- Menyatakan Terdakwa Hamzani Machmoed tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Korupsi sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp374.032.336,58 (tiga ratus tujuh puluh empat juta tiga puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh enam rupiah lima puluh delapan sen), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN MAMUJU Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mam |
|
| Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mam |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
| Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
| Tahun | 2025 |
| Tanggal Register | 16 Januari 2025 |
| Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Hakim Ketua Rustam |
| Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsuardi, Br Hakim Anggota I Gede Subagyo |
| Panitera | Panitera Pengganti Andi Muhammad Syahrul K |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
| Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1) 1 (satu) buah Laptop Lenovo Yoga 3 Pro ? 1370S/N PF08790V MTM : 80 HE00AHID MO: PF9XB5226088 Mfg Date 15/02/26; 2) 1 (satu) buah Charger Laptop Lenovo; 3) 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxy S21 FE 5G, nama model SM-G990E/DS, nomor serial RRCTC040VWP, IMEI (slot 1) 355798870670999, IMEI (slot 2) 359032560670994; dan 4) 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Back Up Data Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) Tahun Anggaran 2022; 5) 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Administrasi Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK)Tahun Anggaran 2022 Yang Berisi Permohonan Termin Tahap Pertama CV. MULIA KARYA PERSADA; 6) 4 (Empat) Bundel Foto Kopi Dokumen Pencairan CV. MULIA KARYA PERSADA Paket Pekerjaan Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana PORPROV/ BKK (STADION) TA. 2022; 7) 2 (Dua) Bundel Foto Kopi Dokumen Pencairan CV. DINAMIKA KONSULTAN Paket Pekerjaan Pengawasan Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana PORPROVI BKK (STADION) TA. 2022; 8) 2 (Dua) Bundel Foto Kopi Dokumen Pencairan PT. ANUGRAH CIPTA DIMENSI Paket Pekerjaan Perencanaan Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana PORPROV/ BKK (STADION)TA.2022; 9) 1 (Satu) Bundel Foto Kopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2022 Nomor DPA: DPA/A. 1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2022 Tanggal5Januari2022; 10) 1 (Satu) Bundel Foto Kopi Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2022 Nomor DPA DPPA/A.2/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2022 Tanggal 30 Mei 2022; 11) 1 (Satu) Bundel Foto Kopi Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2022 Nomor DPA : DPPA/B. 1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2022 Tanggal 28 Oktober 2022; 12) 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxy A13, nama model SM-A135F/DS, nomor serial RR8T604V6KP, IMEI (Slot 1) 356185418246616, IMEI (slot 2) 358553968246617; 13) 1 (Satu) Bundel Dokumen Foto Kopi Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor 188.45/42/KPTS/I/2022 Tanggal 05 Januari 2022 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Dan Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju. 14) 1 (Satu) Bundel Dokumen Foto Kopi Dokumen Pemilihan Nomor : 059/Pokja Konstruksi 16/DUPR/BPBJ/VIII/2022 Tanggal 16 Agustus 2022 Untuk Pengadaan Pekerjaan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK), Terdiri Dari : - 1 (Satu) Lembar Fotokopi Dokumen Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor 059.A/Pokja Konstruksi 16/Tender/DPUPR/ BPBJ/VIII/2022 Tanggal 19 Agustus 2022 - 1 (Satu) Bundel Dokumen Foto Kopi Berita Acara Permintaan Penawaran 059.B/Pokja Konstruksi 16/Tender/DUPR/ BPBJVIII/2022 Tanggal 22 Agustus 2022. - 1 (Satu) Bundel Dokumen Foto Kopi Berita Acara Evaluasi Penawaran 059.C/Pokja Konstruksi 16/Tender/DUPR/ BPBJ/IX/2022 Tanggal 09 September 2022. - 1 (Satu) Lembar Foto Kopi Undangan Pembuktian Dokumen Kualifikasi Nomor: 059D/Pokja Konstruksi 16/Tender/DUPR/ BPBJ/IX/2022 Tanggal 09 September 2022. - 1 (Satu) Buah Dokumen Foto Kopi Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 059.E/Pokja Konstruksi 16/Tender/DUPR/ BPBJ/IX/2022 Tanggal 09 September 2022. - 1 (Satu) Buah Dokumen Foto Kopi Berita Acara Hasil Pemilihan Penyedia Konstruksi Nomor: 059.F/Pokja Konstruksi 16/Tender/PUPR/ BPBJ/IX/2022 Tanggai 14 September 2022 - 1 (Satu) Lembar Dokumen Foto Kopi Berita Acara Penetapan Pemenang Nomor: 059.G/Pokja Konstruksi 16/Tender/DUPR/ BPBJ/IX/2022 Tanggal 15 September 2022. - 1 (Satu) Lembar Dokumen Foto Kopi Pengumuman Pemenang Nomor : 059.H/Pokja Konstruksi 16/Tender/DPUPR/ BPBJ/IX/2022 Tanggal 15 September 2022. - 1 (Satu) Lembar Surat Pemerintah Kabupaten Mamuju Sektretariat Daerah Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Foto Kopi Nomor: 059.1/Pokja Konstruksi 16/Tender/DUPR/ BPBJ/IX/2022 Tanggal 20 September 2022 Perihal Laporan Proses Hasil Tender. - 1 (Satu) Bundel Dokumen Summary Report 15) 1 (satu) Asli Akta Notaris nomor: 30 tanggal 16 Agustus 2022 Pembukaan Cabang CV. Mulia Karya Persada oleh Kantor Notaris MUH. ASYURAH, S.H., M.H., M.Kn. 16) 1 (satu) Asli dokumen kontrak Pekerjaan Pengawasan antara PA/PPL (Pejabat Penandatanganan Kontrak) dengan CV. DINAMIKA KONSULTAN Nomor: 600/ 129/ WAS/ DPUPR-CK/ IX/ 2022, tanggal 28 September 2022 senilai Rp301.618.635,- ; 17) 11 lembar rekening koran nomor 6630064005 atas nama Fitri Rahma Ayu (PT. KOI) periode bulan November 2022; 18) 10 lembar rekening koran nomor 6630064005 (PT. KOI) periode bulan Desember 2022; 19) 11 lembar rekening koran nomor 6630064005 (PT. KOI) periode bulan Januari 2023; 20) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja nomor: SPKK/ 14/ KOI/ 2022, tanggal 5 November 2022 antara PT KOI dan CV. Mulia Karya Persada; 21) 1 (satu) bundel fotocopy Surat nomor: 96/ KOI/ X/ 2022, tanggal 5 Oktober 2022 hal Penawaran Rubber Running Track dari Kontraktor Olahraga Indonesia kepada CV. Mulia Karya Persada senilai Rp2.110.200.000,-; 22) 1 (satu) bundel fotocopy Surat nomor: 96/ KOI/ XI/ 2022, tanggal 3 November 2022 hal Penawaran Rubber Running Track dari Kontraktor Olahraga Indonesia kepada CV. Mulia Karya Persada senilai Rp1.700.000.000,-; 23) 5 (lima) lembar fotocopy Invoice pembayaran pekerjaan running track dari CV. Mulia Karya Persada kepada PT. KOI; 24) 5 (lima) lembar fotocopy kwitansi pembayaran pekerjaan running track dari CV. Mulia Karya Persada kepada PT. KOI. 25) Uang tunai senilai Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); 26) 1 (Satu) Bundel Dokumen Asil Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Material Bahan Bangunan Perda Nomor 18 Tahun 2001 Kubus Beton K100 Kg/Cm2, K150 Kg/Cm2, K250 Kg/Cm? Pada Pekerjaan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) Kab. Mamuju Tahun Anggaran 2022, Tanggal 27 November 2022 27) 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Material Bahan Bangunan Perda Nomor 18 Tahun 2001 Kubus Beton K100 Kg/Cm?, K200 Kg/Cm?, K250 Kg/Cm? Pada Pekerjaan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) Kab. Mamuju Tahun Anggaran 2022, Tanggal 28 Desember 2022 28) 1 (Satu) Bundel Dokumen Foto Kopi As Build Drawing Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) Kab. Mamuju Tahun Anggaran 2022. 29) 1 (Satu) Bundel Foto Kopi Dokumen Kontrak Nomor 600/ 052/ Renc/ DPUPR-CK/ VII/ 202 Tanggal 19 Juli 2022. Perencanaan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana PORPROV (BKK) Penyedia PT. ANUGRAH CIPTA DIMENSI; 30) 1 (Satu) Bundel Dokumen Kontrak Pekerjaan Pengawasan Antara PA/PPK (Pejaba Penandatangan Kontrak) Dengan CV DINAMIKA KONSULTAN No 600/129/WAS/DUPR CK/IX/2022 Tanggal 28 September 2022. Pengawasan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana PORPROV (BKK) TahunAnggaran2022; 31) 1 (Satu) Bundel Dokumen Kontrak Antara PA/PPK Dengan CV MULIA KARYA PERSADA No 600/120/FISIK/ DUPR-CK/ IX/ 2022, Tanggal 26 September 2022. Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana PORPROV (BKK) Tahun Anggaran 2022; 32) Dokumen Addendum Kontrak I Nomor 663/1796/ADD-KONT/DPUPR-CK/X/2022 Tanggal 03 Oktober 2022 Pekerjaan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov BKK (Satdion) TA. 2022 Yang Terdiri Dari : - 1 (Satu) Lembar Fotokopi Dokumen Surat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Mamuju No 130/KONI-MMJ/IX/2022 Tanggal 26 September 2022 Hal Penyampaian Pembangunan Sarana Dan Prasarana Berstandar Nasional; - 1 (Satu) Lembar Fotokopi Surat Surat Komite Olahraga Nasioanal Indonesia (KONI) Kab. Mamuju No. 130/KONI-MMJ/IX/2022 Tanggal 26 November 2022 Hal Penyampaian Pembangunan Sarana Dan Prasarana Berstandar Nasional. - 1 (Satu) Lembar Fotokopi Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor :663/02/BAP-KONST/DPUPR-CK/II/2023 Tanggal 15 Februari 2023. - 1 (Satu) Lembar Fotokopi Dokumen Berita Acara Hasil Pemeriksaan Bersama Check 0% Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) Nomor : 663/1757/BA-MC.0/CK/ DPUPR/ IX/ 2022, tanggal 28 September 2022; - 1 (Satu) Buah Fotokopi Dokumen Berita Acara Serah Terima Dokumen No 663/02.B/BA.STD.KONS/DPUPR/I|2023 Tanggal 15 Februari 2023; - 1 (Satu) Bundel Fotokopi Dokumen Laporan Teknis Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Tanggal Pemeriksaan 15 Februari 2023; - 1 (Satu) Bundel Fotokopi Dokumen Notulen Rapat Pembahasan Evaluasi Pekerjaan Tambah / Kurang (ADD) Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov(BKK)TA.2022; - 1 (Satu) Bundel Fotokopi Dokumen Justifikasi Teknis Tanggal 03 Oktober 2022; - 1 (Satu) Bundel fotocopy Dokumen CCO 1 CV. Dinamika Konsultan tahun 2022. 33) 1 (Satu) Bundel Fotokopi Dokumen Addendum Kontrak Il Nomor 663/2147/ADD-KONT/DPUPR-CK/XI/2022 Tanggal 22 November 2022 Pekerjaan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) TA. 2022 Yang Terdiri Dari : - 1 (Satu) Bundel Fotokopi Dokumen Panitian Peneliti Pelaskanaan Kontrak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. Mamuju TA. 2022 Laporan Hasil Evaluasi Pekerjaan Tambah / Kurang (ADD-01) Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) Nomor 663/ADD/DUPR-CK/XI/2022 Tanggal 22 November 2022 ; - 1 (Satu) Bundel Fotokopi Dokumen Panitiaan Peneliti Pelaskanaan Kontrak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. Mamuju TA. 2022 Notulen Rapat Pembahasan Evaluasi Pekerjaan Tambah / Kurang (ADD-Il) Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) Tanggal 22 November 2022 - 1 (Satu) Bundel Fotokopi Berita Acara Peninjauan Lapangan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) Tahun Anggaran 2022 Nomor: 663/ CK/XI/2022 Tanggal 22 November 2022. - 1 (Satu) Bundel Fotocopy Justifikasi Teknik Tanggal 22 November 2022. - 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen CCO Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Porprov Pemerintah Kab. Mamuju CV. Dinamika Konsultan. 34) 1 (Satu) Bundel Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) Pemerintah Kab. Mamuju Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Bidang Cipta Karya Tahun Anggaran 2022. 35) 1 (Satu) Bundel Laporan Pendahuluan Perencanaan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana PORPROV (BKK) Tahun Anggaran 2022 PT. ANUGRAHCIPTADIMENSI; 36) 1 (Satu) Bundel Dokumen Laporan Antara Perencanaan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana PORPROV (BKK) Tahun Anggaran 2022 PT. ANUGRAH CIPTA DIMENSI; 37) 1 (Satu) Bundel Foto Kopi Laporan Akhir Perencanaan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana PORPROV (BKK) Tahun Anggaran 2022 PT ANUGRAH CIPTA DIMENSI; 38) 1 (Satu) Bundel Foto Kopi Rencana Kerja Dan Syarat - Syarat (RKS) Kegiatan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana PORPROV (BKK) Pekerjaan Renovasi Gedung Stadion Manakarra, Pembangunan Lapangan Panjat Tebing, Pembangunan Lapangan Gateball Dan Pembangunan Lapangan Pentaque, Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022 Lokasi Kelurahan Binanga Keamatan Mamuju PT. ANUGRAH CIPTA DIMENSI; 39) 1 (Satu) Bundel Dokumen Engineering Estimate (EE) Kegiatan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Stadion Manakarra, Pemb. Lapangan Panjat Tebing, Pemb. Lapangan Gateball Dan Pemb. Lapangan Pentaque Kabupaten Mamuju TA 2022 Lokasi Kel. Binanga Kec. Mamuju Pemerintah Kab. Mamuju Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Rang Konsultan Perencana PT ANUGRAH CIPTA DIMENSI; 40) 1 (Satu) Bundel Fotokopi Dokumen Gambar Rencana Kegiatan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang TA. 2022 PT. ANUGRAHCIPTADIMENSI; 41) 1 (Satu) Bundel Dokumentasi Foto Kegiatan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov (BKK) TA.2022; 42) 1 (Satu) Bundel Dokumen Laporan Bulanan Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Prorprov TA.2022 Bulan Ke I (Pertama) CV. DINAMIKA KONSULTAN; 43) 1 (Satu) Bundel Dokumen Laporan Bulanan Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Prorprov TA.2022 Bulan Ke II (Kedua) CV.DINAMIKAKONSULTAN; 44) 1 (Satu) Bundel Dokumen Laporan Bulanan Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov TA. 2022 Bulan III (Ketiga) CV. DINAMIKA KONSULTAN; 45) 1 (Satu) Bundel Dokumen Laporan Bulanan Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Porprov TA. 2022 Bulan IV (Keempat) CV. DINAMIKAKONSULTAN; 46) 1 (Satu) Bundel Dokumen Back Up Invoice Bulan I S/D Bulan III Periode 28 September 2022 s/d 26 Desember 2022 Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana PORPROV (BKK) TA. 2022 CV. DINAMIKAKONSULTAN; 47) Uang Tunai senilai Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah); 48) Uang tunai senilai Rp13.262.333,00 (tiga belas juta dua ratus enam puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah); Seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Muda Rukmana; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
| Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2025 |
| Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2025 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN_Mam.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN_Mam.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada

