- Menyatakan Terdakwa AGUSMAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh ) tahun dan pidana denda sebesar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 870.945.069 (delapan ratus tujuh puluh juta sembilan ratus empat puluh lima ribu enam puluh sembilan rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang Pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 ( tiga) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor:010/ KEP/BPP-BPBD/2023. Penunjukan dan Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen pada kegiatan penataan system dasar penanggulangan bencana Tahun Anggaran 2023 Tanggal 6 Januari 2023
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan kepala pelaksana Badan Penanggulanganan Bencana Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor:052/SK/BPBD/2023. Tentang Penetapan pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)Pada bBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tanggal 2 Januari 2023, Beserta Lampiran.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor:118/SKB/BPBD/2023. Tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Pada Badan penanggulangan bencana Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tanggal 6 maret 2023, beserta lampiran.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor: 525/KEP/BPP/2022. Tentang Penunjukan dan pengangkatan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran , Bendahara Penerimaan , Bendahara pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pembantu Bendhara Pengeluaran pembantu, bendahara Pengeluaran pembantu gaji pada satuan kerja perangkap Daerah dilingkungan pemerintah kabupaten Padang Pariaman tahun Anggaran 2023 tanggal 28 Desember 2022, Beserta lampiran.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor:180 /KEP/BPP-BPBD/2023, Tentang Pembentukan tim teknis hibah rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana kegiatan penataan sistem dasar penanggulangan bencana tahun anggaran 2023 Tanggal 11 April 2023, Beserta lampiran.
- 1 (satu) rangkap fotocopy surat perintah tugas nomor:003/setda-PBJ/II-2023 , Tanggal 17 februari 2023
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor: 24/KEP/BPP/2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Padang Pariaman nomor: 11/KEP/BPP/2023 Tentang penetapan kelompok kerja pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy surat perintah tugas nomor:117/KEP/BPP_BPBD/2023 , Tanggal 14 Maret 2023
- 1 (satu) rangkap fotocopy sertifikat ahli pengadaan nasional an. Alkamar Rahim
- 1 (satu) rangkap fotocopy surat nomor: 360/1089/BPBD-RR/II-2023 Perihal Permohonan percepatan proses pengadaan fisik hibah, tanggal 16 Februari 2023.
- Satu bundel Dokumen Lelang rekonstruksi jalan sikayan Ruas Jambak- Lubuk Simantung pada kegiatan pentaan sistem Dasar Penanggulangan Bencana tahun Anggaran 2023.
- Satu Bundel fotocopy Surat Perjanjian nomor : 04/ SP-BPBD/V-2023 Tanggal 5 Mei 2023 pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak-Lubuk Simantung.
- 1 (satu) rangkap fotocopy ADDENDUM- I No. 04.A/Add.I/04/sp-BPBD/IX-2023 tanggal 11 September 2023
- 1 (satu) rangkap fotocopy ADDENDUM- II No. 04.B/Add.I/04/sp-BPBD/XI -2023 tanggal 20 November 2023
- 1 (satu) rangkap fotocopy ADDENDUM- III No. 04.B/Add.III/04/sp-BPBD/XI-2023 tanggal 30 November 2023
- 1 (satu) rangkap fotocopy Justifikasi Teknis Penambahan Dana 10 % (ADD-1) nama kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Rekonstruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak-Lubuk Simantung Kec. Lubuk Alung
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Justifikasi Teknis nama kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Rekonstruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak-Lubuk Simantung Kec. Lubuk Alung
- 1 (satu) rangkap fotocopy Sertifikat Ahli pengadaan nasional atas nama Yendri, ST Tinkgat pertama kategori L4
- Satu bundel fotocopy Surat Perintah Kerja nomor :375/SPK-BPBD/XI-2022, Tanggal 14 November 2022.
- 1 (satu) rangkap fotocopy laporan pendahuluan dan laporan survey tahun anggaran 2022 Oleh PT. Putra Aulia Konsultan.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Estimate Engineer Tahun Anggaran 2022 oleh PT.Putra Aulia Konsultan.
- 1 (satu) rangkap fotocopy laporan akhir tahun anggaran 2022 oleh PT. Putra Aulia Konsultan.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Gambar perencanaan kegiatan review ded Rekontruksi Jalan Sekayan Tahun anggaran 2022 oleh Konsultan perencana PT Putra Aulia Konsultan.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Shop Drawing nama kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Rekonstruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak-Lubuk Simantung
- 1 (satu) rangkap fotocopy Asbuilt Drawing nama kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Rekonstruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak-Lubuk Simantung
- 1 (satu) rangkap fotocopy invoice pekerjaan review ded rekontruksi jalan sikayan ruas jambak-lubuk simantung Kec. Lubuk Alung.
- 1 (satu) rangkap fotocopy surat nomor S-10/MK.7/PK.3/2023 perihal perpanjang waktu pertama pelaksanaan kegiatan hibah rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana TA 2022 untuk Kabupaten Padang Pariaman, Tanggal 26 Desember 2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy akta notaris Denny Pratama, S.H,M.Kn nomor 25 tanggal 27 April 2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy warmeking pada notaris pejabat pembuatan akta tanah Emilia S.H,M.Kn nomor :83/SBTB/VII/2023 pada Tanggal 08 Juli 2023.
- Satu Bundel Surat Perintah kerja nomor : 03 SPK-BPBD/V-2023 tanggal 5 Mei 2023 pada kegiatan penataan system dasar penanggulangan bencana.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Rekening Koran Bank Nagari Terkas Daya mandiri CV tanggal mutasi 01-05-2023 S/d 31-12-2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan 1 oleh konsultan pengawas PCM konsultan Cv Putra Cipta Mandiri Consultan Tahun Anggaran 2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan 2 oleh konsultan pengawas PCM konsultan Cv Putra Cipta Mandiri Consultan Tahun Anggaran 2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan 3 oleh konsultan pengawas PCM konsultan Cv Putra Cipta Mandiri Consultan Tahun Anggaran 2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan 4 oleh konsultan pengawas PCM konsultan Cv Putra Cipta Mandiri Consultan Tahun Anggaran 2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan 5 oleh konsultan pengawas PCM konsultan Cv Putra Cipta Mandiri Consultan Tahun Anggaran 2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan 6 oleh konsultan pengawas PCM konsultan Cv Putra Cipta Mandiri Consultan Tahun Anggaran 2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan 7 oleh konsultan pengawas PCM konsultan Cv Putra Cipta Mandiri Consultan Tahun Anggaran 2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Akhir oleh konsultan pengawas PCM konsultan Cv Putra Cipta Mandiri Consultan Tahun Anggaran 2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat perintah pencairan dana nomor :1942/SP2D-LS/BUD/2023 untuk pembayaran uang muka 30% kpd CV TERKAS DAYA MANDIRI dari belanja modal jalan Kabupaten pekerjaan rekonstruksi jalan sikayan Ruas Jambak- Lubuk Simantung pada kegiatan pentaan sistem Dasar Penanggulangan Bencana beserta lampiran.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat perintah pencairan dana nomor :3424/SP2D-LS/BUD/2023 untuk pembayaran MC 1 ? 3 (42%) kpd CV TERKAS DAYA MANDIRI dari belanja modal jalan Kabupaten pekerjaan rekonstruksi jalan sikayan Ruas Jambak- Lubuk Simantung pada kegiatan pentaan sistem Dasar Penanggulangan Bencana berdasarkan SPK No 04/SP/BPBD/V-2023 beserta lampiran.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat perintah pencairan dana nomor :4107/SP2D-LS/BUD/2023 untuk pembayaran MC 4 (62%) kpd CV TERKAS DAYA MANDIRI dari belanja modal jalan Kabupaten pekerjaan rekonstruksi jalan sikayan Ruas Jambak- Lubuk Simantung pada kegiatan pentaan sistem Dasar Penanggulangan Bencana beserta lampiran.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat perintah pencairan dana nomor :5330/SP2D-LS/BUD/2023 untuk pembayaran MC 5 (82%) kpd CV TERKAS DAYA MANDIRI dari belanja modal jalan Kabupaten pekerjaan rekonstruksi jalan sikayan Ruas Jambak- Lubuk Simantung pada kegiatan pentaan sistem Dasar Penanggulangan Bencana beserta lampiran.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat perintah pencairan dana nomor :6366/SP2D-LS/BUD/2023 untuk pembayaran MC 6 (90%) kpd CV TERKAS DAYA MANDIRI dari belanja modal jalan Kabupaten pekerjaan rekonstruksi jalan sikayan Ruas Jambak- Lubuk Simantung pada kegiatan pentaan sistem Dasar Penanggulangan Bencana beserta lampiran.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat perintah pencairan dana nomor :9002/SP2D-LS/BUD/2023 untuk pembayaran MC 7 (100%) kpd CV TERKAS DAYA MANDIRI dari belanja modal jalan Kabupaten pekerjaan rekonstruksi jalan sikayan Ruas Jambak- Lubuk Simantung pada kegiatan pentaan sistem Dasar Penanggulangan Bencana beserta lampiran.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat perintah pencairan dana nomor :9037/SP2D-LS/BUD/2023 untuk pembayaran pengembalian retensi (5%) kpd CV TERKAS DAYA MANDIRI dari belanja modal jalan Kabupaten pekerjaan rekonstruksi jalan sikayan Ruas Jambak- Lubuk Simantung pada kegiatan pentaan sistem Dasar Penanggulangan Bencana beserta lampiran.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat perintah pencairan dana pembayaran termin 100 % kepada PT. Putra Aulia Konsultan dari belanja jasa konsultasi perencanaan arsitektur untuk pekerjaan review DED jalan sikayan Kec. Lubuk Alung pada sub kegiatan penanganan pascabencana kabupaten/kota Ruas.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Brita Acara serah terima I pekerjaan no .71/BAST-I/SP/BPBD/XII-2023 tanggal 15 Desember 2023.
- 1 Rangkap print out rekening koran bank nagari atas nama putra novel M. no rek . 170002210321743 priode 01/06/2023 s. d 29/02/2024.
- 1 Rangkap print out rekening koran bank nagari atas nama Asmadi. no rek . 8555061648 periode Januari 2023 s.d Desember 2023.
- 1 Rangkap print out rekening koran bank BRI atas nama Agusman. no rek . 23101000855565 periode 1 mei 2023 s.d 31 Januari 2024.
- 1 Rangkap print out rekening koran bank Nagari atas nama Agusman. no rek . 0201.0210.15064-2 priode 1 Januari 2023 s.d 31 Desember 2023.
- 1 Rangkap print out rekening koran bank BNI atas nama Hidayat. no rek . 0127868010 periode 1 Januari 2023 s.d 31 Desember 2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy laporan hasil pengujian kuat tekan beton nomor: 62.3/IX.36/UPTDLBK-BMCKTR/2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Hasil uji Tarik baja tulangan beton nomor kontrak 04/SP-BPBD/V-2023.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Pengukuran Lapangan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Rekonstruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak-Lubuk Simantung Kecamatan Lubuk Alung
- 1 (satu) rangkap fotocopy Back Up Data Final Quantity nama kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Rekonstruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak-Lubuk Simantung Kecamatan Lubuk Alung
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2023, Tanggal 02 Januari 2023;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2023, Tanggal 07 November 2023;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Hasil Evaluasi Kewajaran Harga Nomor: 03.1/III/BAHEKH/IV-2023 Tanggal 06 April 2023, beserta lampiran;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Hasil Evaluasi Kewajaran Harga Nomor: 03.2/III/BAHEKH/IV-2023 Tanggal 06 April 2023, beserta lampiran
- Barang Bukti nomor 54. Uang Tunai sejumlah Rp. 19.000.000 (Sembilan belas juta rupiah)
- Barang Bukti nomor 65. Uang tunai sejumlah Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah)
- Barang Bukti nomor 66. 1 (satu) unit tanah & bangunan bersertifikat HGB No. 2921 dengan luas tanah 112 m2, nama pemegang hak Agusman (Tanggal lahir 10-08-1977 NIK KTP Baru 1371111008770009), yang terletak di Kelurahan Padang Sarai Koto Tangah Padang.
- Membebankan biaya pekara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
| Putusan PN PADANG Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pdg  | |
| Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pdg | 
| Tingkat Proses | Pertama | 
| Klasifikasi | Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi | 
| Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | 
| Tahun | 2025 | 
| Tanggal Register | 2 Juli 2025 | 
| Lembaga Peradilan | PN PADANG | 
| Jenis Lembaga Peradilan | PN | 
| Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedi Kuswara | 
| Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendri Joni, Br Hakim Anggota Emria Fitriani | 
| Panitera | Panitera Pengganti: Jon Hendri | 
| Amar | Lain-lain | 
| Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | 
| Catatan Amar | Memperhatikan, Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Undang undang No 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Undang Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang undangan lain yang bersangkutan: M E N G A D I L I : Terlampir dalam berkas pekara Disita dan diperhitungan sebagai uang pengganti; Disita dan dilelang untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti; | 
| Tanggal Musyawarah | 23 Oktober 2025 | 
| Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2025 | 
| Kaidah | — | 
| Abstrak | |
										Data Identitas Tidak Ditemukan									
								
                                
                                    
                                    Lampiran
                                
                            
						
                                    Lampiran
                                - Download Zip
- —
- Download PDF
- —
                                
                                    
                                    Putusan Terkait
                                
                            
                        
                                    Putusan Terkait
                                
- Putusan terkait tidak ada
                                
                                    
                                    Statistik
                                
                            
                        
                                    Statistik
                                4
									0
                                
