- Menyatakan Terdakwa HERMANTO MESTAKA tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, ?dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Asli Surat Kuasa Khusus Nomor: 098/JRP-DIR/HKM-SK/VIII/2023, tanggal 22 Agustus 2023 dan yang diberikan kuasa dari PT. JAYA REAL PROPERTY, Tbk adalah Sdr. REZA MAHASTRA, S.H., M.H, Sdr. ANTON ANDRIAN, S.H. dan Sdr. FEBY APRIANI PANJAITAN, S.H.;
- Foto kopi legalisir Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal 25 Mei 1979 tentang pendirian PT. BINTARO RAYA;
- Foto kopi legalisir Akta No. 133 tanggal 14 Mei 1992 tentang Risalah Rapat yang isinya mengenai perubahan nama dari PT. BINTARO RAYA ke PT. JAYA REAL PROPERTY, Tbk;
- Foto kopi legalisir Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham PT. JAYA REAL PROPERTY (dahulu bernama PT. BINTARO RAYA) sebagaimana dimuat dalam Akta No. 104 tertanggal 26 November 1993 yang dibuat dihadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta;
- Foto kopi legalisir Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham PT. JAYA REAL PROPERTY sebagaimana dimuat dalam Akta No. 195 tertanggal 31 Oktober 1994 yang dibuat dihadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta;
- Foto kopi legalisir Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. JAYA REAL PROPERTY sebagaimana dimuat dalam Akta No. 40 tertanggal 08 Mei 1996 yang dibuat dihadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta;
- Foto kopi legalisir Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. JAYA REAL PROPERTY, Tbk sebagaimana dimuat dalam Akta No. 2 tertanggal 07 Mei 1997 yang dibuat dihadapan Saifuddin Arief, S.H.,M.H Notaris di Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang, yang berkedudukan di Ciledug;
- Foto kopi legalisir Pernyataan Keputusan Rapat PT. JAYA REAL PROPERTY sebagaimana dimuat dalam Akta No. 117 tanggal 13 Juni 2008 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT. Jaya Real Property, Tbk;
- Foto kopi legalisir Pernyataan Keputusan Rapat PT. JAYA REAL PROPERTY, Tbk sebagaimana dimuat dalam Akta No. 10 tertanggal 4 Juni 2015 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: AHU-0938657.AH.01.02.TAHUN 2015 tertanggal 3 Juli 2015;
- Foto kopi legalisir Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT. JAYA REAL PROPERTY, Tbk sebagaimana dimuat dalam Akta No. 12 tertanggal 4 Juni 2015 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: AHU-0938657.AH.01.02.TAHUN 2015 tertanggal 3 Juli 2015;
- Foto kopi legalisir Akta No. 68 tanggal 21 Juni 2021 tentang Pernyataan Keputusan Rapat yang isinya mengenai pengangkatan Sdr. ADI WIJAYA sebagai Direktur PT. JAYA REAL PROPERTY, Tbk;
- Foto kopi legalisir Akta No. 94 tanggal 23 Juni 2022 tentang Pernyataan Keputusan Rapat yang isinya mengenai Pengangkatan kembali Sdr. ADI WIJAYA sebagai Direktur PT. JAYA REAL PROPERTY, Tbk;
- Foto kopi legalisir Akta No. 22 tanggal 8 Juni 2023 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Jaya Real Property, Tbk;
- Foto kopi Salinan legalisir Putusan Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 899/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel, tanggal 9 Mei 2018;
- Foto kopi legalisir Surat dari Sabar Simamora & Partners No. 212/ss-app/ssp/vii/18, tanggal 25 Juli 2018 tentang Memori Banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 899/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel, tanggal 9 Mei 2018;
- Foto kopi legalisir Surat dari John Azis & associates Law Firm No. 075/JA/KMB/VIII/18, tanggal 16 Agustus 2018 tentang Kontra Memori Banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 899/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel, tanggal 9 Mei 2018;
- Fotokopi legalisir Direktori Putusan Mahkamah Agung R.I. perihal Putusan Nomor 567/PDT/2018/PT DKI, tanggal 31 Oktober 2018;
- Foto kopi legalisir Surat dari John Azis & associates Law Firm No. 004/JA/MK/I/19, tanggal 31 Januari 2019 tentang Memori Kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 567/PDT/2018/PT.DKI, tanggal 2 November 2018;
- Foto kopi legalisir Relaas Pemberitahuan / Penyerahan Memori Kasasi, Nomor: 899/PN. Jkt.Sel., tanggal 20 Februari 2019;
- Foto kopi legalisir Risalah Penerimaan Kontra Memori Kasasi, Nomor: 899/PDT.G/2016/PN.JKT.Sel., tanggal 4 Maret 2019;
- Foto kopi legalisir Surat dari Sabar Simamora & Partners No. 62/ss-app/ssp/iii/19, tanggal 1 Maret 2019 tentang Kontra Memori Kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 567/PDT/2018/PT.DKI, tanggal 2 November 2018 Jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 899/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel, tanggal 9 Mei 2018;
- Foto kopi legalisir Direktori Putusan Mahkamah Agung R.I. perihal Putusan Nomor 2536 K/Pdt/2019, tanggal 23 Oktober 2019;
- Foto kopi legalisir Relaas Pemberitahuan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor Perkara: 899/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel., tanggal 28 Oktober 2022;
- Foto kopi Relaas Pemberitahuan Penyerahan Memori Peninjauan Kembali No. 899/Pdt.G/2016/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Oktober 2022;
- Foto kopi legalisir Surat dari Sabar Simamora & Partners No. 233/ss-app/ssp/xi/22, tanggal 24 November 2024 tentang Kontra Memori Peninjauan Kembali terhadap Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 567/PDT/2018/PT.DKI, tanggal 2 November 2018 Jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 899/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel, tanggal 9 Mei 2018;
- Foto kopi legalisir Salinan Putusan PK Mahkamah Agung Nomor 475 PK/Pdt/2023, tanggal 18 Juli 2023;
- Foto kopi legalisir SHGB No. 1009, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kabupaten Tangerang, Provinsi Jawa Barat, dengan luas sesuai gambar situasi yaitu 45.730m2;
- Foto kopi legalisir SHGB No. 05700 Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kabupaten Tangerang, Provinsi Jawa Barat, dengan luas sesuai gambar situasi yaitu 21.267 M2;
- Foto kopi legalisir Kuitansi Pembayaran Angsuran ke-24 dari NENSIH KUSLIAWATI, ST kepada PT. Jaya Real Property, Tbk atas pembelian rumah di Cluster Discovery Amore Blok DM/B Nomor 05 (SUDUT 160) sebesar Rp. 389.000.000,- tertanggal 27 Maret 2023;
- Foto kopi legalisir Kuitansi Pelunasan pembelian tanah di Bintaro Jaya III Blok CH No. 08 (KAVELING VILLA) a.n. Budi Santoso Via tranfer kepada PT. Jaya Real Property, Tbk sebesar Rp. 192.780.000,- tertanggal 12 Oktober 1990;
- Foto kopi Salinan Putusan Perkara Pidana Nomor: 13/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, tanggal 24 Maret 2020;
- 1 (satu) bundel foto kopi dokumen/berkas pembebasan tanah dari Dr. PH Hutagalung kepada PT. Jaya Real Property, Tbk dari Girik C.959/253/D.III seluas 2.517 M2;
- 1 (satu) bundel foto kopi dokumen/berkas pembebasan tanah dari Tan Niek Nio kepada PT. Jaya Real Property, Tbk dari Girik C.960/253/D.II seluas 4.612 M2;
- 1 (satu) bundel foto kopi dokumen/berkas pembebasan tanah dari Laurence Soeharto kepada PT. Jaya Real Property, Tbk dari Girik C.831/C2/26 seluas 2.300 M2;
- 1 (satu) bundel foto kopi dokumen/berkas pembebasan tanah dari Nurhasan B.H.A. Hamid kepada PT. Jaya Real Property, Tbk dari Girik C.831/C2/26 seluas 1.759 M2;
- 1 (satu) bundel foto kopi dokumen/berkas pembebasan tanah dari Kani Binti Bone kepada PT. Jaya Real Property, Tbk dari Girik C.74/23/D.II seluas 149 M2;
- 1 (satu) bundel foto kopi dokumen/berkas pembebasan tanah dari Kani Binti Bone kepada PT. Jaya Real Property, Tbk dari Girik C.74/23/D.II seluas 595 M2 ;
- 1 (satu) bundel foto kopi dokumen/berkas pembebasan tanah dari Asmun kepada PT. Jaya Real Property, Tbk dari Girik C.106/5/D/33 seluas 156 M2;
- Foto kopi legalisir Perincian Hasil Penjualan Tanah dan Bangunan PT. Bintaro Raya (saat ini menjadi PT. JAYA REAL PROPERTY Tbk.) per tanggal 31 Desember 1990;
- Foto kopi legalisir Formulir Daftar Stock Master Update 01 Agustus 2023 PT. Jaya Raya Property, Tbk;
- Foto kopi legalisir contoh PPJB tahun 1990 yang terdaftar di PT. BINTARO RAYA/ PT. JAYA REAL PROPERTY, Tbk yaitu PPJB No. 3548/RE/BJ/1990, tertanggal 9 Agustus 1990 berikut Daftar Perincian Harga dan Cara Pembayaran, Ketentuan Perencanaan dan Pelaksanaan bangunan Proyek Perumahan Bintaro Jaya, Site Plan Proyek PT. Bintaro Jaya dan Surat Permohonan Pembelian;
- 1 (satu) lembar Asli Kwitansi PT. BINTARO RAYA No. 1122A/RE/BJ/90, tanggal 8 Agustus 1990, senilai Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang ditandatangani bermaterai oleh Sdr. Ir. PARARTA SASRAYUDA;
- 1 (satu) lembar Asli PT. BINTARO RAYA No. 1122A/RE/BJ/90, tanggal 15 Agustus 1990, senilai Rp. 2.509.500.000,- (dua miliyar lima ratus sembilan juta lima ratus ribu rupiah) yang ditandatangani bermaterai oleh Sdr. Ir. PARARTA SASRAYUDA;
- 4 (empat) lembar Asli Perjanjian Jual Beli Tanah Bintaro Raya No.: 1122/RE/BJ/90, tanggal 6 Agustus 1990 yang ditandatangani bermaterai oleh Eric Samola, S.H. selaku Direktur PT. Bintaro Raya dan Hermanto Mestaka selaku pembeli;
- 1 (satu) bundel Asli gambar ukur yang selaku pemohon Hermanto Mestaka.
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 149/Pid.B/2025/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 149/Pid.B/2025/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 7 Maret 2025 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Halida Rahardhini |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hendra Yuristiawan, Hakim Anggota Richard Edwin Basoeki |
Panitera | Panitera Pengganti Yusuf Supriatna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Tetap terlampir dalam Berkas Perkara. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2025 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 149/Pid.B/2025/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 149/Pid.B/2025/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
71
33