Kompilasi Kaidah Hukum

    Kaidah Hukum Tidak ditariknya pihak ketiga tidak mengakibatkan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima secara keseluruhan, melainkan sebatas objek sengketa yang berkaitan dengan pihak ketiga tersebut.
    Putusan Terkait Putusan 714 K/Ag/2020

1109