- Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Jumran, Kls Bah, NRP 133068 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Pembunuhan berencana?.
- 1 (satu) lembar KTA Nomor : 171/TA/X/2024/BSN milik Kls Bah Jumran NRP 133068 Juru Patkamla II-13-09 Lanal Balikpapan;
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Yamaha Freego 125 warna Hitam Nopol DA : 6913 LCS dengan Noka : MH3SEF510KJ045874, Nosin : E31WE-0045887 milik Korban;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Freego 125 warna hitam Nopol DA : 6913 LCS dengan Noka : MH3SEF510KJ045874, Nosin : E31WE-0045887 milik Korban;
- 1 (satu) unit laptop merk Lenovo Ideapad 110-14IBR warna Hitam beserta Charger milik Korban;
- 1 (satu) buah helm warna abu-abu merk NHK milik Korban;
- 1 (satu) buah celana panjang jeans warna biru muda merk AKO milik Korban;
- 1 (satu) buah baju lengan panjang warna cream merk NAZZARA milik Korban;
- 1 (satu) buah jilbab warna cream milik Korban;
- 1 (satu) buah korset warna hitam milik Korban;
- 1 (satu) buah bra warna merah muda milik Korban;
- 1 (satu) buah celana dalam warna cream merk Sorex milik Korban;
- 1 (satu) pasang sandal warna hitam merk Connexion milik Korban;
- 1 (satu) buah slot sim card warna ungu milik Korban;
- 1 (satu) buah tempered glass handphone Iphone milik Korban;
- 1 (satu) buah flashdisk merk Sandisk warna merah hitam kapasitas 64 GB yang berisikan rekaman CCTV di Indomaret Jl. Trikora Aneka Tambang tanggal 22 Maret 2025;
- 1 (satu) buah flasdisk berisi rekaman CCTV di Bandara Sjamsudin Noor Banjarbaru tanggal 22 Maret 2025;
- 1 (satu) buah flashdis merk Scandish warna merah hitam uk 16GB berisi rekaman CCTV Masjid Darul Amanah Banjarbaru tanggal 22 Maret 2025;
- 1 (satu) buah flashdisk merk Sandisk warna merah hitam kapasitas 16 GB yang berisikan rekaman rekaman GPS mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol DA 1256 PC pada tanggal 22 Maret 2025;
- 1 (satu) lembar STNK mobil All New Xenia 13 X M/T (W100RG-LMDFJ) warna hitam Nopol DA 1256 PC dengan Noka : MHKAA1AYXNK016347, Nosin : 1NRG195575 a.n. MARDIANA;
- 1 (satu) unit mobil All New Xenia 13 X M/T (W100RG-LMDFJ) warna hitam Nopol DA 1256 PC dengan Noka : MHKAA1AYXNK016347, Nosin : 1NRG195575;
- 2 (dua) buah handphone merk Iphone dengan nomor telepon 082199915441 / 085249707055, IMEI : 357959807244161 dan handphone merk Redmi 12 dengan nomor telepon : tanpa nomor telepon, IMEI: 862854068531844 milik Kls Bah Jumran;
- 3 (tiga) buah KTP a.n. Jumran : 2 (dua) buah KTP Kota Konawe Utara dan 1 (satu) buah KTP Kota Banjarmasin;
- 19 (sembilan belas) lembar uang tunai berjumlah Rp. 985.000,00 (sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah) milik Kls Bah Jumran, terdiri dari pecahan: 6 (enam) lembar Rp. 100.000,00 (seratus ribu); 7 (tujuh) lembar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah); 1 (satu) lembar Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah); 2 (dua) lembar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); 2 (dua) lembar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); 1 (satu) lembar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah);
- 3 (tiga) buah SIM a.n. Jumran, terdiri dari 2 (dua) buah SIM TNI (A & C), dan 1 (satu) SIM C Sipil;
- 7 (tujuh) buah buku tabungan milik Kls Bah Jumran, 3 (tiga) buah buku tabungan Bank BNI Cab. Banjarmasin, 2 (dua) buah buku tabungan Bank BRI Cab. Banjarmasin dan Cab. Palapan, 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA Cab. Banjarmasin, 1 (satu) buah buku tabungan Bank MANDIRI Cab. Makassar Sulawesi;
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan sepeda motor Nopol DA 5435 AC Honda Noka : MH1KD1113MK317030, Nosin : KD11E1316356 milik Kls Bah Jumran;
- 1 (satu) buah KTA Perguruan Kerasakti milik Kls Bah Jumran;
- 1 (satu) buah kalung Kera Sakti milik Kls Bah Jumran;
- 1 (satu) buah baju warna hitam yang digunakan saat pembunuhan oleh Kls. Bah Jumran;
- 1 (satu) buah celana training panjang yang digunakan saat melakukan pembunuhan milik Kls Bah Jumran;
- 1 (satu) pasang sandal merk Reebok warna hitam yang digunakan Kls Bah Jumran;
- 1 (satu) buah celana dalam yang digunakan saat melakukan pembunuhan milik Kls. Bah Jumran;
- 1 (satu) baju koko milik Kls. Bah Jumran;
- 1 (satu) celana sarung milik Kls. Bah Jumran;
- 1 (satu) buah tas merk Eiger warna hitam milik Kls. Bah Jumran;
- 1 (satu) buah dompet warna cokelat milik Kls. Bah Jumran;
- 1 (satu) buah kaos warna hitam merk Under Armour; dan
- 7 (tujuh) buah ATM milik Kls Bah Jumran NRP 133068, 3 (tiga) buah ATM Bank BNI, 2 (dua) buah ATM Bank BRI, 1 (satu) buah ATM Bank BCA, 1 (satu) buah ATM Bank Mandiri.
- 40 (empat puluh) lembar uang kertas pecahan @ Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) berjumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah).
- 1 (satu) buah flasdish merk V-Gen kapasitas 16 Gb berisi file Trip Report mobil Daihatsu Xenia warna hitam DA 1256 PC.
- rampas untuk dimusnahkan.
- 9 (sembilan) lembar hasil Visum Et Repertum Korban dari Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin No.VER/022/IFM/III/2025, tanggal 24 Maret 2025;
- 1 (satu) lembar) Surat Keterangan Kematian an. Korban dari RSUD Ulin Banjarmasin No. 000754, tanggal 23 Maret 2025;
- 1 (satu) lembar) tiket bus P.O. Pulau Indah Jaya Balikpapan-Banjarmasin, tanggal 21 Maret 2025;
- 4 (empat) lembar manifest penumpang pesawat Wings Air IW-1384, Seat 9D dari Banjarmasin Balikpapan tanggal 22 Maret 2025;
- 1 (satu) lembar Nota rental mobil Daihatsu Xenia, Warna Hitam, Nopol DA 1256 PC;
- 1 (satu) lembar Surat tanda terima pinjaman tunai agunan BPKB sepeda motor Nopol DA 5435 AC dari Oto kredit Balikpapan milik Kls Jumran;
- 24 (dua puluh empat) lembar print out komunikasi chat WhatssApp Web antara Juwita dengan Kls Bah Jumran di laptop Lenovo ideapad 110-141br Warna Hitam;
- 1 (satu) lembar print out Screenshot foto bukti transaksi pembayaran Deposit Jaminan, Sewa Mobil Daihatsu Xenia warna Hitam Nopol DA 1256 PC dan Screenshot foto bukti pengembalian sisa jaminan sewa mobil Daihatsu Daihatsu Xenia warna Hitam Nopol DA 1256 PC;
- 1 (satu) lembar print out Screenshot foto percakapan Chat WhatssApp Sdra. Hendra Setiawan dengan Kls Bah Jumran;
- 1 (satu) lembar print out foto Selfie Sdra. Hendra Setiawan dengan Kls. Bah Jumran NRP 133068;
- 1 (satu) lembar print out foto diri Kls Bah Jumran NRP 133068.
- 2 (dua) lembar print out hasil Trip Report mobil Daihatsu Xenia warna hitam DA 1256 PC; dan
- 1 (satu) bundel berkas print out berkas pengajuan permohonan Restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) Nomor R-2720/4.1.PPP /LPSK/05/2025 tanggal 14 Mei 2025.
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 11-K/PM.I-06/AL/IV/2025 |
|
Nomor | 11-K/PM.I-06/AL/IV/2025 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 28 April 2025 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 06 BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arie Fitriansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aulisa Dandel, Br Hakim Anggota Sri Kresno Haryo Wibowo |
Panitera | Panitera Pengganti Fahri Soleh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama Seumur Hidup. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang: Dikembalikan kepada Terdakwa Barang bukti barang nomor urut 2 s/d 14, dikembalikan kepada Saksi-1 (Sdr. Subpraja Ardinata) yang merupakan perwakilan dari keluarga korban; Barang bukti barang pada nomor urut 15 s/d 18 dirampas untuk dimusnahkan; Barang bukti pada nomor urut 19 dan 20 dikembalikan kepada Saksi-10 (Sdri. Mardiana); Barang bukti barang nomor urut 21 s/d 39, dikembalikan kepada Terdakwa; b. Surat-surat: Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Menerima secara formal permohonan restitusi yang diajukan oleh pemohon restitusi. 5. Tidak mengabulkan permohonan restitusi yang dibebankan kepada Terdakwa untuk seluruhnya. 6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan. 7. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2025 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 11-K/PM.I-06/AL/IV/2025.zip
- Download PDF
- 11-K/PM.I-06/AL/IV/2025.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada