Kompilasi Kaidah Hukum

    Kaidah Hukum - Orang yang diwawancara kemudian diliput, disiarkan dan ditulis bukanlah perbuatan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik selama ia tidak secara langsung memasukkannya ke dalam sistem elektronik- Pertanggungjawaban atas karya jurnalistik berada pada pengelola media bukan pada narasumber
    Putusan Terkait Putusan 646 K/Pid.Sus/2019

1044