- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 09047 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2 yang terletak di Kp. Pulo Rt. 001/035 Ds. Sumberjaya Tambun Selatan Kab. Bekasi;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai rumah yang dibuat pada tanggal 14 September 2023;
- 1 (satu) lembar (asli) Kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 100.000.000.- yang dibuat pada tanggal 14 Agustus 2023;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 09047 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2 yang terletak di Kp. Pulo Rt. 001/035 Ds.Sumberjaya Tambun Selatan Kab. Bekasi;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai kontrakan antara RUDI dengan TARUNA JAYA yang dibuat pada tanggal 27 April 2024;
- 1 (satu) lembar (asil) Kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 50.000.000.- yang dibuat pada tanggal 27 April 2024,
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milk (Palsu) Nomor 09047 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2 yang terletak di Kp. Pulo Rt. 001/035 Ds. Sumberjaya Tambun Selatan Kab. Bekasi;
- 1 (satu) lembar (asil) surat perjanjian gadai kontrakan antara RUDI dengan RUMYADI yang dibuat pada tanggal 30 Oktober 2023;
- 1 (satu) lembar (asli) Kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 100.000.000.-tanpa tanggal;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 09047 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2 yang terletak di Kp. Pulo Rt. 001/035 Ds. Sumberjaya Tambun Selatan Kab. Bekasi;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian pemindahan hak guna manfaat barang (Kontrakan) antara RUDI dengan ANANG ROMADHON yang dibuat pada tanggal 03 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar (asli) Kwitansi perjanjian pemindahan hak guna manfaat barang (Kontrakan) senilai Rp. 60.000.000.- yang dibuat pada tanggal 02 Juli 2023.
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 22281 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 m2 yang terletak di Kp. Pulo Rt. 001/035 Ds.Sumberjaya Tambun Selatan Kab. Bekasi;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai kontrakan antara RUDI dengan PANTAS BUTAR BUTAR yang dibuat pada tanggal 11 Februari 2024;
- 1 (satu) lembar (asli) Kwitansi gadai kontrakan senllal Rp. 100.000.000.-yang dibuat pada tanggal 12 Februari 2024;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BTN A.n PANTAS BUTAR BUTAR bulan Agustus 2024;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 09047 / Sumberjaya A.n RUDI;
- 1 (satu) bendel (asli) surat perjanjian gadai kontrakan dan kios antara SORIPIN (Pihak ke II) dan RUDI (Plhak I) yang disaksikan oleh ARI dan SUBYANI yang dibuat pada tanggal 04 November 2022;
- 1 (satu) lembar (asli) bukti transfer Bank Mandlri A.n ARIYANI PERTIWi ke Rekening Bank BCA 5415354255 A.n RUDI senilai Rp. 50.000.000.-tanggal 04 November 2022;
- 1 (satu) lembar (asli) bukti transfer Bank Mandiri A.n ARIYANI PERTIWI ke Rekening Bank BCA 5415354255 A.n RUDI senilai Rp. 40.000.000.- tanggal 05 November 2022;
- 1 (satu) berkss Sertipikat Hak Millk (Palsu) Nomor 20916/ Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2 yang terletak di Kp. Pulo Rt. 001/035 Ds. Sumberjaya Tambun Selatan Kab. Bekasi;
- 1 (satu) berkas (asli) surat perjanjian hutang piutang antara RUDI dengan HAMDANI yang dibuat pada tanggal 21 Juni 2024;
- 1 (satu) lembar (asli) Kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 100.000.000.-tanggal 20 Juni 2024;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 0947/ Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2 yang terletak di Kp. Pulo Rt. 001/035 Ds. Sumberjaya Tambun Selatan Kab. Bekasi;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai kontrakan antara RUDI dengan FERRA HERIANY yang dibuat pada tanggal 26 Maret 2023;
- 1 (satu) lembar (asli) Kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 45.000.000.- dari FERRA HERIANY kepada RUDI tanggal 26 Maret 2023;
- 1 (satu) buku Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 20916 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2 yang terletak di Kp. Pulo Rt. 001/035 Ds. Sumberjaya Tambun Selatan Kab. Bekasi NIB nomor 10050610.39091 tanggal terbit 24 Mei 2022;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian pinjaman uang dengan nilai Rp.20.000.000.- tertanggal 04 Mei 2024 antara RUDI dengan ROSTI BERLIANA;
- 1 (satu) buku Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 20916 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian yang dibuat pada tanggal 01 Mei 2024;
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang senilai Rp. 110.000.000.-tanggal 01 Mei 2024;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 229 / Sumberjaya A.n RUDI luas 300 M2 yang terletak di Kp. Pulo Rt. 001/035 Ds. Sumberjaya Tambun Selatan Kab.Bekasi;
- 1 (satu) berkas (asli) surat perjanjian gadai rumah dan kontrakan antara RUDI dengan ARIF BUDI SETIAWAN yang dibuat pada tanggal 09 September 2023;
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 80.000.000.-tanggal 09 September 2023 dari ARIF BUDI kepada RUDI;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 8242/Sumberjaya A.n RUDI luas 300 M2 yang terletak di Kp. Pulo Rt. 001/035 Ds. Sumberjaya Tambun Selatan Kab.Bekasi;
- 1 (satu) lembar (asli) Kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 80.000.000.- yang dibuat pada tanggal 30 Januari 2022;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 22281 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai kontrakan yang dibuat pada tanggal 15 Februari 2024;
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi penyerahan uang senilai Rp.50.000.000.-tanggal 15 Februari 2024;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 20916 / Sumberjaya A.n PARTY.WIDIYANTO.SUWARDI.dan RUDI;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian tertanggal 01 Agustus 2024 antara RUDI (Pihak I) dan ACHMAD BUCHORI (Pihak II) Disaksikan oleh SUPRIYANI dan NUR AISYAH selaku saksi;
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi dengan nomor 004/GK/VII/2024 tanggal 01 Agustus 2024 senilai Rp. 100.000.000.- untuk pembayaran gadai kontrakan sebanyak 6 pintu yang berlokasi di KP. Pulo Rt. 001/035 Ds. Sumberjaya Kec. Tambun Selatan Kab. Bekasi atas nama Bp. MUSTAKIM yang ditandatangani oleh RUDI selaku penerima;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 99047 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai kontrakan yang dibuat tanggal 13 Maret 2024;
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi penyerahan uang senilai Rp.40.000.000.-;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor .229 / Sumberjaya A.n RUDI. luas 300 M2;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjlan gadai kontrakan yang dibuat tanggal 13 Oktober 2023;
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 60.000.000.-tanggal 13 Oktober 2023;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 09047 / Sumberjaya An RUDI luas 297 M2;
- 1 (satu) lembar (asil) surat perjanjian gadai kontrakan antara RUDI dengan DIDI KUSNADI yang dibuat tanggal 04 Agustus 2024;
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi gadai kontrakan senilal Rp. 50,000.000,-tanggal 04 Agustus 2024;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 09047 / Sumberjaya A.n RUJDI. luas 297M2;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian pengembalian dana gadai kontrakan antara RUDI dengan ADITYA RAHMAWAN yang dibuat tanggal 01 Agustus 2024;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai kontrakan antara RUDI dengan ADITYA RAHMAWAN yang dibuat tanggal 13 Jull 2023;
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi gadai kontrakan senila Rp. 50.000.000.-tanggal 13 Juli 2023;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 09047 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai kontrakan antara RUDI dengan ARI KUSMANTO NUGROHO yang dibuat tanggal 12 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 100.000.000.-tanggal 12 Juni 2023;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 20916 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai kontrakan antara RUDI dengan LIHAN yang dibuat tanggal 21 Juli 2024;
- 1 (satu) lembar (asli) surat pernyataan antara RUDI dengan LIHAN tertanggal 04 Agustus 2024;
- 2 (dua) lembar (asli) kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 50.000.000.-tanggal 21 Juli 2024;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 0947 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai kontrakan antara RUDI dengan NENG NURHASANAH yang dibuat tanggal 10 Agustus 2023,
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 50.000.000.- tanggal 10 Agustus 2023;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (Palsu) Nomor 0947 / Sumberjaya A.n RUDI luas 297 M2;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai kontrakan antara RUDI dengan IYAM MARIYAM yang dibuat tanggal 23 Oktober 2023;
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 40.000.000.-tanggal 23 Oktober 2023;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai kontrakan yang dibuat tanggal 09 Agustus 2022;
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi senilai Rp. 80.000.000.- yang ditandatangani oleh RUDI selaku penerima dan disaksikan oleh ROHMAN dan FRANS tanggal 09 Agustus 2022;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (asli) nomor 20915 / Sumberjaya atas nama PARTY. WIDIYANTO. SUWARDI. dan RUDI. luas 71 M2;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (asli) nomor 20917 / Sumberjaya atas nama PARTY.WIDIYANTO.SUWARDI.dan RUDI.luas 71 M2;
- 1 (satu) berkas Sertipikat Hak Milik (asli) nomor 20918 / Sumberjaya atas nama PARTY.WIDIYANTO. SUWARDI. dan RUDI. luas 84 M2;
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 60.000.000.- tanggal 02 September 2021;
- 1 (satu) lembar (asli) kwitansi gadai kontrakan senilai Rp. 35.000.000.- tanpa tanggal;
- 1 (satu) lembar (asli) surat perjanjian gadai kontrakan antara RUDI dengan NURHAENI tanggal 02 September 2021;
- 1 (satu) Buah CPU Komputer merek Asus wama hitam yang berisi Hardisc ST 3400 14 AS TA;
- 1 (satu) Buah Layar Monitor ukuran 14 Inc berwama hitam Merk LG;
- 1 (satu) Buah Printer Merk EPSON Type L3210 Wama Hitam;
- 1 (satu) Buah alat SCAN Merk CANON Type LIDE 110 Wama Hitam;
- 1(satu) Buah Keyboard Merk M-Tech Wama Hitam;
- 1 (satu) Buah Mouse Kabel Merk HP Wama Hitam;
- 1 (satu) Lembar print out/cetak lembar pengecekan SHM 326 an RUDI. nomor berkas 54961/2024;
- 1 (satu) Lembar print out/cetak lembar pengecekan SHM 99047 an RUDI. nomor berkas 53971/2024;
- 1 (satu) Lembar print out/cetak lembar pengecekan SHM 22281 an RUDI. nomor berkas 53876/2024;
- 1 (satu) Lembar print Out Lambang Garuda (Berwama);
- 1 (satu) Buah map Sertifikat;
- 1 (satu) Buah SHM 373/Setiamulya An (DIDUGA PALSU);
- 2 (dua) Lembar kertas karton berwama Hijau;
- 7 (tujuh) Lembar surat ukur yang diduga palsu;
- 14 (empat belas) Lembar Sertipikat setengah jadi (diduga palsu);
- 29 (dua puluh sembilan) Lembar cetak isi sertifikat Palsu setengah jadi;
- 2 (dua) Lembar kertas karton wama coklat muda;
- 2 (dua) Lembar cetak stiker Hologram gambar lambang garuda;
- 2 (dua) Stempel Badan Pertanahan Nasional (BPN);
- 3 (tiga) Buah Stempel Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
- 1 (satu) Buah Stempel Subdit Pertanahan Kabupaten Bekasl;
- 1 (satu) Buah Stempel Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN Republik Indonesia 10-05;
- 2 (dua) Buah Stempel bertuliskan TELAH DIPERIKSA DAN DISESUAIKAN DENGAN DAFTAR DI KANTOR PERTANAHAN;
- 1 (satu) buah Stempel bertuliskan BEKASI;
- 1 (satu) Botol tinta stempel;
- 2 (dua) Buah tatakan stempel;
- 1 (satu) gulung Benang Jahit wama putih;
- 1 (satu) Buah Jarum jahit;
- 1 (satu) Buku nota pembayaran Rapi Adverticing cetak dan design;
- 1 (satu) Stempel Rapi cetak dan design;
- 1 (satu) Buah penggaris sepanjang 60 CM;
- 3 (tiga) Buah mata pisau kertas (Cutter);
- 1 lembar Kartu keluarga (Asli) No. 3175062405170067 Kepala keluarga RUDI Alamat Kp. Pisangan RT 012/RW 004 Kelurahan Penggilingan Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur;
- 1 buah Kartu Tanda Penduduk (palsu) No. 3175074709940004 An. NUR AISYAH;
- 1 buah Buku tabungan BRI (Asli) No. 0839-01-034830-53-7 An. RUDI;
- 1 buah Buku Tabungan BCA (Asli) No. 5415334255. A.n RUDI;
- 1 buah Buku Sertipikat Hak Guna Bangunan (Asli) No. 13277 / Wanasari A.n ERWIN BHAKTI KUSUMA SS. Luas tanah 90 M2. Jl. Kav No. F.1-50;
- 1 bundle Sertipikat Hak Milik (palsu) No. 326 / Setiamekar A.n RUDI Luas tanah 315 M2 Kelurahan Setiamekar Kecamatan Tambun;
- 1 bundle Sertipikat Hak Milik (palsu) No. 6051 / Sumberjaya An RAHMAD JUNAEDI Luas tanah 100 MA2 Kp Buwek Monas RT 001/RW 002;
- 1 bundle Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (palsu) No.05 / 2024 tanggal 22 Januari 2024 An. Penjual DJURNALIS. A.n Pembeli RUDI. Notaris WIJATI SUKARNO.SH.M.Kn;
- 1 bundle Akta Jual Beli (palsu) No.4331 / 2005 tanggal 11 April 2005 A.n Penjual MANIH BIN LIM. A.n Pembeli MUSTAKIM Notaris PPAT YUDI USFIANSYAH.SH;
- 1 bundle Cetak Rekening Koran (Asli) Desember 2022 BCA 5415354255 An RUDI;
- 1 bundle Cetak Rekening Koran (Asli) November 2022 BCA 5415354255 A.n RUDI;
- 1 bundle Cetak Rekening Koran (Asli) Januari 2023 BCA 5415354255 A.n RUDI;
- 1 bundle Sertipikat Hak Milik (palsu) No.229/Sumberjaya A.n MUSTAKIM Luas tanah 300 M2 Kp. Pulo RT 001 RW 035 Desa Sumberiaya kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi (sudah diberikan tanggal dan tahun penerbitan);
- 1 buah buku Sertipikat Hak Milik (palsu) No. 229 / sumberjaya An MUSTAKIM Luas tanah 300 M2 Kp. Pulo RT 001 RW 035 Desa Sumberjaya kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi (belum diberikan tanggal dan tahun penerbitan);
- 1 buah buku Sertipikat Hak Milik (palsu) No. 229 / Sumberjaya A.n MUSTAKIM Luas tanah 300 M2 Kp. Pulo RT 001 RW 035 Desa Sumberjaya kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi (sudah diberikan tanggal dan tahun penerbitan);
- 1 buah Buku Tabungan BJB (Asli) No.0096735197100 A.n RUDI;
- 1 buah buku Akta Jual Beli (palsu) No. 702 /Setu/V/ /1995.A.n Penjual UCU BIN JAMAN, A.n MUSTAKIM tangga1 23 Mei 1995;
Putusan PN Cikarang Nomor 452/Pid.B/2024/PN Ckr |
|
Nomor | 452/Pid.B/2024/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 9 Desember 2024 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maria Krista Ulina Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vita Deliana, Br Hakim Anggota Rizka Fakhry Alfiananda |
Panitera | Panitera Pengganti Rachel Tea Febrianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Menyatakan Terdakwa RUDI bin (Alm) MUSTAKIM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?mereka yang turut serta melakukan penipuan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif keempat Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUDI bin (Alm) MUSTAKIM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada Tri Mulyono; Dikembalikan kepada Taruna Jaya; Dikembalikan kepada Saksi Rumyadi; Dikembalikan kepada Anang Romadon; Dikembalikan kepada Pantas Butar Butar; Dikembalikan kepada Saksi Ariyani Pratiwi; Dikembalikan kepada Hamdani; Dikembalikan kepada Ferra Heriany; Dikembalikan kepada Ronald Juniato; Dikembalikan kepada Agus Salam; Dikembalikan kepada Arif Budi Setiawan; Dikembalikan kepada Hj. Tuti Alawiyah; Dikembalikan kepada Saksi Ali; Dikembalikan kepada Achmad Buchori; Dikembalikan kepada Tri Mulyadi; Dikembalikan kepada Hartono; Dikembalikan kepada Didi Kusnadi; Dikembalikan kepada Aditya Rahmawan; Dikembalikan kepada Ari Kusmanto; Dikembalikan kepada Rusmini; Dikembalikan kepada Syahroni; Dikembalikan kepada Iyam Mariyam; Dikembalikan kepada Saamah; Dikembalikan kepada Sigit Wahyu Prasetyo; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Februari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 452/Pid.B/2024/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 452/Pid.B/2024/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada