Tanggal 11 Nopember 2024 — Penggugat: MEDI BONI LENGKONG Tergugat: 1.FRITS AMRSELA REHATA 2.LURAH KELURAHAN GIRIAN INDAH 3.KEMENTERIAN AGRARIA & TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL (KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BITUNG) Turut Tergugat: 1.YENNY SUMAILI (Almh) Ahli Waris SINYO UMBAS 2.ROSITA KUDE GIASA 3.HASBULAH ISKANDAR 4.PEMERINTAH KOTA BITUNG Cq. DINAS TATA KOTA Cq. KEPALA DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERUMAHAN 5.NASRUN KOTO, SH. MH. NOTARIS - PPAT 13 — 13