- Menyatakan Terdakwa SUPARMAN TATOYA tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi? secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan PRIMAIR;
- Membebaskan Terdakwa SUPARMAN TATOYA dari Dakwaan PRIMAIR Penuntut Umum Tersebut;
- Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi? secara bersama-sama sebagaimana dakwaan SUBSIDAIR;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUPARMAN TATOYA oleh karena itu dengan pidana penjara 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda jumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp245.384.400,00 (dua ratus empat puluh lima juta tiga ratus delapan puluh empat ribu empat ratus rupiah);dengan ketentuan apabila jika terpidana tidak membayar uang pengganti sebagai mana yang dimaksud paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apa bila harta Terdakwa tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2020 Nomor : SP DIPA - 025.04.0.574739/2020 tanggal 12 November 2019;
- 1 (Satu) bundel fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2020 Nomor : SP DIPA - 025.04.2.574739/2020 Tanggal 12 November 2019 Revisi ke 03 tanggal 06 November 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2020 sebelum Revisi;
- 1 (satu) lembar fotokopi Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2020 setelah Revisi;
- 6 (enam) lembar Rincian Kertas Kerja Satker T.A. 2021 tanggal 4 Agustus 2021 Alokasi sebesar Rp. 3.207.689.000,- (tiga miliar dua ratus tujuh juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Kuasa Nomor: 11 tanggal 25 September 2020 atas nama Christohn Louse Nangoy selaku Direktur PT Karya Kasih Anugerah (Pemberi Kuasa) kepada Suparman Tatoya selaku Penerima Kuasa yang dibuat oleh Theomaris Eddy Boham selaku Notaris di Manado;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Keputusan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Nomor : 709 Tahun 2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Penugasan POKJA pemilihan tender pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTSN. 1 Kab. Kepulauan Sangihe TA. 2020;
- 1 (Satu) Bundel fotokopi Summary Report Kode Tender : 7343170;
- 1 (Satu) bundel Dokumen pemilihan Nomor : 85/kw.23.1.6/ks.01.7/08/2020, Tanggal 10 Agustus 2020 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTsN 1 Kep. Sangihe. Kelompok Kerja Pemilihan UKPBJ Kemenag TA 2020;
- 1 (satu) bundel Gambar Perencanaan Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTs Negeri 1 Tahuna Konsultan Perencana PT. MARIOLTA TUMBET ABADI Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat perintah kerja Nomor : B-320/Mts.23.04/KU.00/09/2020 tanggal 14 September 2020 untuk pekerjaan Konsultasi Pengawasan Pembangunan Asrama Terpadu Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kab. Kepulauan Sangihe. Penyedia Jasa CV. SCREEN VISTA KONSULTAN Tahun Anggaran 2020;
- 1 (Satu) bundel asli Surat Perjanjian (SP) Nomor B-317/Mts.23.04/KU.00/09/2020 Tanggal 09 September 2020 Tentang Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Mts Negeri 1 Kepulauan Sangihe;
- 1 (satu) lembar Data Supplier Pada Aplikasi SPAN KPPN Tahuna;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Rekening Koran Bank SULUTGO (BSG) Cabang Utama JL. Sam Ratulangi No. 9 dengan nomor rekening : 00401520101688 periode 01/01/2020 s/d 31/12/2020 tertanggal 23 Juli 2024;
- 2 (dua) lembar fotokopi Rekening Koran Bank SULUTGO (BSG) Cabang Utama JL. Sam Ratulangi No. 9 dengan nomor rekening : 00401520101688 periode 01/01/2021 s/d 31/12/2021 tertanggal 24 Juli 2024;
- 1 (Satu) bundel Daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 200832403000026 Tanggal 24 September 2020, yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 00151 Tanggal 23 September 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Nomor : 00151 Tanggal 23 September 2020;
- 1 (satu) lembar asli Ringkasan Kontrak Tanggal 22 September 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Register Data Realisasi Kontrak tanggal 11 September 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Pengawasan kontrak;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Perintah Membayar Nomor : 00151 Tanggal 23 September 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Sertifikat Jaminan Uang Muka Nomor : 171108147 Nomor Jaminan : 29741132150920 Nilai Jaminan Rp. 502.335.000,- Tanggal 16 September 2020 Dari PT. Berdikari Insurance;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Keabsahan Dan Kebenaran Jaminan Uang Muka Dari Pt. Berdikari Insurance;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP Christohn Louse Nangoy Dan NPWP PT. Karya Kasih Anugerah Nomor NPWP : 02.392.760.1-825.000;
- 1 (satu) lembar fotokopi Halaman 1 Rekening Koran PT. Karya Kasih Anugerah Nomor Rekening : 00401520101688 Periode 01/08/2019 s.d 31/08/2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 1 (Untuk Arsip WP) Tanggal 23 September 2020 untuk Pembayaran PPh Pasal 24 Ayat 2 Uang Muka Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan September 2020 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 18.266.716;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 3 (Untuk Dilaporkan Oleh WP Ke KPP) Tanggal 23 September 2020 untuk Pembayaran PPh Pasal 24 Ayat 2 Uang Muka Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan September 2020 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 18.266.716;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 1 (Untuk Arsip WP) Tanggal 10 Mei 2021 untuk Pembayaran PPN Uang Muka Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan September 2020 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 45.666.789;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 3 (Untuk Dilaporkan Oleh WP Ke KPP) Tanggal 10 Mei 2021 untuk Pembayaran PPN Uang Muka Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan September 2020 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 45.666.789.
- 1 (Satu) bundel Daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 200832403000033 Tanggal 10 November 2020, yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 00179 Tanggal 09 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Nomor : 00179 Tanggal 09 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli Ringkasan Kontrak tanggal 09 November 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Register Data Realisasi Kontrak tanggal 11 September 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Pengawasan kontrak;
- 1 (satu) lembar fotokopi Register Data Realisasi Kontrak tanggal 11 September 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 1 (Untuk Arsip WP) Tanggal 09 November 2020 untuk Pembayaran PPh Pasal 24 Ayat 2 Termin I Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan November 2020 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 6.507.517;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 3 (Untuk Dilaporkan Oleh WP Ke KPP) Tanggal 09 November 2020 untuk Pembayaran PPh Pasal 24 Ayat 2 Termin I Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan November 2020 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 6.507.517;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 1 (Untuk Arsip WP) Tanggal 09 November 2020 untuk Pembayaran PPN Termin I Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan November 2020 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 43.383.350;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 3 (Untuk Dilaporkan Oleh WP Ke KPP) Tanggal 09 November 2020 untuk Pembayaran PPN Termin I Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan November 2020 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 43.383.350;
- 1 (Satu) bundel fotokopi Daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Madrasah Tsanawiyah Negeri Tahuna Kab. Sangihe Nomor 210832402000001 Tanggal 29 April 2021, yang terdiri dari;
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 00043 Tanggal 28 April 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Nomor : 00043 Tanggal 28 April 2021;
- 1 (satu) lembar asli Ringkasan Kontrak tanggal 27 April 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Pengawasan kontrak;
- 1 (satu) lembar fotokopi Register Data Realisasi Kontrak tanggal 26 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 1 (Untuk Arsip WP) Tanggal 28 April 2021 untuk Pembayaran PPN Pasal 24 Ayat 2 (100%) Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan April 2021 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 84.638.720;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 2 (Untuk KPP melalui KPPN) Tanggal 28 April 2021 untuk Pembayaran PPN Pasal 24 Ayat 2 (100%) Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan April 2021 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 84.638.720;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 3 (Untuk Dilaporkan Oleh WP Ke KPP) Tanggal 28 April 2021 untuk Pembayaran PPN Pasal 24 Ayat 2 (100%) Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan April 2021 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 84.638.720;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 4 (Untuk Bank Persepsi / Kantor Pos & Giro) Tanggal 28 April 2021 untuk Pembayaran PPN Pasal 24 Ayat 2 (100%) Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan April 2021 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 84.638.720;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 1 (Untuk Arsip WP) Tanggal 28 April 2021 untuk Pembayaran PPh Pasal 24 Ayat 2 (100%) Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan April 2021 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 33.855.488;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 2 (Untuk KPP melalui KPPN) Tanggal 28 April 2021 untuk Pembayaran PPh Pasal 24 Ayat 2 (100%) Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan April 2021 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 33.855.488;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 3 (Untuk Dilaporkan Oleh WP Ke KPP) Tanggal 28 April 2021 untuk Pembayaran PPh Pasal 24 Ayat 2 (100%) Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan April 2021 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 33.855.488;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 4 (Untuk Bank Persepsi / Kantor Pos & Giro) Tanggal 28 April 2021 untuk Pembayaran PPh Pasal 24 Ayat 2 (100%) Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan April 2021 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 33.855.488.
- 1 (Satu) bundel Daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Madrasah Tsanawiyah Negeri Tahuna Kab. Sangihe Nomor 210832402000002 Tanggal 11 Mei 2021, yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 00058 Tanggal 10 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Perintah Membayar Nomor : 00058 Tanggal 10 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Ringkasan Kontrak tanggal 10 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Pengawasan kontrak;
- 1 (satu) lembar fotokopi Register Data Realisasi Kontrak tanggal 26 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Jaminan Pemeliharaan Nomor : 170086 Nomor Jaminan : 06.1.419.0017.21 Nilai Jaminan Rp. 125.583.670,54 Tanggal 26 Maret 2021 Dari PT. Bosowa Asuransi;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Keabsahan Dan Kebenaran Jaminan Pemeliharaan Nomor : 170086/MDO-SKJ/III/2021 Tanggal 26 Maret 2021 Dari PT. Bosowa Asuransi;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 1 (Untuk Arsip WP) Tanggal 10 Mei 2021 untuk Pembayaran PPh Pasal 24 Ayat 2 Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan Mei 2021 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 1.712.505;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 3 (Untuk Dilaporkan Oleh WP Ke KPP) Tanggal 10 Mei 2021 untuk Pembayaran PPh Pasal 24 Ayat 2 Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan Mei 2021 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 1.712.505;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 1 (Untuk Arsip WP) Tanggal 10 Mei 2021 untuk Pembayaran PPN Pasal 24 Ayat 2 Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan Mei 2021 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 11.416.697;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 3 (Untuk Dilaporkan Oleh WP Ke KPP) Tanggal 10 Mei 2021 untuk Pembayaran PPN Pasal 24 Ayat 2 Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Anggaran SBSN 2020 Bulan Mei 2021 dengan Jumlah Pembayaran Rp. 11.416.697.
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat Jaminan Pelaksanaan Nomor : 171108146 Nomor Jaminan : 29731131340920 Nilai Jaminan Rp. 125.584.000,- Tanggal 09 September 2020 Dari PT. Berdikari Insurance;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat Jaminan Uang Muka Nomor : 171108147 Nomor Jaminan : 29741132150920 Nilai Jaminan Rp. 502.335.000,- Tanggal 16 September 2020 Dari PT. Berdikari Insurance;
- 1 (satu) lembar asli Sertifikat Jaminan Pemeliharaan Nomor : 170086 Nomor Jaminan : 06.1.419.0017.21 Nilai Jaminan Rp. 125.583.670,54 Tanggal 26 Maret 2021 Dari PT. Bosowa Asuransi;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Keabsahan Dan Kebenaran Jaminan Pelaksanaan Dari PT. Berdikari Insurance;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Keabsahan Dan Kebenaran Jaminan Uang Muka Dari PT. Berdikari Insurance;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Keabsahan Dan Kebenaran Jaminan Pemeliharaan Nomor : 170086/Mdo-Skj/Iii/2021 Tanggal 26 Maret 2021 Dari PT. Bosowa Asuransi;
- 1 (Satu) bundel Informasi Realisasi SBSN Madrasah Tsanawiyah Negeri Tahuna Kab. Sangihe tanggal 01 Januari 2020 s/d 31 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Monitoring SP2D-BANK Nomor SP2D : 200832403000026 tanggal 24-09-2020, nilai SP2D 438.401.177 cetakan dari aplikasi OMSPAN untuk satker Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kepulauan Sangihe (574739) periode TA 2020;
- 1 (satu) lembar Monitoring SP2D-BANK Nomor SP2D : 200832403000033 tanggal 10-11-2020, nilai SP2D 427.326.981 cetakan dari aplikasi OMSPAN untuk satker Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kepulauan Sangihe (574739) periode TA 2020;
- 2 (dua) lembar Kartu Pengawasan Kontrak Tahunan cetakan dari aplikasi SPAN untuk satker Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kepulauan Sangihe (574739) periode TA 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Realisasi Anggaran Belanja, Belanja Satuan Kerja Melalui KPPN dan BUN Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar Pagu dan Realisasi Belanja cetakan dari aplikasi OMSPAN untuk satker Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kepulauan Sangihe (574739) periode TA 2021;
- 1 (satu) lembar Daftar SP2D Satker Jenis SPM : Non Gaji Kontraktual cetakan dari aplikasi OMSPAN untuk satker Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kepulauan Sangihe (574739) periode TA 2021;
- 1 (satu) lembar Monitoring SP2D-BANK Nomor SP2D : 210832402000001 tanggal 29-04-2021, nilai SP2D 812.531.712 cetakan dari aplikasi OMSPAN untuk satker Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kepulauan Sangihe (574739) periode TA 2021;
- 1 (satu) lembar Monitoring SP2D-BANK Nomor SP2D : 210832402000002 tanggal 11-05-2021, nilai SP2D 112.454.468 cetakan dari aplikasi OMSPAN untuk satker Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kepulauan Sangihe (574739) periode TA 2021;
- 2 (dua) lembar Kartu Pengawasan Kontrak Tahunan cetakan dari aplikasi SPAN untuk satker Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kepulauan Sangihe (574739) periode TA 2021;
- 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTsN 1 Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2020, Minggu I, Minggu II, Minggu III;
- 1 (satu) bundel Laporan Bulanan 2 Pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTsN 1 Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2020, Minggu IV, Minggu V, Minggu VI, Minggu VII;
- 1 (satu) bundel Laporan Bulanan 3 Pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTsN 1 Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2020, Minggu VIII, Minggu IX, Minggu X, Minggu XI;
- 1 (satu) bundel Laporan Bulanan 4 Pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTsN 1 Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2020, Minggu XII, Minggu XIII, Minggu XIV, Minggu XV, Minggu XVI;
- 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTsN 1 Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2020, Januari V, Pebruari VI, Maret VII;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Bulanan pada bulan September untuk pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTSN 1 Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020. Kontraktor pelaksana PT. KARYA KASIH ANUGERAH. Konsultan pengawas CV. SCREEN VISTA;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Bulanan pada bulan Oktober untuk pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTSN 1 Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020. Kontraktor pelaksana PT. KARYA KASIH ANUGERAH. Konsultan pengawas CV. SCREEN VISTA;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Bulanan pada bulan November untuk pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTSN 1 Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020. Kontraktor pelaksana PT. KARYA KASIH ANUGERAH. Konsultan pengawas CV. SCREEN VISTA;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Bulanan pada bulan Desember untuk pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTSN 1 Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020. Kontraktor pelaksana PT. KARYA KASIH ANUGERAH. Konsultan pengawas CV. SCREEN VISTA
- 1 (satu) bundel asli Back Up Data Pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTSN 1 Kepl. Sangihe Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel asli Kontrak Luncuran Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTS Negeri 1 Kepulauan Sangihe Tahun 2020 ? 2021;
- 1 (satu) bundel asli Adendum Kontrak Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTS Negeri 1 Kepulauan Sangihe Tahun 2020-2021;
- 1 (satu) bundel asli Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Terpadu MTSN 1 Kepl. Sangihe Tahun Anggaran 2020;
- 1 (Satu) bundel asli Contract Change Order (CCO) kontraktor Pelaksana PT. Karya Kasih Anugerah tanggal 24 Desember 2020;
- 1 (Satu) bundel asli Contract Change Order (CCO) kontraktor Pelaksana PT. Karya Kasih Anugerah tanggal 20 Maret 2021;
- 1 (Satu) bundel asli Serah Terima Pertama Pekerjaan / Provisional Hands Over (PHO) Tanggal 26 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : B-95/Mts.23.04/KU.00/04/2021 tanggal 21 April 2020 perihal Permohonan Dispensasi Pengajuan Kontrak;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Peringatan Pertama Nomor : B-347/Mts.23.04/Ku.00/10/2020 Tanggal 5 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Peringatan Kedua Nomor : B-363/Mts.23.04/Ku.00/10/2020 Tanggal 26 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Show Case Meeting kontrak kritis 3 Nomor: B-416/Mts.23.04/Ku.00/12/2020 Tanggal 08 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Nomor : B-96/Mts.23.04/KU.00/04/2021 tanggal 21 April 2021;
- 2 (dua) lembar Surat Pernyataan Nomor : B-97/Mts.23.04/KU.00/04/2021 tanggal 21 April 2021;
- 2 (dua) lembar asli Surat Permintaan Kunci Bangunan Nomor : B- 102/Mts.23.04/PP.00.2/6/2022 Tanggal 02 Juni 2022;
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Nomor : B- 108/Mts.23.04/PP.00.2/6/2022 Tanggal 07 Juni 2022;
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Nomor : B- 157/Mts.23.04/PP.00.2/6/2022 Tanggal 20 Juni 2022;
- 1 (Satu) bundel Petunjuk Teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN;
- 1 (satu) buah Cap PT. Karya Kasih Anugerah;
- Uang Sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
- Bukti Setoran dari Jahya Makasoe pada rekening 0226-01000911-30-0 an. RPL 083 PDT Kejaksaan berupa Uang sejumlah Rp27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah) tanggal 3 Februari 2025;
- Bukti Setoran dari Jahya Makasoe pada rekening 0226-01000911-30-0 an. RPL 083 PDT Kejaksaan berupa Uang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 6 Februari 2025;
- Bukti Setoran dari Jahya Makasoe pada rekening 0226-01000911-30-0 an. RPL 083 PDT Kejaksaan berupa Uang sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) tanggal 11 Februari 2025;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MANADO Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mnd |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 31 Januari 2025 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yance Patiran |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Munsen Bona Pakpahan, Hakim Anggota Mariany R Korompot |
Panitera | Panitera Pengganti Rahmat Sadie |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: DIGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN; DIRAMPAS UNTUK DIGUNAKAN MENUTUPI UANG PENGGANTI; |
Tanggal Musyawarah | 9 Mei 2025 |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN_Mnd.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN_Mnd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
1
0