Surat pemberitahuan hasil tes urine dari Kepala Badan Narkotika Nasional dan Berita Acara Pemeriksaan Urine dari UPTD Balai Laboratorium Kesehatan tanpa didukung dengan alat bukti lainnya tidak cukup membuktikan adanya tindak pidana "Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri