- Menyatakan Terdakwa ISRA FIANSYAH Alias ISRAFIANSYAH Bin HASAN BASRI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena hubungan kerja? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 241 atas nama Misdyawati tanggal 16 September 2022;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Misdyawati tentang pembayaran angsuran secara langsung dan transfer kepada ISRAFIANSYAH tertanggal Palangga 12 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 96 atas nama Adriana Sahari S.Pd., tertanggal Konawe Selatan 12 Februari 2024;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 170 atas nama Arham tanggal 9 Agustus 2022;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Adriana Sahari S.Pd., tentang penyerahan keuangan angsuran pada Bulan November 2022 dan Desember 2022 sebesar Rp197.879,00 (seratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah) yang diterima oleh Terdakwa dan Sdr. Haryono Oddang tertanggal Palangga 9 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdri. Adriana Sahari S.Pd., melalui Bank BRI atas nama Rekening Saputra Cell Ke Rekening Bank BNI atas nama Bapak ISRAFIANSYAH sebesar Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah) tanggal 30 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdri. Adriana Sehari S.Pd., melalui akun dana atas nama Muhammad Rizal Tarida ke akun dana atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) tanggal 1 Agustus 2023;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdri. Adriana Sahari S.Pd., melalui Bank Sultra atas nama rekening Adriana Sahari ke rekening bank BNI atas nama Bapak ISRAFIANSYAH sebesar Rp532.000,00 (lima ratus tiga puluh dua ribu rupiah) tanggal 20 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdri. Adriana Sahari S.Pd., melalui aplikasi Brimo Bank Bri atas nama Muhammad Rizal Tarida ke Rekening Bank Bni atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp783.500,00 (tujuh ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus rupiah) tanggal 25 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 223 atas nama Agung Kurniawan tanggal 15 September 2002;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Agung Kurniawan tentang penyerahan angsuran kepada Koperasi Anoa Perkasa Sejati melalui transfer ke rekening Bank BNI atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp921.202,00 (sembilan ratus dua puluh satu ribu dua ratus dua rupiah) pertanggal Pelanggan 8 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 186 atas nama Ivan Ardiansyah tanggal 13 Agustus 2002;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI yang menjelaskan bahwa telah terjadi transaksi pembayaran sebesar Rp39.997.500,00 (tiga puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) tanggal 6 Desember 2022;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Ririn Andriani R, S.Ip yang menyatakan bahwa telah melakukan pelunasan pinjaman pada Koperasi Anoa Perkasa Sejati melalui transfer ke rekening BNI atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp39.997.500,00 (tiga puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) tertanggal Palangga 8 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 05 atas nama Misrawati, S.Ip tanggal 7 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Misrawati yang menyatakan bahwa telah menyerahkan uang pelunasan pinjaman pada Koperasi Anoa Perkasa Sejati melalui ISRAFIANSYAH pada Bulan September 2022 sebesar Rp4.368.000,00 (empat juta tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah) tertanggal Potoro 7 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 49 atas nama Muh. Yusrifun, SE., tanggal 14 Oktober 2022;
- 1 (satu) rangkap berkas pinjaman kredit fiktif atas nama Muhammad Hamri Rendi dengan jumlah pinjaman kredit sebesar Rp15.036.000,00 (lima belas juta tiga puluh enam ribu rupiah) tanggal 18 April 2023;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Muhammad Yusrifun yang menyatakan bahwa telah melunaskan pinjaman pada Koperasi Anoa Perkasa Sejati Melalui ISRAFIANSYAH sebesar Rp8.547.840,00 (delapan juta lima ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh rupiah) tertanggal Palangga 23 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam Nomor Anggota 319 atas nama Muhammad Ackri tanggal 29 Maret 2023;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Muhammad Ackri Heryansyah yang menyatakan bahwa telah menyerahkan pelunasan pinjaman pada Koperasi Anoa Perkasa Sejati melalui ISRAFIANSYAH pada Tanggal 6 April 2023 sebesar Rp3.210.000,00 (tiga juta dua ratus sepuluh ribu rupiah) tertanggal Palangga 7 Juni 2023;
- 1 (satu) rangkap berkas pinjaman kredit fiktif atas nama Nurhatimah dengan jumlah pinjaman kredit sebesar Rp25.032.000,00 (dua puluh lima juta tiga puluh dua ribu rupiah) tanggal 13 Januari 2023;
- 1 (satu) rangkap daftar penyalahgunaan keuangan IRSAFIANSYAH Cab. Bantu Konawe Selatan yang ditandatangani oleh ketua atas nama Mas Ajie Ridho Priyohutomo, tertanggal Kendari 26 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 153, atas nama Aena S.Si, tertanggal Konawe Selatan 28 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdri. Aena Melalui BRILink atas nama Muhammad Hasbullah ke rekening Bank BNI atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) tanggal 29 Maret 2023;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman Sdri. Aena melalui BRI Link ke akun dana atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) tanggal 3 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 182 atas nama Asfianti Indra S.Pd.,., tanggal 9 Agustus 2022;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tunai dari Koperasi Simpan Pinjam Anoa Perkasa Sejati kepada nasabah atas nama Ibu Saktiani (salah nama) sebesar Rp4.084.000,00 (empat juta delapan puluh empat ribu rupiah) yang diterima oleh ISRAFIANSYAH tertanggal Palangga 28 April 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 317 atas nama Hasding tanggal 21 Maret 2023;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdr. Hasding melalui Bank BRI atas nama rekening Hasding ke rekening Bank BNI atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp1.550.000,00 (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 23 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdr. Hasding melalui Bank BRI atas nama rekening Wardiman ke rekening Bank BNI atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 18 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tunai dari Koperasi Simpan Pinjam Anoa Perkasa Sejati kepada nasabah atas nama Bapak Hasding sebesar Rp2.155.000,00 (dua juta seratus lima puluh lima ribu rupiah) yang diterima oleh ISRAFIANSYAH tertanggal Palangga 27 April 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unik Simpan Pinjam nomor anggota 138 atas nama Herawati tanggal 11 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdri. Herawati melalui aplikasi Brimo Bank BRI atas nama Rekening Citra Selvia Dewi ke rekening Bank Bni atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp1.410.000,00 (satu juta empat ratus sepuluh ribu rupiah) tanggal 13 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 85 atas nama Saktiani Mangidi Tanggal 10 Februari 2023;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdri. Saktiani Mangidi melalui Bank Sultra atas nama rekening Saktiani Mangidi ke rekening Bank BNI atas nama Bapak ISRAFIANSYAH sebesar Rp1.317.200,00 (satu juta tiga ratus tujuh belas ribu dua ratus rupiah) tanggal 21 Maret 2023;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdri. Saktiani Mangidi melalui Bank Sultra atas nama rekening Saktiani Mangidi ke rekening Bank BNI atas nama Bapak ISRAFIANSYAH sebesar Rp1.243.500,00 (satu juta dua ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah)
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 38 atas nama Indah Ratna Amalia tanggal 25 Maret 2023;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdri. Indah Ratna Amelia melalui Bank BRI atas Nama rekening Astuti ke rekening Bank BNI atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) tanggal 17 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdri. Indah Ratna Amalia melalui aplikasi Brimo Bank BRI atas nama rekening I Nyoman Sirya Arnaw ke rekening Bank BNI atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) tanggal 17 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam Nomor Anggota 305 atas nama Andriani tanggal 23 November 2023;
- 1 (satu) lembar print out buku rekening milik Andriani dengan penarikan uang sebesar 5 (lima) kali yang dilakukan oleh Terdakwa senilai Rp7.605.000,00 (tujuh juta enam ratus lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 287 atas nama Andi Siti Raoda tanggal 11 November 2021;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Andi Siti Raoda tentang penyerahan angsuran kepada ISRAFIANSYAH / Haryono Oddang sebesar Rp1.255.080,00 (satu juta dua ratus lima puluh lima ribu delapan puluh rupiah) tertanggal Potoro 7 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman anggota Anoa Perkasa Sejati Unit Simpan Pinjam nomor anggota 183 atas nama Gurniati tanggal 26 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Gurniati tentang pembayaran kekurangan angsuran kepada ISRAFIANSYAH ke rekening Bank BNI atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) tertanggal Andolo 7 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Arham tentang transaksi pada rekening Bank BNI atas nama ISRAFIANSYAH sebesar Rp4.530.005,00 (empat juta lima ratus tiga puluh ribu lima rupiah) tertanggal Palangga 25 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Muhammad Hamri Rendi, Ia menyatakan bahwa tidak pernah melakukan pengambilan kredit atau pencairan kepada Koperasi Anoa Perkasa Sejati tertanggal Palangga 9 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar print out resi pengiriman uang Sdri. Saktiani Mangidi melalui Bank Sultra atas nama rekening Saktiani Mangidi ke rekening Bank BNI atas nama Bapak ISRAFIANSYAH sebesar Rp1.317.200,00 (satu juta tiga ratus tujuh belas ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir akta tanggal 21 Juni 2016 Nomor 10 Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Anoa Perkasa Sejati disingkat KSP ANOA PERKASA SEJATI yang berkedudukan di Kel. Mataiwoi Kec. Wua-Wua Kota Kendari yang dibuat oleh Notaris / PPAT AGUS JAYA. SH;
- 1 (satu) Lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pimpinan Pusat Assosiasi Abadi Grup Indonesia tentang pemberian Kenaikan Pangkat dan Jabatan No. SK033/KSP/AG/SKP/II/2020 tanggal 12 Maret 2020 atas nama karyawan Mas Ajie Ridho Priyohutomo diangkat dalam Pangkat / Golongan Pimpinan Bulanan Anoa Perkasa Sejati;
- 1 (satu) Lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pimpinan Pusat Assosiasi Abadi Grup Indonesia tentang pemberian Kenaikan Pangkat dan Jabatan No. SK031/KSP/AG/SKP/II/2020 tanggal 6 Maret 2020 atas nama karyawan ISRAFIANSYAH diangkat dalam Pangkat / Golongan Kepala Pemasaran Bulanan Anoa Perkasa Sejati;
Putusan PN Andoolo Nomor 34/Pid.B/2025/PN Adl |
|
Nomor | 34/Pid.B/2025/PN Adl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 5 Mei 2025 |
Lembaga Peradilan | PN Andoolo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Vivi Fatmawaty Ali |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sigit Jati Kusumo, Br Hakim Anggota Stevie Rosano |
Panitera | Panitera Pengganti: Agung Ayu Satriawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi MAS AJIE RIDHO PRIYOHUTOMO; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2025 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.B/2025/PN_Adl.zip
- Download PDF
- 34/Pid.B/2025/PN_Adl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
4
1