Tanggal 21 Nopember 2022 — Penggugat: LESY PIDUN Tergugat: 1.PT. GAM 2.Bupati Kabupaten Kutai Timur 3.Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur 4.Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Kutai Timur 5.Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur 6.Menteri Perhubungan CQ Dinas Perhubungan 7.Camat Karangan Kabupaten Kutai Timur Turut Tergugat: Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Cq Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Timur 88 — 31
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penuntut Umum: BAMBANG SUJADMIKO Terdakwa: 1.Yufentus Fahik anak dari Yakobus Fahik 2.Yuven Seran Als Yuven anak dari Anton Seran 39 — 10
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penggugat: ABANDI WERSEON (Direktur CV. BANDI RAYA ) Tergugat: PT. BANK KALTIMTARA PUSAT SAMARINDA C/Q PT. BANK KALTIMTARA Cabang Sangata 64 — 16