhosopha Sakti NO.124/BA/ALKES/LKPP/03/2016 Tanggal 31 Maret 2016. 61. (Fotocopy) 1 (satu) bundle bukti penerimaan elektronik Indosopha Sakti NPWP nomor : 01.572.462.8-062.000 nominal sejumlah Rp612.682.428,00 (enam ratus dua belas juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus dua puluh delapan rupiah) tanggal penyampaian 04 Juli 2018 dengan nomor tanda terima eletronik : 21628706412181004931. 62. (Fotocopy) 1 (satu) bundle Pemberitahuan Impor Barang (PIB) nomor pengajuan : 000000-002282-20161213-036298 Tanggal Pengajuan : - Nominal sejumlah Rp48.807.000,00 (delapan puluh empat juta delapan ratus tujuh ribu rupiah) 63. (Fotocopy) 1 (satu) bundle Pemberitahuan Impor Barang (PIB) nomor pengajuan : 000000-002282-20161216-036334 Tanggal Pengajuan : - Nominal sejumlah Rp284.542.000,00 (dua ratus delapan puluh empat juta lima ratus empat puluh dua ribu rupiah) 64. (Fotocopy) 1 (bundle) Form Persetujuan Bayar kepada PT. Transputra Mandiri Nomor Invoice : PIB Aju 150002 sejumlah Rp77.072.000,00 (tujuh puluh tujuh juta tujuh puluh dua ribu rupiah) tanggal pembayaran 05 Desember 2013. 65. (Fotocopy) 1 (bundle) Form Persetujuan Bayar kepada SKM Nomor Invoice : PIB Aju 30479 sejumlah Rp196.028.000,00 (serstua sembilan puluh enam juta dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal pembayaran 22 November 2013. 66. (Fotocopy) Sumary Bukti Pembayaran Pajak Nomor Invoice : INV1703013 Kode Faktur : 010.001-17.53574096 Tanggal faktur pajak 13 Maret 2017. 67. (Fotocopy) 1 (satu) lembar asli prest list harga alat kesehatan PT. Indosopha Sakti tahun 2016. 68. (Fotocopy) Surat perjanjian kerja sama antara Gunadin Pribadi sebagai Direktur PT. Farel Inti Prima selaku pihak pertama dengan Ilham Nur Ilyas Laraga selaku pihak kedua, yang dilegalisasi nomor : 2223/L/III/2017 oleh Notaris Meissie Pholuan, SH. 69. (Fotocopy) Dua Lembar Rekening Koran Bank DKI atas nama PT. Farel Inti Prima, No rekening 101-08-08741-0 halaman 1 s/d 2 periode 01 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017. 70. Uang Tunai sejumlah Rp70.750.000,00 (tujuh puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) 71. 1 Lembar (Copy) Kwitansi dari PT. Asuransi Umum Videi yang diterima dari PT. Farel Inti Prima sejumlah Rp1.330.000,00 (satu juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah). 72. 1 Lembar (Copy) Jaminan Pelaksanaan Nomor : 32.91.01.00395.12.16 dengan nilai sejumlah Rp263.250.000,00, (dua ratus enam puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dikeluarkan di Palu tanggal 08 Desember 2016. 73, 1 Lembar (Copy) Surat Permohonan Jaminan Pelaksanaan dari PT. Farel Inti Prima kepada Pemilik Proyek yaitu RSD. Madani Prov. Sulawesi Tengah, dengan tanggal terbit jaminan 08 Desember 2016. 74. 1 Lembar (Copy) Persetujuan Ganti Rugi Kepada Surety 75. (Fotocopy) Satu lembar Sertifikat Jaminan Indosopha Nomor : MCL/03793-16 merk alat Maquet Tipe Alphaclassic serial no. alat 10522 (meja operasi) tanggal instalasi 04 Januari 2017 76. (Fotocopy) Satu lembar Sertifikat Jaminan Indosopha Nomor : MCL/03794-16 merk alat Maquet Tipe HLED 300 300 serial no. alat 500112 / 500114 (lampu operasi) tanggal instalasi 06 Januari 2017 77. (Fotocopy) Satu lembar Standar Operasional Prosedur Indospha untuk System Checkout ?SCO? Flow-i 78. (Fotocopy) Satu lembar fotocopy Standar Operasional Prosedur Indospha untuk Anesthesi ?FLOW-i? Maquet. 79. (Fotocopy) Satu buah buku user manual Model BPO250 Pulse Oximeter Revision N3 ? GUBER/05 80. (Fotocopy) Satu buah buku Manual do Proprietrio Owner?s Manual Autoclaves 19L. 81. (Fotocopy) Tiga lembar Peringatan Cara Pemakaian Alat. 82. (Fotocopy) Satu lembar sertifikat asli B-Safe Dabi Atlante (Autoclave) 83. 1 (Satu) Bundle Dokumen Pengadaan Secara Elektronik Nomor : 01.3/Dok/Pokja.ULP/MDN.01.01/XI/2016 Tanggal 18 Nopember 2016 tentang Belanja Modal Alat Kesehatan Perawatan Kedokteran Satuan Kerja : Rumah Sakit Daerah Madani, Sumber Dana : APBD-DAK 2016 84. 1 (Satu) Lembar Foto Copy Surat Tugas Unit Layanan Pengadaan Nomor : 33/ST/ULP.ST/IV/2016 tanggal 27 April 2016, Perihal Penugasan sebagai Pokja ULP Rumah Sakit Daerah Madani Sulawesi Tengah. 85. (Fotocopy) 1 (Satu) Rangkap Surat Keputusan Unur Sulawesi Tengah Nomor : 821.22/127/BKD-G.ST/2007 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural sebagai Pj. Direktur Rumah Sakit Jiwa Palu Propinsi Sulawesi Tengah tanggal 3 Juli 2007. 86. (Fotocopy) 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan Nomor : 821.2/197/SPMMJ/BKD-GST/2007 Tanggal 9 Agustus 2007. 87. (Fotocopy) 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor Nomor : 821.23/289/BKD-G.ST/2008 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural sebagai Direktur Rumah sakit daerah Madani Propinsi Sulawesi Tengah tanggal 22 Desember 2008. 88. (Fotocopy) 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Gubernur Sulawesi Tengah Nomor :800/502/BKD/2017 tentang Kesinambungan Penyelenggaraan tugas-tugas administrasi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat tanggal 06 Februari 2017. 89. (Fotocopy) 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor 870/465/RSD.MADANI tanggal 06 Februari 2017 yang ditandatangani Plt. Sekretaris Daerah Prov. Sulawesi Tengah. 90. (Fotocopy) 1 (Satu) Rangkap Surat Keputusam Gubernur Sulawesi Tengah Nomor :821/304/BKD-G.ST/2017 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah tanggal 26 Mei 2017. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara Terdakwa Gunadin Pribadi yang diajukan secara terpisah. 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Nopember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 20 Nopember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 36/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Pal.zip
- Download PDF
- 36/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Pal.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada