Direktori

Pencarian (Searching)

Penelusuran informasi putusan dengan metode pencarian (searching) komputer akan mencari kata yang dipilih di katalog maupun dokumen putusan. Mesin pencari sudah mendukung pencarian.

Setelah anda memasukkan kata kunci dan menekan tombol cari, maka mesin pencari Direktori Putusan akan mencari kata-kata tersebut di katalog maupun dokumen putusan yang ada. Jika anda memasukkan lebih dari satu kata, maka mesin pencari akan mencari dan menampilkan katalog/dokumen yang memiliki semua kata-kata tersebut.

Pencarian Canggih juga disediakan untuk pencarian putusan secara lebih spesifik berdasarkan Anda akan mendapatkan hasil pencarian berupa daftar putusan.
  1. Klasifikasi Perkara
  2. Pengadilan
  3. Tahun Putus
  4. Tahun Register / Perkara didaftarkan
  5. Tahun Putusan diupload

Pola terbaru untuk melakukan Pencarian menggunakan Search Engine yang berbeda dari sebelumnya. Search Engine ini merupakan mesin pencari terukur yang dapat digunakan untuk mencari semua jenis dokumen teks, termasuk file log.
Pola Pencarian terdiri dari :

  1. Tanda petik “ “ : Melakukan Pencarian dengan menggunakan tanda petik di awal dan akhir kalimat, maka mesin akan menunjukan Putusan yang dicari sesuai dengan kalimat yang terdapat di tanda petik tersebut.Misal melakukan pencarian "SYAHRUDIN EFFENDI VS GUSTI MEGAWATI DAN ROSNAWATI"



  2. AND / OR : Melakukan pencarian dengan kalimat dan tambahan And / OR Misal melakukan pencarian "SYAHRUDIN EFFENDI VS GUSTI MEGAWATI DAN ROSNAWATI" AND Barito Utara



  3. AUTO SUGGEST : Melakukan pencarian dengan kalimat yang tidak sempurna, maka mesin akan menjukan auto suggest, Misal melakukan pencarian dengan kata ‘HUKMAN’