Jenis Undang-Undang
    Nomor 23 Tahun 2014
    Tahun 2014
    Tentang Pemerintahan Daerah
    Klasifikasi Undang-Undang Hukum Materiil Pidana Umum
    Materi Muatan Pokok

    Penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.


319
134