- Menyatakan Terdakwa DARWIS LATIF, SE., M.AP. Bin Alm. LATIF tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa DARWIS LATIF, SE., M.AP. Bin Alm. LATIFtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 8 (delapan) Bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp327.800.000,00 (tiga ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Copy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) TA 2021 No. DPA / A.1 / 2.13.0.00.0.00.01.0000 /001 / 2021 tanggal 30 Desember 2020;
- Copy legalisir DPA Perubahan Sub Kegiatan 2.13.05.2.01.05 Fasilitasi pengembangan ekonomi masyarakat dan pemerintah desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) tanggal 27 Oktober 2021;
- Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan alat pertukangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa TA 2021 (tanpa tanggal) September 2021 yang ditandatangani Dr. WENADIANTO,M.Si selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
- Rencana Anggaran Biaya (HPS) nama sub kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa sumber dana APBD tahun anggaran 2021 Lokasi tersebar di 24 titik sebesar 4.168.810.800,00 oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dr. WENADIANTO,M.Si;
- Spesifikasi Teknis Pengadaan Alat Pertukangan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dr WENADIANTO,M.Si;
- Surat Pemberitahuan Keterlambatan Lelang tanggal 20 September 2021 oleh Pejabat Pembuat Komitmen Dr. WENADIANTO,M.Si;
- Surat Permohonan Proses Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa (tidak ada Nomor Surat) tanggal 27 September 2021 dari Pejabat Pembuat Komitmen Dr WENADIANTO,M.Si kepada Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kab Kutai Timur;
- Surat Pejabat Pembuat Komitmen MUHAMMAD RUSDY, S.Sos, M.AP. kepada CV KUINDRA untuk menghadiri verifikasi tanggal 15 November 2021;
- Surat Penunjukan Penyedia Barang/ Jasa (SPPBJ) Nomor : 24/SPPBJ/APBD/DPMDES/XI/2021 tanggal 12 November 2021 oleh Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa MUHAMMAD RUSDY, S.Sos, M.AP;
- Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan Alat Pertukangan Nomor : 24/SPK/APBD/DPMDES/XI/2021 tanggal 15 November 2021 harga kontrak Rp 3.148.886.400,00;
- Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 24/SPMK-SP/APBD/DPMDES/XI/2021 Pengadaan Alat Pertukangan tanggal 15 November 2021;
- Surat Perjanjian Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Pertukangan Nomor 24/SP/APBD/DPMDES/XI/2021 tanggal 12 November 2021;
- SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK;
- SURAT PERNYATAAN tanggal 15 November 2021 dari FIKRIANSYAH selaku Direktur CV KUINDRA;
- Berita Acara Pembayaran Uang Muka 30% Nomor :24/BAP/APBD/DPMDES/XI/2021 tanggal 17 November 2021 sebesar Rp 944.665.920,00;
- Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 8 Desember 2021 antara FIKRIANSYAH,S.T jabatan Direktur CV KUINDRA dengan MUHAMMAD RUSDY,S.Sos, M.AP. jabatan Pejabat Pembuat Komitmen;
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 24/BAP/APBD/DPMDES/XII/2021 Tanggal 10 Desember 2021 sebesar Rp 2.204.220.480,00;
- Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 24/BAPP/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 8 Desember 2021 oleh MUHAMMAD RUSDY, S.Sos, M.AP jabatan Pejabat Pembuat Komitmen dan FIKRIANSYAH Direktur CV KUINDRA;
- SURAT PESANAN (SP) Nomor : 24/SPMK-SP/APBD/DPMDES/XI/2021 Paker Pekerjaan Pengadaan Alat Pertukangan tanggal 15 November 2021;
- Surat CV KUINDRA Nomor : DOC.No : 091221-01/GS/CV KUINDRA/01 tanggal 9 Desember 2021 Permohonan Pembayaran 70%;
- Surat pengantar SPM Nomor 116/SPM-LS/BANKEU/DPMD/2021 tanggal 14 Desember 2021
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tanggal 14 Desember 2021 yang ditandatangani oleh YURIANSYAH T,S.Sos,M.Si, selaku Pengguna Anggaran;
- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 116/SPM-LS/BANKEU/DPMD/2021 tanggal 14 Desember 2021 sebesar Rp 2.204.220.480,00 (pembayaran 70%)
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06837/LS/DPMD/BANKEU/2021 tanggal 14 Desember 2021 sebesar Rp 2.204.220.480,00;
- Kwitansi sebesar Rp2.204.220.480,00 untuk pembayaran (70%) atas pengadaan alat pertukangan (Bankeu) kegiatan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan yang bergerak dibidang pemberdayaan desa dan lembaga adat tingkat daerah, Kabupaten/kota serta pemberdayaan masyarakat. Hukum adat yang masyarakat pelakunya, hokum adat yang sama dalam daerah kabupaten/kota sub kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan pemerintah desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa sesuai SPK NO.: 24/SPK/APBD/DPMDES/XI/2021 tanggal 15 Nopember 2021 an. CV KUINDRA
- Surat Pengantar No.: 084/SPM-LS/DPMD/2021 tanggal 19 Nopember 2021;
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tanggal 19 Nopember 2021 yang ditandatangani oleh YURIANSYAH T,S.Sos,M.Si, selaku Pengguna Anggaran;
- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 084/SPM-LS/DPMD/2021 tanggal 19 Nopember 2021 sebesar Rp 944.665.920,00 (pembayaran 30%)
- Jaminan Uang Muka dari PT Bosowa Asuransi tanggal 15 Nopember 2021 dengan nilai jaminan Rp 944.665.920,00;
- Jaminan Pelaksanaan dari PT Bosowa Asuransi tanggal 12 Nopember 2021 dengan nilai jaminan Rp 157.444.320,00;
- Proposal Permohonan Bantuan Alat Pertukangan dan Alat Perbengkelan Kelompok Usaha Masyarakat ?MAJAI MANDIRI? Desa Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara Keb.Kutai Timur Tahun 2019
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Kelompok Al-Ikhlas Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada IRWANSYAH Kelompok MAJAI MANDIRI;
- Proposal Permohonan bantuan peralatan pertukangan kelompok usaha pertukangan ?Rawa Indah Bersama?
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Kelompok Rawa Indah Bersama Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada WARSIDI Kelompok Rawa Indah Bersama;
- Proposal Kelompok Industri Kecil Menengah BATA RINGAN ?BATA RINGAN AGENG? Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Kelompok Kiageng Bata Ringan Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jaba tan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada EDI SUGIANTO Kelompok Bata Ringan Ageng;
- Proposal Permohonan Bantuan Kelompok Al Ikhlas Desa Sangatta Utara Kecamatan Sanggata Utara Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Kelompok Kelompok Al Ikhlas Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada SYAHARUDDIN Kelompok Al Ikhlas;
- Proposal permohonan bantuan alat pertukangan kelompok usaha pertukangan ?BERKAH MANDIRI? Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Kelompok Kelompok Berkah Mandiri Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada GUNAWAN Sekretaris Kelompok Usaha Berkah Mandiri;
- Proposal Permohonan Bantuan Alat Pertukangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Swarga Mitra Mandiri Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan BUMDES Swarga Mitra Mandiri Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada RONY ANDHIKA P Sekretaris BUMDES Swarga Mitra Mandiri;
- Proposal Kelompok Shava Group Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Kelompok Shava Group Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada SULKIFLI RAHMAT Ketua Kelompok Shava Group;
- Proposal Permohonan Bantuan Modal Usaha Kelompok Usaha Pertukangan ?Karya Bersama?
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Ketua Kelompok Usaha Pertukangan Karya Bersama Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada EDI NURYANTO Ketua Kelompok Usaha Pertukangan Karya Bersama;
- Proposal Permohonan Bantuan Peralatan Pertukangan Kelompok Pertukangan Sukses Bersama;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Ketua Kelompok Pertukangan Sukses Bersama Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada SUTRISNO Ketua Kelompok Pertukangan Sukses Bersama;
- Proposal Permohonan Bantuan Peralatan Pertukangan Kelompok Usaha Pertukangan Pelangi Mamminasae;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Ketua Kelompok Pertukangan Pelangi Mamminasae Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada TAHIR Ketua Kelompok Pertukangan Pelangi Mamminasae;
- Proposal Permohonan Bantuan Alat Pertukangan Karya Borneo Desa Sangatta Selatan Kec.Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur tahun 2020;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Ketua Kelompok Usaha Pertukangan Karya Bersama Desa Sangatta Selatan Kecamatan Sangatta Selatan tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada ABDUL WAHID Ketua Kelompok Karya Borneo;
- Proposal Permohonan Penyertaan Modal Usaha Untuk kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Sangkima Mandiri;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan BUMDES Sangkima Mandiri Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada RISA LIANAWATI Ketua BUMDES Sangkima Mandiri;
- Proposal Permohonan Bantuan Alat Pertukangan Masyarakat Desa Segoi Makmur Berkarya;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Ketua Kelompok Pertukangan Masyarakat Berkarya Desa Segoy Makmur Kecamatan Long Mesangat tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada TUKIJAN Ketua Kelompok Masyarakat Segoy Makmur Berkarya ;
- Surat Kelompok Tukang Guntur Bumi Sejahtera Nomor : 02/KT.GBS/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019 Hal Permohonan Bantuan Pengadaan Alat-alat Pertukangan;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Ketua Kelompok Pertukangan Guntur Bumi Sejahtera Desa Senambah Kecamatan Muara Bengkal tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada DODI Ketua Kelompok Masyarakat Guntur Bumi Sejahtera;
- Proposal Permohonan Bantuan Peralatan Alat Pertukangan untuk BUMDes Bhakti Sejahtera Desa Karya Bhakti Kecamatan Muara Wahau Kab. Kutai Timur;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan BUMDES Bhakti Sejahtera Desa Karya Bakti Kecamatan Muara Wahau tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 20 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada HAMZAH WADI Ketua BUMDes Bhakti Sejahtera;
- Proposal Kelompok Masyarakat Pertukangan Desa Muara Dun Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Ketua Kelompok Masyarakat Pertukangan Desa Muara Dun Kecamatan Muara Ancalong tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada BAMBANG SETIAWAN Ketua Kelompok Masyarakat Pertukangan Muara Dun;
- Proposal Permohonan Bantuan Kelompok Usaha Maju Bersama
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Ketua Kelompok Pertukangan Usaha Maju Bersama Desa Bangun Jaya Kecamatan Kaliorang tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 12 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada GUSAIN ARIF ARIFIN Ketua Kelompok Masyarakat Usaha Maju Bersama;
- Proposal Bantuan Mesin Peralatan Kerja KUB Hidup Bersama Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur 2020;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Ketua Kelompok Pertukangan Hidup Bersama Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 11 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada JUHARI Ketua Kelompok Masyarakat KUB Hidup Bersama;
- Proposal Permohonan Bantuan Alat Pertukangan Kelompok Usaha Untung Bersama Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Ketua Kelompok Pertukangan Usaha Untung Bersama Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada SAMBANG Ketua Kelompok Masyarakat Untung Bersama;
- Proposal Permohonan Bantuan Peralatan Pertukangan Kelompok Usaha Pertukangan Olah Naungan Desa Benua Baru Ulu Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Ketua Kelompok Usaha Pertukangan Olah Naungan Desa Benua Baru Ulu Kecamatan Sangkulirang tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 12 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada A.SURYADI Ketua Kelompok Usaha Pertukangan Olah Naungan;
- Permohonan Bantuan Meubeler dan Alat Pertukangan BUMDES BERMARTABAT Desa Karangan Dalam;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan BUMDES BERMARTABAT Desa Karangan Dalam Kecamatan Karangan tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 12 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada SISWANTO Sekretaris BUMDes Bermartabat;
- Proposal Permohonan bantuan peralatan pertukangan kelompok ?Juk Ayaq Mandiri? Desa Jug Ayaq Kecamatan Telen Kab. Kutai Timur;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Kelompok Pertukangan Juk Ayaq Mandiri Desa Juk Ayaq Kecamatan Telen tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada BADARANI Ketua Kelompok Juk Ayaq Mandiri;
- Proposal Himpunan Pemuda Pelestari Seni & Budaya Suku Dayak Kayan Desa MiauBaru Kecamatan Kongbeng Kebupaten Kutai Timur;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Ketua Kelompok HP2SP Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada YUSNI SOFIAN Ketua Kelompok Masyarakat HP2SB;
- Proposal Permohonan Bantuan Perlengkapan untuk kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) ?MAKMUR SEJAHTERA? Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon Kab Kutai Timur Tahun 2019;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan BUMDES MAKMUR SEJAHTERA Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon tentang Pemberian Hibah Barang (PAP) Bankeu TA 2021 Nomor : B.412/195/DPMD.3/XI/2021 Tanggal 6 Desember 2021;
- Berita acara Serah Terima Barang Nomor : 24/BAST/APBD/DPMDES/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 dari MUHAMMAD RUSDY, S.Sos,M.AP Jabatan PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN kepada NURMUKLIATIN Ketua BUMDES Makmur Sejahtera.
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Pertukangan Kelompok Masyarakat Desa Mulupan Kecamatan Muara Bengkal Nomor : 06/SP/APBD/DPMDes/IX/2021, tanggal 27 September 2021, senilai Rp 173.340.000,00;
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Pertukangan Kelompok Masyarakat Gelumbang Maju Desa Muara Bengkal Kecamatan Muara Bengkal Nomor : 07/SP/APBD/DPMDes/IX/2021, tanggal 27 September 2021, senilai Rp 173.340.000,00;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perjanjian Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Pertukangan Kelompok Karya Baru Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal Nomor : 08/SP/APBD/DPMDes/IX/2021, tanggal 27 September 2021, senilai Rp 173.310.000,00;
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Pertukangan Bumdes Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Nomor : 09/SP/APBD/DPMDes/IX/2021, tanggal 27 September 2021, senilai Rp 173.340.000,00;
- 1 (satu) bundel fotokopi Reviu Dokumen Persiapan Tender Paket Pengadaan Alat Pertukangan PPK an. DR. WENANDIANTO, M.Si. TA. 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Pemilihan Nomor : 027/229/SDP/Pokmil.Pengadaan/X/2021, tanggal 15 Oktober 2021 untuk Pengadaan Alat Pertukangan, Kelompok Kerja Pemilihan : Pengadaan Alat Pertukangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur TA. 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Risalah Lelang Pokmil Pengadaan Kabupaten Kutai Timur Paket Pengadaan Alat Pertukangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PPK an. an. DR. WENANDIANTO, M.Si. TA. 2021;
- Fotokopi Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 955/L.14/2021, tanggal 4 Januari 2021 tentang Penetapan Penggunaan Anggaran/ Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Kepada Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang Di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021;
- Fotokopi Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 955/K.193/2021, tanggal 15 April 2021 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 955/K.14/2021 Tentang Penetapan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang/ Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Kepada Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang Di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021;
- Fotokopi Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 955/K.607/2021, tanggal 5 Oktober 2021 tentang Perubahan Kedua Lampiran Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 955/K.14/2021 tentang Penetapan Penggunaan Anggaran/ Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Kepada Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang Di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021;
- Fotokopi Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 955/K.650/2021, tanggal 26 Oktober 2021 tentang Perubahan Ketiga Lampiran Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 955/K.14/2021 tentang Penetapan Penggunaan Anggaran/ Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Kepada Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang Di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021;
- Fotokopi Surat Keputusan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 188.03.400/99/DPMD.1/I/2021, tanggal 11 Januari 2021 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKm) Pada Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Yang Bergerak Di Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Adat Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat Yang Sama Dalam Daerah Kabupaten Kota Di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tahun Anggaran 2021;
- Fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Selaku Pengguna Anggaran Nomor : 188.03.400/140/DPMD.1/X/2021, tanggal 28 Oktober 2021 tentang Perubahan Kedua Keputusan Plt. Kepala Dinas PemberdayaanMasyarakat Dan Desa Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 188.03.400/111/DPMD.1/VI/2021 tentang Penetapan Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan (PPTK) Dan Staf Kegiatan Di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tahun Anggaran 2021;
- Fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Nomor : 188.03.400/208/DPMD.1/X/2021, tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Penerima Manfaat Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Yang Bergerak Di Bidang Pemberdayaan Desa Dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat Yang Sama Dalam Daerah Kabupaten/ Kota Bantuan Keuangan APBD Provinsi 2021 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Kutai Timur;
- Fotokopi Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor : 910/0565/BPKAD/06/VI/2021, tanggal 10 Juni 2021 tentang Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2021.
- Copy Berita Acara Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021 tanggal 13 September 2021;
- 1 (Satu) bundel copy Dokumen Risalah Pengadaan Langsung PP Pengadaan Barang Kabupaten Kutai Timur Paket Pengadaan Alat Pertukangan Bumdes Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Tahun Anggaran 2021;
- 1 (Satu) bundel copy Dokumen Risalah Pengadaan Langsung PP Pengadaan Barang Kabupaten Kutai Timur Paket Pengadaan Alat Pertukangan Kelompok Karya Baru Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal Tahun Anggaran 2021;
- 1 (Satu) bundel copy Dokumen Risalah Pengadaan Langsung PP Pengadaan Barang Kabupaten Kutai Timur Paket Pengadaan Alat Pertukangan Kelompok Masyarakat Desa Mulupan Kecamatan Muara Bengkal Tahun Anggaran 2021.
- 1 (satu) bundel print out/ cetakan Penawaran Penyedia Peserta Tender pada Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Pertukangan Hasil Download dan Enkripsi pada Apendo Portal LPSE dengan Kode Tender : 6496364 Tahun Anggaran 2021 CV. KUINDRA;
- 1 (satu) bundel print out/ cetakan Penawaran Penyedia Peserta Tender pada Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Pertukangan Hasil Download dan Enkripsi pada Apendo Portal LPSE dengan Kode Tender : 6496364 Tahun Anggaran 2021 CV. RIZKY JAYA BERSAMA
- Uang tunai sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp 70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah).
Putusan PN SAMARINDA Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr |
|
Nomor | 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 5 Maret 2025 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nyoto Hindaryanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hariyanto, Hakim Anggota Nur Salamah |
Panitera | Panitera Pengganti Dwi Febry Herwanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 127 tetap terlampir dalam berkas untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Ir. FIKRIANSYAH BIN SELAMAT RIADI; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2025 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN_Smr.zip
- Download PDF
- 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN_Smr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
27
12