Kompilasi Kaidah Hukum

    Kaidah Hukum tidak menyampaikan surat pemberitahuan dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, tidak menyetor pajak yang telah dipotong atau dipungut dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut secara berlanjut
    Putusan Terkait Putusan 717 PK/Pid.Sus/2023

207