Jenis SEMA
    Nomor 3
    Tahun 2005
    Tentang Pengangkatan Anak
    Klasifikasi SEMA Putusan Pengangkatan Anak
    Materi Muatan Pokok
    • Penegasan kembali beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam memutus perkara pengangkatan anak yaitu Pasal 39 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan SEMA Nomor 6 Tahun 1983;
    • Salinan Penetapan dan/atau Salinan Putusan Pengangkatan Anak agar dikirimkan kepada Panitera Mahkamah Agung, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan dan Kepolisian

386
365