Kompilasi Kaidah Hukum

    Kaidah Hukum Penggabungan dua institusi yang berbeda dalam hirarki dan tugas pokok/fungsi menjadi satu subjek hukum dan didudukkan sebagai Tergugat menyebabkan gugatan tidak jelas.Dalam gugatan yang objek sengketanya berupa barang milik negara, menteri yang terkait harus ditarik sebagai pihak.
    Putusan Terkait Putusan 1262 K/Pdt/2019

240