- Menyatakan Terdakwa Achmad Tamrin, S.STP.,ME terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair dan dakwaan Kedua Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) Tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.
- Menghukum Terdakwa tersebut diatas untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp24.876.667.400,00 (dua puluh empat milyar delapan ratus tujuh puluh enam juta enam ratus enam puluh tujuh ribu empat ratus rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun 6 (enam) bulan.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Sekretariat DPRD nomor : 2381/SP2D/BUD/2019, tanggal 23 Mei 2019, keperluan untuk : pembayaran langsung (LS), belanja langsung guna biaya perawatan kendaraan roda empat mobil ops pimpinan DPRD DN 352 H pada keg. Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional untuk TW II pada set. DPRD Kab. Bangkep TA. 2019;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Sekretariat DPRD nomor : 4482/SP2D/BUD/2019, tanggal 06 Agustus 2019, keperluan untuk : pembayaran langsung (LS), belanja tidak langsung guna biaya belanja penunjang operasional pimpinan DPRD untuk bulan Agustus 2019 pada set. DPRD Kab. Bangkep TA. 2019;
- 1 (satu) lembar surat perintah membayar (SPM) Sekretariat DPRD nomor : 92/SPM-LS/BL/SET DPRD/2019 tanggal 14 Mei 2019, keperluan untuk : pembayaran langsung (LS), belanja langsung guna biaya perawatan kendaraan roda empat mobil ops pimpinan DPRD DN 352 H pada keg. Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional untuk TW II pada set. DPRD Kab. Bangkep TA. 2019;
- 1 (satu) lembar surat perintah membayar (SPM) Sekretariat DPRD nomor : 178/SPM-LS/BTL/SET DPRD/2019 tanggal 05 Agustus 2019, keperluan untuk : pembayaran langsung (LS), belanja tidak langsung guna biaya belanja penunjang operasional pimpinan DPRD untuk bulan Agustus 2019 pada set. DPRD Kab. Bangkep TA. 2019;
- 8 (delapan) lembar lampiran surat perintah membayar (SPM) Sekretariat DPRD nomor : 178/SPM-LS/BTL/SET DPRD/2019 tanggal 05 Agustus 2019, keperluan untuk : pembayaran langsung (LS), belanja tidak langsung guna biaya belanja penunjang operasional pimpinan DPRD untuk bulan Agustus 2019 pada set. DPRD Kab. Bangkep TA. 2019;
- 16 (enam belas) lembar lampiran surat perintah membayar (SPM) Sekretariat DPRD nomor : 92/SPM-LS/BL/SET DPRD/2019 tanggal 14 Mei 2019, keperluan untuk : pembayaran langsung (LS), belanja langsung guna biaya perawatan kendaraan roda empat mobil ops pimpinan DPRD DN 352 H pada keg. Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional untuk TW II pada set. DPRD Kab. Bangkep TA. 2019;
- 1 (satu) bundel Risalah Rapat Paripurna DPRD atas pembahasan RAPBD tahun anggaran 2019 Kabupaten Banggai Kepulauan;
- 1 (satu) bundel Risalah Rapat Paripurna DPRD atas penyampaian Rancangan Perda Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2019 Kabupaten Banggai Kepulauan;
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2019.
- 1 (Satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah ( DPA ? OPD ) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2019;
- 16 (enam belas) Lembar Surat Permintaan Pembayaran langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor ; 232 / SPP-LS/BL/PUPR/2019 Tahun 2019, Tanggal 31 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dengan Nomor SPM : 232/SPM-LS/BL/PUPR/2019, Tanggal 31 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana dengan Nomor : 4512/SP2D/BUD/2019. Tanggal 6 Agustus 2019;
- 17 (tujuh belas) Lembar Surat Permintaan Pembayaran langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 114 /SPP-LS/BL/PUPR/2019 Tahun 2019, Tanggal 17 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dengan Nomor SPM : 114/SPM-LS/BL/PUPR/2019, Tanggal 17 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana dengan Nomor : 2285/SP2D/BUD/2019, Tanggal 22 Mei 2019;
- 41 (empat puluh satu) Lembar Surat Permintaan Pembayaran langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor :228 /SPP-LS/BL/PUPR/2019 Tahun 2019, Tanggal 31 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dengan Nomor SPM : 228 /SPM-LS/BM/PUPR/2019, Tanggal 31 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana dengan Nomor : 4513/SP2D/BUD/2019, Tanggal 06 Agustus 2019.
- 1 (satu) Lembar Cetakan Timbal Balik Rekening Koran Bank Sulteng dengan Rekening : 0060107002933 atas nama CV. ALAN YAKUSA
- 5 (Lima) Lembar Slip Pengiriman / Transfer Bank Mandiri dengan Nominal Rp. 500.000.000,- (Lima ratus Juta Rupiah) ke rekening PT. BESTPROFIT FUTURE Cabang Imam Bonjol Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2019 dan tanggal 16 Agustus 2019 ;
- 3 (Tiga) Lembar Slip Pengiriman / Transfer Bank Mandiri Nominal Rp. 500.000.000,- ( Lima ratus Juta Rupiah ) ke rekening PT. BESTPROFIT FUTURE Cabang Imam Bonjol Jakarta pada tanggal 07 Agustus 2019;
- 2 (Dua) Lembar Slip Pengiriman / Transfer Bank Mandiri Nominal Rp. 500.000.000,- ( Lima ratus Juta Rupiah ) dgn Rp. 50.000.000 (lima Puluh Juta Rupiah ) ke rekening PT. BESTPROFIT FUTURE Cabang Imam Bonjol Jakarta pada tanggal 08 Agustus 2019;
- 2 (dua) lembar Foto Copy Buku Tabungan Bank Mandiri yang sudah di Legalisir, dengan Nomor Rekening ; 151-00-1155704-5 Atas Nama Farman Alan. Dengan Saldo Akhir Rp. 100.000.00 ( Seratus Ribu Rupiah ).
- 1 bundel dokumen pelaksanaan perubahan anggaran organisasi perangkat Daerah DPPA-OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun anggaran 2019;
- 1 lembar surat perintah pencairan Desa Nomor : 4481/SP2D/BUD/2019, tanggal 08 Agustus 2019 perihal untuk keperluan pembayaran langsung (LS) belanja langsung guna biaya perjalanan Dinas dalam Daerah (PKM Bulagi) Kegiatan dukungan manajemen bantuan operasional kesehatan (BOK/DAK NON FISIK) pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan TW II TA. 2019 dengan nilai sebesar Rp. 25.000.000,-;
- 1 lembar surat pemerintah membayar langsung (LS) No. SPM 684/SPM-LS/BL/VII/DINKES/2019, tanggal 01 Juli 2019, untuk keperluan belanja langsung guna biaya perjalanan Dinas dalam Daerah (PKM Bulagi) Kegiatan dukungan manajemen bantuan operasional kesehatan (BOK/DAK NON FISIK) pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan TW II TA. 2019 dengan nilai sebesar Rp. 25.000.000,-;
- 1 lembar surat permintaan pembayaran (SPP) Nomor : 684/SPP-LS/BL/VII/DINKES/2019, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 25.000.000,-;
- 4 ( Empat ) Lembar Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2018, Tanggal, 19 Januari 2018;
- 5 ( Lima ) Lembar Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penetapan Pengguna Anggaran / Kuasa pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Pejabat yang Menandatangani Surat Perintah Membayar dan Surat Pertanggungjawaban Pada Organisasi Perangkat Daerah / Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2018, Tanggal, 19 Januari 2018;
- 4 ( Empat ) Lembar Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2019, Tanggal, 04 Januari 2019;
- 5 ( Lima ) Lembar Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Pejabat yang Menandatangani Surat Perintah Membayar dan Surat Pertanggungjawaban Organisasi Perangkat Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2019, Tanggal, 04 Januari 2019;
- 4 ( Empat ) Lembar Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2020, Tanggal, 31 Januari 2020;
- 5 ( Lima ) Lembar Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 324 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah ( BUD ) dan Kuasa Bendahara Umum Daerah ( Kuasa BUD ) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2020. Tanggal 17 November 2020;
- 5 ( Lima ) Lembar Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Pejabat yang Menandatangani Surat Perintah Membayar dan Surat Pertanggungjawaban Pada Organisasi Perangkat Daerah / Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2020, Tanggal, 31 Januari 2020;
- 6 ( Enam ) Lembar Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 322 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 57 Tahun 2020 Penetapan Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Yang Menanda Tangani Surat Perintah Membayar dan Surat Pertanggungjawaban Pada Organsasi Perangkat Daerah / Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2020. Tanggal 17 November 2020;
- 5 ( Lima ) Lembar Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2020. Tanggal 04 Februari 2020;
- 5 ( Lima ) Lembar Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 323 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2020. Tanggal 17 November 2020;
- 6 ( Enam ) Lembar Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor : 821.2.22/021/BKPSDM/2018 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Tanggal 29 Juni 2018.
- 1 ( Satu ) Bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah ( DPA ? OPD ) pada Sat Pol PP Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2019;
- 21 ( dua puluh satu ) Lembar Surat Permintaan Pembayaran langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 45/SPP-LS/POL.PP/2019, Tanggal 23 Mei 2019;
- 1 ( satu ) Lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dengan Nomor SPM : 45/SPM-LS/POL.PP/2019, Tanggal 23 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana dengan Nomor : 2533/SP2D/BUD/2019 Tanggal 23 Mei 2019.
- 27 (Dua Puluh Tujuh) Lembar Rekening Koran nomor 0060103000020 periode 01/01/2019 s/d 31/01/2019 Bank Sulteng Cabang Salakan. ;
- 18 (Delapan Belas) Lembar Rekening Koran nomor 0060103000020 periode 01/02/2019 s/d 28/02/2019 Bank Sulteng Cabang Salakan;
- 30 (Tiga Puluh ) Lembar Rekening Koran nomor 0060103000020 periode 01/03/2019 s/d 31/03/2019 Bank Sulteng Cabang Salakan;
- 38 (Tiga Puluh Delapan) Lembar Rekening Koran nomor 0060103000020 periode 01/04/2019 s/d 30/04/2019 Bank Sulteng Cabang Salakan;
- 66 (Enam Puluh Enam ) Lembar Rekening Koran nomor 0060103000020 periode 01/05/2019 s/d 31/05/2019 Bank Sulteng Cabang Salakan;
- 26 (Dua Puluh Enam) Lembar Rekening Koran nomor 0060103000020 periode 01/06/2019 s/d 30/06/2019 Bank Sulteng Cabang Salakan;
- 62 (Enam Puluh Dua) Lembar Rekening Koran nomor 0060103000020 periode 01/07/2019 s/d 31/07/2019 Bank Sulteng Cabang Salakan;
- 67 (Enam Puluh Tujuh) Lembar Rekening Koran nomor 0060103000020 periode 01/08/2019 s/d 31/08/2019 Bank Sulteng Cabang Salakan;
- 65 (Enam Puluh Lima) Lembar Rekening Koran nomor 0060103000020 periode 01/09/2019 s/d 30/09/2019 Bank Sulteng Cabang Salakan;
- 62 (Enam Puluh Dua) Lembar Rekening Koran nomor 0060103000020 periode 01/10/2019 s/d 31/10/2019 Bank Sulteng Cabang Salakan;
- 49 (Enpat Puluh Sembilan) Lembar Rekening Koran nomor 0060103000020 periode 01/11/2019 s/d 30/11/2019 Bank Sulteng Cabang Salakan;
- 200 (Dua Ratus) Lembar Rekening Koran nomor 0060103000020 periode 01/12/2019 s/d 31/12/2019 Bank Sulteng Cabang Salakan;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank milik Bendahara Umum Daerah (BUD) periode bulan Januari T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank milik Bendahara Umum Daerah (BUD) periode bulan Februari T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank milik Bendahara Umum Daerah (BUD) periode bulan Maret T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank milik Bendahara Umum Daerah (BUD) periode bulan April T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank milik Bendahara Umum Daerah (BUD) periode bulan Mei T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank milik Bendahara Umum Daerah (BUD) periode bulan Juni T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank milik Bendahara Umum Daerah (BUD) periode bulan Juli T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank milik Bendahara Umum Daerah (BUD) periode bulan Agustus T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank milik Bendahara Umum Daerah (BUD) periode bulan September T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank milik Bendahara Umum Daerah (BUD) periode bulan Oktober T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank milik Bendahara Umum Daerah (BUD) periode bulan November T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank milik Bendahara Umum Daerah (BUD) periode bulan Desember T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) periode bulan Januari T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) periode bulan Februari T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) periode bulan Maret T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) periode bulan April T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) periode bulan Mei T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) periode bulan Juni T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) periode bulan Juli T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) periode bulan Agustus T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) periode bulan September T.A. 2019
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) periode bulan Oktober T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) periode bulan November T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) periode bulan Desember T.A. 2019;
- 2 ( Satu ) Lembar Cek Nomor : C128049. Tanggal 08 Februari 2019 dan dafar isian tambahan untuk nasabah transfer/inkaso tanggal 08 Februari 2019;
- 2 ( Dua ) Lembar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana ) Nomor : 1261/SP2D/BUD/2019. Tanggal 22 April 2019 dengan Daftar Penguji / Pengantar SP2D;
- 4 ( Empat ) Lembar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana ) Nomor : 1468/SP2D/BUD/2019. Tanggal 29 April 2019 dengan Daftar Penguji / Pengantar SP2D, Formulir Kiriman Uang Tanggal 30 April 2019 dan KTP an. Achmad Tamrin;
- 2 ( Dua ) Lembar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana ) Nomor : 2285/SP2D/BUD/2019. Tanggal 10 Juni 2019 dengan Daftar Penguji / Pengantar SP2D;
- 5 ( Lima ) Lembar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana ) Nomor : 2381/SP2D/BUD/2019. Tanggal 18 Juni 2019 dengan Daftar Penguji / Pengantar SP2D, Formulir Kiriman Uang Tanggal 19 Juni 2019, Daftar Isian Tambahan Untuk Nasabah Transfer/ Inkaso Tanggal 19 Juni 2019 dan KTP an. Achmad Tamrin;
- 5 ( Lima ) Lembar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana ) Nomor : 2533/SP2D/BUD/2019. Tanggal 24 Juni 2019 dengan Daftar Penguji / Pengantar SP2D, Formulir Kiriman Uang Tanggal 25 Juni 2019, Daftar Isian Tambahan Untuk Nasabah Transfer/ Inkaso Tanggal 25 Juni 2019 dan KTP an. Achmad Tamrin;
- 2 ( Dua ) Lembar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana ) Nomor : 3615/SP2D/BUD/2019. Tanggal 19 Juli 2019 dengan Daftar Penguji / Pengantar SP2D;
- 2 ( Dua ) Lembar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana ) Nomor : 4482/SP2D/BUD/2019. Tanggal 07 Agustus 2019 dengan Daftar Penguji / Pengantar SP2D;
- 2 ( Dua ) Lembar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana ) Nomor : 4481/SP2D/BUD/2019. Tanggal 07 Agustus 2019 dengan Daftar Penguji / Pengantar SP2D;
- 2 ( Dua ) Lembar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana ) Nomor : 4512/SP2D/BUD/2019. Tanggal 15 Agutus 2019 dengan Daftar Penguji / Pengantar SP2D;
- 2 ( Dua ) Lembar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana ) Nomor : 4513/SP2D/BUD/2019. Tanggal 15 Agustus 2019 dengan Daftar Penguji / Pengantar SP2D;
- 1 (satu) bundel Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kab. Banggai Kepulauan tahun 2019 Nomor 19.A/LHP/XIX.PLU/06/2020 tanggal 30 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A. 2019 ;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 25 tahun 2020 tanggal 10 September 2020 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Peraturan Daerah Kab. Banggai Kepulauan Nomor 8 tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Banggai Kepulauan T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rancangan Peraturan Daerah Kab. Banggai Kepulauan Nomor tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Banggai Kepulauan T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rancangan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Banggai Kepulauan T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 77 tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Banggai Kepulauan T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rancangan Peraturan Daerah Kab. Banggai Kepulauan Nomor tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kkab.. Banggai Kepulauan T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Rancangan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Banggai Kepulauan T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Peraturan Daerah Kab. Banggai Kepulauan Nomor 12 tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Banggai Kepulauan T.A. 2019;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 51 tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Banggai Kepulauan T.A. 2019.
- 1 (satu) bundel Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 8 tahun 2017 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2017 sampai 2022;
- 1 (satu) bundel Buku I Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 37 tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Buku II Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 32 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2019.
- 15 (lima belas) lembar laporan transaksi Bank BRI dengan nomor rekening : 516401019272532 an. MOH. MAWARDI MASULILI periode 01/01/2019 s/d 31/01/2019.
- 1 bundel dokumen pelaksanaan perubahan anggaran organisasi perangkat Daerah DPPa-OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dann Desa Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun anggaran 2019;
- 1 lembar surat perintah pencairan Desa Nomor : 3615/SP2D/BUD/2019, tanggal 12 Juni 2019 perihal untuk keperluan pembayaran langsung (LS) belanja langsung guna biaya belanja akomodasi verifikasi APBdes dalam SPP kegiatan pengelolaan dana Alokasi Desa untuk TW II pada Kantor Dinas PMD Kab. Bangkep TA. 2019 dengan nilai sebesar Rp. 38.400.000,-;
- 1 lembar surat pemerintah membayar langsung (LS) No. SPM 75/SPM-LS/BL/VII/DINAS PMD/2019, tanggal 3 Juli 2019, untuk keperluan untuk keperluan pembayaran langsung (LS) belanja langsung guna biaya belanja akomodasi verifikasi APBdes dalam SPP kegiatan pengelolaan dana Alokasi Desa untuk TW II pada Kantor Dinas PMD Kab. Bangkep TA. 2019 dengan nilai sebesar Rp. 38.400.000,-;
- 1 lembar surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS BARANG DAN JASA) Nomor : 75/SPP-LS/BL/VII/Dinas PMD/2019 tahun 2019 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 38.400.000,- .
- 1.( Satu ) Lembar SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana ) dari Dinas Perikanan Kab. Banggai Kepulauan dengan nomor : 1261 / SP2D / BUD / 2019. Tanggal 23 April 2019;
- 1.( Satu ) Lembar SPM ( Surat Perintah Membayar ) Pada Dinas Perikanan Kab. Banggai Kepulauan dengan nomor : 27 / SPM-LS/BL/IV/DISKAN/2019. Tanggal, 15 April 2019;
- 6 ( enam ) Lembar SPP (Surat Permintaan Pembayaran ) pada Dinas Perikanan Kab. Banggai Kepulauan dengan nomor : 27/SPP-LS/BL/IV/DISKAN/2019, Tanggal 15 April 2019;
- 1( satu ) Bundel Dokumen Pelaksanaan perubahan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah ( DPPA ? OPD ) Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) lembar Rekening koran Bank Bank Sulteng Cabang Salakan dengan nomor rekening : 0060107003353 an. Persada Nusantara Purnama Indah periode 01/01/2019 s/d 31/01/2019.
- 2 ( Dua ) Lembar Cetakan Timbal Balik Rekening Koran Bank Sulteng dengan Rekening ; 0060107001528 atas nama CV. UDIN LAMENA.
- 1 lembar rekening koran 516401017256530 Bank BRI Unit Salakan Luwuk a.n. IRWANTO T. BUA.
- 1 ( Satu ) lembar SP2D No. : 1468/SP2D/BUD/2019 tgl 29 April 2019 perihal pembayaran Langsung (LS) guna biaya pembayaran perencanaan pembangunan jalan kantong produksi Desa Montomisan, Ambelang, To?olon dan Saleati Keg. Penyedian Sarana Produksi pertanian perkebunan TW I pada Distan Kab. Bangkep TA. 2019 sebesar Rp. 21.917.000,-
- 1 (satu) lembar SPM (Surat Perintah Membayar No. : 048/SPM-LS/DISTAN/IV/2019 tanggal 23 April 2019.
- 1 (satu) lembar surat pengantar No. : 520-048/DISTAN/IV/2019 tanggal 23 April 2019
- 1 (satu) lembar surat penelitian kelengkapan dokumen SPP (Surat Permintaan Pembayaran) tanggal 23 April 2019.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggungjawab Atas Kebenaran Laporan Pertanggungjawaban Benhajara Pengeluaran tanggal 23 April 2019.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak tanggal 23 April 2019
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran perencanaan pembangunan jalan kantong produksi Desa Montomisan, Ambelang, To?olon dan Saleati Keg. Penyedian Sarana Produksi pertanian perkebunan TW I pada Distan Kab. Bangkep TA. 2019 sebesar Rp. 21.917.000,-
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggungjawab tanggal 23 April 2019.
- 2 (dua) lembar Fakta Integritas tanggal 23 April 2019.
- 1 (satu) lembar lembar control tanggal 23 April 2019
- 3 (tiga) lembar SPP (Surat Permintaan Pembayaran) No. 048/SPP-LS/DISTAN/IV/2019 tangal 23 April 2019.
- 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 048/SPP-LS/DISTAN/IV/2019 tangal 23 April 2019.
- Ringkasan kontrak No. 01/SPK/DISTAN-BANGKEP/III/2019 tanggal 6 Maret 2019
- 1 (satu) lembar laporan transaksi Bank BRI dengan nomor rekening : 516401019272532 an. MOH. MAWARDI MASULILI periode 1 Maret 2019 sampai dengan 31 Maret 2019;
- 1 (satu) lembar laporan transaksi Bank BRI dengan nomor rekening : 516401019272532 an. MOH. MAWARDI MASULILI periode 1 Mei 2019 sampai dengan 31 Mei 2019;
- 2 (dua) lembar laporan transaksi Bank BRI dengan nomor rekening : 516401019272532 an. MOH. MAWARDI MASULILI periode 1 Juli 2019 sampai dengan 31 Juli 2019.
- 1 (satu) lembar rekening koran dengan nomor rekening : 0060301002274 tanggal 17 November 2020 dengan jumlah sebesar Rp 4.000.000.000 (empat miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar rekening Koran dengan nomor rekening : 0060301002090 tanggal 17 November 2020 dengan jumlah sebesar Rp 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar struktur organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2019;
- 1 (satu) lembar surat perintah nomor : 800/437/BKPSDM/2017 tanggal 07 Agustus 2017 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan;
- 1 (satu) lembar permohonan pembukaan rekening deposito Bank Sulteng nomor : 583/55/BPKAD tanggal 22 Januari 2018 dengan jumlah sebesar Rp 4.000.000.000 (empat miliar rupiah) yang ditanda tangan ZAINAL MUS selaku Bupati Banggai Kepulauan;
- 1 (satu) lembar penutupan rekening deposito Bank Sulteng nomor rekening : 0060301002090 dengan nilai sebesar Rp 3.000.000.000 (tiga miliar) dan nomor rekening : 0060301002274 dengan nilai sebesar Rp 4.000.000.000 (empat miliar rupiah) tanggal 7 Februari 2019 yang ditanda tangani oleh Bendahara Umum Daerah atas nama ACHMAD TAMRIN, S.STP, ME;
- 1 (satu) lembar permohonan pembukaan rekening deposito Bank Sulteng nomor : 583/857/BPKAD tanggal 07 November 2017 dengan jumlah sebesar Rp 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang ditanda tangani oleh Bendahara Umum Daerah atas nama ACHMAD TAMRIN, S.STP, ME;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Sulteng dengan nomor rekening : 0060103000020 periode 01 Januari 2018 sampai dengan 31 Januari 2018;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Sulteng dengan nomor rekening : 0060103000020 periode 01 Februari 2018 sampai dengan 28 Februari 2018;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Sulteng dengan nomor rekening : 0060103000020 periode 01 Maret 2018 sampai dengan 31 Maret 2018;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Sulteng dengan nomor rekening : 0060103000020 periode 01 April 2018 sampai dengan 30 April 2018;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Sulteng dengan nomor rekening : 0060103000020 periode 01 Mei 2018 sampai dengan 31 Mei 2018;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Sulteng dengan nomor rekening : 0060103000020 periode 01 Juni 2018 sampai dengan 30 Juni 2018;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Sulteng dengan nomor rekening : 0060103000020 periode 01 Juli 2018 sampai dengan 31 Juli 2018;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Sulteng dengan nomor rekening : 0060103000020 periode 01 Agustus 2018 sampai dengan 31 Agustus 2018;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Sulteng dengan nomor rekening : 0060103000020 periode 01 September 2018 sampai dengan 30 September 2018;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Sulteng dengan nomor rekening : 0060103000020 periode 01 Oktober 2018 sampai dengan 31 Oktober 2018;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Sulteng dengan nomor rekening : 0060103000020 periode 01 November 2018 sampai dengan 30 November 2018;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Sulteng dengan nomor rekening : 0060103000020 periode 01 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2018;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Umum Daerah Bulan Januari tahun anggaran 2018 dengan nomor rekening 0060103000020 periode 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Januari 2018;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Umum Daerah Bulan Januari tahun anggaran 2018 dengan nomor rekening 0060103000020 periode 1 Februari 2018 sampai dengan 28 Februari 2018;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Umum Daerah Bulan Januari tahun anggaran 2018 dengan nomor rekening 0060103000020 periode 1 Maret 2018 sampai dengan 31 Maret 2018;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Umum Daerah Bulan Januari tahun anggaran 2018 dengan nomor rekening 0060103000020 periode 1 April 2018 sampai dengan 30 April 2018;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Umum Daerah Bulan Januari tahun anggaran 2018 dengan nomor rekening 0060103000020 periode 1 Mei 2018 sampai dengan 31 Mei2018;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Umum Daerah Bulan Januari tahun anggaran 2018 dengan nomor rekening 0060103000020 periode 1 Juni 2018 sampai dengan 30 Juni 2018;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Umum Daerah Bulan Januari tahun anggaran 2018 dengan nomor rekening 0060103000020 periode 1 Juli 2018 sampai dengan 31 Juli 2018;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Umum Daerah Bulan Januari tahun anggaran 2018 dengan nomor rekening 0060103000020 periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Agustus 2018;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Umum Daerah Bulan Januari tahun anggaran 2018 dengan nomor rekening 0060103000020 periode 1 September 2018 sampai dengan 30 September 2018;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Umum Daerah Bulan Januari tahun anggaran 2018 dengan nomor rekening 0060103000020 periode 1 Oktober 2018 sampai dengan 31 Oktober 2018;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Umum Daerah Bulan Januari tahun anggaran 2018 dengan nomor rekening 0060103000020 periode 1 November 2018 sampai dengan 30 November 2018;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Umum Daerah Bulan Januari tahun anggaran 2018 dengan nomor rekening 0060103000020 periode 1 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2018;
- 1 (satu) bundel Register SP2D periode 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar slip bukti setoran Bank Sulteng tanggal 8 Februari 2019 dengan nomor rekening 0060103000020 dengan jumlah sebesar Rp 4.000.000.000 (empat miliar rupiah) untuk pengembalian deposito;
- 1 (satu) lembar slip bukti setoran Bank Sulteng tanggal 8 Februari 2019 dengan nomor rekening 0060103000020 dengan jumlah sebesar Rp 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) untuk pengembalian deposito.
- 1 (satu) lembar fotocopy cek nomor : C454838 tanggal 24 April 2019 sebesar Rp 5.500.000.000,- (lima milyar lima ratus juta rupiah) Cv. Udin Lamena;
- 1 (satu) lembar fotocopy cek nomor : C454840 tanggal 11 Juni 2019 sebesar Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) Cv. Udin Lamena;
- 1 (satu) lembar fotocopy cek nomor : C458454 tanggal 07 Agustus 2019 sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) an. Cv. Udin Lamena;
- 1 (satu) lembar fotocopy cek nomor : C458455 tanggal 08 Agustus 2019 sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) an. Cv. Udin Lamena;
- 1 (satu) lembar fotocopy cek nomor : C455653 tanggal 15 Agustus 2019 sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) an. Cv. Alan Yakusa;
- 1 (satu) lembar fotocopy cek nomor : C455654 tanggal 16 Agustus 2019 sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) an. Cv. Alan Yakusa;
- 1 (satu) lembar fotocopy cek nomor : C417080 tanggal 22 Juli 2019 sebesar Rp 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah) an. PT. Persada Nusantara Purnama Indah;
- 1 (satu) lembar fotocopy cek nomor : C458456 tanggal 20 Agustus 2019 sebesar Rp 56.000.000,- (lima puluh enam juta rupiah) an. Cv. Udin Lamena.
- 1 (satu) bundel Perbup Banggai Kepulauan Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 51 Tahun 2019 Ttg Perubahan Atas Penjabaran APBD 2019 / ASLI;
- 1 (satu) lembar surat permintaan rekening koran nomor : 900/345/bpkad/2019 tanggal 31 juli 2019 / FOTO COPY LEGALISIR;
- 1 (satu) lembar surat permintaan rekening koran nomor : 900/429/bpkad/tanggal 03 oktober 2019 / FOTO COPY LEGALISIR.
- 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor : 499/BAPPEBTI/SI/X/2004, tanggal 11 Oktober 2004 tentang Pemberian Izin Usaha Untuk menyelenggarakan Kegiatan Sebagai Pialang Berjangka Kepada PT Milenium Arthapala Futures;
- 1 (satu) bundel dokumen AKTA Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT. ?Milenium Arthapala Futures? Nomor 01, tanggal 04 Maret 2008 Notaris dan PPAT IRWAN SUHARDI, SH, M.Kn;
- 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-18830.AH.01.02.Tahun 2008 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan , tanggal 16 April 2008;
- 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor: 32/BAPPEBTI/PNA-PP/5/2008, tanggal 23 Mei 2008 tentang Persetujuan Perubahan Nama/Alamat Dan Pemegang Saham/Pengurus Pialang Berjangka PT. Milenium Arthapala Futures;
- 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor : 18/Bappebti/Kep-PBK/07/2014, tanggal 14 Juli 2014 tentang Penetapan Sebagai Pialang Berjangka Yang Melakukan Kegiatan Penerimaan Nasabah Secara Elektronik On-Line di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi kepada PT Bestprofit Futures;
- 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor : 007 /BAPPEBTI/SP-PP/04/2020 tanggal 09 April 2020 tentang Persetujuan Perubahan Komisaris dan Direksi pada Pialang Berjangka PT. Bestprofit Futures;
- 4 (empat) lembar Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor : 013/BAPPEBTI/SP-PA/11/2022 tentang Persetujuan Perubahan Alamat Kantor Pusat Pialang Berjangka PT Bestprofit Futures ;
- 1 (satu) bundel Print out aplikasi pembukaan rekening secara online sdr ACHMAD TAMRIN, S.STP di PT Bestprofit Futures;
- 2 (dua) lembar Bukti Konfirmasi Penerimaan Nas abah Pada PT Bestprofit Futures;
- 1 (satu) bundel bukti penerimaan transfer dana dan bukti penarikan dana dari nasabah sdr ACHMAD TAMRIN, S.STP di PT Bestprofit Futures;
- 1 (satu) bundel Print Out laporan transaksi nasabah sdr ACHMAD TAMRIN mulai tanggal 14 Januari 2019 s/d 17 Januari 2020.
- 4 (empat ) lembar Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor : 022 / BAPPEBTI/SP-PP/11/2022 tanggal 02 Oktober 2022 tentang persetujuan Perubahan Komisaris pada Pialang Berjangka PT. Bestprofit Futures;
- 1 (satu ) bundel Akta Perubahan Susunan Pengurus Nomor : AHU-AH.01.09-0069667 tanggal 26 Oktober 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. BESTPROFIT FUTURES yang dibuat oleh notaris MARGARET BASARIA ELFRIDA SIRAIT M.KN yang berkedudukan di kota Cilegon;
- 1 (satu ) bundel Akta Pendirian PT Nomor : C-26271 HT.01.01.TH.2003 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan terbatas Menteri kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
- 1 (satu) lembar Memo Intern Nomor : 491/DIR/BPF/INT/VIII/2019 tanggal 23 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar Memo Intern Nomor : 437/DIR/BPF/INT/VIII/2019 tanggal 30 Juli 2019;
- 1 (satu ) bundel Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2018 tentang ketentuan teknis perilaku Pialang Berjangka.
- 2 (dua) lembar rekening koran nomor 006201067726500 atas nama RISKA ALAM SAVITRI pada Bank BRI KC Pandeglang periode 10 Januari 2019 sampai dengan 30 Januari 2019.
- 1 (satu) lembar rekening koran nomor 006201067726500 atas nama RISKA ALAM SAVITRI pada Bank BRI KC Pandeglang periode 1 Maret 2019 sampai dengan 4 Maret 2019
- 300 (tiga ratus) lembar uang pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan jumlah total Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), Dirampas untuk Negara;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Mandiri nomor 1510011557045 atas nama FARMAN ALAN periode tanggal 8 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 31 Desember 2019
- 1 (satu) bundel formulir pembkaan rekening perorangan Nomor Referensi W073725224 Cabang 6795 atas nama ACHMAD TAMRIN.
- 1 (satu) bundel rekening koran nomor 6795999934 atas nama ACHMAD TAMRIN periode 1 Oktober 2020 sampai dengan 1 Juli 2021
- 1 (satu) bundel formulir pembkaan rekening perorangan atas nama ACHMAD TAMRIN dengan nomor rekening baru 7855062852.
- 1 (satu) bundel rekening koran nomor 7855062852 atas nama ACHMAD TAMRIN periode 1 Januari 2019 sampai dengan 1 Juli 2021
- 5 (lima) lembar rekening koran Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Gambir nomor rekening 0175059238 atas nama PT. Bestprofit Futures periode tanggal 19 Juni 2019, tanggal 25 Juni 2019 dan tanggal 22 Juli 2019.
- 6 (enam) lembar rekening koran Bank Mandiri Cabang Jakarta Imam Bonjol nomor rekening 1220006643954 periode tanggal 13 Januari 2019 s/d 29 Januari 2019, tanggal 19 Februari 2019 s/d 26 Februari 2019, tanggal 23 April 2019 s/d 25 April 2019, tanggal 11 Juni 2019 s/d 13 Juni 2019 dan tanggal 6 Agustus 2019 s/d 18 Agustus 2019.
- 1 (satu) bundel Informasi Rekening-Mutasi Rekening dengan nomor rekening 0353139310 atas nama PT. Bestprofit Futures Periode tanggal 12 Januari 2019 s/d 14 Januari 2019, tanggal 19 Januari 2019 s/d 21 Januari 2019, tanggal 30 Januari 2019, tanggal 2 Maret 2019 s/d 4 Maret 2019, tanggal 9 Juli 2019, tanggal 26 Juli 2019, tanggal 3 Oktober 2019, tanggal 4 Oktober 2019, tanggal 14 November 2019, tanggal 15 November 2019 dan tanggal 16 s/d 18 November 2019.
- 1 (satu) lembar slip Bukti Setoran Bank Central Asia (BCA) dengan rekening tujuan 7855062852 atas nama ACHMAD TAMRIN senilai Rp95.000.000,- tanggal 14 November 2019 dengan penyetor Sujono.
- 1 (satu) lembar slip Bukti Setoran Bank Central Asia (BCA) dengan rekening tujuan 7855062852 atas nama ACHMAD TAMRIN senilai Rp95.000.000,- tanggal 14 November 2019 dengan penyetor Agus Hudaya.
- 1 (satu) lembar slip Bukti Setoran Bank Central Asia (BCA) dengan rekening tujuan 7855062852 atas nama ACHMAD TAMRIN senilai Rp20.000.000,- tanggal 14 November 2019 dengan penyetor Sujono.
- 1 (satu) lembar slip Bukti Setoran Bank Central Asia (BCA) dengan rekening tujuan 7855062852 atas nama ACHMAD TAMRIN senilai Rp90.100.000,- tanggal 14 November 2019 dengan penyetor Agus Hudaya.
- 1 (satu) lembar slip Bukti Setoran Bank Central Asia (BCA) dengan rekening tujuan 7855062852 atas nama ACHMAD TAMRIN senilai Rp80.000.000,- tanggal 15 November 2019 dengan penyetor Agus Hudaya.
- 1 (satu) lembar slip Bukti Setoran Bank Central Asia (BCA) dengan rekening tujuan 7855062852 atas nama ACHMAD TAMRIN senilai Rp75.000.000,- tanggal 15 November 2019 dengan penyetor Sujono.
- 1 (satu) lembar slip Bukti Setoran Bank Central Asia (BCA) dengan rekening tujuan 7855062852 atas nama ACHMAD TAMRIN senilai Rp70.000.000,- tanggal 15 November 2019 dengan penyetor Sujono.
- 1 (satu) lembar slip Bukti Setoran Bank Central Asia (BCA) dengan rekening tujuan 7855062852 atas nama ACHMAD TAMRIN senilai Rp75.000.000,- tanggal 15 November 2019 dengan penyetor Agus Hudaya.
- 1 (satu) lembar slip Bukti Setoran Bank Central Asia (BCA) dengan rekening tujuan 7855062852 atas nama ACHMAD TAMRIN senilai Rp98.000.000,- tanggal 18 November 2019 dengan penyetor Alias.
- 1 (satu) lembar slip Bukti Setoran Bank Central Asia (BCA) dengan rekening tujuan 7855062852 atas nama ACHMAD TAMRIN senilai Rp97.000.000,- tanggal 18 November 2019 dengan penyetor Alias.
- 1 (satu) lembar slip Bukti Setoran Bank Central Asia (BCA) dengan rekening tujuan 7855062852 atas nama ACHMAD TAMRIN senilai Rp95.000.000,- tanggal 18 November 2019 dengan penyetor Alias.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Kerja Nomor 002/GA-EI/BPF/I/2024 tanggal 4 Januari 2024 menerangkan bahwa Jonathan Daniel pernah bekerja di PT. Bestprofit Futures sejak tanggal 15 Maret 2002 sampai dengan tanggal 20 Desember 2022.
- 1 (satu) lembar foto copy surat pengunduran diri Jonathan Daniel kepada Syaiful Rachman selaku Direktur Pemasaran PT. Bestprofit Futures tanggal 1 Desember 2022.
- 4 (empat) lembar foto copy legalisir Form aplikasi pembukaan rekening PT. Bank Sulteng Cabang Salakan tanggal 4 Oktober 2017 dengan nama pemohon ACHMAD TAMRIN beserta lampiran.
- 5 (lima) lembar foto copy legalisir dokumen Informasi Nasabah (CIF) Perorangan PT. Bank Sulteng Cabang Salakan atas nama ACHMAD TAMRIN.
- 1 (satu) bundel foto copy legalisir Rekening koran nomor 0060205009999 atas nama ACHMAD TAMRIN, S.STP, ME pada PT. Bank Sulteng periode tanggal 4 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 30 Juni 2023.
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir rekening koran nomor 0060205009999 atas nama ACHMAD TAMRIN, S.STP, ME pada PT. Bank Sulteng periode tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan tanggal 22 Desember 2023
- 2 (dua) lembar foto copy dokumen Formulir Aplikasi Rekning Perorangan (AR-01) dengan CIF AYX3985 atas nama ACHMAD TAMRIN, S.STP, ME tanggal 25 September 2014 bertempat di Sanana.
- 1 (satu) lembar foto copy dokumen Pembukaan / Perubahan Rekening Tabungan tanggal cetak 25 Juni 2014 dengan nomor rekening 5224-01-014780-53-6, kode cabang 5224 Unit Sanana Ternate, nama nasabah ACHMAD TAMRIN.
- 1 (satu) lembar foto copy dokumen Surat Keterangan Nomor : 029.474/DMG-KSU/KS/VI/2014 atas nama ACHMAD TAMRIN, S.STP, ME, tanggal 25 Juni 2014.
- 1 (satu) lembar foto copy KTP dengan NIK 8271020912750002 atas nama ACHMAD TAMRIN, S.STP, ME.
- 1 (satu) lembar foto copy slip tanda bukti penyetoran Bank BRI dengan nomor rekening 5224-01-014780-53-6 atas nama ACHMAD TAMRIN tanggal 21 Januari 2019 dengan nilai setoran Rp70.000.000.
- 1 (satu) lembar foto copy slip tanda bukti penyetoran Bank BRI dengan nomor rekening 5224-01-014780-53-6 atas nama ACHMAD TAMRIN tanggal 30 Januari 2019 dengan nilai setoran Rp.60.000.000.
- 1 (satu) lembar foto copy slip penyetoran PT. Bank BRI dengan nomor rekening 5224-01-014780-53-6 atas nama ACHMAD TAMRIN tanggal 13 Maret 2019 dengan nilai setoran Rp331.750.000.
- 1 (satu) bundel foto copy Rekening koran Bank BRI nomor 5224-01-014780-53-6 atas nama ACHMAD TAMRIN periode tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan tanggal 16 Desember 2022.
- Uang tunai dengan jumlah total Rp.4.394.332.600,- (Empat miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus tiga puluh dua ribu enam ratus rupiah) .
- 1 (satu) bidang tanah seluas 3.406 m2 terletak di Kel. Saiyong Kec. Tinangkung Provinsi Sulawesi Tengah Kab. Banggai Kepulauan dan 1 (satu) buah sertifikat Hak Milik Nomor 1719.09.04.14.1.00017 nama pemegang hak ?Djamil Paute?
- Barang bukti Nomor Urut 202, uang tunai sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), Nomor Urut 236 uang tunai sejumlah Rp4.394.332.600,00 (empat milyar tiga ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus tuga puluh dua ribu enam ratus rupiah ) dan nomor urut 237 1 (satu) bidang tanah seluas 3.406 m2 terletak di Kelurahan Saiyong Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah beserta sertifikat Hak Milik Nomor 17 19.09.04.14.1.00017 nama pemegang hak Djamil Paute (Nomor Urut 237) dirampas untuk Negara dan akan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.
- Barang bukti berupa dokumen dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Terdakwa Zarudin.
Putusan PN PALU Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal |
|
Nomor | 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chairil Anwar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aris T. Kahohon, Br Hakim Anggota Henry Jahotman Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Evi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Membebankan kepada Terdakwa tersebut diatas untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Pal.zip
- Download PDF
- 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Pal.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
58
52