- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 012/SPM-LS/2.10.1.1/2020 tanggal 08 April 2020 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 00796/SP2D/2.10.01.01/BUD/2020 tanggal 05 Mei 2020 Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 025/SPM-LS/2.10.1.1/2020 tanggal 02 Juli 2020 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 01493/SP2D/2.10.01.01/BUD/2020 tanggal 08 Juli 2020 Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 037/SPM-LS/2.10.1.1/2020 tanggal 02 Oktober 2020 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 02614/SP2D/2.10.01.01/BUD/2020 tanggal 08 Oktober 2020 Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 039/SPM-LS/2.10.1.1/2020 tanggal 16 Oktober 2020 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 03631/SP2D/2.10.01.01/BUD/2020 tanggal 03 Desember 2020 Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) set Fotokopi Ecatalogue Sistem Pengadaan Secara Elektronik terhadap Komoditas Internet Service Provider ID Paket ISB-P2001-2203054 Paket Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik pada satuan kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2020;-----------------------
- 1 (satu) set Fotokopi Ecatalogue Sistem Pengadaan Secara Elektronik terhadap Komoditas Internet Service Provider ID Paket ISB-P2001-2202958 Paket Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik pada satuan kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2020;-----------------------
- 1 (Satu) Set Dokumen Foto Visual Nomor Surat Pesanan : 01.01/SPN/PPK/DKI/I/2020 Kegiatan Pengadaan Belanja Internet Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020 Nilai Pekerjaan Rp.1.440.000.000,- dari PT Mitra Visioner Pratama;
- 1 (Satu) Set Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor Surat Pesanan : 01.01/SPN/PPK/DKI/I/2020 Kegiatan Pengadaan Belanja Internet Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020 Nilai Pekerjaan Rp.1.440.000.000,- dari PT Mitra Visioner Pratama;
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 055/SPM-LS/2.10.1.1/2020 tanggal 04 Desember 2020 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 03832/SP2D/2.10.01.01/BUD/2020 tanggal 8 Desember 2020 Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara No 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2020 tanggal 10 Januari 2020;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara No 233 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Tapanuli Utara No 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2020 tanggal 10 Januari 2020;
- 1 (satu) set Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) tahun anggaran 2020 Nomor 2.10 01 01 01 12 5 2 Tarutung tanggal 2 November 2020
- 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Keputusan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 028 Tahun 2020 tentang Penetapan Pejabat Dilingkungan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Yang Di Beri Kewenangan Melaksanakan Sebagaian Tugas Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2020 tanggal 2 April 2020;
- Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja ? Administratif) tahun 2020;
- Surat Pesanan No. 01.03/SPN/PPK/DKI/I/2020 paket pekerjaan belanja internet antara Hanson Einstein Siregar, ST., dengan PT. Indonesia Comnets Plus tanggal 16 Januari 2020;
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 054/SPM-LS/2.10.1.1/2020 tanggal 4 Desember 2020 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 03831/SP2D/2.10.01.01/BUD/2020 tanggal 08 Oktober 2020 Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 023/SPM-LS/2.10.1.1/2021 tanggal 06 Juli 2021 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 01695/SP2D/2.10.01.01/BUD/2021 tanggal 19 Juli 2021 Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 045/SPM-LS/2.10.1.1/2021 tanggal 19 Oktober 2021 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 02904/SP2D/2.10.01.01/BUD/2021 tanggal 22 Oktober 2021 Tahun Anggaran 2021;
- 1 (Satu) Set Dokumen Surat Perintah Kerja Nomor SPK: 01.02/SPK/PPK/DKI/II/2021 Nomor Surat Pesanan : 01.02/SPN/PPK/DKI/II/2021 Nomor Kontrak : 01.02/KK/PPK/DKI/II/2021 Kegiatan Belanja Jasa Internet Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2021 Nilai Pekerjaan Rp.2.470.545.000,- dari PT. Mitra Visioner Pratama;
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 077/SPM-LS/2.10.1.1/2021 tanggal 06 Desember 2021 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 04554/SP2D/2.10.01.01/BUD/2021 tanggal 21 Desember 2021 Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 076/SPM-LS/2.10.1.1/2021 tanggal 06 Desember 2021 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 04518/SP2D/2.10.01.01/BUD/2021 tanggal 21 Desember 2021 Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 044/SPM-LS/2.10.1.1/2021 tanggal 19 Oktober 2021 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 02903/SP2D/2.10.01.01/BUD/2021 tanggal 22 Oktober 2021 Tahun Anggaran 2021;
- 1 (Satu) Set Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor Surat Pesanan : 01.03/SPN/DKI/DKI/II/2021 Nomor SPK: 01.03/SPK/PPK/DKI/II/2021 Kegiatan Belanja Jasa Internet Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2021 Nilai Pekerjaan Rp.1.287.000.000,- dari PT. Indonesia Comnets Plus (ICON);
- Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) tahun anggaran 2021 Nomor 2.10 01 01 08 02 5 2 Tarutung tanggal 22 Oktober 2021;
- Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penetapan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2021 tanggal 28 Januari 2021;
- Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja ? Administratif) tahun 2021;
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 026/SPM-LS/2.10.1.1/2021 tanggal 12 Juli 2021 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 01648/SP2D/2.10.01.01/BUD/2021 tanggal 14 Juli 2021 Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel Sistem Pengadaan Secara Elektronik etalase produk Internet Service Provider Lama, ID Paket ISB-P2102-3681131, tanggal buat 19 Februari 2021, tanggal ubah 1 Maret 2021;
- 1 (satu) bundel Sistem Pengadaan Secara Elektronik etalase produk Internet Service Provider Lama, ID Paket ISB-P2001-2203054, tanggal buat 16 Januari 2020, tanggal ubah 24 Januari 2020;
- 1 (satu) bundel Sistem Pengadaan Secara Elektronik etalase produk Internet Service Provider Lama, ID Paket ISB-P2001-2202958, tanggal buat 16 Januari 2020, tanggal ubah 21 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar email masuk (e-katalog) paket ISB-P2102-3681131 dari no: reply.catalogue@lkpp.go.id kepada Wicoro Anggraeini;
- 3 (tiga) lembar screenshot riwayat paket dari LKPP:
- 1 (satu) bundel Dokumen cuplikan konfigurasi deskripsi;
- Invoice Nomor 202034459 dan rincian tagihan untuk tanggal 10 Februari 2020 s/d 29 Februari 2020 sejumlah Rp. 125.073.488,- (seratus dua puluh lima juta tujuh puluh tiga ribu empat ratus delapan puluh delapan) rupiah;
- Invoice Nomor 202034454 dan rincian tagihan untuk tanggal 01 Maret 2020 s/d 31 Maret 2020 sejumlah Rp. 181.356.558,- (seratus delapan puluh satu juta tiga ratus lima puluh enam ribu lima ratus lima puluh delapan) rupiah;
- Invoice Nomor 202034455 dan rincian tagihan periode sewa 01 April 2020 s/d 30 April 2020 sejumlah Rp. 181.356.558,- (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan) rupiah------------------------
- Invoice Nomor 202034457 dan rincian tagihan periode sewa 01 mei 2020 s/d 30 Mei 2020 sejumlah Rp. 181.356.558,- (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan) rupiah;
- Invoice Nomor 202034458 dan rincian tagihan periode sewa 01 Juni 2020 s/d 30 Juni 2020 sejumlah Rp. 181.356.558,- (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan) rupiah;
- Invoice Nomor 202034459 dan rincian tagihan periode sewa 01 Juli 2020 s/d 31 Juli 2020 sejumlah Rp. 181.356.558,- (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan) rupiah;-
- Invoice Nomor 202040520 dan rincian tagihan periode sewa 01 Agustus 2020 s/d 31 Agustus 2020 sejumlah Rp. 181.356.558,- (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan) rupiah;
- Invoice Nomor 202040521 dan rincian tagihan periode sewa 01 September 2020 s/d 30 September 2020 sejumlah Rp. 181.356.558,- (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan) rupiah;
- Invoice Nomor 202047942 dan rincian tagihan periode sewa 01 Oktober 2020 s/d 31 Oktober 2020 sejumlah Rp. 181.356.558,- (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan) rupiah;
- Invoice Nomor 202047943 dan rincian tagihan periode sewa 01 November 2020 s/d 30 November 2020 sejumlah Rp. 181.356.558,- (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan) rupiah;
- Invoice Nomor 202047944 dan rincian tagihan periode sewa 01 Desember 2020 s/d 31 November 2020 sejumlah Rp. 181.356.558,- (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan) rupiah;
- 1 (satu) lembar Purchase Order (PO) No: POSCV014/DKI.T-Icon/10/2103027 tertanggal 15 Oktober 2021;
- 2 (dua) Lembar Berita Acara Kesepakatan Biaya Berlangganan No. 3038/010/BAKBB/PJL/Icon+/2021;
- 3 (tiga) lembar Berita Acara Aktivasi Penyedia Layanan IP VPN PT. Mitra Visioner Pratama No: 0036.BA/11/AKV/Icon+/2021;
- 1 (satu) lembar Asplan Layanan No PA/ACT/2110/4132, 650 Mbps oleh Jan P. C. Siahaan;
- 1 (satu) lembar lampiran list layanan PT. Mitra Visioner Solusindo;
- SK 0303529/SK/03/PST/2020 Tentang Mutasi Jabatan tertanggal 9 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar Asplan Layanan Metro dan I-Win Indoor;
- 1 (satu) set PA (Project Activation) PIC Warifin Soaduon Sinambela;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Aktivasi IP VPN PT. Mitra Visioner Solusindo tertanggal 11 Maret 2021;
- SK 0303529/SK/03/PST/2020 Tentang Mutasi Jabatan tertanggal 9 Maret 2020;-------------------------
- 2 (dua) lembar Asplan PT. Mitra Visioner Solusindo tertanggal 20-01-2020 dan 30-03-2020;
- 1 (satu) bundel Berita Acara Instalasi tertanggal 10 Maret 2020;
- 1 (satu) bundel PA (Project Activation) PIC David H. Siagian;
- Struktur Organisasi PT. Mitra Visioner Pratama;
- 1 (Satu) Set Invoice MPV/I/20/DKI-01 Bulan Januari s/d Desember 2020;
- 1 (Satu) Set Rekening Giro BCA an. Mitra Visioner Pratama Tahun 2020;
- 1 (Satu) Set Invoice MPV/II/21/11147.01 Bulan Februari s/d Desember 2021;
- 1 (Satu) Set Rekening Giro BCA an. Mitra Visioner Pratama Tahun 2021;
- Ecatalog ISB-P2001-2196268 Tanggal 14 Januari 2020 Penyedia Mitra Visioner Pratama;
- Ecatalog ISB-P2102-3680743 Tanggal 19 Februari 2021 Penyedia Mitra Visioner Pratama;
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) 8120114071893 PT. Mitra Visioner Pratama tanggal 18 Oktober 2018 dan perubahan ke 3 tanggal 2 November 2020;-------
- Keputusan Komunikasi dan Informatika RI Nomor 005/TEL.02.02/2017 tentang izin penyelenggaraan jasa internet (Internet Service Provider) PT. Mitra Visioner Pratama tanggal 26 Sepetember 2017;
- Kontrak katalog Nasional Penyediaan Internet Service Provider Nomor : 85 tahun 2019 tanggal 11 Januari 2019;
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 011/SPM-LS/2.10.1.1/2021 19 April 2021 terhadap SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika dari kuasa BUD Nomor: 00776/SP2D/2.10.01.01/BUD/2021 tanggal 21 April 2021 Tahun Anggaran 2021;
- Berita Acara Kesepakatan Biaya Berlangganan Nomor : 3020/001/BAKBB/BJL/ICON+/2020 tanggal 30 Januari 2020;
- Berita Acara Kesepakatan Biaya Berlangganan Nomor : 774/003/BAKBB/BJL/ICON+/2021 tanggal 08 Maret 2021;
- 1 (Satu) Set MRTG PT. MITRA VISIONER PRATAMA Tahun 2020;
- 1 Set MRTG PT. MITRA VISIONER PRATAMA Tahun 2021;
- Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha : 8120114071893 PT. MITRA VISIONER PRATAMA tanggal 19 Oktober 2018 Perubahan Ke-6 tanggal 9 Mei 2023;
- Salinan Akte Pendirian Perseroan Terbatas PT . Mitra Visioner Pratama tanggal 10 Juni 2016 Nomor : 03;
- Salinan Akte Pendirian Perseroan Terbatas PT . Mitra Visioner Pratama tanggal 14 Juni 2021 Nomor : 09;
- Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP) kecil Nomor : 114/24.1PK/31.73.02/- 1.824.27/e/2016;
- Daftar Pendaftaran Perusahaan Persaoran Terbatas (PT) Nomor : 901/24.3PT/31.73/- 1.824.27/e/2016;
- Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT MITRA VISIONER PRATAMA, No AHU-AH.01,09-0091063 tanggal 13 Februari 2023;--
- AKTA MITRA VISIONER PRATAMA tanggal 13 Februari 2023 No 05;
- AKTA MITRA VISIONER SOLUSINDO tanggal 19 Februari 2018 No 06;
- Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- 0033502.AH.01.01.Tahun 2016 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Mitra Visioner Pratama tanggal 27 Juli 2016;
- Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- 0009319.AH.01.01.Tahun 2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Mitra Visioner Solusindo tanggal 21 Februari 2018;
- Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Mitra Visioner Solusindo tanggal 19 Februari 2018, Nomor 06;
- Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT MITRA VISIONER PRATAMA, No AHU-AH.01,03-0380198 tanggal 16 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel MRTG pemakaian Bulanan Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel MRTG pemakaian Bulanan Tahun 2021;
- 1 (satu) bundel sewa layanan dari Mitra Visioner Pratama ke PT. I Con + 2020 dari PT Icon + kepada MVP Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel sewa layanan dari Mitra Visioner Pratama ke PT. I Con + 2021 dari PT Icon + kepada MVP Tahun 2021;
- Bukti email Surat Permintaan Pembayaran dari Hanson Enstein Siregar kepada PT. Mitra Visioner Pratama;
- Berita Acara Penerimaan Hasil Pekerjaan Realisasi, Nomor: 01.01/BAPHPR/DKI/I/2020 tanggal 31 Januari 2020;
- Berita Acara Penerimaan Hasil Pekerjaan Realisasi, Nomor: 01.01/BAPHPR/DKI/II/2020 tanggal 28 Februari 2020;
- Berita Acara Penerimaan Hasil Pekerjaan Realisasi, Nomor: 01.01/BAPHPR/DKI/III/2020 tanggal 31 Maret 2020;
- Tanda bukti pembayaran dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara, B.K.U Nomor 003/BKU/MVP-DKI/2020m tanggal 2 maret 2020;----
- Surat Pernyataan Permohonan Pendaftaran Merek oleh Hendrick Raharjo, tertanggal 07 Januari 2021;
- Surat Formulir Permohonan Pendaftaran Merek Indonesia, Nomor transaksi IPT2021002321 tanggal 07 Januari 2021 Berita Acara Aktivasi Penyedia Layanan IP VPN PT Mitra Visioner Solusindo, Nomor Berita Acara 0056.BA/04/AKV/ICON+/2020 tertanggal 31 Maret 2020;
- Berita Acara Aktivasi Penyedia Layanan IP VPN PT Mitra Visioner Solusindo, Nomor Berita Acara 3372.BA/03/AKV/ICON+/2021 tertanggal 11 Maret 2021;
- 2 (dua) lembar Surat Pernyataan Perpindahan Layanan Revisi ke alamat email ravie.rahmadhano@iconpln.co.id;
- Keputusan direksi Nomor : 12242/SK/06/PST/2018 tentang harga jual terendah layanan jaringan dan non jaringan direksi PT. Indonesia Comnets Plus;----------
- Surat Keputusan PT Indonesia Comnets Plus nomor 178/SK/03/PST/2018 tentang mutasi an. Rico Yusmas sebagai Engineer Aktivasi pada bidang pembangunan dan aktivasi medan SBU Regional Medan tertanggal 24 Juli 2018;----------------------------
- Surat Keputusan PT Indonesia Comnets Plus nomor 10221835/SK/03/PST/2020 tentang mutasi Jabatan an. Rico Yusmas sebagai PLT. Supervisor BSS dan Infrastructure pada bidang IT Enterprise ? devisi Infrastructure service tertanggal 26 Oktober 2020;
- Surat Keputusan PT Indonesia Comnets Plus nomor 0303529/SK/03/PST/2020 tentang mutasi Jabatan an. Rico Yusmas sebagai engginer layanan solusi jaringan TI dan multimedia pada bidang Pembangunan dan aktivasi SBU Regional Sumatera Bagian Utara tertanggal 9 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar Topologi pelanggan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tapanuli Utara;
- 1 (satu) lembar Hasil Test dan Commissioning Metronet 30 mbps tertanggal 11 maret 2020;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Aktivasi Penyedia Layanan Metronet 30 Mbps tertanggal 11 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar lampiran BA Instalasi Metronet 30 Mbps;
- 1 (satu) lembar Hasil Test dan Commissioning Metronet 10 mbps tertanggal 10 maret 2020;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Aktivasi Penyedia Layanan Metronet 10 Mbps tertanggal 10 Maret 2020;
- 1 (satu) set lampiran BA Instalasi Metronet 10 Mbps;
- 1 (satu) lembar Hasil Test dan Commissioning layanan I-win indoor tertanggal 10 maret 2020;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Aktivasi Penyedia Layanan I-win Indoor tertanggal 10 Maret 2020;
- 1 (satu) set lampiran pemasangan layanan I-Win Indoor;
- 1 (satu) lembar Hasil Test dan Commissioning layanan Metronet Backhaul 400 Mbps tertanggal 02 maret 2020;
- 1(Satu) Lembar hasil print dari CRM perihal Deativation PT Mitra Visioner Solusindo, Request ID DR/2111/0040 tanggal 1-11-2021;
- 1 (satu) Set surat PT Mitra Visioner Solusindo Nomor R002/SKT-MVS/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 perihal terminasi layanan;
- 1 (satu) set gambar topologi Jaringan IP CPN 2020;
- 1 (satu) set gambar topologi Jaringan IP CPN 2021;
- 1 (satu) set formular berlangganan PT. Mitra Visioner Solusindo Nomor 0123223/PJ/10206/Pekanbaru/ Icon+/2020;
- 1 (satu) set rekening koran tahun 2020-2021;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Hasil Test & Commissioning perihal dilakukan pekerjaan Survey, Instalasi, Test & Commissioning layanan IPVPN 300 Mbps tertanggal 31 Januari 2020;
- 1Purchase Order (PO) No 001/PO-MVS/III/2102025 perihal Upgrade IPVPN 650 Mbps;
- 1 (satu) bundel Invoice 2020 dari PT Icon + Pekanbaru kepada PT Mitra Visioner Solusindo Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel Invoice 2020 dari PT Icon + Pekanbaru kepada PT Mitra Visioner Solusindo Tahun 2021;
- Invoice Icon dengan nomor (202030955, 202030956, 202030950, 202030948) dan bukti bayar rekening koran 4 September 2020;
- Invoice Icon dengan nomor ( 202030958, 202030959, 202030960) dan bukti bayar rekening koran 21 Oktober 2020;
- Invoice icon dengan nomor ( 202030961, 202032310) dan bukti bayar rekening koran 20 November 2020;
- Invoice Icon dengan nomor (202037977, 202051025, 202051026,202049963,202049957) dan bukti bayar rekening koran 21 Desember 2020;
- Invoice icon dengan nomor (202051027) dan bukti bayar rekening koran 30 Desember 2020
- Invoice icon dengan nomor (202101982, 202101981) dan bukti bayar 1 Februari 2021;
- Invoice icon dengan nomor (202052880 202052883,202106261,202106269,202106264) dan bukti bayar 3 Maret 2021);-----------------------------------
- Invoice icon dengan nomor ( 202108085) dan bukti bayar 23 April 2021
- Invoice icon dengan nomor ( 202120240, 202120233) dan bukti bayar 18 Juni 2021;
- Invoice icon dengan nomor ( 202120243 dan bukti bayar 21 juni 2021) dan invoice (202106261,202196264,202106269 dan bukti bayar 19 April 2021)
- Invoice icon dengan nomor (202122296) dan bukti bayar rekening koran 26 Juli 2021;
- Invoice icon dengan nomor (202128260) dan bukti bayar rekening koran 24 Agustus 2021
- Invoice icon dengan nomor ( 202136056 ) dan bukti bayar rekening koran 30 Agustus 2021;
- Invoice icon dengan nomor ( 202142210) dan bukti bayar rekening koran 26 Oktober 2021;
- Invoice icon dengan nomor ( 202144162) dan bukti bayar rekening koran 7 Desember 2021;
- Invoice icon dengan nomor ( 202153472) dan bukti bayar rekening koran 21 Juni 2022;
- Invoice icon dengan nomor ( 202157602) dan bukti bayar rekening koran 7 Januari 2022;
- Invoice icon dengan nomor (202157603) dan bukti bayar rekening koran 7 Januari 2022;
- Surat Keputusan Nomor 05316549/03/PTT/2022 tentang Mutasi Jabatan tanggal 31 Mei 2022;
- Surat Keputusan Nomor 021366/SK/03/PTT/2022 tentang Mutasi Jabatan tanggal 13 Februari 2020;
- 1 (satu) bundel invoice bulan Februari s/d Desember tahun 2021;
- Keputusan direksi Nomor: 12242 /SK/06/PST/2018 tertanggal 12 Desember 2018 tentang harga jual terendah layanan jaringan dan non jaringan;
- 1 (satu) bundel Dokumen Layanan Free dari Indonesia Comnets Plus SBU Regional Sumbagut ke Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2020 dan Tahun 2021;
- Purchase Order (PO) No 001/PO-MVS/I/2020;
- Berita Acara Aktivasi Penyedia Layanan IP VPN PT. Mitra Visioner Solusindo No. 0046.BA/02/AKV/Icon+/2020 tertanggal 1 Februari 2020;
- Berita Acara Aktivasi Penyedia Layanan IP VPN PT. Mitra Visioner Solusindo No. 0056.BA/04/AKV/Icon+/2020 tertanggal 31 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar AR (Activation Request) Tahun 2020 dan 2021;
- Laporan Realisasi Multi Router Traffic Grapher (MRTG) Bulanan Layanan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2020 sebagaimana Surat Pesanan Nomor 01.03/SPN/PPK/DKI/I/2020 tanggal 16 Januari 2020;
- 1 (satu) Lembar Kuputusan Direksi PT Indonesia Comnets Plus Nomor 679/SK/03/PTS/2019 tanggal 20 Mei 2019;
- 1 (satu) set Keputusan Direksi PT Indonesia Comnets Plus Nomor 18/SK/005/PST/2018 Tentang Perubahan Struktur Organisasi. Penjabatan Tugas Pokok dan Fungsi PT Indonesia Comnets Plus tanggal 01 Mei 2018;-
- 1 (satu) lembar Keputusan Direksi PT Indonesia Comnets Plus Nomor 0213164/SK/03/PST/2020 tentang Mutasi Jabatan Direksi PT Indonesia Comnets Plus tanggal 13 Februari 2020;
- 1 (satu) set Keputusan Direksi PT Indonesia Comnets Plus Nomor 020753/SK/03/PST/2020 tentang Perubahan Struktur Organisasi. Tugas Pokok dan Fungsi di Lingkungan PT Indonesia Comnets Plus tanggal 12 Februari 2020;
- 1 (satu) set Keputusan Direksi PT Indonesia Comnets Plus Nomor 020754/SK/03/PST/2020 tentang Penjabaran Atas Keputusan Direksi Nomor 020753/SK/03/PST/2020 tentang Perubahan Struktur Organisasi. Tugas Pokok dan Fungsi di Lingkungan PT Indonesia Comnets Plus - Direksi PT Indonesia Comnets Plus tanggal 12 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Keputusan Direksi PT. Indonesia Comnet Plus Nomor 679/SK/03/PST/2019 tanggal 20 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Keputusan Direksi PT. Indonesia Comnet Plus Nomor 0213164/SK/03/PST/2020 tanggal 13 Februari 2020;
- 1 (satu) set Fotocopy Lampiran Berita Acara Instalasi Metronet 10Mbps Bulan Maret 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Aktivasi Penyedia Layanan tanggal 10 Maret 2020;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Aktivasi Penyedia Layanan tanggal 11 Maret 2020;
- 1 (satu) set Sistem Pengadaan Secara Elektronik Product Showcase Internet Service Provider lama. Package ID ISB-P2001-2202958 tanggal 16 Januari 2020;
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Nomor 2020/521/ICON+/34459 PT. Indonesia Comnet Plus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202034459 tanggal 07 September 2020 (Biaya Pemakaian Akses Internet Periode 10 Februari 2020 sampai dengan 29 Februari 2020);
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Nomor 2020/521/ICON+/34454 PT. Indonesia Comnet Plus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202034454 tanggal 07 September 2020 (Biaya Pemakaian Akses Internet Periode 01 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020);
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Nomor 2020/521/ICON+/34455 PT. Indonesia Comnet Plus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202034455 tanggal 07 September 2020 (Biaya Pemakaian Akses Internet Periode 01 April 2020 sampai dengan 30 April 2020);
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Nomor 2020/521/ICON+/34457 PT. Indonesia Comnet Plus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202034457 tanggal 07 September 2020 (Biaya Pemakaian Akses Internet Periode 01 Mei 2020 sampai dengan 31 Mei 2020);
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Nomor 2020/521/ICON+/34458 PT. Indonesia Comnet Plus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 20203448 tanggal 07 September 2020 (Biaya Pemakaian Akses Internet Periode 01 Juni 2020 sampai dengan 31 Juni 2020);
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Nomor 2020/521/ICON+/40519 PT. Indonesia Comnet Plus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202040519 tanggal 14 Oktober 2020 (Biaya Pemakaian Akses Internet Periode 01 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020);
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Nomor 2020/521/ICON+/40520 PT. Indonesia Comnet Plus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202040520 tanggal 14 Oktober 2020 (Biaya Pemakaian Akses Internet Periode 01 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020);
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Nomor 2020/521/ICON+/40521 PT. Indonesia Comnet Plus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202040521 tanggal 14 Oktober 2020 (Biaya Pemakaian Akses Internet Periode 01 September 2020 sampai dengan 30 September 2020);
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Nomor 2020/521/ICON+/47942 PT. Indonesia Comnet Plus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202047942 tanggal 01 Desember 2020 (Biaya Pemakaian Akses Internet Periode 01 Oktober 2020 sampai dengan 31 Oktober 2020);
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Nomor 2020/521/ICON+/47943 PT. Indonesia Comnet Plus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202047943 tanggal 01 Desember 2020 (Biaya Pemakaian Akses Internet Periode 01 November 2020 sampai dengan 30 November 2020);
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Nomor 2020/521/ICON+/47944 PT. Indonesia Comnet Plus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202047944 tanggal 01 Desember 2020 (Biaya Pemakaian Akses Internet Periode 01 Desember 2020 sampai dengan 30 Desember 2020);
- 1 (satu) set Surat Pesanan Nomor 01.03/SPN/PPK/DKI/1/2020 tanggal 16 Januari 2020;
- 1 (satu) set Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 01.03/SPN/PPK/DKI/1/2020 tanggal 16 Januari 21;
- 1 (satu) set Surat Perjanjian Antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara dengan PT. Indonesia Comnets Plus Nomor 01.03/SPN/PPK/DKI/1/2020 (Pihak Pertama) dan Nomor 09.PJ/00/MDN/ICON /2020;
- 1 (satu) set Surat Perintak Kerja (SPK) dengan Nomor Surat Pesanan 01.03/SPN/DKI/II/2021 tanggal 19 Februari 2021. Nomor SPK 01.03/SPK/PK/DKI/II/2021 tanggal 20 Februari 2021;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor 01.03/BASP/DKI/XII/2021;
- 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Kemajuan Pekerjaan Belanja Jasa Internet per Bulan Oktober Nomor 1209655/SKU/04/MDN/2021 tanggal 29 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar Laporan Realisasi kemajuan Pekerjaan Belanja Internet per bulan November Nomor 1209656/SKU/04/MDN/2021;
- 1 (satu) lembar Laporan Realisasi kemajuan Pekerjaan Belanja Internet per bulan Desember Nomor 1209657/SKU/04/MDN/2021;
- 1 (satu) lembar Pembayaran Belanja Jasa Internet (Internet Service Provider) Termin IV Nomor 1209654/SKU/04/MDN/2021;
- 1 (satu) lembar Faktur Pajak dengan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 010.009-21.18745390 tanggal 08 Desember 2021;
- 1 (satu) set Permohonan Pembayaran Nomor 2021/521/ICON+/59965 tanggal 18 Desember 2021;
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202103221 dengan periode sewa 22 Februari 2021 s/d 28 Februari 2021;
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202103222 dengan periode sewa 01 Maret 2021 s/d 31 Maret 2021;
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202106341 dengan periode sewa 01 April 2021 s/d 30 April 2021;
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202106342 dengan periode sewa 01 Mei 2021 s/d 31 Mei 2021;
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 20210343 dengan periode sewa 01 Juni 2021 s/d 30 Juni 2021;
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202102912 dengan periode sewa 01 Agustus 2021 s/d 31 Agustus 2021;
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202107899 dengan periode sewa 01 September 2021 s/d 30 September 2021;----------
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202159947 dengan periode sewa 01 Oktober 2021 s/d 31 Oktober 2021;
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202159965 dengan periode sewa 01 November 2021 s/d 30 November 2021;------------
- 1 (satu) set surat Tagihan / Invoice Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak 202159968 dengan periode sewa 01 Desember 2021 s/d 31 Desember 2021;------------
- 1 (satu) lembar petikan Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 05 Tahun 2021 tanggal 05 Januari 2021;
- 1 (satu) set Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 521 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 1168 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Satuan Harga Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2021 tanggal 04 November 2021 ;---------------
- 1 (satu) lembar berita Acara Aktivasi Penyedia Layanan tahun 2020;
- 1 (satu) set Lampiran Berita Acara Instalasi Metronet 10 Mbps dan 30 Mbps;-
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2021 tanggal 11 Januari 2021;-
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2021 tanggal 06 Januari 2021;-
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2020 tanggal 06 Januari 2020;-
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2020 tanggal 02 Januari 2020;-
- 1 (satu) lembar fotocopy Sertifikat Tingkat Dasar Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atas nama Hanson Einstein Siregar. S.T. tanggal 03 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 821.22/02/K/BKD/I/2017 tanggal 5 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor 821/25/II/SPMT/BKD/2017 tanggal 10 Januari 2017;
- 1 (satu) set Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2020 Belanja Langsung Nomor DPA SKPD 2.10 01 01 12 5 2 dengan jumlah anggaran Rp. 3.705.597.600.00 tanggal 2 Januari 2020;
- 1 (satu) set Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2021 Belanja Langsung Nomor DPA SKPD 2.10 01 08 5 2 dengan jumlah anggaran Rp. 4.010.653.300.00 tanggal 4 Januari 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 247 Tahun 2022 tanggal 26 April 2022;
Putusan PN MEDAN Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn |
|
Nomor | 26/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 11 Februari 2025 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarma Siregar |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota H. Edwar, Hakim Anggota Cipto Hosari Parsaoran Nababan |
Panitera | Panitera Pengganti Via Ramalia Tarigan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.-- Menyatakan Terdakwa HANSON EINSTEIN SIREGAR, ST tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; 2.-- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum; 3.-- Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Secara Bersama-sama?, sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4.-- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5.-- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6.-- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7.-- Menetapkan barang bukti berupa; Dikembalikan ke Penuntut Umum Untuk Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Hendrick Raharjo; 8. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Juni 2025 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pid.Sus-TPK/2025/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 26/Pid.Sus-TPK/2025/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada