- Menyatakan Terdakwa NOVA ISMARWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan perbuatan memaksa masuk ke dalam rumah atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NOVA ISMARWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Print Out data Nomor Obyek Pajak (NOP): 31.72.050.005.033.0303.0 a.n. Toni Isrihadi;
- Print Out data pembayaran pajak untuk Nomor Obyek Pajak (NOP): 31.72.050.005.033.0303.0 a.n. Toni Isrihadi, tahun 1996 s.d. tahun 2019.
- Asli Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan Untuk Pangkalan Pasir, dibuat di Jakarta tanggal 15 Januari 2019, ditandatangani Nova Ismarwan selaku Pihak Pertama (yang menyewakan) dan Almar (saya) selaku Pihak Kedua (yang menyewa);
- Asli Kwitansi Tanda Terima, tanggal 15 Januari 2019, dari Bapak Almar, uang sejumlah Rp 365.000.000,- (tiga ratus enam puluh lima juta rupiah), untuk pembayaran: sewa tanah dan bangunan selama 5 (lima) tahun, Januari 2019 sampai Januari 2024, ditandatangani Nova Ismarwan;
- Asli Surat Perjanjian Sewa Menyewa Bangunan Untuk Usaha Laundry, dibuat di Jakarta tanggal 25 November 2018, ditandatangani Nova Ismarwan selaku Pihak Pertama (yang menyewakan) dan Lugina Kurniawati (saya) selaku Pihak Kedua (yang menyewa);
- Asli Kwitansi Tanda Terima, tanggal 02 Januari 2020, dari Ibu Lugina, uang sejumlah Rp 34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah), untuk pembayaran: sewa tempat usaha laundry November 2020 sampai Februari 2022, ditandatangani Nova Ismarwan;
- Fotokopi dilegalisir buku tanah Sertipikat Hak Pakai (SHP) No.: 648/Jatirawamangun, beserta turunannya.
- Fotokopi dilegalisir Warkah Eigendom Verponding No.15550, beserta turunannya.
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Kronologis Sengketa Tanah Milik Ahli Waris Prof. Dr. Ir. Robertus Tabiat, M.Sc.;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Pernyataan Waris, tanggal 11 Agustus 2014;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Akta Pendjualan dan Pembelian Nomor: 5, tanggal 02 Februari 1972, dibuat Not. Sahman;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Gambar Situasi Nomor: 98/1972.Sem, tanggal 12 Februari 1972;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Sertipikat Hak Pakai Nomor: 648/jatirawamangun, a.n. Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Kantor Hukum Waldus Situmorang & Rekan Nomor: 07/Som/KHWS&R/VII/19, tanggal 22 Juli 2019, perihal: Teguran Menurut Hukum;
- Asli Surat Kantor Hukum Waldus Situmorang & Rekan No.: 10/Som/KHWS&R/XI/19, tanggal 11 November 2019, kepada: Pimpinan PT. Jaya Konstruksi MP, Tbk, perihal: Teguran Menurut Hukum (Somasi);
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Kantor Hukum Golfrits Tambunan & Rekan Nomor: 003/KHGT-NI/IX/2019, tanggal 14 September 2019, perihal: undangan;
- Asli Surat Kantor Hukum Waldus Situmorang & Rekan No.: 11/Som-3/KHWS&R/XI/19, tanggal 12 November 2019, kepada: Rekan Golfrits Tambunan, SH, MH, perihal: Teguran Menurut Hukum;
- Asli Surat Kantor Hukum Waldus Situmorang & Rekan No.: 12/Pmh/KHWS&R/XI/19, tanggal 12 November 2019, kepada: Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, Tbk, perihal: Permohonan pembatalan SPPT PBB a.n. Toni Isrihadi;
- Asli Surat Kantor Hukum Waldus Situmorang & Rekan No.: 13/Pmh/KHWS&R/XII/19, tanggal 09 Desember 2019, kepada: Camat Kec. Pulogadung, Jakarta Timur, perihal: permohonan pembatalan SPPT PBB a.n. Toni Isrihadi;
- Asli Surat Kantor Hukum Waldus Situmorang & Rekan No.: 14/Pmh/KHWS&R/XII/19, tanggal 09 Desember 2019, kepada: Bapak Camat Kec. Pulogadung, Jakarta Timur, perihal: permohonan penertiban / pembongkaran bangunan;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Keterangan Tinggal Nomor: 3.96/1.755.V/2003, tanggal 26 Mei 2003, tanggal 26 Mei 2003;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) surat Pernjataan Djoeal Beli Tanah Kebon/Roemah, tanggal 09 Juni 1968;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Pernyataan Ahli Waris alm. Toni Isrihadi dan almh. Hj. Maryati, M.Z, tanggal 06 Februari 2020;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Keterangan Ahli Waris alm. Toni Isrihadi, tanggal 05 Februari 2009;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Tanda Laporan Kehilangan / Kerusakan Barang /Surat-Surat Nomor: 11.237/B/XI/2019/Resto Jaktim, tanggal 25 Nopember 2019;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Iklan Barang Hilang di Media Cetak Harian Super Ball dan Warta Kota, yang terbit tanggal 27, 28, 29 November 2019;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Keterangan Kesaksian ?Hj. Maryati, M.Z?, tanggal 04 Agustus 2019;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB) tahun 2019, NOP : 31.72.050.005.033.0303.0 a.n. Toni Isrihadi
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Print Out pembayaran Pajak PBB NOP: 31.72.050.005.033.0303.0 a.n. Toni Isrihadi;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Kepala Kantor Pelayanan PBB Jakarta Timur kepada Sdr. Toni Isrihadi Nomor: S.1707/WPJ.06/KB.0405/2000, tanggal 01 Agustus 2000, perihal: Himbauan Pelunasan PBB;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 1995, NOP: NOP: 31.72.050.005.033.0303.0 a.n. Toni Isrihadi;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Kantor Hukum Waldus Situmorang & Rekan Nomor: 07/Som/KHWS&R/VII/19, tanggal 22 Juli 2019, perihal: Teguran Menurut Hukum (Somasi);
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Kantor Hukum Waldus Situmorang & Rekan Nomor: 10/Som-2/KHWS&R/VIII/19, tanggal 23 Agustus 2019, perihal: Teguran Menurut Hukum (Somasi Terakhir);
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Kantor Hukum Golfrits Tambunan & Rekan Nomor: 003/KHGT-NI/IX/2019, tanggal 14 September 2019, perihal: Undangan;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Kantor Hukum Waldus Situmorang & Rekan Nomor: 11/Som-3/KHWS&R/XI/19, tanggal 12 November 2019, perihal: Teguran Menurut Hukum (Somasi Terakhir);
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Kantor Hukum Golfrits Tambunan & Rekan Nomor: 001/KHGT-NI/XI/2019, tanggal 18 November 2019, perihal: tanggapan atas Somasi Nomor: 11/Som-3/KHWS&R/XI/19;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Kantor Hukum Waldus Situmorang & Rekan Nomor: 12/Pmh/KHWS&R/XI/19, tanggal 12 November 2019, perihal: permohonan pembatalan SPPT PBB atas nama Toni Isrihadi;
- Fotokopi dengan meterai tempel 10000 dan cap kantor pos (pemeteraian) Surat Kantor Hukum Golfrits Tambunan & Rekan Nomor: 005/KHGT-NI/XII/2019, tanggal 03 Desember 2019, perihal: permohonan untuk mengabaikan surat Kantor Hukum Waldus Situmorang & Rekan Nomor : 12/Pmh/KHWS&R/XI/19, tertanggal 12 November 2019;
- Asli Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB) tahun 2000, NOP: 31.72.050.005.033.0303.0 a.n. Toni Isrihadi;
- Asli Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB) tahun 2020, NOP: 31.72.050.005.033.0303.0 a.n. Toni isrihadi;
- Fotokopi dicap materai temple 10.000 Salinan Putusan Gugatan Perdata Nomor: 665/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Tim, antara Tn. Nova Ismarwan, Cs lawan R. Emma Iswanti, Cs.
- Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 658/Pid.B/2024/PN JKT.TIM |
|
Nomor | 658/Pid.B/2024/PN JKT.TIM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2024 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arief Yudiarto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Heru Kuntjoro, Br Hakim Anggota Immanuel |
Panitera | Panitera Pengganti: Kasmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Digunakan untuk pembuktian perkara atas nama Hesty Listiyawati; |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2025 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 658/Pid.B/2024/PN_JKT.TIM.zip
- Download PDF
- 658/Pid.B/2024/PN_JKT.TIM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
10
4