Kompilasi Kaidah Hukum

    Kaidah Hukum Permohonan kasasi dapat diterima meskipun tenggang waktu telah terlampaui sepanjang alasan kasasi mengenai tidak berwenangnya lembaga peradilan (BPSK/apakah hanya BPSK) mengadili perkara sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan
    Putusan Terkait Putusan 90 K/Pdt.Sus-BPSK/2019

103